Pendidikan Kepramukaan Melalui Gugusdepan Berbasis Satuan Pendidikan

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
UU No.12 Tahun 2010 tentang GERAKAN PRAMUKA
Advertisements

T E N T A N G ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA GERAKAN PRAMUKA ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA GERAKAN PRAMUKA By GS.
PRINSIP DASAR KEPRAMUKAAN Sebagai Norma Hidup Anggota Gerakan Pramuka
PENGUATAN IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013
UNDANG–UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Mata Kuliah: Administrasi Organisasi Pendidikan Jasmani SKS: 2 SKS FATHAN NURCAHYO, M. Or Deskripsi MK: Kompetensi Dasar MK: Dg memahami admistrasi penjas.
UNDANG–UNDANG NO. 20 TH.2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PENGEMBANGAN DIRI
 Dedi saputra: wi fajar S:  Inna fathul F:  Tri wahyu N:  Utari tri U:
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Pendidikan Karakter di SMP
Penjelasan Undang Undang GERAKAN PRAMUKA Nomor: 12 tahun 2010
KEBIJAKAN DAN STRATEGI PENGEMBANGAN KARAKTER BIDAN DALAM MENGHADAPI PASAR BEBAS ASEAN Disajikan dalam seminar Nasional Kebidanan di Sekolah.
UU No.12 Tahun 2010 tentang GERAKAN PRAMUKA
PENYUSUNAN PERENCANAAN PEMBELAJARAN EKSKUL
1 PENDIDIKAN KARAKTER MOH. SALEH, SH., MH. UNIVERSITAS NAROTAMA SURABAYA 2011 KEBIJAKAN PENDIDIKAN KARAKTER BANGSA.
KURSUS PEMBINA PRAMUKA MAHIR TINGKAT LANJUTAN
PENDIDIKAN KARAKTER Universitas Negeri Yogyakarta Oleh:
PENGEMBANGAN PENDIDIKAN BUDAYA DAN KARAKTER BANGSA
SELAMAT DATANG DI DUNIA PENGABDIAN
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
KEGIATAN EKSTRAKURIKULER MEMBANTU PENGEMBANGAN DIRI
PENGEMBANGAN EKSRAKURIKULER OLAHRAGA SEKOLAH
PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PENGEMBANGAN DIRI
KURIKULUM PROGRAM STUDI PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR BERBASIS KERANGKA KUALIFIKASI NASIONAL INDONESIA.
PEMBELAJARAN EKSTRA KURIKULER
MENGEMBANGKAN PROGRAM EKSKUR Dr. RATNAWATI SUSANTO., M.M., M.Pd
di Satuan Pendidikan SD
KEGIATAN EKSTRAKURIKULER DI SEKOLAH DASAR
Dapat mengetahui dan menyebutkan kode kehormatan pramuka penggalang
KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PENGEMBANGAN DIRI
Pelaksanaan Pendidikan Berdasarkan UUSPN 20 Tahun2003
GRAND DESIGN PENDIDIKAN KARAKTER
PENYUSUNAN KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
Pendidikan Karakter di SMP
Hotel Faletahan, Jakarta
Pendidikan Karakter di SMP
Pengembangan Kurikulum dalam Penulisan
UNDANG–UNDANG NO. 20 TH.2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL.
UNDANG–UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
Guru Profesional dan Standarisasi Pendidikan Nasional
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Undang Undang Sisdiknas no. 20 Tahun 2003
Pendidikan Kepramukaan Melalui Gugusdepan Berbasis Satuan Pendidikan
PRAMUKA PENGGALANG Oleh: Kelompok Sukesi
SILABUS SMK NEGERI I SINGKAWANG
PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
Pendidikan Karakter di SMP
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
UU No.12 Tahun 2010 tentang GERAKAN PRAMUKA
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Analisis Kurikulum Penjasorkes dan Bahan Ajar
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
PEDOMAN PRAKTIK KERJA LAPANGAN (PKL) OLEH : HARIYANI,S.PD SMK NEGERI 1 BENGKAYANG.
PANDUAN MODEL PENGEMBANGAN DIRI
PANDUAN MODEL PENGEMBANGAN DIRI
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
PANDUAN MODEL PENGEMBANGAN DIRI
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
PANDUAN MODEL PENGEMBANGAN DIRI
PANDUAN MODEL PENGEMBANGAN DIRI
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
SISTEM PENDIDIKAN KEPRAMUKAAN, TUJUAN GERAKAN PRAMUKA DAN PRINSIP DASAR KEPRAMUKAAN DI INDONESIA Pendidikan kepramukaan adalah proses pembentukan kepribadian,
PANDUAN MODEL PENGEMBANGAN DIRI
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
LOGO. TUJUAN PANDUAN Memberikan acuan operasional dalam mengembangkan program kegiatan ekstrakurikuler khususnnya di sekolah SMP. 2.Memberikan acuan.
Kata "Pramuka" merupakan singkatan dari Praja Muda Karana, yang memiliki arti Orang Muda yang Suka Berkarya. "Pramuka" merupakan sebutan bagi anggota.
Sosialisasi KTSP Departemen Pendidikan Nasional Sosialisasi KTSP UNDANG–UNDANG NO. 20 TH.2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL.
Transcript presentasi:

