Berda’wah via IDI: Why not?

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Undang-undang no 44 tahun 2009 rumah sakit
Advertisements

Hasil Konsensus Nasional RAKORNAS PDUI
PERAN ORGANISASI PROFESI KESEHATAN DAN LEMBAGA TERKAIT
MATERI 7 YAYASAN.
MEKANISME AKREDITASI SD / MI
KARAKTERISTIK PTN BADAN HUKUM
Sistem Penjaminan Mutu Eksternal atau Akreditasi
ANGGARAN RUMAH TANGGA.
PERAN DAN FUNGSI MAJELIS PERTIMBANGAN ETIK PROFESI
N a m a : Dr. H. Masrip Sarumpaet, M.Kes
STANDAR DAN ETIKA PROFESI
RUMAH SAKIT GIGI DAN MULUT (RSGM)
UNDANG UNDANG NO. 44 TAHUN 2009 TENTANG RUMAH SAKIT tgl
UU No. 23 TAHUN 2014 IMPLIKASINYA TERHADAP SDM KESEHATAN
Pertemuan ke-10 Pengantar:
PERLINDUNGAN HUKUM PESERTA dan TENAGA KESEHATAN DI ERA JKN-BPJS
Draft RUU Kebidanan (Midwifery)
Pengelolaan data dan Informasi SDMK
Kebijakan Registrasi Tenaga Kesehatan Indonesia
HARAPAN-KENYATAAN & SOLUSI JKN (Terkait Regulasi)
STATUTA PERGURUAN TINGGI
ORGANISASI DAN KODE ETIK PROFESI
ROADMAP PROFESI KEDOKTERAN
Challenges In Medical Education Present and Future
TIM MKKI *) Diajukan pada : 1.Rapat Pleno Bersama MKKI-MPPK 15/02/2011
Dr. drg. Haris Budi Widodo, M.Kes., A.P., SIP.
ETIKA PROFESI DOKTER POKOK BAHASAN DOKTER KEDOKTERAN TUJUAN
PERTANGGUNGJAWABAN MAJELIS KOLEGIUM KEDOKTERAN INDONESIA (MKKI)  
Ass.Apoteker pasca PP.51 th 2009
Peran himpaudi dalam perluasan pelayanan, akses dan mutu
IKATAN KONSULTAN KESEHATAN MASYARAKAT INDONESIA
STANDAR PROFESI GIZI HERWANTI BAHAR.
PERAN IDI DALAM PROGRAM INTERSIP DISTRIBUSI DOKTER
Undang-Undang Kesehatan dan Undang-Undang Praktik Kedokteran
STANDAR PROFESI GIZI. STANDAR PROFESI GIZI LATAR BELAKANG Permasalahan gizi semakin komplek Perlu tenaga gizi Globalisasi Tenaga gizi ( d3 dan s1 )
Penyelenggaraan Pendidikan Dokter Tahap Profesi Stase Ilmu Kesehatan Masyarakat dan Kedokteran Pencegahan dr. Ari Probandari, MPH, PhD.
PERAN PENGAWASAN KFN DALAM RANGKA PENINGKATAN MUTU PRAKTIK APOTEKER
Pentingnya Perwakilan Diplomatik
Skor: Urutan TOPIK /MATERI untuk SEMINNAR/WORKSHOP/PELATIHAN :
N a m a : Dr. H. Masrip Sarumpaet, M.Kes
IKATAN WIDYAISWARA INDONESIA (IWI)
Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru
PENINGKATAN KOMPETENSI KLINIS
PENGAMBILAN SUMPAH PROFESI PERAWAT DARI PERSEPSI HUKUM
IMPLEMENTASI PERAN PPNI dalam meningkatkan kesejahteraan perawat
PROSES RESERTIFIKASI DAN HERREGISTRASI
UU Praktik Kedokteran no 29 tahun 2004
SEKRETARIAT BPRS PROVINSI SUMATERA UTARA DINAS KESEHATAN PROVINSI SUMATERA UTARA Jl Prof. HM. Yamin No: 41 AA Kota Medan (20351) Telepon(061)
Penyelenggaraan Negara Kesatuan Republik Indonesia (I)
Pengantar akreditasi rumah sakit di Indonesia
Oleh: Dr. Danang Wahyu Muhammad, S.H., M.Hum.
Organisasi dan Kode Etik Profesi
Komite farmasi dan terapi
Rahasia Kedokteran (Permenkes No.36/2012)
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Oleh : Novia Nur Yuniarti B. Kompetensi Dasar KD 3.6 Mendeskripsikan lembaga jasa keuangan dalam perekonomian Indonesia KD 4.6 Menyajikan.
Draft RUU Kebidanan (Midwifery)
KEBIJAKAN PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN PROFESI GURU
Skenario Ketersediaan Spesialis/Fellow/Sub-spesialis
KEDOKTERAN KELUARGA DASAR & PENDEKATAN UMUM Dr. Paul F.M
Abriloka Vidu Nugroho, AMK, S.Kep, M.Kes. 80 an Pekerja Kesehatan 90 an Tenaga Keperawatan 2000 Profesi Perawat Abriloka Vidu Nugroho, AMK, S.Kep, M.Kes.
PENDIDIKAN KEPERAWATAN (Profesi ners) DI INDONESIA
Sinergitas Pengelolaan Program Pascasarjana di Universitas Andalas
Bintek STRUKTUR RANCANGAN PERATURAN YAYASAN TENTANG STATUTA
Draft RUU Kebidanan (Midwifery)
ADMINISTRASI DAN UPAYA KESEHATAN. PENGERTIAN = tatanan yg menghimpun berbagai upaya kes masy (UKM) dan upaya kes perorangan (UKP) secara terpadu & saling.
Tren Pembiayaan di Indonesia: Model Bismarckian atau Beveridge?
Perlindungan Hukum Terhadap Profesi Guru
Batas-batas Kewenangan Profesional
UNDANG UNDANG NO. 44 TAHUN 2009 TENTANG RUMAH SAKIT.
Transcript presentasi:

