Pendahuluan Latar BelakangLatar Belakang Perlunya arsip sebagai dokumen guna perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi penyelenggaraan kegiatan utamanya penyelenggaraan urusan pemerintahan efektifitas kearsipan = pengelolaan arsip yang aman, utuh serta siap dan cepat sedia (downloadable) Ketentuan UU no. 7/1971 arsip perlu disimpan dan dikelola dengan baik bahan bukti pertggjwb. penyelenggaraan kegiatan masa lalu, sekarang dan yang akan datang. Mengakomodasi layanan publik baik internal maupun antar SKPD dan masyarakat luas. Perlunya arsip untuk sumber pengetahuan, teknik dan bahan-bahan pengkajian ilmiah.
Maksud – Tujuan - SasaranMaksud – Tujuan - Sasaran Maksud studi kelayakan untuk memfasilitasi penyiapan bahan kebijakan, strategi dan program/kegiatan pengembangan arsip daerah.Maksud studi kelayakan untuk memfasilitasi penyiapan bahan kebijakan, strategi dan program/kegiatan pengembangan arsip daerah. Tujuannya untuk mendorong peningkatkan kualitas data, informasi dan ketersediaan sarana dan prasarana penyelenggaraan sistem kearsipan yang efektif dan berdayaguna tinggi secara kewilayahan dan sektoral.Tujuannya untuk mendorong peningkatkan kualitas data, informasi dan ketersediaan sarana dan prasarana penyelenggaraan sistem kearsipan yang efektif dan berdayaguna tinggi secara kewilayahan dan sektoral. Sasaran yang hendak dicapai ialah:Sasaran yang hendak dicapai ialah: –Tersusunnya kriteria kelayakan pengembangan arsip daerah –Tersusunnya analisis kelayakan pengembangan arsip daerah –Tersusunnya rekomendasi kelayakan pengembangan arsip daerah
Nama Pekerjaan Dan Pemberi TugasNama Pekerjaan Dan Pemberi Tugas 1.Nama Kegiatan:Studi Kelayakan Pengembangan Arsip Daerah Kabupaten Kulon Progo 2.Lokasi Kegiatan:Kecamatan Wates Kabupaten Kulon Progo Provinsi DI Yogyakarta 3.Pemberi Kegiatan:Kepala Sub Bidang Informasi dan Komunikasi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Kulon Progo 4.Nama Pemberi Kegiatan:Drs. Daldiri 5.Alamat Pemberi Kegiatan:Jl. Perwakilan No.1 Wates 55611, Kulon Progo 6.Pelaksana Kegiatan:CV.Dwi Matra Serangan NG II/20 Yogyakarta. 7.Pagu Dana:Rp ,- (tiga puluh tiga juta rupiah) 8.Sumber Dana:APBD Kabupaten Kulon Progo TA Tahun Anggaran: Waktu Pelaksanaan:60 (enam puluh) hari kalender
Lingkup KegiatanLingkup Kegiatan Tahap 1 Klarifikasi substansi pekerjaan, meliputi: –Kegiatan Diskusi dengan tim teknis –Kegiatan Penyusunan rencana kerja terinci Tahap 2 Perumusan konsep, meliputi : –Kegiatan Kajian literatur dan pengumpulan data (primer/sekunder) –Kegiatan Identifikasi kebutuhan data (primer/sekunder) –Kegiatan Perumusan konsep model pengembangan arsip daerah Tahap 3 Survei Lapangan, meliputi : –Kegiatan Pengumpulan data (primer/sekunder) –Kegiatan Kompilasi data (primer/sekunder) Tahap 4 Analisis Data, meliputi: –Kegiatan Penentuan kriteria kelayakan pengembangan arsip daerah –Kegiatan Analisis model pengembangan arsip daerah Tahap 5 Justifikasi Hasil, meliputi: –Kegiatan Penyusunan rekomendasi arahan dan strategi pengembangan Arsip daerah –Kegiatan Penyusunan hasil akhir
Waktu & Jadwal Pelaksanaan NoKegiatan JuniJuliAgustus ISURVEI 1.Survei Lapangan 1.Survei Instansional IILAPORAN PENDAHULUAN 1.Pengolahan data awal 1.Penyusunan laporan pendahuluan 1.Penyusunan draft laporan pendahuluan 1.Presentasi laporan pendahuluan 1.Revisi laporan pendahuluan 1.Pengumpulan laporan pendahuluan IIILAPORAN ANTARA 1.Penajaman survey lapangan 1.Pengolahan dan analisis data 1.Penyusunan laporan antara 1.Penyerahan draft laporan antara 1.Presentasi laporan antara 1.Revisi laporan antara 1.Pengumpulan laporan antara IVLAPORAN AKHIR 1.Penyusunan laporan akhir 1.Penyerahan draft laporan akhir 1.Presentasi laporan akhir 1.Revisi laporan akhir 1.Pengumpulan laporan akhir dan album peta Waktu pelaksanaan yang ditetapkan pada KAK dan nota perjanjian kerjasama ditentukan selama 60 hari kalender dan dilaksanakan terhitung sejak ditandatanganinya Surat Perintah Mulai Kerja ( SPMK).