By : Ratnasari Fajariya Abidin DEMOKRASI By : Ratnasari Fajariya Abidin
Demokrasi Demos : rakyat atau penduduk suatu tempat Cratein atau cratos : kekuasaan atau kedaulatan
Suatu sistem pemerintahan dari, oleh, dan untuk rakyat Demokrasi Suatu sistem pemerintahan dari, oleh, dan untuk rakyat
Joseph A. Schmeter Demokrasi merupakan suatu perencanaan institusional untuk mencapai keputusan politik di mana individu-individu memperoleh kekuasaan untuk memutuskan cara perjuangan kompetitif atas suara rakyat.
Sidney Hook Demokrasi adalah bentuk pemerintahan di mana keputusan-keputusan pemerintah yang penting secara langsung atau tidak langsung didasarkan pada kesepakatan mayoritas yang diberikan secara bebas dari rakyat dewasa
Philippe A. Schmitter Demokrasi sebagai suatu sistem pemerintahan di mana pemerintah dimintai tanggung jawab atas tindakan-tindakan mereka di wilayah publik oleh warga negara, yang bertindak secara tidak langsung melalui kompetisi dan kerja sama dengan para wakil mereka yang telah terpilih
Henry B. mayo Demokrasi sebagai sistem politik merupakan suatu sistem yang menunjukkan bahwa kebijakan umum ditentukan atas dasar mayoritas oleh wakil-wakil yang diawasi secara efektif oleh rakyat dalam pemilihan-pemilihan berkala yang didasarkan atas prinsip kesamaan politik dan diselenggarakan dalam suasana terjaminnya kebebasan politik
Demokrasi mengadung arti : Pemerintahan dari rakyat (government of the people) Pemerintahan oleh rakyat (government by the people) Pemerintahan untuk rakyat (government for the people)
Pemerintahan dari rakyat Suatu pemerintahan yang sah adalah suatu pemerintahan yang mendapat pengakuan dan dukungan mayoritas rakyat melalui mekanisme demokrasi dan pemilihan umum Pengakuan dan dukungan rakyat bagi suatu pemerintahan sangat penting, karena dengan legitimasi politik tsb pemerintah dapat menjalankan roda birokrasi dan program-programnya sbg wujud dari amanat yang diberikan oleh rakyat kepadanya
Pemerintahan oleh rakyat Suatu pemerintahan menjalankan kekuasaannya atas nama rakyat, bukan atas dorongan pribadi elit negara atau elit demokrasi Dalam menjalankan kekuasaannya, pemerintah berada dalam pengawasan rakyat (social control) Pengawasan dapat dilakukan secara langsung oleh rakyat maupun tidak langsung melalui para wakilnya di parlemen
Pemerintahan untuk rakyat Kekuasaan yang diberikan oleh rakyat kepada pemerintah harus dijalankan untuk kepentingan rakyat Kepentingan rakyat umum harus dijadikan landasan utama kebijakan sebuah pemerintahan yang demokratis
Norma pokok yang dibutuhkan oleh tatanan masyarakat yang demokratis Kesadaran akan pluralisme Musyawarah Cara harus sejalan dengan tujuan Norma kejujuran dalam pemufakatan Kebebasan nurani, persamaan hak dan kewajiban Trial and error (percobaan dan salah) dalam berdemokrasi
Sejarah demokrasi di Indonesia Periode 1945-1959 (Demokrasi parlementer) Periode 1959-1965 (Demokrasi terpimpin) Periode 1965-1998 (Demokrasi Pancasila) Periode pasca Orde Baru
Unsur-unsur pendukung tegaknya demokrasi Negara hukum (Rechstaat atau The Rule of Law) Masyarakat Madani (Civil Society) Aliansi Kelompok Strategis
Negara Hukum Negara memberikan perlindungan hukum bagi warga negara melalui pelembagaan peradilan yang bebas dan tidak memihak serta penjaminan Hak Asasi Manusia (HAM) Secara garis besar negara hukum adalah sebuah negara dengan gabungan kedua konsep rechstaat dan the rule of law
Ciri-ciri konsep Rechstaat Adanya perlindungan terhadap HAM Adanya pemisahan dan pembagian kekuasaan pada lembaga negara untuk menjamin perlindungan HAM Pemerintahan berdasarkan peraturan Adanya peradilan administrasi
