MEMAHAMI BERBAGAI KONTRAK KERJA

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PERJANJIAN KERJA.
Advertisements

PERJANJIAN KERJA Oleh: TOGAR SILALAHI,SH
HUKUM KETENAGAKERJAAN
Aspek bisnis di bidang TI
PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA (PHK)
“ANGIN SURGA” UNTUK KARYAWAN OUTSOURCING ?? Walau hal ini sebenarnya telah diatur sejak lama dalam UU No 13 tahun 2003 namun dengan penegasan dari Mahkamah.
Pemutusan Hubungan Karyawan
KEBERATAN DAN BANDING.
Hubungan Kerja by : Eko W.
MK. ETIKA PROFESI ETIKA BISNIS Smno.tnh.fpub2013.
Pemutusan Hubungan Kerja Dengan Alasan Efisiensi
FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS ABUL YATAMA ACEH
SURAT KUASA DAN SURAT TUGAS
BUSINESS LAW (12) HUKUM KETENAGAKERJAAN &
HUBUNGAN INDUSTRIAL Sesi 6 Oleh: Mohammad Mustaqim, MM, AAAIJ, QIP
copyright by Elok Hikmawati
HUBUNGAN INDUSTRIAL Sesi 8 Oleh: Mohammad Mustaqim, MM, AAAIJ, QIP
Disampaikan oleh : DJOKO HERIYONO,S.H Ketua Bid. Advokasi dan Hukum
PERJANJIAN KERJA BERSAMA DAN PERATURAN PERUSAHAAN
Copyright by 1 P3PHK (Kuliah XI) PHK.
PEMBERHENTIAN KARYAWAN (Pemutusan Hubungan Kerja)
PEMBERHENTIAN (PHK).
PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA
Pertemuan Ke-5 PERJANJIAN KERJA.
FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS ESA UNGGUL
KONTRAK, TKA, DAN PHK SRI RAZZIATY ISCHAYA DPN APINDO, 9-10 MEI 2007.
Perhitungan Aktuaria Imbalan Paska Kerja
INDUSTRIAL RELATIONS MANAGEMENT
HUKUM PERBURUHAN (PERTEMUAN XI) MOGOK KERJA DAN LOCK OUT
Syamsul Bachrie Hukum Perburuhan Syamsul Bachrie
MODUL XIV UPAH PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA (PHK) PEMBERHENTIAN
HUKUM PERBURUHAN (PERTEMUAN XIII) PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA (1)
DASAR PEMBUATAN PERJANJIAN KERJA, PERATURAN PERUSAHAAN DAN PERJANJIAN KERJA BERSAMA BAMBANG PRIYANTO, SH.
MODUL I PENDAHULUAN & KETENAGAKERJAAN Manajemen Perburuhan
HUKUM KETENAGAKERJAAN
Penyelesaian Perselihan Perburuhan (P3) dan PHK
MANAJEMEN Drs. HASYIM, MM PENGUPAHAN DAN PERBURUHAN DOSEN MODUL
PERJANJIAN KERJA BERSAMA DAN PERATURAN PERUSAHAAN
Hukum Ketenagakerjaan, Hubungan Industrial dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Eko Sakapurnama.
HUBUNGAN INDUSTRIAL GIOFEDI RAUF, SH.,MH..
UNIVERSITAS ESA UNGGUL
DISNAKERTRANSDUK PROVINSI JAWA TIMUR
DISKUSI SEPUTAR PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NO
By. Poni sukaesih kurniati, s.ip., m.si
PEMBERHENTIAN KARYAWAN (Pemutusan Hubungan Kerja)
HUBUNGAN KERJA.
PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA KELOMPOK 10 Fajar Kurniawan Ai Teti Listiani
KEBERATAN DAN BANDING.
PERJANJIAN KERJA, KESEPAKATAN KERJA BERSAMA,
Hukum Ketenagakerjaan, Hubungan Industrial dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Eko Sakapurnama.
SURAT PERJANJIAN KERJA
HUBUNGAN KARYAWAN yawan Kelompok 4 : Zia Nur Laeli Diah Agustina
HUKUM PERBURUHAN (PERTEMUAN XIII) PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA (1)
CAL DI INDONESIA _________________
copyright by Elok Hikmawati
MERANCANG KONTRAK MAGANG
Pertemuan Ke-5 PERJANJIAN KERJA.
PERJANJIAN KERJA BERSAMA DAN PERATURAN PERUSAHAAN
PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA (HAK PEKERJA YANG DI PHK)
PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA (PHK)
PRESENTASI PENGANTAR HUKUM BISNIS Kelas MB.4 / IV Kelompok 3 (tiga)
PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA (JENIS-JENIS PHK)
MOGOK KERJA DAN LOCK OUT PRODI ILMU HUKUM FAKULTAS HUKUM
PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA
PEMBERHENTIAN KARYAWAN (Pemutusan Hubungan Kerja)
MEMAHAMI KONTRAK OUTSOURCING
UU Tenaga Kerja Presented by : ANTONIUS JUAN FELIX XII KP-A / 02 SMK NEGERI 1 CIMAHI.
MSDM – Handout 13 Serikat Pekerja dan Hubungan Industrial.
ASPEK BISNIS BIDANG TI.
Pendirian Bisnis di Bidang Teknologi Informasi
Transcript presentasi:

MEMAHAMI BERBAGAI KONTRAK KERJA Mukti Fajar muktifajar@yahoo.co.id 081 2294 2781

Maksud dan tujuan UU no.13/2003 ’Pembangunan ketenagakerjaan harus diatur sedemikian rupa sehingga terpenuhi hak-hak dan perlindungan yang mendasar bagi tenaga kerja dan pekerja / buruh serta pada saat yang bersamaan dapat mewujudkan kondisi yang kondusif bagi pengembangan dunia usaha.’ Kesimbangan Kepentingan Pengusaha dan Karyawan

Berbagai Pertimbangan Dalam Mengangkat Karyawan Adanya pekerjaan Sisa pekerjaan dari jumlah karyawan dengan jam kerja yang ada Memang membutuhkan tambahan tenaga atau cukup efisiensi dan efektifitas pekerjaan.? Bentuk pekerjaan Pekerjaan pokok (main job) atau pekerjaan penunjang (supporting job)

Lanj.. Lamanya pekerjaan Tingkat kesulitan pekerjaan Investasi Biaya Pekerjaan tetap (pokok atau pendukung) Pekerjaan musiman Pekerjaan sekali selesai Tingkat kesulitan pekerjaan Pekerjaan umum Pekerjaan khusus Investasi SDM Sebagai Asset SDM sebagai Beban Biaya Rutin Proyek

BERBAGAI KONTRAK DALAM HUBUNGAN KERJA Kontrak Outsourcing Kontrak Kerja Waktu Tertentu (PKWT) Kontrak Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT)

Perjanjian Kerja (UU ketenagakerjaan ) adalah perjanjian antara pekerja/buruh dengan pengusaha atau pemberi kerja yang memuat syarat syarat kerja , hak dan kewajiban para pihak

PKWT Digunakan untuk pekerjaan yang : temporer atau ; sekali selesai atau ; Bersifat musiman dan ; tidak boleh untuk pekerjaan tetap (core business?) Jangka waktu paling lama 3 tahun termasuk perpanjangan Tidak dapat mensyaratkan masa percobaan Dapat diperpanjang dengan Pemberitahuan tertulis 7 hari sebelum kontrak berakhir Dibuat setelah 30 hari kontrak lama berakhir JIKA TIDAK TERPENUHI MAKA DEMI HUKUM MENJADI PKWTT

PKWT dibuat berdasarkan : Jangka waktu tertentu Selesainnya pekerjaan Dalam bentuk tertulis berbahasa Indonesia rangkap 2 (dua) Dilakukan dengan perseorangan

Isi PKWT Nama, alamat perusahaan dan jenis usaha Nama, jenis kelamin, umur, dan alamat pekerja Jangka waktu kontrak Jabatan atau jenis pekerjaan Tempat pekerjaan Besarnya upah dan cara pembayaran Syarat-syarat kerja (memuat hak dan kewajiban masing masing pihak)

BERAKHIRNYA PKWT Pekerja meninggal dunia Berakhirnya jangka waktu kontrak Putusan pengadilan Klausula tertentu sesuai perjanjian Dapat diakhiri secara sepihak dengan ganti rugi ( sebesar upah pekerja sampai batas waktu kontrak )

PKWTT Digunakan untuk : Pekerjaan yang tetap Dapat tertulis atau lisan Jika lisan harus disertai dengan surat pengangkatan

Isi surat pengangkatan Nama dan alamat pekerja Tanggal mulai bekerja Jenis pekerjaan Besarnya upah

Berkahirnya PKWTT Pada masa percobaan (jika diatur dalam kontrak) Meninggalnya pekerja Masa pensiun Kesalahan berat Pengunduran diri