JENIS, BENTUK KEMITRAAN DALAM KEWIRAUSAHAAN

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Memulai bisnis dan Peluang Usaha
Advertisements

VIII. Saluran Pemasaran
MERINTIS USAHA BARU DAN MODEL PENGEMABANGANNYA
KEMITRAAN USAHA PERTANIAN
MODEL KEMITRAAN.
USAHA KECIL STIE SERELO LAHAT AMALUDIN, S.IP, MM.
KEWIRAUSAHAAN & USAHA KECIL
STRUKTUR DASAR BISNIS RITEL
Bentuk-bentuk kerjasama dalam kegiatan bisnis M-5
Merintis Usaha Baru & Model Pengembangannya
PRINSIP WARALABA.
KELOMPOK 2 R. Eka Tru Handayani Ellinda Husaenni Muh. Anis Yunanto Sunahri
BISNIS WARALABA (FRANCHISING)
Bab 1 Karakteristik Koperasi
BISNIS WARALABA.
SUKSES DI BISNIS FRANCHISE By: Johannes Agus Taruna
OLEH: Fitria Dina Riana, SP, MP
PROSPEK BISNIS WARALABA BAGI UKM DAN PERATURAN DALAM BISNIS WARALABA
W A R A L A B A KEWIRAUSAHAAN Silviana Lavenia Octa.V Michael.A
MATERI ENTREPRENEURSHIP & SMALL BUSINESS
EKONOMI KESEJAHTERAAN
Lanjutan bab 3……………… Pertemuan 5.
ASPEK HUKUM BISNIS.
PENANAMAN MODAL 1. (UU No.25 Th.2007) Penanaman Modal  Segala bentuk kegiatan menanam modal, baik oleh penanam modal dlm negeri maupun penanam modal.
Bentuk Penggabungan Badan Usaha
SOSIALISASI IZIN USAHA TOKO MODERN DAN PUSAT PERBELANJAAN
SYARAT WARALABA Ketentuan PP no.42 Th 2007 Umum:
HUBUNGAN-HUBUNGAN BISNIS
PROSPEK DAN ARAH PENGEMBANGAN AGRIBISNIS UNGGAS
HUKUM INVESTASI DAN PASAR MODAL
PERUSAHAAN.
Bentuk Penggabungan Badan Usaha
By : Dr. Ir. F. Didiet Heru Swasono, M.P. SMT GASAL_2014/2015
A. Bentuk-Bentuk Penggabungan Bentuk-bentuk penggabungan dibagi menjadi penggabungan vertikal-integral dan horizontal-paralelisasi. 1. Penggabungan Vertikal-Integral.
Bentuk-Bentuk Kerjasama Dalam Kegiatan Bisnis
USAHA KECIL Dalam perkonomian Indonesia memegang peranan sangat penting, berkaitan dengan Kemampuan penyerapan tenaga kerja, Upaya pemberdayaan ekonomi.
Kapita Selekta Hukum Perdata
Pertemuan X KEMITRAAN USAHA.
AKUNTANSI KOPERASI a JUNAIDI, SE
Dalam Pasal 12 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 telah ditentukan menjadi 3 bidang usaha: 1. Bidang Usaha Terbuka 2. Bidang Usaha Tertutup 3. Bidang.
Franchise Bisnis dan Pengaturan Hukum Lintas Batas
KEBIJAKAN PEMERINTAH DALAM PENGEMBANGAN KOPERASI DAN UMKM
PERAN UMKM DALAM PEREKONOMIAN DI INDONESIA
BAHAN KULIAH MANAJEMEN STRATEGIK PADA PROGRAM MAGISTER MANAJEMEN
Zainul Muchlas, SE.,MM. Dosen STIE Asia Malang
PEMBANGUNAN USAHA KECIL MENENGAH & KEMITRAAN
DARI FRANCHISE KE WARALABA
Bentuk Kerjasama Penanaman Modal
KEMITRAAN DALAM AGRIBISNIS
KEMITRAAN USAHA PERTANIAN
Mata Pelajaran : Kewirausahaan
Muhammad Alqamari. S.P.,M.P M.K Kewirausahaan Fakultas Pertanian UMSU
Kuliah 2 PROSES KEWIRAUSAHAAN Oleh : INE MAULINA, MT.
MERINTIS USAHA DAN MODEL PENGEMBANGANNYA
WARALABA FRANCHISING & LISENSI MERK
Satuan Pendidikan : SMK Mata Pelajaran : Kewirausahaan Kelas/Semester : XI/1 Materi Pokok : Merencanakan usaha kecil/mikro Kompetensi Dasar.
Memulai bisnis dan Peluang Usaha
Bab 1 Karakteristik Koperasi
KEBIJAKAN PEMBERDAYAAN UMKM
Corporate Social Responsibility (CSR) Bidang Pertanian
Hukum Investasi dan Pasar Modal
Bab 1 Karakteristik Koperasi
USAHA KECIL STIE SERELO LAHAT AMALUDIN, S.IP, MM.
DASAR HUKUM PENANAMAN/ INVESTASI 1. UNDANG-UNDANG NO. 25 TAHUN 2007 TENTANG PENANAMAN MODAL 2. PERPRES NO. 27 TAHUN 2009 TENTANG PELAYANAN TERPADU SATU.
SOSIALISASI IZIN PAMERAN, KONVEKSI DAN SEMINAR DAGANG
Kebijakan penumbuhan iklim & pengembangan usaha PERTEMUAN – 12 Mata Kuliah: Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Toman Sony Tambunan, S.E, M.Si NIP
Bentuk Penggabungan Badan Usaha
Penyusunan Rencana Usaha
RESUME KEUNTUNGAN PERDAGANGAN WINDA RUSTIANAH ADMINISTRASI BISNIS MANAJEMEN STRATEGI GLOBAL.
Anggota 1.Mutiara Emilia Hikmatunnisa W M.Firmansyah
Transcript presentasi:

JENIS, BENTUK KEMITRAAN DALAM KEWIRAUSAHAAN

KEMITRAAN Kemitraan adalah sikap menjalankan bisnis yang berorientasi pada hubungan kerjasama yang solid (kokoh & mendalam), berjangka panjang, saling percaya dan dalam kedudukan yang setara

Menteri adalah Menteri Koperasi dan Pembinaan Pengusaha Kecil. PP NOMOR 44 TAHUN 1997 Dasar Hukumnya?? Kemitraan adalah kerjasama usaha antara Usaha Kecil dengan Usaha Menengah dan atau dengan Usaha Besar disertai pembinaan dan pengembangan oleh Usaha Menengah dan atau Usaha Besar dengan memperhatikan prinsip saling memerlukan, saling memperkuat dan saling menguntungkan Usaha Kecil adalah kegiatan ekonomi rakyat berskala kecil yang mempunyai kriteria sebagaimana diatur dalam Pasal 5 Undang-undang Nomor 9 Tahun 1995 tentang Usaha Kecil. Usaha Menengah dan atau Usaha Besar adalah kegiatan ekonomi yang memiliki kriteria kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan lebih besar dari pada kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan Usaha Kecil Menteri Teknis adalah menteri yang secara teknis bertanggung jawab untuk membina dan mengembangkan pelaksanaan kemitraan dalam sektor kegiatan yang menjadi tugas dan tanggung jawabnya Menteri adalah Menteri Koperasi dan Pembinaan Pengusaha Kecil. Pola kemitraan adalah bentuk-bentuk kemitraan yang sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 9 Tahun 1995

Dasar Kemitraan Bersifat bisnis Saling membutuhkan Saling percaya Sukarela Disiplin Saling menguntungkan Accountable Saling memperkuat

Mengapa Kemitraan Penting??? Memenuhi kebutuhan dalam menjaga kinerja kompetitif perusahaan Ke- bersinambungan dan keberlanjutannya usaha dalam sektor yang sama atau yang related Membangun kebersamaan dan penguatan sesama pelaku bisnis

