PENCEGAHAN DAN PENYANDERAAN

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Penagihan Pajak 11 Tahapan Penagihan Pajak :
Advertisements

PERTEMUAN #11 PENYITAAN, PENCEGAHAN, DAN PENYANDERAAN
DASAR HUKUM BEA METERAI :
PENAGIHAN PAJAK DENGAN SURAT PAKSA
PROSEDUR PENYELESAIAN SEENGKETA PAJAK
Bea Materai.
PENYANDERAAN/PAKSA BADAN (GIZJELING) DAN KEBERATAN
Penghapusan Piutang Negara
PENYIDIKAN PAJAK Kep-272/PJ/2002.
PENYANDERAAN/PAKSA BADAN (GIZJELING) DAN KEBERATAN
HAK DAN KEWAJIBAN WAJIB PAJAK
KUP BAGIAN 2 PERPAJAKAN Kelompok 2 Nia Mulyawati Sutarvan
TATA CARA PELUNASAN BEA METERAI
PELUNASAN PAJAK DALAM TAHUN BERJALAN.
ALUR DAN JADWAL PELAKSANAAN PENAGIHAN PAJAK
BEA METERAI UU No. 13 Tahun 1985 Dirubah dengan Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2000 berlaku mulai tanggal 1 Mei 2000.
BEA MATERAI RIKA LIDYAH, S.E., M.Si.
Bea Meterai.
PERTEMUAN 10 SURAT PEMBERITAHUAN 8 MEI 2011 Surat Pemberitahuan.
DIII ADMINISTRASI PERPAJAKAN
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 29/PMK.03/2015
PERTEMUAN KE-5.
SURAT PEMBERITAHUAN PAJAK DAERAH (SPTPD)
DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI
E-LEARNING MATA KULIAH. : PERPAJAKAN 1 DOSEN. : MOMO KELAS
TINDAKAN PENAGIHAN.
PERTEMUAN 16.
PENGURANGAN ATAU PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRASI ATAS KETERLAMBATAN PENYAMPAIAN SURAT PEMBERITAHUAN, PEMBETULAN SURAT PEMBERITAHUAN, DAN KETERLAMBATAN.
Penggunaan Nilai Buku Atas Pengalihan Dan Perolehan Harta Dalam Rangka Penggabungan, Peleburan, Pemekaran, Atau Pengambilalihan Usaha PERATURAN MENTERI.
KEBERATAN DAN BANDING PAJAK
IV PEMBAYARAN PAJAK.
KUP BAGIAN 2 PERPAJAKAN Kelompok 2 Nia Mulyawati Sutarvan
KULIAH KE-11 PENAGIHAN PAJAK
Pertemuan 11 Penagihan Pajak
Bagian 9: PENAGIHAN PAJAK
PENYITAAN.
PELUNASAN PAJAK Pertemuan 13.
KULIAH KE - 7 PEMBAYARAN PAJAK DENGAN SURAT SETORAN PAJAK (SSP)
Penagihan Pajak Univeritas Brawijaya Malang.
NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) PPKP (Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak)
PENCAIRAN DAN PENAGIHAN PAJAK
PERTEMUAN 10 SURAT PEMBERITAHUAN 8 MEI 2011 Surat Pemberitahuan.
BEA MATERAI.
HAK DAN KEWAJIBAN WAJIB PAJAK
SURAT PAKSA.
PERPAJAKAN I WEEK 4 |SESSION 7 - 8
Materi 11.
PERMOHONAN ANGSURAN DAN PENUNDAAN PAJAK
PENGAJUAN PERMOHONAN BANDING
Pengadilan Pajak Pengadilan Pajak Gugatan Banding
Pengadilan Pajak UU 14 Tahun 2002.
Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
Bea Materai BEA MATERAI.
Surat Pemberitahuan (SPT)
Pemberian Angsuran dan Penundaan Pembayaran Pajak
Oleh: Dr. Danang Wahyu Muhammad, S.H., M.Hum.
Materi 11.
ACARA PEMERIKSAAN.
Oleh: Dr. Danang Wahyu Muhammad, S.H., M.Hum.
PENGESAHAN ANGGARAN DASAR
Penagihan Pajak dengan Surat Paksa
BEA MATERAI Nur Caesar Riani Tia Ulfa Siti Amrina Rasada Yanti
PERTEMUAN 10.
PENAGIHAN PAJAK DENGAN SURAT PAKSA
BEA MATERAI Bea Materai 1.  Dokumen adalah kertas yang berisikan tulisan yang mengandung arti dan maksud tentang : perbuatan,- keadaan/ kenyataan bagi.
Pemungutan Pajak Daerah
Badan Usaha dengan Status Badan Hukum
TAX COLLECTION Penagihan Pajak.
PAILIT (KEBANGKRUTAN INDONESIA)
TINDAKAN PENAGIHAN.
Transcript presentasi:

PENCEGAHAN DAN PENYANDERAAN

Pengertian Pencegahan Adalah larangan yang bersifat sementara terhadap Penanggung Pajak tertentu untuk keluar dari wilayah Negara Republik Indonesia berdasarkan alasan tertentu untuk keluar dari wilayah Negara Republik Indonesia berdasarkan alasan tertentu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pengertian Penyanderaan Adalah Pengekangan sementara waktu kebebasan Penanggung Pajak dengan menempatkannya di tempat tertentu.

Syarat Pencegahan dan Penyanderaan Penanggung Pajak yang mempunyai jumlah utang pajak sekurang-kurangnya Rp. 100.000.000 (seratus juta rupiah). Penanggung Pajak diragukan itikad baiknya dalam melunasi utang pajak. Pencegahan hanya dapat dilakukan berdasarkan keputusan pencegahan yang diterbitkan oleh Menteri atas permintaan pejabat yang bersangkutan.

Isi Keputusan Identitas Penanggung Pajak yang dikenakan pencegahan, Penyanderaan Identitas Penanggung Pajak yang dikenakan pencegahan, Alasan untuk melakukan pencegahan, Jangka waktu pencegahan. Identitas Penanggung Pajak, Alasan penyanderaan Izin penyanderaan, Lamanya penyanderaan dan tempat peyanderaan.

Isi Izin Penyanderaan Identitas Penanggung Pajak yang akan disandera, Jumlah utang pajak yang belum dilunasi, Tindakan penagihan pajak yang telah dilaksanakan, Uraian tentang adanya petujuk bahwa Penanggung Pajak diragukan itikad baik dalam pelunasan utang pajak.

Jangka Waktu Pencegahan dan Penyanderaan Paling lama 6 (enam) bulan sejak Penanggung Pajak dimasukan pada tempat penyandraan dan dapat diperpanjang untuk selama-lamanya 6 (enam) bulan

Penghentian Penyanderaan Utang pajak dan biaya penagihan pajak telah dibayar lunas, yang dibuktikan dengan fotokopi bukti pelunasan utang pajak/biaya penagihan pajak lembar pertama yang dilegalisasi oleh tempat pembayaran pajak, Jangka waktu yang ditetapkan dalam Surat Perintah Penyanderaan telah habis, Berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, dibuktikan dengan salinan putusan pengadilan yang dilegalisasi oleh pengadilan yang bersangkutan,

Surat Rekomendari/Surat Pemberitahuan Menteri Keuangan yang memuat pertimbangan-pertimbangan : Penanggung Pajak sudah membayar utang pajak 50% atau lebih dari jumlah utang pajak/sisa utang pajak, dan sisanya akan dilunasi dengan angsuran, Penanggung Pajak sanggup melunasi utang pajak dengan menyerahkan bank garansi, Penanggung Pajak sanggup melunasi utang pajak dengan menyerahkan harta kekayaannya yang sama nilainya dengan utang pajak dan biaya penagihan pajak untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku, Penanggung Pajak telah berumur 75 tahun atau lebih, Untuk kepentingan perekonomian negara dan kepentingan umum.