Ciri-ciri konsep The rule of Law Supremasi aturan-aturan hukum Kesamaan kedudukan di depan hukum (equality before the law) Jaminan perlindungan HAM
Ciri negara hukum menurut Moh. Mahfud, M.D Adanya perlindungan konstitusional, artinya selain menjamin hak-hak individu, konstitusi harus pula menentukan cara prosedural untuk memperoleh atas hak-hak yang dijamin Adanya badan kehakiman yang bebas dan tidak memihak Adanya pemilu yang bebas Adanya kebebasan menyatakan pendapat Adanya kebebasan berserikat dan beroposisi Adanya pendidikan kewarganegaraan
Masyarakat Madani Masyarakat dengan ciri-ciri yang terbuka, egaliter, bebas dari dominasi dan tekanan negara
Masyarakat Madani menurut Anwar Ibrahim Masyarakat madani merupakan sistem sosial yang subur berdasarkan prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan individu dengan kestabilan masyarakat Inisiatif dr individu dan masyarakat berupa pemikiran, seni, pelaksanaan pemerintah yang berdasarkan undang-undang, dan bukan nafsu atau keinginan individu
Ciri-ciri masyarakat madani Kemajemukan budaya (multicultural) Hubungan timbal balik (reprocity) Sikap saling memahami dan menghargai
Aliansi Masyarakat Strategis Aliansi masyarakat strategis adalah kelompok yang terdiri dari partai politik, kelompok gerakan dan kelompok penekan atau kelompok kepentingan termasuk di dalamnya pers yang bebas dan bertanggung jawab
Partai politik Struktur kelembagaan politik yang anggota-anggotanya mempunyai tujuan yang sama, yaitu memperoleh kekuasaan dan kedudukan politik untuk mewujudkan kebijakan-kebijakan politiknya
Kelompok Gerakan Diperankan oleh organisasi masyarakat yang merupakan sekumpulan orang yang berhimpun dalam satu wadah organisasi yang berorientasi pada pemberdayaan warganya Misal : Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Persatuan Islam (Persis), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Pergerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (PMKRI), dll
Kelompok Penekan Kelompok penekan adalah sekelompok orang dalam sebuah wadah organisasi yang didasarkan pada kriteria keahlian Misal : Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Asosiasi Ilmuwan Politik Indonesia (AIPI), Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), dll
Prinsip-prinsip dasar demokrasi Persamaan Kebebasan pluralisme
Prinsip demokrasi menurut Robert A. Dahl Kontrol atas keputusan pemerintah Pemilihan umum yang jujur Hak memilih dan dipilih Kebebasan menyatakan pendapat tanpa ancaman Kebebasan mengakses informasi Kebebasan berserikat
Parameter berjalannya demokrasi dalam suatu negara Pemilihan umum sebagai proses pembentukan pemerintah Susunan kekuasaan negara Kekuasaan negara dijalankan secara distributif untuk menghindari penumpukan kekuasaan dalam satu tangan atau satu wilayah Kontrol rakyat
lanjutan Hak dan kewajiban politik, dapat dinikmati dan dilaksanakan oleh warga negara berdasarkan prinsip-prinsip-prinsip dasar HAM yang menjamin adanya kebebasan, kemerdekaandan rasa merdeka Penegakan hukum yang berasaskan pada prinsip supremasi hukum, kesamaan di depan hukum, dan jaminan terhadap HAM Kesamaan hak dan kewajiban anggota masyarakat Kebebasan pers dan pers yang bertanggung jawab
lanjutan Pengakuan terhadap hak minoritas Pembuatan kebijakan negara yang berlandaskan pada asas pelayanan, pemberdayaan dan pencerdasan Sistem kerja yang kooperatif dan kolaboratif Keseimbangan dan keharmonisan Tentara yang profesional sebagai kekuatan pertahanan Lembaga peradilan yang independen