Pendidikan Kepramukaan Melalui Gugusdepan Berbasis Satuan Pendidikan Drs. Bambang Wiyono.M.Si Kapusdiklatcab Surabaya

Tujuan Pendidikan Nasional Berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab (Pasal 3 UUNo. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional)

REVITALISASI GERAKAN PRAMUKA pembangunan kepribadian bangsa adalah inti pendidikan Kepramukaan/Gerakan pramuka pembentukan kepribadian dan kecakapan hidup setiap warga negara untuk mencapai potensi diri, secara fisik, intelektual, sosial, dan spiritual. mengembangkan potensi diri, meningkatkan kecerdasan, akhlak mulia, dan kepribadian setiap warga negara khususnya generasi muda memiliki pengendalian diri dan kecakapan hidup untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global

TUJUAN GERAKAN PRAMUKA Membentuk setiap pramuka agar memiliki kepribadian yang berakhlak mulia, berjiwa patriotik, taat hukum, disiplin, menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa, dan memiliki kecakapan hidup sebagai kader bangsa dalam menjaga dan membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia, mengamalkan Pancasila, serta melestarikan lingkungan hidup.

Kepramukaan Gerakan Pramuka

PENDIDIKAN KEPRAMUKAAN Dilaksanakan dengan berdasarkan nilai dan kecakapan dalam rangka membentuk kepribadian dan kecakapan hidup pramuka

KEGIATAN PENDIDIKAN KEPRAMUKAAN: Dilaksanakan dengan berlandaskan pada kode kehormatan pramuka melalui penerapan metode kepramukaan. Untuk meningkatkan kemampuan spiritual dan intelektual, keterampilan, dan ketahanan diri yang dilaksanakan melalui metode belajar interaktif dan progresif, yang disesuaikan dengan kemampuan fisik dan mental pramuka. Penilaian hasil pendidikan kepramukaan didasarkan pada pencapaian persyaratan kecakapan umum dan kecakapan khusus serta pencapaian nilai-nilai kepramukaan.

Organisasi yang keanggotaannya atas kemauan sendiri, tidak diwajibkan KELEMBAGAAN Mandiri Organisasi gerakan pramuka merupakan lembaga yang mengelola sendiri kelembagaannya Sukarela Organisasi yang keanggotaannya atas kemauan sendiri, tidak diwajibkan Nonpolitis Organisasi Gerakan Pramuka bukan merupakan bagian dari salah satu organisasi sosial politik manapun Kelembagaan Gerakan Pramuka bersifat:

BENTUK ORGANISASI GERAKAN PRAMUKA Tunggal di atas plural di bawah berarti bahwa secara nasional (kwartir) hanya ada satu organisasi gerakan pramuka, sedangkan di tingkat gugus depan (berbasis sekolah dan berbasis komunitas) mengakomodasi semua aspirasi, baik meliputi kewilayahan, agama, profesi maupun kesamaan hobi.

TUGAS DAN WEWENANG PEMERINTAH Menjamin kebebasan berpendapat dan berkarya dalam kepramukaan Membimbing, mendukung, dan memfasilitasi penyelenggaraan pendidikan kepramukaan secara berkelanjutan dan berkesinambungan Membantu ketersediaan tenaga, dana, dan fasilitas yang diperlukan untuk pendidikan kepramukaan

Ranah Pengembangan Potensi Peserta Didik Tujuan Pendidikan Nasional Pendidikan Formal Nonformal Informal

Pendidikan Formal di Satuan Pendidikan Intrakurikuler Ekstrakurikuler Pembangunan Karakter Bangsa secara Integratif

Peran Kegiatan Ekstrakurikuler Program kurikuler yang alokasi waktunya tidak ditetapkan dalam kurikulum. Merupakan perangkat operasional (supplement dan complements) kurikulum, yang perlu disusun dan dituangkan dalam rencana kerja tahunan/kalender pendidikan satuan pendidikan. Menjembatani kebutuhan perkembangan peserta didik yang berbeda; seperti perbedaan sense akan nilai moral dan sikap, kemampuan, dan kreativitas.

