CIRI DAN SIFAT HUKUM ADAT

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
KEBUDAYAAN Keseluruhan perilaku manusia yang dipelajari
Advertisements

Sosiologi Pedesaan Pertemuan IV
MASALAH KEBUDAYAAN.
Created by : Dewi Mulyasari F, S.Pd NIP
ISBD: ILMU SOSIAL DAN BUDAYA DASAR
PERBEDAAN PERILAKU MANUSIA DAN HEWAN
Kebudayaan.
SEJARAH, KEBUDAYAAN, IPTEK DAN MASALAH SOSIAL
Kebudayaan Dari kata - Buddhayah (Buddhi) – “budi” atau akal
Pengertian kebudayaan
PEMAHAMAN LINTAS BUDAYA
1 Manusia dan Kebudayaan Pengertian Perwujudan Kebudayaan
PENGERTIAN KEBUDAYAAN
CIRI DAN SIFAT HUKUM ADAT
Manusia dan Tanggung jawab
MANUSIA DAN KEBUDAYAAN
CORAK & SISTEM HUKUM ADAT
Sosiologi Antropologi Pendidikan
HUKUM ADAT.
HUKUM ADAT SEBAGAI ASPEK KEBUDAYAAN
SEKOLAH TINGGI ILMU KESEHATAN
Pengantar Ilmu SOSIAL KEBUDAYAAN PERTEMUAN 5.
Pertemuan ke – 4 HUKUM ADAT DALAM HUKUM TANAH NASIONAL
MANUSIA DAN KEBUDAYAAN
KONSEP TEKNOLOGI.
MANUSIA & KEBUDAYAAN Psb Aris martiana, m.sI.
Manusia sbg Makhluk BUdaya
MANUSIA KEBUDAYAAN.
Manusia Dan Kebudayaan
KEBUDAYAAN DAN MASYARAKAT
ILMU BUDAYA DASAR Yanti Trianita S.I.Kom.
Manusia dan Kebudayaan
KEBUDAYAAN.
KOMUNITAS DESA KEBUDAYAAN DALAM KOMUNITAS PERTANIAN / PEDESAAN
`SOSIOLOGI PERTANIAN` Dr. Ir. F. DIDIET HERU SWASONO, M.P.
Nilai, Norma, Hukum, Pranata
`SOSIOLOGI PERTANIAN` Dr. Ir. F. DIDIET HERU SWASONO, M.P.
KEBUDAYAAN Antarin Prasanthi.
Kebudayaan Minggu 4.
Keragaman Suku Bangsa dan Budaya
HUKUM ADAT.
`SOSIOLOGI PERTANIAN` Dr. Ir. F. DIDIET HERU SWASONO, M.P.
Pengantar Hukum Indonesia
AZAZ – AZAZ HUKUM ADAT & SIFAT CORAK HUKUM ADAT
Oleh: Sri Wahyuningsih Jazim Hamidi Abdul Madjid
REFERENSI Herimanto, dkk Elly M setiadi dkk.
Cross Culture Understanding
Kebudayaan dan Masyarakat - 1
sebagai ASPEK KEBUDAYAAN
1. Latar Belakang Manusia disebut sebagai makhluk yang berbudaya tidak lain adalah makhluk yang senantiasa mendayagunakan akal budinya untuk menciptakan.
Manusia Manusia atau orang dapat diartikan berbeda-beda menurut biologis, rohani, dan istilah kebudayaan, atau secara campuran. Secara biologis, manusia.
KONSEP DASAR ANTROPOLOGI Konsep Dasar Antropologi
Definisi dan Konsep (Pertemuan Perkuliahan ke 11)
MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK BUDAYA
CIRI/CORAK DAN SIFAT HUKUM ADAT.
Kebudayaan.
Manusia Manusia atau orang dapat diartikan berbeda-beda menurut biologis, rohani, dan istilah kebudayaan, atau secara campuran. Secara biologis, manusia.
4.Rr Rizadian Mayangsari ( )
Kebudayaan dan Masyarakat - 2
MANUSIA, KEBUDAYAAN, DAN PERADABAN
KELOMPOK 8 Metodelogi Studi Islam “Islam Sebagai Produk Budaya”
Konsep kebudayaan yang dikaitkan dengan individu dan masyarakat
ANTROPOLOGI Afmi Fuad.
Kedudukan dan Peran Pancasila bagi Bangsa Indonesia
KEBUDAYAAN DAN MASYARAKAT
BAB 3 MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK INDIVIDU & SOSIAL
IMPLEMENTASI SISTEM SOSIAL DAN BUDAYA
ETIKA & NORMA Baham 02 a.
HUBUNGAN MANUSIA – KEBUDAYAAN
KEBUDAYAAN WUJUD DAN UNSUR KEBUDAYAAN
Transcript presentasi:

CIRI DAN SIFAT HUKUM ADAT Prof. Koesnoe Hukum adat pada umumnya tidak tertulis Peraturan tertuang dalam petuah –petuah yang memuat asas perikehidupan dalam mayarakat Asas-asas dirumuskan dalam bentuk pepatah-pepatah; Seloka. Kepalaadat selalu dimungkinkan ikut campur dalam segala urusan. Faktor kepercayaan/ agama sering tidak dapat dipisahkan. Faktor pamrih sukar dilepaskan dari bukan pamrih. Ketaatan dalam melakssanakannya lebih disadarkan pada rasa harga di setiap anggota masyarakat.  

SIFAT HUKUM ADAT Prof. Koesnoe: Bersifat tradisional. Bersifat Suka pamor yang keramat. Bersifat Luwes. Bersifat Dinamis.

HK ADAT SEBAGAI ASPEK KEBUDAYAAN  Wujud (koentjaraningrat):   Wujud kebudayaan sebagai kompleks dari ide,gagasan, nilai, norma-norma, peraturan. Wujud kebudayaan sebagai kompleks aktivitas suatu tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat. Wujud kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya manusia.

HAKEKAT HK ADAT SBG ASPEK KEBUDAYAAN   Sebagai hukum tradisional bangsa Indonesia – perwujudan dari cara dan pandangan hidup yang keseluruhannya merupakan kebudayaan masyarakat tempat hukum adat tadi berlaku. Hukum adat bersumber dalam kebudayaan asli Indonesia. Tidak terlepas struktur kejiwaan dan cara berfikir masyarakat asli Indonesia yang berbeda dengan kebudayaan masyarakat lain.

STRUKTUR KEJIWAAN F.D. Holleman   Commune. Concreet. Contant. Magisch.

MAGIS RELEGIUS Prof. Koentjaraningrat   Matakao (tanda larangan di minahasa-Indonesia Timur) Toraja (Bambu dengan tumbuhan berduri dan gatal)