RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN LPTK IAIN SUNAN AMPEL SURABAYA 2013

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
RAMBU-RAMBU PENYUSUNAN RPP
Advertisements

DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
PENGEMBANGAN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
PART 5, 6, 7, dan 8 Oleh : RIDUAN, SE.,S.Pd.,M.Pd Pengembangan Kurikulum 2013.
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS PEMBELAJARAN.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
Landasan Kurikulum 2013 UU No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional: Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, bahan.
Pengembangan Silabus dan Rpp
(Permendikbud No. 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses)
Kelompok 7 Ros Megawati Nur Harisah Baso Asrul Wahyudin
(RPP) RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
PENGEMBANGAN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
PENGEMBANGAN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN ( RPP )
PENGEMBANGAN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)
Penyusunan RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)
PERANCANGAN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP) DI SEKOLAH DASAR
Pelatihan Pendampingan Kurikulum 2013
PERMENDIKBUD 2016 KEBIJAKAN BARU SUASANA BARU
PENGEMBANGAN SILABUS.
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
PENGEMBANGAN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)
PERANGKAT PEMBELAJARAN LPTK IAIN SUNAN AMPEL SURABAYA 2013
Workshop Pembuatan RPP
PANDUAN PENYUSUNAN RPP
PANDUAN PENYUSUNAN RPP
RATNI PURWASIH PENGEMBANGAN SILABUS.
STANDAR PROSES Permen No.22 Th
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS PEMBELAJARAN.
PENGEMBANGAN SILABUS.
RAMBU-RAMBU PENYUSUNAN RPP
PENGEMBANGAN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)
PANDUAN TUGAS PENYUSUNAN RPP
Departemen Pendidikan Nasional Materi 6 - Silabus Cipete
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
PENGEMBANGAN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN ( RPP )
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS PROGRAM AKSELERASI.
PENGEMBANGAN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
Departemen Pendidikan Nasional Materi 6 - Silabus Cipete
Penyusunan RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
PENGEMBANGAN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)
PERANCANGAN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP) DI SEKOLAH
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
PENGEMBANGAN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)
RAMBU-RAMBU PENYUSUNAN RPP
PENGEMBANGAN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)
Rahmat S present PENGEMBANGAN SILABUS.
PENGEMBANGAN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
PENGEMBANGAN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
PENGEMBANGAN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
PENGEMBANGAN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
PENGEMBANGAN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)
PENGEMBANGAN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)
PENGEMBANGAN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)
PENGEMBANGAN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)
PENGEMBANGAN SILABUS dan RPP dalam Implementasi KTSP
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
PENGEMBANGAN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)
Transcript presentasi:

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN LPTK IAIN SUNAN AMPEL SURABAYA 2013 PENGEMBANGAN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN PAI dan BUDI PEKERTI oleh : SUTIKNO LPTK IAIN SUNAN AMPEL SURABAYA 2013

BAGAN KOMPETENSI MENURUT KURIKULUM 2013 STANDAR KOMPETENSI LULUSAN STANDAR ISI KOMPETENSI INTI KOMPETENSI DASAR INDIKATOR

STANDAR KOMPETENSI LULUSAN (SKL) Peraturan pemerintah Republik Indonesia No. 32 Tahun 2013 tentang Standart Nasional Pendidikan (SNP): Standar Kompetensi Lulusan adalah kriteria mengenai kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.

Tujuan Standar Kompetensi Lulusan SKL digunakan sebagai acuan utama pengembangan standar isi, standar proses, standar penilaian pendidikan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, dan standar pembiayaan. Ruang Lingkup Standar Kompetensi Lulusan SKL terdiri atas kriteria kualifikasi kemampuan peserta didik yang diharapkan dapat dicapai setelah menyelesaikan masa belajarnya di satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.

Standar ISI Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 19 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 tentang Standar Nasional Pendidikan ditetapkan bahwa: Standar Isi adalah kriteria mengenai ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi untuk mencapai kompetensi lulusan pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu.

Kompetensi Inti Kompetensi Inti adalah tingkat kemampuan untuk mencapai Standar Kompetensi Lulusan yang harus dimiliki seorang Peserta Didik pada setiap tingkat kelas atau program. (PP.no.32 tentang SNP). Kompetensi Inti merupakan terjemahan atau operasionalisasi SKL dalam bentuk kualitas yang harus dimiliki mereka yang telah menyelesaikan pendidikan pada satuan pendidikan tertentu atau jenjang pendidikan tertentu, gambaran mengenai kompetensi utama yang dikelompokkan ke dalam aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan (afektif, kognitif, dan psikomotor) yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran. Kompetensi Inti harus menggambarkan kualitas yang seimbang antara pencapaian hard skills dan soft skills. Kompetensi Inti dirancang dalam empat kelompok yang saling terkait, yaitu berkenaan dengan sikap keagamaan (kompetensi inti 1), sikap sosial (kompetensi inti 2), pengetahuan (kompetensi inti 3), dan penerapan pengetahuan (kompetensi inti 4).