Pengertian Pendidikan Ekstrakurikuler Kegiatan pendidikan yang dilakukan oleh peserta didik di luar jam belajar kurikulum standar sebagai perluasan dari kegiatan kurikulum dan dilakukan di bawah bimbingan sekolah dengan tujuan untuk mengembangkan kepribadian, bakat, minat, dan kemampuan peserta didik yang lebih luas atau di luar minat yang dikembangkan oleh kurikulum.

Ekstrakurikuler Wajib Pilihan Harus diikuti oleh seluruh peserta didik, terkecuali bagi peserta didik dengan kondisi tertentu yang tidak memungkinkannya Pilihan Dapat diikuti oleh peserta didik sesuai dengan bakat dan minatnya masing-masing.

Visi Kegiatan Ekstrakurikuler Berkembangnya potensi, bakat, minat, kemampuan, kepribadian, dan kemandirian peserta didik secara optimal melalui kegiatan-kegiatan di luar kegiatan intrakurikuler.

Misi Kegiatan Ekstrakurikuler Menyediakan sejumlah kegiatan yang dapat dipilih dan diikuti sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat peserta didik. Menyelenggarakan sejumlah kegiatan yang memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk dapat mengekspresikan dan mengaktualisasikan diri secara optimal melalui kegiatan mandiri dan atau berkelompok.

Tujuan Kegiatan Ekstrakurikuler Meningkatkan kemampuan kognitif, afektif, dan psikomotor peserta didik. Mengembangkan bakat dan minat peserta didik dalam upaya pembinaan pribadi menuju pembinaan manusia seutuhnya.

Fungsi Kegiatan Esktrakurikuler Fungsi pengembangan, mendukung perkembangan personal melalui perluasan minat, pengembangan potensi, dan pemberian kesempatan untuk pembentukan karakter dan pelatihan kepemimpinan. Fungsi sosial, mengembangkan kemampuan dan internalisasi nilai moral dan nilai sosial. Fungsi rekreatif, dilakukan dalam suasana rileks, menggembirakan, dan menyenangkan. Fungsi persiapan karier, mengembangkan kesiapan karir peserta didik melalui pengembangan kapasitas.

Prinsip Ekstrakurikuler Bersifat individual Bersifat pilihan Keterlibatan aktif Menyenangkan Membangun etos kerja Kemanfaatan sosial Prinsip Ekstrakurikuler

Jenis 1. Krida; meliputi Kepramukaan, Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa (LDKS), Palang Merah Remaja (PMR), Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka), dan lainnya; 2. Karya ilmiah; meliputi Kegiatan Ilmiah Remaja (KIR), kegiatan penguasaan keilmuan dan kemampuan akademik, penelitian, dan lainnya; 3. Latihan/olah bakat/prestasi; meliputi pengembangan bakat olahraga, seni dan budaya, cinta alam, jurnalistik, teater, keagamaan, dan lainnya; atau 4. Jenis lainnya.

K-13 Intra Ekstra Iklim Komite

Alur Pikir Pendidikan Kepramukaan dalam GP INTERVENSI HABITUASI Generasi Indonesia GUDEP PROSES PENDIDIKAN DAN PELATIHAN Agama, Pancasila, UUD 1945, UU No. 12 Tahun 2010 ttg GP Satya dan Darma Pengalaman terbaik (best practices) dan praktik nyata PERANGKAT PENDUKUNG Kebijakan, Pedoman, Sumber Daya, Lingkungan, Sarana dan Prasarana, Kebersamaan, Komitmen pemangku kepentingan. NK, PDK, dan MK Kepramukaan

Pelaksanaan Ekstrakurikuler Kepramukaan Kemdikbud Sekolah Kwartir Gudep Kepramukaan

Oleh karena landasan dan dasar yang sama seperti di atas, diperlukan upaya bersama, terintegrasi, dan tersistem dalam penyelenggaraan pendidikan, salah satunya adalah ekstrakurikuler kepramukaan sesuai dengan peran masing-masing

