Etika moral dan nilai dalam praktik kebidanan

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Hak dan kewajiban pasien
Advertisements

1 ETIKA PROFESI AKUNTANSI ETIKA PROFESI AKUNTANSI DIHADAPKAN
Etika Profesi Public Relations
PENYELENGGARAAN PRAKTIK KEDOKTERAN YANG BAIK DI INDONESIA F.Y WIDODO
Oleh : Ns. Lili Fajria.S.Kep, M.Biomed
ETIKA KESEHATAN MASYARAKAT DAN PERMASALAHANNYA
KEBIDANAN SEBAGAI PROFESI
NILAI PERSONAL DAN NILAI LUHUR PROFESI DALAM PELAYANAN KEBIDANAN
Oleh : Ns. Lili Fajria, S.Kep, M.Biomed
KONSEP DASAR KEPERAWATAN MATERNITAS
Etika Komputer Tinjauan Umum bahan utama: Etika Komputer Teguh Wahyono.
EKSISTENSI PROFESI DIPANDANG DARI SEGI ETIKA UMUM DAN ETIKA KHUSUS
KELOMPOK 1 Amalia Rizky Primadika P
PERSEPSI DAN PERILAKU SAKIT
ISSUE ETIK DAN MORAL DALAM PELAYANAN KEBIDANAN
PENGERTIAN Hak : kekuasaan/kewenangan yang dimiliki oleh seseorang atau suatu badan hukum untuk mendapatkan atau memutuskan untuk berbuat sesuatu Kewajiban.
KODE ETIK PROFESI KEPERAWATAN
KODE ETIK PROFESI TEKNOLOGI PENDIDIKAN
Etika Profesi Bidan By : Dhona, SH.,M.Kes Sistematika Etika
PROFESI & PROFESIONAL.
Legal Etik dalam Tatanan Keperawatan Sistem Kardiovaskuler
PRINSIP ETIKA DAN MORALITAS DALAM PELAYANAN KEBIDANAN
ETIKA KEPERAWATAN YUNIAR MANSYE SOELI.
ETIKA BISNIS purwati.
PERAN DAN FUNGSI PERAWAT KOMUNITAS
ETIKA DAN PROFESIONALISME PR Pertemuan 8
INEL MASRAYANTI IB PRINSIP POKOK ASUHAN KEHAMILAN Prinsip-prinsip pokok asuhan antenatal konsisten dengan dan didukung oleh prinsip-prinsip.
KODE ETIK PERAWAT & HAK DAN KEWENANGAN PERAWAT
HAK - KEWAJIBAN.
RAHMADIA IB SEJARAH ASUHAN KEHAMILAN
PENGAMBILAN KEPUTUSAN YANG ETIS
BABIV ETIKA PROFESI.
KODE ETIK PEKERJAAN SOSIAL
PROFESIONALISME KEBIDANAN
NILAI DAN NORMA.
Standar Pelayanan Pekerjaan Sosial di bidang kesehatan.
PERTEMUAN KE-4 PROFESI ETIS
IMPLIKASI ETIK DARI TEKNOLOGI INFORMASI
ETIKA KESEHATAN MASYARAKAT DAN PERMASALAHANNYA
UU Praktik Kedokteran no 29 tahun 2004
“PRINSIP ETIKA DAN MORALITAS DLM PELAY. KEBIDANAN”
NILAI PERSONAL DAN NILAI LUHUR PROFESI DALAM PELAYANAN KEBIDANAN
Yuliani Rahmatillah ( )
ETIKA.
Oleh : Ns. Lili Fajria.S.Kep, M.Biomed
Ethical Implications of Informations Technology
REKAM KEDIS Darmawan MUB, S.Kom, SKM.
KONSEP ETIK PRAKTIK KEPERAWATAN
KODE ETIK IKATAN AKUNTAN INDONESIA
PRINSIP ETIKA DAN MORALITAS DALAM PELAYANAN KEBIDANAN
Etika Keperawatan Oleh : Tita Rohita,S.Kep,Ns
Aspek Etik dan Hukum Kesehatan
ETIK DAN DISIPLIN PROFESI
TANGGUNG JAWAB DAN TANGGUNG GUGAT PERAWAT DALAM PELAYANAN KESEHATAN
ETIKA PROFESI.
KONSEP DASAR ETIKA KEPERAWATAN
PERAN, ETIKA DAN TANGGUNG JAWAB PSIKOLOG
MORAL & ETIKA PROFESI Bahan 02 b
TEORI DASAR PEMBUATAN KEPUTUSAN ETIS PELAYANAN JAMULOG
HAK PASIEN DAN KELUARGA (HPK). 1.. Memperoleh informasi mengenai tata tertib dan peraturan yang berlaku di Rumah Sakit; 2.. Memperoleh informasi tentang.
BAB III PRINSIP-PRINSIP ETIKA BISNIS DAN ETIKA PROFESI
Hak Pasien Hak PasienHak Pasien Hak Pasien Hak Pasien Hak Pasien.
NILAI PERSONAL DAN NILAI LUHUR PROFESI DALAM PELAYANAN KEBIDANAN Irene Florensia Situmeang, SST, M.Kes.
Manajemen Kolaborasi Kebidanan Oleh : Rani Kusmirani.
Oleh : Rani Kusmirani. PENDAHULUAN Pelayanan kebidanan merupakan pelayanan yang diberikan oleh bidan sesuai kewenangan yang diberikan dengan maksud meningkatkan.
Kewajiban Rumah Sakit Dan Kewajiban Pasien
TEGUH ANINDITO. TUJUAN PEMBELAJARAN 1. Menjelaskan teori dasar pembuatan keputusan 2. Menjelaskan kerangka pembuatan keputusan etik 3. Menguraikan faktor.
Etika Komputer Tinjauan Umum bahan utama: Etika Komputer Teguh Wahyono.
UNDANG UNDANG NO. 44 TAHUN 2009 TENTANG RUMAH SAKIT.
ETIKA KEPERAWATAN YUNIAR MANSYE SOELI. DEFINISI Keperawatan merupakan salah satu profesi yang bergerak pada bidang kesejahteraan manusia yaitu dengan.
Transcript presentasi:

Etika moral dan nilai dalam praktik kebidanan Oleh : Purnamasari Nazara, SST

Sikap etis profesional bidan akan mewarnai dalam setiap langkahnya, termasuk dalam mengambil keputusan dalam merespon situasi yang muncul dalam asuhan. Etik merupakan suatu pertimbangan yang sistematis tentang perilaku benar atau salah, kebajikan atau kejahatan yang berhubungan dengan perilaku. Klarifikasi nilai (Values) merupakan suatu proses dimana seseorang dapat mengerti sistim nilai-nilai yang melekat pada dirinya sendiri.

Fase Dalam Klarifikasi nilai-nilai yang perlu dipahami oleh bidan : Fase Pilihan a. Kebebasan memilih kepercayaan serta menghargai keunikan setiap individu. b. Perbedaan dalam kenyataan hidup selalu ada asuhan yang diberikan bukan hanya karena martabat seseorang etapi hendaknya perlakuan yang diberikan mempertimbangkan sebagaimana kita ingin diperlakukan c. Keyakinan bahwa penghormatan terhadap martabat seseorang akan merupakan konsekuensi terbaik bagi semua masyarakat.

2. Fase Penghargaan a. Bangga dan bahagia dengan pilihan sendiri (Anda merasa senang bilamengetahui asuhan yang anda berikan dihargai pasien atau klien serta sejawat atau supervisor memberikan pujian atas keterampilan hubungan interpersonal yang terjadi). b. Dapat mempertahankan nilai-nilai tersebut bila ada seseorang yang tidak bersedia memperhatikan martabat manusia sebagaimana mestinya.

3. Fase Tindakan a. Gabungkan nilai-nilai tersebit ke dalam pekerjaan sehari-hari. b. Upayakan selalu konsisten untuk menghargai martabat manusia dalam kehidupan pribadi dan profesional sehingga timbul rasa sensitif atas tindakan yang dilakukan.

CIRI- CIRI PROFESIONAL T. RAKA JONI, 1980 a. Menguasai visi yang mendasari ketrampilan b. Mempunyai wawassan filosofi c. Mempunyai pertimbangan rasional d. Memiliki sifat yang positif serta mengembangkan mutu kerja CV.GOOD Memerlukan persiapan dan pendidikan khusus bagi pelaku Memiliki kecakapan profesional sesuai persyaratan yang telah dilakukan (organisasi profesi, pemerintah) Mendapat pengakuan dari masyarakat dan pemerintah SCEIN EH Terikat dengan pekkerjaan seumur hidup Mempunyai motifasi yang kuat atau panggilan sebagai landasan pemilihan karirnya dan mempunyai komitmen seumur hidup Memiliki kelompok IPTEK Mengambil keputusan demi klien Berorientasi pada pelayanan dengan menggunakan keahlian demi kebutuhan klien Pelayanan yang diberikan kepada klien berdasarkan kebutuhan objektif klien Lebih mengetahui apa yang baik untuk klien mempunyai otonomi dalam mempertahankan tindakannya Membentuk perkumpulan profesi untuk peraturan profesinya Mempunyai kekuatan status dalam bidang keahliannya Tidak diperbolehkan mengadakan advertensi klien.