KOMPETENSI DASAR (KD) Kompetensi Dasar adalah merupakan kompetensi setiap mata pelajaran untuk setiap kelas yang diturunkan dari Kompetensi Inti. Kompetensi Dasar adalah konten atau kompetensi yang terdiri atas sikap, pengetahuan, dan ketrampilan yang bersumber pada Kompetensi Inti yang harus dikuasai peserta didik. Kompetensi tersebut dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik peserta didik, kemampuan awal, serta ciri dari suatu mata pelajaran. Indikator kompetensi adalah perilaku yang dapat diukur dan/atau diobservasi untuk menunjukkan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi acuan penilaian mata pelajaran

Mengembangkan indikator Setiap KD dikembangkan menjadi beberapa indikator. Indikator dijabarkan dengan kata-kata yang operasional,bersifat perilaku kongkrit, terukur dan teramati sesuai dengan karakteristik peserta didik, satuan pendidikan dan potensi daerah. Keseluruhan indikator dalam satu KD merupakan tanda-tanda, perilaku untuk pencapaian kompetensi yang merupakan kemampuan bersikap, berpikir dan bertindak secara konsisten. Cara merumuskan indikator mengikuti pola ABCD A :Audience (siswa) B :Behavior (bentuk perilaku) C :Condition (waktu berperilaku) D :Degree (tingkat kualitas perilaku) Contoh : Setelah Pembelajaran ( C) Siswa(A) Dapat memperagakan gerakan shalat (B) Dengan lancar dan benar (D)

IV. Mengembangkan Silabus Silabus merupakan acuan penyusunan kerangka pembelajaran untuk setiap bahan kajian mata pelajaran. Silabus paling sedikit memuat: Identitas mata pelajaran, kompetensi inti, kompetensi dasar, materi Pokok / tema (untuk tingkat SD/MI), pembelajaran; penilaian, alokasi waktu dan sumber belajar. Silabus dikembangkan berdasarkan Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Isi untuk satuan pendidikan dasar dan menengah sesuai dengan pola pembelajaran pada setiap tahun ajaran tertentu. Silabus digunakan sebagai acuan dalam pengembangan rencana pelaksanaan pembelajaran.

Silabus Mencakup Identitas Mata Pelajaran Identitas Sekolah Kompetensi Inti; Kompetensi Dasar; Materi Pokok; Pembelajaran; Penilaian; Alokasi Waktu; dan; Sumber Belajar

Langkah-langkah penyusunan silabus 1. Mengkaji KI dan KD yang ada dalam kurikulum 2013 2. Mengidentifikasi materi pokok pembelajaran 3. Mengembangkan kegiatan pembelajaran 4. Penentuan jenis penilaian 5. Menentukan alokasi waktu 6. Menentukan sumber/bahan/alat pembelajaran.

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana pembelajaran rinci dari suatu materi pokok atau tema tertentu yang mencakup: data sekolah, mata pelajaran, dan kelas/semester; materi pokok; alokasi waktu; tujuan pembelajaran , kompetensi dasar dan indikator pencapaian kompetensi; materi pembelajaran; metode pembelajaran; media, alat dan sumber belajar; langkah-langkah kegiatan pembelajaran; serta penilaian.

PRINSIP PENYUSUNAN RPP

Yang penting dari RPP

KOMPONEN RPP Identitas sekolah Mata pelajaran atau tema/sub tema; Kelas/semester; Materi pokok; Alokasi waktu; Tujuan pembelajaran yang dirumuskan berdasarkan KD; Kompetensi dasar dan indikator pencapaian kompetensi; Materi pembelajaran; Metode pembelajaran; Media pembelajaran Sumber belajar; Langkah-langkah pembelajaran; Penilaian. Catatan: KD-1 dan KD-2 dari KI-1 dan KI-2 tidak harus dikembangkan dalam indikator karena keduanya diproses melalui pembelajaran tidak langsung. Indikator hanya dikembangkan untuk KD-3 dan KD-4 yang diproses melalui pembelajaran langsung.

Langkah-langkah Pengembangan RPP 1. Mengkaji Silabus pada Kurikulum tingkat nasional 2. Mengidentifikasi Materi Pembelajaran 3. Menentukan Tujuan 4. Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran 5. Penjabaran Jenis Penilaian 6. Menentukan Alokasi Waktu 7. Menentukan Sumber Belajar

Contoh Format Langkah Pembelajaran No. Langkah pembelajaran Waktu 1 Kegiatan Pendahuluan Tanya jawab tentang ...... Menyampaiakan tujuan pemb. 10‘ 5’ 2 Kegiatan Inti Mengamati.... Menanyakan..... Mengumpulkan data / mengeksplorasi..... Mengasosiasi..... Mengkomunikasikan ......... ...................... 40’ 15’ ..... 3 Kegiatan Penutup Siswa merangkum materi Siswa mengerjakan soal kuis Siswa diberikan tugas...... 20’ 10’

Terimakasih…….