Kekuatan Pendorong Kemitraan Harus Dilaksanakan Meningkatnya persaingan dalam dunia usaha Harapan pelanggan lebih tinggi Penekanan pada biaya Perubahan tehnologi yang cepat Persaingan dalam pasar yang lebih luas Kebutuhan akan pengembangan produk baru yang cepat Kekurangan keahlian Pengenalan proses bisnis baru

Kemitraan dari sudut pandang sistem Vertical Backward Linkage Adalah sitem kemitraan yang di dalamnya Usaha Besar (UB) bergerak dalam produksi barang akhir (assembler) Usaha Kecil (UK) sebagai pemasok komponen kepada UB. Vertical Forward Linkage Usaha Centernya/Besar menghasilkan bahan baku dan memasok untuk diproses selanjutnya oleh Usaha Kecil Horizontal Linkage Usaha Besar sebagai trader/exporter, Usaha Kecil menghasilkan produk yang akan dipasok ke trader.

Bentuk Kemitraan Bentuk kemitraan tergantung pada apa yang diinginkan atau dalam hal apa saja yang akan dikerjasamakan

Sesuai kebutuhan spesifik usaha, kemitraan dapat berbentuk : Pembagian kompetensi (produk, tehnologi, pemasaran, keuangan, sumber daya manusia) Subkontrak Pasokan Usaha Patungan dll

Pola Kemitraan ??? 1 Kerjasama keterkaitan antar hulu-hilir (forward linkage) Pembangunan industri dasar dengan skala besar yang dilakukan untuk mengolah langsung sumber daya alam termasuk sumber energi yang terdapat di suatu daerah, perlu dimanfaatkan untuk mendorong pembangunan cabang-cabang dan jenis-jenis industri yang saling mempunyai kaitan, yang selanjutnya dapat dikembangkan menjadi kawasan-kawasan industri 2 Kerjasama keterkaitan antar hilir-hulu (backward linkage) Dapat menggunakan bahan-bahan dalam negeri adalah untuk meningkatkan nilai tambah, memelihara keseimbangan antara peningkatan produksi dan kesempatan kerja, serta pemerataan pendapatan, dalam rangka usaha memperbesar nilai tambah sebanyak-banyaknya, maka pembangunan industri harus dilaksanakan dengan mengembangkan keterkaitan yang berantai ke segala jurusan secara seluas-luasnya yang saling menguntungkan  kelompok industri hilir, keterkaitan antara kelompok industri hulu/dasar

3 Hal-hal yang harus diperhatikan : Perjanjian tertulis Berdasarkan asas manfaat Berdasarkan asas adil Tidak ada unsur paksaan Kerjasama dalam pemilik usaha jalinan kerjasama yang dilakukan antara usaha besar atau menengah dengan usaha kecil didasarkan pada kesejajaran kedudukan atau mempunyai derajat yang sama terhadap kedua belah pihak yang bermitra

4 Kerjasama dalam bentuk bapak dan anak-angkat Pada dasarnya pola bapak angkat adalah refleksi kesediaan pihak yg mampu atau besar untuk membantu pihak lainyang kurang mampu atau kecil pihak yang memang memerlukan pembinaan Kerjasama dalam bentuk bapak angkat sebagai pemodal ventura Merupakan bentuk kerjasama dalam bentuk suatu investasi melaui pembiayaan berupa penyertaan modal ke dalam suatu perusahaan swasta (anak perusahaan) sebagai pasangan usaha (investee company) untuk jangka waktu tertentu 5

6 Pola Inti Plasma Adalah merupakan hubungan kemitraan antara UKM dan UB sebagai inti membina dan mengembangkan UKM yang menjadi plasmanya dalam menyediakan lahan, penyediaan sarana produksi, pemberian bimbingan teknis manajemen usaha dan produksi, perolehan, penguasaan dan peningkatan teknologi dll, yang diperlukan bagi peningkatan efisiensi dan produktivitas usaha