Perilaku Etis Profesional Pendekatan berdasarkan prinsip Menurut becaump Childress ada empat pendekatan prinsip yaitu : a. Tindakan sebaiknya mengarah sebagai penghargaan terhadap kapasitas otonomi setiap orang. b. Menghindarkan berbuat sesuatu kesalahan c. Dengan murah hati memberikan sesuatu yang bermanfaat dengan segala konsekuensinya. d. Keadilan menjelaskan tentang manfaat dan reiko yang dihadapi.

Lanjutan.... 2. Pendekatan berdasarkan asuhan Perspektif asuhan yang meliputi : a. Berpusat pada hubungan interpersonal dalam asuhan b. Meningkatkan penghormatan dan penghargaan terhadap martabat klien atau ibu sebagai manusia c. Mau mendengarkan dan dan mengolah saran- saran dari orang lain. d. Mengingat kembali arti tanggung jawab moral.

2. ……………… Yang perlu dipahami bidan dalam melakukan praktik kebidanan 2. ……………… Yang perlu dipahami bidan dalam melakukan praktik kebidanan. - loyalitas staf/kolega dimana memegang teguh komitmen - Prioritas utama terhadap pasien dan keluarganya - Peduli terhadap otonomi pasien, memberikan informasi yang akurat, menghormati dan mendukung hak pasien dalam mengambil keputusan

Unsur Pelayanan Profesional Pelayanan yang berlandaskan sikap dan kemampuan profesional Ditujukan untuk kepentingan yang menerima Pelayanan yang diberikan serasi dengan pandangan dan keyakinan profesi Memberikan perlindungan bagi anggota profesi.

Kriteria Perilaku profesional Bertindak sesuai dengan keahliannya dan didukung oleh pengetahuan dan pengalaman sertag keterampilan Bermoral tinggi Berlaku jujur, baik kepada orang lain maupun kepada diri sendiri Tidak melakukan tindakan coba-coba yang tidak didukung ilmu pengetahuan profesi Tidak memberikan janji yang berlebihan Tidak melakukan t indakan yang semata-mata didorong oleh pertimbangan komersial Memegang teguh etika profesi Mengenali batas-batas kemampuan Menyadari ketentuan hukum yang membatasi geraknya.

HAK DAN KEWAJIBAN PASIEN/BIDAN Hak Pasien Berhak memperoleh informasi mengenai tata tertib dan peraturan yang berlaku di tempat pelayanan kesehatan Berhak atas pelayanan yang manusiawi adil dan makmur Berhak memperoleh pelayanan tanpa diskriminasi Berhak memilih Berhak atas informasi kondisi dan keadaan Berhak atas pendampingan Berhak mendapat perawatan tanpa campur tangan dari pihak luar Berhak menerima konsultasi Berhak meminta privacy dan kerahasiaan penyakit

Pasien berhak mendapatkan informasi tentang penyakit yang dideritanya, tindakan kebidanan yang akan dilakukan, alternatif terapi lainnya, prognosa, dan perkiraan biaya pengobatan. Berhak menyetujui/memberikan izin atas tindakan yang dilakukan Berhak menolak tindakan yang hendak dilakukan Berhak menjalankan ibdah Berhak atas keamanan dan keselamatan Berhak menerima/menolak bimbingan moril/spiritual Berhak mendapatkan perlindungan hukum Berhak menentukan diri sendiri Berhak melihat rekam medik

2. Kewajiban Pasien Wajib mentaati peraturan dan tata tertib yang berlaku Wajib mematuhu segala instruksi dokter, bidan, perawat yang merawatnya Wajib melunasisemua imbalan/jasa pelayanan rumah sakit atau institusi pelayanan kesehatan, dokter bidan dan perawat. Wajib memenuhi hal-hal yang selalu disepakati

3. Hak Bidan Berhak mendapatkan perlindungan hukum Berhak bekerja sesuai standar profesi Berhak menolak keinginan pasien yang bertentangan Berhak atas privasinya Berhak menuntut atas pencemaran nama Berhak atas kesempatan meningkatkan kemampuan diri Berhak meningkatkan jenjang karir Berhak mendapatkan kompensasi dan kesejahteraan yang sesuai.

4. Kewajiban Bidan Wajib mematuhi peraturan Wajib memberikan pelayanan asuhan kebidanan Wajib merujuk Wajim memberi kesempatan pendampingan pasien Wajib memberikan kesempatan ibadah untuk pasien Wajib merahasiakan Wajib memberikan informasi Wajib meminta persetujuan tertulis Wajib mendokumentasikan Wajib mengikuti perkembangan IPTEK Wajib bekerjasama dengan profesilain