AUDITING, SPAP dan KODE ETIK AKUNTAN INDONESIA Bab_1 Auditing,SPAP,Kode Etik AUDITING, SPAP dan KODE ETIK AKUNTAN INDONESIA Auditing Nilai tambah bagi laporan keuangan dan merupakan salah satu bentuk atestasi Atestasi : Pengertian umum : “Suatu komunikasi dari seorang expert mengenai kesimpulan tentang realibilitas dari penyataan seseorang” Pengertian sempit : “Komunikasi tertulis yang menjelaskan suatu kesimpulan mengenai realibilitas dari asersi tertulis yang merupakan tanggungjawab pihak lainnya” Akuntan publik (Auditor) memberikan atestasi mengenai kewajaran laporan keuangan, dan jasa atestasi lain (membuat laporan internal control dan laporan keuangan prospektif) Definisi assurance service (Committee Assurance Services – AICPA) : “Jasa seorang profesional yang independen yang meningkatkan kualitas informasi untuk para pengambil keputusan” Hubungan antara assurance service, attestation services dan auditing (lihat Gambar 1.1) assurance service mempunyai ruang lingkup yang lebih luas dari auditing atau atestasi Auditing_1&Prak_D3-AK/rn
AUDITING, SPAP dan KODE ETIK AKUNTAN INDONESIA Bab_1 Auditing,SPAP,Kode Etik AUDITING, SPAP dan KODE ETIK AKUNTAN INDONESIA PENGERTIAN AUDITING Konrath (2002:5) “suatu proses sistematis untuk secara objektif mendapatakn dan mengevaluasi bukti mengenai asersi tentang kegiatan dan kejadian ekonomi untuk meyakinkan tingkat keterkaitan antara asersi tersebut dan kriteria yang telah ditetapkan dan mengkomunikasikan hasilnya kepada pihak yang berkepentingan” Alvin A.Arens, Mark S.Beasley (2003:11) “Accumulation and evoluation of evidence about information to determine and report on the degree of correspondence between the information and established criteria. Auditing should be done by a competent, independent person” Sukrisno Agoes (2004:3) “Suatu pemeriksaan yang dilakukan secara kritis dan sistematis, oleh pihak yang independen, terhadap laporan keuanganyang telah disusun oleh manajemen, beserta catatan pembukuan dan bukti pendukungnya, dengan tujuan untuk dapat memberikan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan tersebut” Auditing_1&Prak_D3-AK/rn
AUDITING, SPAP dan KODE ETIK AKUNTAN INDONESIA PELAYANAN ASSURANCE (Pelayanan Verifikasi) Pelayanan atau jasa profesional independen yang dapat meningkatkan kualitas informasi bagi para pembuat keputusan Audit atas Laporan Keuangan Historis Jasa atestasi dimana auditor menerbitkan laporan tertulis tentang opini apakah laporan keuangan telah disusun berdasarkan PABU Tinjauan atas Laporan Keuangan Historis Jasa tinjauan (review) laporan keuangan dengan keandalan yang menengah dan bukti tidak terlalu banyak Jasa Atestasi Lainnya Jasa bagi pengguna informasi keuangan perusahaan untuk mencari keandalan laporan keuangan historis
AUDITING, SPAP dan KODE ETIK AKUNTAN INDONESIA JASA ASSURANCE LAINNYA Keandalannya adalah tentang dapat dipercayanya dan kesesuaian informasi tersebut, yang mungkin telah atau belum diasersi oleh pihak lainnya (contoh, lihat Tabel 1-2) Jasa Assurance pada Teknologi Informasi Jasa WebTrust Akuntan Publik Jasa menilai keterpercayaan sistem informasi (SysTrust) Contoh Jasa WebTrust (lihat Tabel 1-1) Jasa Assurance pada Jenis Informasi lainnya Jasa Non Assurance yang Disediakan oleh Akuntan Publik Hubungan antara jasa assurance dan jasa non assurance, (lihat Gambar 1-1)
AUDITING, SPAP dan KODE ETIK AKUNTAN INDONESIA KEBUTUHAN EKONOMIS akan AUDITING Penyebab Resiko Informasi Kecenderungan : Pembuat keputusan menerima informasi yang tidak dapat dipercaya Jauhnya sumber informasi Bias dan motif penyedia informasi Jumlah data yang sangat besar Transaksi pertukaran yang kompleks Pengurangan Resiko Informasi Resiko informasi dihadapi dengan membiarkannya tetap pada tingkat yang relatif tinggi Pengguna informasi menguji informasi yang diperolehnya Pengguna informasi berbagi resiko informasi dengan manajemen Laporan keuangan yang diaudit telah tersedia
AUDITING, SPAP dan KODE ETIK AKUNTAN INDONESIA KARAKTERISTIK AUDITING Definisi Auditing Pengumpulan serta pengevaluasian bukti atas informasi untuk menentukan dan melaporkan tingkat kesesuaian informasi tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan. Dilaksanakan oleh orang yang kompeten dan independen Informasi dan Kriteria yang telah Ditetapkan Pengumpulan serta Pengevaluasian Bukti Seseorang yang Kompeten dan Independen Pelaporan Tahap terakhir dari proses audit Komunikasi atas temuan auditor kepada para pengguna informasi PERBEDAAN antara AUDITING dan AKUNTANSI Akuntansi Konstruktif Auditing Analitis
AUDITING, SPAP dan KODE ETIK AKUNTAN INDONESIA Bab_1 Auditing,SPAP,Kode Etik AUDITING, SPAP dan KODE ETIK AKUNTAN INDONESIA JENIS AUDIT Audit Operasional Tinjauan atas bagian tertentu dari prosedur serta metode operasional organisasi tertentu Tujuan : Mengevaluasi efesiensi serta efektivitas prosedur serta metode yang digunakan Hasil akhir : rekomendasi Audit Kepatuhan Tujuan : Menentukan apakah klien (auditee) telah mengikuti prosedur, tata cara, serta peraturan yang dibuat oleh otoritas yang lebih tinggi Audit atas Laporan Keuangan Untuk menentukan apakah seluruh laporan keuangan (informasi yang diuji) telah sesuai dengan kriteria tertentu (PSAK) Tipe audit (lihat Tabel 1-3) Auditing_1&Prak_D3-AK/rn
Bab_1 Auditing,SPAP,Kode Etik AUDITING, SPAP dan KODE ETIK AKUNTAN INDONESIA JENIS AUDITOR Auditor di Kantor Akuntan Publik (KAP) Bertanggungjawab pada audit atas Laporan Keuangan Historis yang dipublikasikan di bursa saham Auditor Eksternal/Auditor Independen Auditor di kantor pemerintah (BPK) Auditor Pajak Mengaudit PPh WP apakah telah sesuai dengan UU Merupakan jenis Audit Kepatuhan Auditor Intern Bekerja pada masing-masing perusahaan untuk melakukan audit bagi manajemen Harus independen terhadap lini fungsi dalam suatu organisasi Tidak independen terhadap organisasi sepanjang masih terdapat hubungan antara perusahaan dan karyawan Sertifikasi Auditor Intern Dampak E-Commerce pada Akuntan Publik Persyaratan menjadi Akuntan Publik Bersertifikat (lihat Gambar 1-3) Auditing_1&Prak_D3-AK/rn