MK: Hukum Humaniter Internasional Jur HI UGM

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Manajemen Waktu Proyek
Advertisements

Terorisme dan Penggunaan Kekuatan Militer ( Terrorism and the Use of Force) IB Surya Dharmajaya.
PENDAHULUAN IKANINGTYAS,SH.
KEADILAN DALAM BISNIS.
KONSEP DASAR SISTEM HO 1 KONSEP DASAR SISTEM.
TANGGUNG JAWAB NEGARA DALAM HUKUM INTERNASIONAL
HUKUM PIDANA INTERNASIONAL
DEMOKRATISASI DAN REFORMASI KEAMANAN
Universal Declaration of Human Rights; Convenant on Civil and Political Rights; Convenant on Economic,Social and Cultural Rights Andrie Irawan, SH., MH.
Persoalan Hak Asasi Manusia
NEGARA MENURUT HUKUM INTERNASIONAL
TANTANGAN DALAM HAL ETIKA DAN KEAMANAN
HUKUM KEBIASAAN INTERNASIONAL
LIBERALISME.
Peran Amerika Serikat Dalam MeMPROMOSIKAN Demokrasi di Dunia
SEJARAH HUKUM INTERNASIONAL & PERKEMBANGANNYA
BAB IV PERAN ETIKA DAN KEWAJIBAN PROFESI
PRINSIP-PRINSIP DASAR PENGAKUAN INTERNASIONAL
Manajemen Waktu Proyek
Hak-hak Sipil dan Politik
GERAKAN PALANG MERAH DAN BULAN SABIT MERAH INTERNASIONAL.
Hadi Utomo KHA, pasal 4 REVIEW KOMPREHENSIF implementasi KHA seluruh negara REVIEW KOMPREHENSIF perundang-undangan nasional,
Social & Community Development
EROPA II.
Hak Asasi Manusia Joko Tri Nugraha, S. Sos, M. Si.
HUKUM HUMANITER INTERNASIONAL
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN “HAK ASASI MANUSIA (HAM)”
KONVENSI INTERNASIONAL TENTANG HAK SIPIL DAN POLITIK
Prinsip-Prinsip dalam Hukum Humaniter
SUBYEK HUKUM INTERNASIONAL
Implikasi Etis Penggunaan IT
Perkembangan Hukum Peradilan Pidana Anak
PENDAHULUAN IKANINGTYAS,SH.
Oleh: Dr. Triyanto, SH. MHum.
Manajemen Waktu Proyek & Penjadwalan Proyek
kewajiban dan hak karyawan
BAB VI HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA.
PERTANGGUNGJAWABAN NEGARA
APLIKASI HAK ASASI MANUSIA
Landsekap HAM Di Indonesia
Hukum Perikemanusiaan Internasional
Konvensi Jenewa IKANINGTYAS.
KONFIGURASI SISTEM GLOBAL
ILMU SOSIAL BUDAYA DASAR (ISBD)
Pert Hukum internasional.
PENDEKATAN PENELITIAN (Strategi Penelitian) KUALITATIF
NEOREALISME.
PENGANTAR HUKUM HUMANITER
Diplomasi Kemanusiaan, Aspek & Aktor Kemanusiaan dalam Situasi Konflik
CONSTRAINTS on the WAGING of WAR Chapter 1: Introduction
KONFLIK NON INTERNASIONAL
Pengertian & Relevansi HHI dalam Studi Hubungan Internasional
Isu Sosial dan Etika dalam Sistem Informasi
Liberalisme dalam Hubungan Internasional
Pengertian, Sejarah & Sumber-sumber HHI
INTERNATIONAL HUMANITARIAN LAW APAAN TUH ? 1.LAWS OF WAR ARE THE RULES OF LAW OF NATIONS RESPECTING WARFARE (LAUTERPACHT, 1955) 2. THE LAWS OF WAR.
PERLINDUNGAN DAN PENEGAKAN HAK ASASI MANUSIA
HAM DAN MASYARAKAT SIPIL
SUKSESI.
GEOPOLITIK INDONESIA Handrisal.
PENGANTAR KE STUDI AWAL TENTANG POLITIK
IX PERTEMUAN HAK ASASI MANUSIA
BAB VI HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA.
APLIKASI HAK ASASI MANUSIA
KEADILAN DALAM BISNIS.
PENGANTAR HUKUM EKONOMI
RINGKASAN SOAL UJIAN. Pertimbangan dlm pengangkatan Sekjend: Bagi Calon Sekjen: - memenuhi syarat kewibawaan dlm jabatan. - tidak berasal dr anggota tetap.
Pembela HAM atas lingkungan &bentuk pelanggaran ham
KEWARGANEGARAAN Ary Handayani 1. Menggali sumber sosiologis & politis tentang pendidikan kewarganegaraan di Indonesia Membangun argumen tentang dinamika.
Kebijakan Pembentukan Modal
Transcript presentasi:

MK: Hukum Humaniter Internasional Jur HI UGM Hukum Humaniter Internasional & Relevansinya dengan Studi Hubungan Internasional MK: Hukum Humaniter Internasional Jur HI UGM

Dlm studi HI konflik & kekerasan dalam interaksi antar aktor internasional Sejak awal sejarah manusia hingga kini: tjd perkembangan & perbedaan dimensi & eskalasi konflik Jatuhnya korban militer dianggap sbg konsekuensi logis; tetapi jatuhnya korban sipil ? Keprihatinan masyarakat internasional  masyarakat sipil justru dimanfaatkan u/ tujuan2 strategis & politis

Studi HI, Perang & HAM Kongres Wina 1815: praktek2 kebiasaan perang mulai diterapkan  keinginan negara2 u/ mdpt hak reprositas Perang sbg instrumen pol yg obyektif dr sekian banyak alternatif bargaining para decision maker Perang berlangsung scr terkendali, bisa diprediksi & cukup “beradab” Bbrp aturan: Perang harus diumumkan Combatant harus memakai seragam Hanya sasaran militer yg boleh dihancurkan; dll

Sejak berakhirnya PD 1, studi HI berkembang dg asumsi2 idealis bgmn mencegah perang & ciptakan tatanan dunia yg damai u/ kesejahteraan manusia PD 2 keprihatinan ttg HAM akibat perang  Deklarasi Universal HAM 1948 Abad 20 perang telah berkembang (skala, intensitas, jenis senjata, dampak perang, dll) Maka HHI mjd penting

Tujuan HHI 1 > To protects persons who are not or no longer participating in the hostilities 2 > To restricts the means & methods of warfare Tdk dinyatakan utk mengakhiri perang

HHI humanity military

HHI dalam Studi HI HHI upaya penyeimbang antara kebutuhan2 militer & keperluan penghormatan hakekat kemanusiaan Bhw dlm dunia yg anarki, sah gunakan kekuatan militer u/ mengejar tujuan negara Disisi lain HHI diperlukan u/ memenuhi kebutuhan kemanusiaan dlm situasi perang & konflik bersenjata

Pengertian Hukum Humaniter Internasional: A branch of int’l law that governs situation of wars & armed conflicts A set of rules which seek, for humanitarian reasons, to limit the effects of armed conflict HHI = Hkm Perikemanusiaan Int’l = Hkm Sengketa Bersenjata = Hkm Perang

Tujuan HHI To protects persons who are not or no longer participating in the hostilities Orang2 ini hrs dihargai hak hidup & integritas fisik & mentalnya; mdpt jaminan hukum; hrs diperlakukan scr manusiawi dlm keadaan apapun To restricts the means & methods of warfare prohibits all means & method which: Fail to discriminate b/ those taking part in the fighting & those are not Cause superfluous injury or unnecessary suffering Cause severe or long-term damage to the environment Tdk dinyatakan utk mengakhiri perang

Relevansi HHI dlm studi HI 1) Aspek aktor Aktor tradisional: negara  kontemporer: individu, organisasi internasional (ICRC, Amnesti Internasional), NGO, MNC, dll 2) Aspek isu Globalisasi isu HAM, masalah kelaparan, degradasi lingkungan, dll Memuat kepentingan yg lebih besar dr sekedar kepentingan nasional sebuah negara

3) Aspek instrumen kebijakan Isu kemanusiaan berhubungan erat dg kebijakan negara dlm hub dg ngr lainnon- forcible humanitarian intervention Motiv intervensi ini mjd perdebatan antara 2 kelompok pendekatan …

i. Pluralist international society theory Asumsi realis, state-centric model yg menekankan pd keunggulan negara Hak2 individual adl masalah jurisdiksi domestik Sehingga negara2 tidak disarankan untuk melakukan intervensi terhadap masalah kemanusiaan (yg dinilai sbg urusan domestik negara lain)

ii. Solidarist international society theory Ada kewajiban moral bagi masyarakat internasional untuk melakukan intervensi kemanusiaan: PBB punya kewajiban utama u/ dorong perdamaian dunia Shg kewajiban promosi HAM sejalan dgn kewajiban u/ perdamaian & keamanan int’l Jika PBB gagal dlm lakukan tindakan dlm kasus pelanggaran kemanusiaan, mk negara scr individual punya hak u/ intervensi

Dengan demikian… Perang mrpk kebutuhan alamiah negara Shg diperlukan aturan2 u/ lindungi harkat & martabat kemanusiaan HHI dirancang u/ menyeimbangkan kedua kebutuhan yg seolah bertolak belakang tsb Dalam studi HIperdebatan pendekatan Namun aktivitas konkret dlm bid kemanusiaan terus meningkat melalui IGO maupun INGO

Next… Aturan2 HHI Prinsip2 HHI +Jenis2 sengketa bersenjata Diplomasi kemanusiaan (Aspek & aktor) Implementasi & penegakan Diskusi kelompok