HAKIKAT DEMOKRASI KELOMPOK 5 kewarganegaraan
PENGERTIAN Demokrasi Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut. Salah Satu pilar demokrasi adalah prinsip trias politica yang membagi ketiga kekuasaan politik negara (eksekutif, yudikatif dan legislatif) untuk diwujudkan dalam tiga jenis lembaga negara yang saling lepas (independen) dan berada dalam peringkat yg sejajar satu sama lain.
Kata demokrasi dapat ditinjau dari dua pengetian yaitu : Pengertian secara bahasa atau etimologis Dari sudut bahasa (etimologis), demokrasi berasal dari bahasa Yunani yaitu demos yang berarti rakyat dan cratosatau cratein yang berarti pemerintahan atau kekuasaan. Jadi secara bahasa demis-cratein ataudemos-cratos berarti pemerintahan rakyat atau kekuasaan rakyat. Alasan demokrasi sulit dilaksanakan sebagai berikut : Tidak ada tempat yang menampung seluruh warga yang jumlahnya cukup banyak. Untuk melaksanakan musyawarah dengan baik dengan jumlah yang banyak sulit di lakukan. Hasil persetujuan secara bulat mufakat sulit tercapai, karena sulitnya memungut suara dari peserta yang hadir. Masalah yang di hadapi negara semakin kompleks dan rumit sehingga membutuhkan orang-orang yang secara khusus berkecimpung dalam penyelesaian masalah tersebut. HAKIKAT DEMOKRASI
Demokrasi atas dasar penyaluran kehendak rakyat ada dua macam yaitu : Maka untuk menghindari kesulitan seperti di atas dan agar rakyat tetap memegang kedaulatan tertinggi, di bentuklah badan perwakilan rakyat. Badan inilah yang menjalankan demokrasi. Namun pada prinsipnya rakyat tetap merupakan pemegang kekuasaan tertinggi sehingga mulailah dikenal “demokrasi tidak langsung” atau “demokrasi perwakilan”. Demokrasi atas dasar penyaluran kehendak rakyat ada dua macam yaitu : Demokrasi langsung Demokrasi langsung adalah paham demokrasi yang mengikut sertkan seriap warga negaranya dalam permusyawaratan untuk menentukan kebijaksanaan umum dan undang-undang. Demokrasi tidak langsung Demokrasi tidak langsung adalah paham demokrasi yang dilaksanakan melalui sistem perwakilan.
a. Penduduk yang selalu bertambah sehingga pelaksanaan musyawarah pada suatu tempat tidak dimungkinkan. Untuk negara-negara modern penerapan demokrasi tidak langsung dilakulakan karena berbagai alasan, antara lain : b. Masalah yang di hadapi semakin kompleks karena kebutuhan dan tantangan hidup semakin banyak. c. Setiap warga negara mempunyai kesibukan sendiri-sendiri didalam menyurus kehidupannya sehingga masalah pemerintahan cukup di serahkan pada orang yang berminat dan memiliki keahlian dibidang pemerintahan negara.
Pengertian secara istilah atau Terminologis Berikut ini beberapa definisi tentang demokrasi : Menurut Harris Soche Demokrasi adalah bentuk pemerintahan rakyat, karena itu kekuasaan pemerintahan itu melekat pada diri rakyat diri orang banyak dan merupakan hak bagi rakyat atau orang banyak untuk menagtur, mempertahankan dan melindungi dirinya dari paksaan dan pemerkosaan orang lain atau badan yang diserahi untuk memerintah. Menurut Hennry B. Mayo Sistem politik demokratis adalah sistem yang menunjukan bahwa kebijaksanaan umum ditentukan atas dasar mayoritas oleh wakil-wakil yang secara diawasi secara efektif oleh rakyat dalam pemiliha-pemilihan yang didasarkan atas prinsip kesamaan politik dan diselenggarakan dalam suasana terjainnya kebebasan politik. Menurut International Commission for Jurist Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan dimana hak untuk membuat keputusan-keputusan politik diselenggarankan oleh warga negara melalui wakil-wakil yang dipilih oleh mereka dan yang bertanggung jawab kepada mereka melalui suatu proses pemilihan yang bebas.
Lanjutan Menurut C.F Strong Suatu sistem pemerintahan dalam mana mayoritas anggota dewasa dari masyarakat politik ikut serta dalam atas dasar sistem perwakilan yang menjamin bahwa pemerintah akhirna mempertanggung jawabkan tindakan- tindakan kepada mayoritas itu. Menerut Samuel Huntington Sistem politik sebagai demokratis sejauh para pembuat keputusan kolektif yang paling kuat dalam sistem itu di pilih melaui pemilihan umum yang adil, jujur, dan berkala dan didalam sistem itu para calon bebas bersaing untuk memperoleh suara dan hampir semua penduduk dewasa berhak memberikan suara.
