Oleh : Dra Krihanta MSi Arsiparis Madya Pusat Jasa Kearsipan ANRI MANAJEMEN ARSIP STATIS Oleh : Dra Krihanta MSi Arsiparis Madya Pusat Jasa Kearsipan ANRI
KOMPOSISI RECORDS (Arsip dinamis) dan ARCHIVES (arsip statis) menurut Judith Ellis
Manajemen Arsip Statis MAS yang meliputi akuisisi (acquisition), pengolahan (description), perawatan (preventive conservation), pelestarian (restorative/curative conservation), penerbitan naskah sumber (sources publication) dan layanan informasi (information services)
PEMAHAMAN ARSIP STATIS Arsip Statis diidentikan sebagai Arsip Permanen, yaitu arsip yang memiliki nilai berkelanjutan (continuing value) & atau arsip yg karena ketentuan hukum tidak boleh dimusnahkan Arsip Statis bernilai guna pertanggungjawaban nasional, yaitu arsip yg memuat informasi bukti keberadaan, prestasi, fenomena yg bermakna nasional sekaligus sebagai bukti otentik mengenai proses penyelenggaraan kehidupan berbangsa & bernegara
FUNGSI ARSIP STATIS Sebagai memori kolektif bangsa (lembaga negara, swasta & perorangan); Sebagai bahan penelitian & iptek; Sebagai pembuktian sah di pengadilan; Sebagai sarana penelusuran silsilah; Digunakan untuk kepentingan polkam; Sebagai penyebaran informasi ke masy.
PENGELOLAAN ARSIP STATIS (Keppres RI No. 105/ 2004) Suatu rangkaian kegiatan pengumpulan, penyimpanan, perawatan, penyelamatan, penggunaan dan pembinaan atas pelaksanaan serah arsip dalam satu kesatuan sistem kearsipan (Pasal 1 butir 3) Arsip Statis adalah arsip yang tidak dipergunakan secara langsung untuk perencanaan, penyelenggaraan kehidupan kebangsaan pada umumnya maupun untuk penyelenggaraan sehari- hari adminsitrasi negara (Pasal 1 butir 2)
TANGGUNG JAWAB PENGELOLAAN ARSIP STATIS ANRI (Arsip Nasional RI) selaku lembaga pemerintah pusat yg bertanggungjawab dalam urusan pemerintahan di bid. Kearsipan sesuai dgn ketentuan peraturan per UU an yg berlaku Lembaga Kearsipan Propinsi selaku satuan org. perangkat daerah propinsi Lembaga Kearsipan Kabupaten/ Kota selaku satuan org. perangkat daerah kab./ kota.
PENDATAAN DALAM RANGKA AKUISISI Pendataan arsip dilakukan dalam rangka penilaian untuk menjaring arsip statis yang ada di instansi untuk diakuisisi oleh lembaga kearsipan Pendataan arsip akan lebih mudah jika sebelumya arsip sudah tertata dan memiliki daftar arsip. Kewajiban instansi dalam membuat daftar arsip dinamis (pasal 42 ayat 2) Pendataan yang dilakukan dalam rangka akuisis merupakan langkah awal dalam manajemen arsip statis (MAS)