K1 dan K2 NK, PDK, MK SKU&SKK TEKNOLOGI TEKPRAM KEPEMIMPINAN BELANEGARA WIRAUSHA BERBARIS

Proses Ekstrakurikuler Kepramukaan di Sekolah Upacara Menghormat Bendera, Doa, Lagu, Janji Briefing. Keimanan dan Ketakwaan kepada Tuhan YME Kecintaan pada alam dan sesama manusia Kecintaan kepada tanah air dan bangsa Indonesia Kedisiplinan, Keberanian, Kesetiaan Tolong menolong, Bertanggungjawab Dapat dipercaya Jernih dalam berpikir, berkata, dan berbuat Hemat , Cermat, Bersahaja, Rajin, Terampil Partisipasi: kehadiran latihan, berpendapat, korve/piket regu, bertanya, keterlibatan diri. Berbaris Berbaris Dasar dan Variasi Scouting Skills Pioneering Mountenering Orientering Camping Wirausaha Belanegara Teknologi Komunikasi Simpul dan ikatan, tanda jejak, sandi dan isyarat, jelajah, peta, kompas, memasak,tenda, PPGD, KIM, menaksir, halang rintang, TTG, bakti, lomba, hastakarya Menghormat Bendera, Doa, Lagu, Janji, Refleksi dan tindak lanjut.

Teknik Penerapan Tekpram Praktik Langsung Permainan Perjalanan Diskusi Produktif Lagu Gerak Widya Wisata Simulasi Napak Tilas Upacara Dinamika Kelompok

Keterampilan Kepramukaan (Tekpram) Pioneering Simpul Ikatan Konstruksi Mountenering Halang rintang Hiking Caving Rafling Rafting Orientering Peta Kompas Berbaris Jelajah Pengembaraan KIM Komunikasi Sandi Semboyan Isyarat Berbahasa

Keterampilan Kepramukaan (Tekpram) Teknologi Hastakarya Internet Radio TV Komputer TTG Belanegara Upacara Lagu Seni dan Budaya Cinta Tanah Air Cinta Bangsa Bakti Wirausaha Iuran satuan Usaha satuan Produksi Praktik Jasa Camping Berkemah Bivak Masak Rimba Kemah Safari P3K PPGD

Komponen Penilaian Observasi Aspek 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 Keimanan kepada Tuhan YME Ketakwaan kepada Tuhan YME Kecintaan pada alam Kecintaan kepada sesama manusia Kecintaan kepada tanah air Indonesia Kecintaan kepada bangsa Indonesia Kedisiplinan Keberanian Kesetiaan Tolong menolong Bertanggungjawab Dapat dipercaya Jernih dalam berpikir Jernih dalam berkata Jernih dalam berbuat Hemat Cermat Bersahaja Rajin Terampil

Komponen Penilaian Tekpram No Nama Siswa T1 T2 T… T8 NT 1 2 3 4 5 Keterangan T: Pioneering, Mountenering, Orientering, Camping, Wirausaha, Belanegara, Teknologi, Komunikasi

Komponen Penilaian Partisipasi No Aspek 1 2 3 4 5 Kehadiran latihan Berpendapat Korve/piket Bertanya Keterlibatan diri N P = (Skor : Skor Maksimal) x 100

N = Observasi (2) + Tekpram (1) + Partisipasi (1) PENILAIAN N = Observasi (2) + Tekpram (1) + Partisipasi (1) 4

Tabel Konversi 1--100 Huruf Angka 93--100 A 3,67-- 4 85--92 A- 3,34--3,66 76--84 B+ 3,01--3,33 67--75 B 2,67-- 3 60--67 B- 2,34--2,66 51--59 C+ 2,01--2,33 42--50 C 2

Ketuntasan Minimal Pencapaian minimal kompetensi kepramukaan adalah B.

Syarat keterlaksanaan: Gudep kokoh Ketersediaan Pembina berimbang dg Pesdik Dukungan Mabigus Administrasi dan manajemen kokoh Sarana dan prasarana memadai Program Penilaian Aturan Jelas

Penguatan Pelaksanaan Ekstrakurikuler Kepramukaan 1. Kerjasama Kemendikbud dengan Kwarnas (Kesepakatan Bersama Nomor: 17/XI/KB/2013 dan 011/PK-MoU/2013) 2. Optimalisasi Program Pendidikan Ekstrakurikuler Melalui Program Sekolah 3. Penguatan Gugusdepan yang Berpangkalan di Sekolah 4. Dukungan Finansial bagi Gugusdepan sebagai pangkalan ekstrakurikuler kepramukaan melalui pemerintah dan pemerintah daerah

Asyik Berkegiatan karena Dilandasi Aturan yang Jelas

Selamat dan Sukses