Perusahaan Mitra membina kelompok mitra dalam hal???? Penyediaan dan penyiapan lahan Pemberian saprodi Pemberian bimbingan teknis manajemen usaha dan produksi Perolehan, penguasaan dan peningkatan teknologi Pembiayaan Bantuan lain seperti efesiensi dan produktifitas usaha

7 Pembinaan oleh perusahaan mitra Pembinaan oleh kelompok mitra Subkontrak hubungan kemitraan antara Usaha Kecil dengan Usaha Menengah atau Usaha Besar, yang di dalamnya Usaha Kecil memproduksi komponen yang diperlukan oleh Usaha Menengah atau Usaha Besar sebagai bagian dari produksinya 7 Pembinaan oleh perusahaan mitra Pembinaan oleh kelompok mitra Meningkatkan pengetahuan dan kewirausahaan kelompok mitra Membantu mencarikan fasilitas kredit yang layak Mengadakan penelitian, pengembangan, dan pengaturan teknologi tepat guna Melakukan konsultasi dan temu usaha Merencanakan Usaha Melaksanakan dan mentaati perjanjian kemitraan Memupuk modal dan memanfaatkan pendapatan secara rasional Meningkatkan hubungan melembaga dengan koperasi Mencari dan mencapai skala usaha ekonomi

8 Pola Pedagang Umum hubungan kemitraan antara UK dengan UM atau UB, yang di dalamnya UM atau UB memasarkan hasil produksi UK atau UK memasok kebutuhan yang diperlukan oleh UM atau UB mitranya

Waralaba bentuk hubungan kemitraan antara pemilik waralaba atau pewaralaba  (franchisor) dengan penerima waralaba (franchisee) dalam mengadakan persetujuan  jual beli hak monopoli untuk menyelenggarakan usaha (waralaba) 9 Pemberi waralaba (Franchisor) adalah badan usaha atau perorangan yang memberikan hak kepada pihak lain untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak kekayaan intelektual (HKI) atau penemuan atau ciri khas usaha yang dimilikinya Penerima waralaba (Franchisee) adalah badan usaha atau perorangan yang diberikan hak untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak kekayaan intelektual (HKI) atau penemuan atau ciri khas yang dimiliki pemberi waralaba

4 jenis franchise Product Franchise untuk mengatur bagaimana cara pedagang eceran menjual produk yang dihasilkan oleh produsen Manufacture Franchise, memebrikan hak pada suatu badan usaha untuk membuat suatu produk dan menjualnya pada masyarakat dengan menggunakan merek dagang dan merek franchisor Business Oportunity Ventures, mengharuskan pemilik bisnis untuk membeli dan mendistribusikan produk-produk dari suatu perusahaan tertentu Business Format Franchising, perusahaan menyediakan suatu metode yang telah terbukti untuk mengoperasikan bisnis bagi pemilik bisnis dengan menggunakan nama dan merek dagang dari perusahaan

10 Keagenan Adalah hubungan kemitraan antar kelompok mitra dengan perusahaan mitra dimana kelompok diberi hak khusus untuk memasarkan barang dan jasa usaha pengusaha mitra

Implementasinya ????

KOREA SELATAN Lembaga penunjang bernama Small and Medium Industry Promotion Corporation bersifat semi pemerintah dan bertugas menjadikan UK tangguh dan dapat bermitra dengan UB serta melakukan program ahli teknologi dan investasi dari UB ke UK

JEPANG Mendirikan Institut for promotion of subcontracting yang tugasnya memperkuat kedudukan UK dan teknologi UK serta menyediakan informasi

Taiwan Dalam mengembangkan kemitraan usaha industri di Taiwan dibuat Center satelite system UB bertindak sebagai center dan UK dan UM sebagai satelite. Untuk menunjang program tersebut, didirikan Corporate Synergy Development Center (CSD) yang dibiayai oleh pemerintah dan sektor swasta