Berda’wah via IDI: Why not? dr. Pukovisa Prawiroharjo

Gemaskah Anda? Masyarakat Indonesia: bodoh – kurang mampu  alternatif. Cerdas – kaya  dokter Singapura, dsb. Yang berobat ke kita siapa? Kasus aborsi Johar Baru ternyata tahunan & masih banyak klinik aborsi lain. Koq bisa? Banyak dokter malapraktek dg motif keuntungan kita bisa berbuat apa? Serangan sarjana hukum (SH) dan pers merusak citra profesi, dapatkah kita berdiam diri? Dokter asing, mereka telah datang praktek di negeri ini dg begitu mudah, sementara urus izin praktek kita berbelit-belit. Apa kata dunia?

Gemaskah Anda? Tarif dokter umum & perlindungan profesi begitu rendah SKP dihitung dengan sistem kapitalisme seminar2 yang harus bayar mahal. Godaan besar insentif farmasi dan lab. Sistem pembiayaan kesehatan masih per visiting patient payment, dokter berharap pasien selalu sakit sehingga selalu kontrol? Perkembangan diagnostik dan terapi kedokteran, etika terapannya banyak belum memadai.

Gemaskah Anda? Kurikulum FK tak seragam, hasil pendidikan tak terstandarisasi. “Perang gengsi” dan “lapangan rezeki” antar spesialisb seolah tanpa mediator. Sistem proteksi Gakin, SKTM, Jamkesmas salah kelola, shg kurang efektif. Feodalisme pendidikan kedokteran (senior semena-mena dg junior), etiskah?

IDI Berdiri sejak 24 Oktober 1950 Satu-satunya organisasi profesi kedokteran yang diakui di Indonesia.

Struktur IDI Struktur (psl 12): Pusat-Wilayah-Cabang PB (pengurus) IDI, MKKI (Majelis Kolegium Kedokteran Indonesia), MKEK (Majelis Kehormatan Etika Kedokteran), MPPK (Majelis Pengembangan Pelayanan Kedokteran). PB IDi-wilayah-cabang: fungsi eksekutif MKKI: koordinasi keg u/ pendidikan kedokteran (p-w) MKEK: koord keg u/ etika kedokteran (p-w-c) MPPK: koord keg u/ tingkatkan mutu pelayanan (p-w)

Tugas & Wewenang PB IDI (ringkasan) Sosialisasi hasil muktamar & hasil raker (program2). Membina hub baik dg pihak2 lain. Menyampaikan LPJ kpd anggota via muktamar. Menyelenggarakan muktamar. Mengesahkan susunan peng wil & cab.

Tugas & Wewenang Peng Wil (ringkasan) Melaksanakan tugas2 operasional organisasi yg didesentralisasikan PB baik masalah organisasi, etika profesi, dik profesi, & yan profesi. A.n PB IDI melantik peng cab

Tugas & Wewenang Peng Cab (ringkasan) “Ujung tombak” P2KB Melaporkan kerja kpd peng wil

Tugas & Wewenang MKKI (ringkasan) Organisasi dan koordinasi kegiatan pendidikan profesi & kolegium kedokteran. Mewakili IDI dlm hal pendidikan profesi. Menetapkan program studi pendidikan profesi kedokteran & kurikulumnya. Menetapkan kebijakan & kontrol ujian nasional pendidikan profesi kedokteran. Menetapkan kebijakan akreditasi pusat pendidikan dan RS pendidikan.

Tugas & Wewenang MKEK (ringkasan) Melakukan bimbingan, supervisi ttg etika kedokteran termasuk perbuatan anggota yg melanggar kehormatan profesi. Memperjuangkan penegakan etika kedokteran di Indonesia. Koordinasi ttg etika a.n. IDI dg pihak lain.

MPPK Kepengurusan tdd perwakilan ketua2 perhimpunan. Anggota tdd: Himp dr. yan dok tk I (PDPP) Himp dr. spesialis (PDSp): PAPDI, IDAI dsb. Himp dr. keilmuan biomedik (PDPKB) Himp dr. penunjang pengembangan keilmuan kedokteran (PDP3K) Himp dr. seminat (PDSm) Himp dr. seokupasi (PDSO)

Tugas & Wewenang MKKI (ringkasan) Berwenang u/ pengembangan kebijakan & mewakili a.n. IDI ttg yan profesi bermutu. Kebijakan evaluasi yan profesi. Kebijakan CME dan sistem penjaminan mutunya.

Badan Kelengkapan IDI Biro Hukum dan Pembinaan/Pembelaan Anggota (BHP2A) Badan Pengembangan Pendidikan Keprofesian Berkelanjutan (BPPKB)

“Analogi” Jika “Prokami-BSMI” mirip FSI, PDSp & perhimpunan dokter lainnya mirip badan2 kelengkapan atau Senat tingkat; maka IDI mirip SM, bahkan sekaligus BPM.

Terima Kasih