Alasan demokrasi sulit dilaksanakan sebagai berikut : Tidak ada tempat yang menampung seluruh warga yang jumlahnya cukup banyak. Untuk melaksanakan musyawarah dengan baik dengan jumlah yang banyak sulit di lakukan. Hasil persetujuan secara bulat mufakat sulit tercapai, karena sulitnya memungut suara dari peserta yang hadir. Masalah yang di hadapi negara semakin kompleks dan rumit sehingga membutuhkan orang-orang yang secara khusus berkecimpung dalam penyelesaian masalah tersebut.
Kebebasan/persamaan(freedom/equality) Kebebasan dan persamaan adalah pondasi demokrasi. Kebebsan di anggap sebagai sarana mencapai kemajuan dengan memberikan hasil maksinal dari usaha orang tanpa adanya pembatasan dari pengguasaan. Kedaulatan rakyat (people’s soverignty) Dengan konsep kedaulatan rakyat, pada hakikatnya kebijakan yang dibuat adalah kehendak rakyat dan untuk kepentingan rakyat. Secara substantif, prinsip utama dalam demokrasi ada dua (Maswadi Rauf, 1997) yaitu :
Demokrasi Sebagai Bentuk Pemerintahan Secara klasik, pebagian bentuk pemerintahan menurut Plato, dibedakam menjadi : Monarki, yaitu suatu bentuk pemerintaham yang dipegang oleh seseorang sebagai pemimpin tertinggi dan dijadikan utuk kepentingan rakyat banyak. Tirani, yaitu suatu bentuk pemerintahan yang di pegang oleh seseorang sebagai pemimpin tertimggi dan di jadikan utuk kepentingan pritar. Aristokrasi, yaitu suatu bentuk pemerintahan yang dipegang oleh sekelompok orang yank memimpin dan dijadikan untuk kepentingan rakyat banyak. Oligarki, yaitu suatu bentuk pemerintahan yang dipegang oleh sekelompok dan dijadikan untuk kelompok itu sendiri. Demokrasi, yaitu suatu bentuk pemerintahan yang dipegang oleh rayat dan dijalankan untuk kepentigan rakyat banyak. Mobokrasi/Okhlokrasi, yaitu suatu bentuk pemerintahan yang di pegang oleh rakyat tetapi rakyat yang tidak tahu apa-apa, rakyat yang tida berpendidikan, dan rakyat yang tidak paham tentang pemerintahan, yank akhirnya pemerimtahan yang dijalankan tidak berhasil untuk kepentingan rakyat banyak.
Adapun bentuk pemerinthan yang di anut atau diterima adalah bentuk perinthan moderen menurut Nicollo Machiavelli Monarki adalah bentuk pemerintahan yang bersifat kerajaan. Pemimpin negara umumnya bergelar raja, ratu, kaisar atau sultan. Republik adalah bentuk pemerintahan yang dipimpin oleh seorang presiden atau perdana menteri.
Nilai-Nilai Demokrasi menurut Harrison Nilai Pengetahuan Demokrasi tidak dapat berfungsi, jika pengetahuan tidak dikembangkan melalui penelitian-penelitian yang bermutu. Nilai Otonomi Harrison juga menegaskan, bahwa di dalam masyarakat demokratis, nilai otonomi, yakni kemampuan manusia untuk mengatur dirinya sendiri, amatlah penting. Kesetaraan Nilai ketiga yang, menurut Harrison, menjadi fondasi demokrasi adalah kesetaraan. Menurutnya, di masa Yunani Kuno dulu, “kebebasan dan kesetaraan adalah ciri utama dari demokrasi.” Dengan kata lain, semakin besar kebebasan dan kesetaraan di dalam suatu masyarakat, maka semakin demokratislah masyarakat tersebut
Demokratisasi Demokratisasi adalah penerapan kaidah-kaidah atau prinsip-prinsip demokrasi pada setiap kegiatan politik kenegaraan. Tujuannya adalah terbentuknya kehidupan politik yang bercirikan demokratis. Demokratisasi melalui beberapa tahapan, yaitu : Tahapan pertama adalah pergantian dari penguasa nondemokratis kepenguasa demokrasi. Tahapan kedua adalah pembentukan lembaga-lembaga dan tertip politik demokrasi. Tahapan ketiga adalah konsolidasi demokrasi. Tahapan keempat adalah praktik demokrasi sebagai budaya politik bernegara.