PEMBANGUNAN EKONOMI MARYUNANI Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Brawijaya, guru besar ilmu ekonomi pembangunan.
PEMBANGUNAN Dapat diartikan sebagai: Suatu aktivitas publik yang diawali dari perencanaan pembangunan, pelaksanaan pembangunan dan evaluasinya (sebagai sebuah proses). Atau... Hasil dari suatu aktivitas publik yang telah dicapai dalam periode waktu tertentu.
PERGESERAN PARADIGMA PEMBANGUNAN From Government to Governance Government Memberikan hak ekslusif bagi negara untuk mengatur hal- hal publik, Aktor di luarnya hanya dapat disertakan sejauh negara mengijinkannya. Governance Persoalan-persoalan publik adalah urusan bersama pemerintah, civil society dan dunia usaha sebagai tiga aktor utama.
TUJUAN PEMBANGUNAN (Todaro: The Three Objectives of Development) Peningkatan standar hidup (levels of living) setiap orang , pendapatannya, tingkat konsumsi pangan, sandang, papan, pelayanan kesehatan, pendidikan, dll. Penciptaan berbagai kondisi yang memungkinkan tumbuhnya rasa percaya diri (self-esteem) setiap orang Peningkatan kebebasan (f reedom/democracy ) setiap orang.
YANG HARUS DIPERHATIKAN DALAM PEMBANGUNAN Mengurangi disparitas atau ketimpangan pembangunan : antar daerah antar sub daerah antar warga masyarakat (pemerataan dan keadilan). Memberdayakan masyarakat dan mengentaskan kemiskinan. Menciptakan atau menambah lapangan kerja. Meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat daerah. Mempertahankan atau menjaga kelestarian sumberdaya alam agar bermanfaat bagi generasi sekarang dan generasi masa datang (berkelanjutan).
PELAKU PEMBANGUNAN: Dalam Paradigma Governance Pelaku Pembangunan: Stakeholders, yaitu: Negara atau pemerintahan (state), Sektor swasta atau dunia usaha (private sector) dan Masyarakat (society). Interaksi antara Pemerintah, Dunia Swasta, dan Masyarakat bersendikan: transparansi, akuntabilitas, partisipatif, dsb. Apabila sendi-sendi tersebut dipenuhi, maka Good Governance dapat tercapai.
10 PRINSIP GOOD GOVERNANCE Partisipasi; mendorong setiap warga untuk menggunakan hak dalam menyampaikan pendapat dalam proses pengambilan keputusan menyangkut kepentingan masyarakat, langsung maupun tidak langsung. Penegakan Hukum; mewujudkan penegakan hukum yang adil bagi semua pihak, menjunjung HAM dan memperhatikan nilai-nilai yang hidup di masyarakat. Transparansi; menciptakan kepercayaan antara masyarakat dan pemerintah melalui penyediaan informasi dan menjamin kemudahan mendapatkan informasi yang akurat dan memadai.
10 PRINSIP GOOD GOVERNANCE Kesetaraan; memberikan peluang yang sama bagi setiap angota masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraannya. Daya Tanggap;Meningkatkan kepekaan para penyelenggara pemerintahan terhadap aspirasi masyarakat, tanpa kecuali. Wawasan ke Depan; Membangun daerah berdasarkan visi dan strategi yang jelas dan menguikutsertakan warga dalam seluruh proses pembangunan.
10 PRINSIP GOOD GOVERNANCE Akuntabilitas; meningkatkan akuntabilitas para pengambil keputusan dalam segala bidang yang menyangkut kepentingan masyarakat luas. Pengawasan; meningkatkan upaya pengawasan terhadap jalannya pemerintahan dan pembangunan dengan mengusahakan keterlibatan swasta dan masyarakat. Efisiensi & Efektivitas; menjamin terselenggaranya pelayanan kepada masyarakat dengan menggunakan sumberdaya yang tersedia secara optimal dan bertanggungjawab. Profesionalism: meningkatkan kemampuan dan moral penyelenggara pemerintahan agar mampu memberikan pelayanan yang mudah, cepat, tepat, dengan biaya yang terjangkau
PERENCANAAN PEMBANGUNAN Suatu usaha sistematik dari berbagai pelaku (aktor), yaitu: pemerintah, swasta dan kelompok masyarakat pada tingkatan berbeda yang saling tergantungan dan terkait, baik aspek fisik, sosial ekonomi dan aspek lingkungan lainnya, dengan cara: Secara terus menerus menganalisis kondisi dan pelaksanaan pembangunan daerah; Merumuskan tujuan dan kebijakan pembangunan daerah; Menyusun konsep strategi pemecahan masalah (solusi); dan Melaksanakannya dengan menggunakan sumberdaya yang tersedia. Sehingga peluang baru untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat daerah dapat ditangkap secara berkelanjutan.
PERENCANAAN PEMBANGUNAN (versi lain) Perencanaan pembangunan adalah suatu proses untuk menentukan tindakan masa depan yang tepat melalui serangkaian pilihan-pilihan, dalam: Menentukan : menemukan (mengungkapkan dan meyakinkan). Tindakan : spesifik dan berkaitan dengan persoalan pelaksanaan Tepat : dikaitkan dengan tindakan. Pilihan-pilihan : Pemilihan tujuan dan kriteria Identifikasi seperangkat alternatif yang konsisten dengan preskripsi dengan pemilihan alternatif yang memungkinkan Arahan tindakan mengenai tujuan yang telah ditentukan
SYARAT PRAKTIS PERENCANAAN PEMBANGUNAN Harus memiliki dan memperhitungkan: Tujuan akhir yang dikehendaki. Sasaran-sasaran dan prioritas untuk mewujudkannya (yang mencerminkan pemilihan dari berbagai alternatif). Jangka waktu mencapai sasaran-sasaran tersebut. Masalah-masalah yang dihadapi. Modal atau sumberdaya yang digunakan serta pengalokasiannya. Kebijakan-kebijakan untuk melaksanakannya. Orang, organisasi, atau badan pelaksananya. Mekanisme pemantauan, evaluasi, dan pengawasan pelaksanaannya.
TUJUAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN Menghasilkan dokumen perencanaan yang akan berfungsi sebagai alat koordinasi bagi semua pihak/pelaku (stakeholders). Membuat pedoman atau arahan dan strategi bagi pelaksana pembangunan untuk mencapai harapan dan tujuan pembangunan. Mengawasi dan mengendalikan pelaksanaan pembangunan melalui monitoring & evaluasi. Memberikan umpan balik dan rekomendasi bagi perencanaan selanjutnya.
MANFAAT PERENCANAAN PEMBANGUNAN Sebagai penuntun arah Minimalisasi ketidakpastian Minimalisasi inefisiensi sumberdaya Penetapan standar dan pengawasan kualitas
TIGA TAHAPAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN: Perumusan dan penentuan tujuan. Pengujian atau analisis opsi atau pilihan yang tersedia. Pemilihan rangkaian tindakan atau kegiatan untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan dan disepakati bersama.
TERIMAKASIH