LAPORAN MENTERI SOSIAL RI SIDANG KABINET PARIPURNA

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
RENCANA KERJA PEMERINTAH
Advertisements

PROGRAM NASIONAL PEMBERDAYAAN MASYARAKAT ( pnpm ) MANDIRI
KEPALA INSPEKTORAT UTAMA SEKRETARIAT UTAMA 1
SESI IV Pengertian Satker Format Baru RKA K/L 2011 Kesimpulan.
BELANJA BANTUAN SOSIAL PADA KEMENTERIAN NEGARA/LEMBAGA
PAGU ANGGARAN KEMENTERIAN NEGARA /LEMBAGA TAHUN 2012
“KEBIJAKAN PEMBENTUKAN
Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat
PENGORGANISASIAN DAN PEMBINAAN POKJANAL POSYANDU
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
Jl. Salemba Raya No. 28 Tlp Jakarta
SISTEM KESEJAHTERAAN SOSIAL NASIONAL
KEBIJAKAN NASIONAL PNPM MANDIRI
Direktur Kesehatan dan Gizi Masyarakat
UNDANG – UNDANG NO. 13 TAHUN 2011 TENTANG PENANGANAN FAKIR MISKIN
BAHAN LAPORAN MENTERI SOSIAL RI RAKOR BIDANG KESEJAHTERAAN SOSIAL
PAPARAN MENTERI SOSIAL RI PADA KUNJUNGAN KERJA KOMISI E (KESRA) DPRD PROPINSI JAWA TIMUR TANGGAL , 26 JUNI 2006 biro perencanaan 1.
PAPARAN SEKRETARIS JENDERAL DEPARTEMEN SOSIAL RI PADA KUNJUNGAN KERJA KOMISI “D” DPRD KABUPATEN PONOROGO “PELAYANAN MASYARAKAT MISKIN” TANGGAL ,
Jayapura, 13 Agustus SEJAHTERA DEMOKRATIS BERKEADILAN Memperkuat triple tracks strategy serta pembangunan inklusif dan berkeadilan Memantapkan.
BAHAN LAPORAN MENTERI SOSIAL RI PADA RAPAT KOORDINASI KESEJAHTERAAN RAKYAT TANGGAL , 6 FEBRUARI 2006 biro perencanaan 1.
Tabel Sandingan Agenda Pembangunan Nasional - Arah Kebijakan Strategis
DESENTRALISASI KESEHATAN
Rapat Koordinasi Penyelesaian APBN-P Tahun 2015
MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN SOSIAL MASYARAKAT
KEMENTERIAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL/ BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL PERTEMUAN PENDAHULUAN PENYUSUNAN RKP 2013 Oleh: Menteri Negara PPN/Kepala.
& Dana Dekonsentrasi PENYELENGGARAAN APBN DI DAERAH :
Biro Administrasi Kesra dan Kemasyarakatan Setda DIY
RENCANA KERJA PEMERINTAH TAHUN 2010
PEMERINTAH PROVINSI BENGKULU BAPPEDA PROVINSI BENGKULU
LAPORAN KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (LKjIP)
October 17 PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH RANCANGAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH (RKPD) PROVINSI KALIMANTAN.
PERENCANAAN PROGRAM/PROYEK UPAYA KESEHATAN
BIMBINGAN TEKNIS PENDATAAN PENYANDANG MASALAH KESEJAHTERAAN SOSIAL (PMKS) DAN POTENSI KESEJAHTERAAN SOSIAL (PSKS) DENGAN SISTEM ONLINE Dinas.
Disampaikan pada: RAPAT KOORDINASI NASIONAL
Pembangunan Infrastruktur dan Sinergi Pusat-Daerah
RAPAT KERJA KOMISI VIII DPR RI DENGAN MENTERI SOSIAL RI
PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH HASIL KESEPAKATAN PRA MUSRENBANG RKPD PROVINSI KALIMANTAN BARAT TAHUN 2018 (BIDANG.
Jakarta, 26 Mei 2011 Sinta Satriana
Kupang, 5 Juli 2011 Sinta Satriana
KEBIJAKAN FISKAL.
KEBIJAKAN PENGANGGARAN TAHUN 2016
IMPLEMENTASI SAKIP DINAS SOSIAL KABUPATEN BLITAR TAHUN 2017.
KAJIAN ANALISIS DAN KEBIJAKAN PENGEMBANGAN SISTEM INOVASI DAERAH (SIDA) DALAM PEMBANGUNAN DAERAH TAHUN 2015 PT. Secon Dwitunggal Putra.
IMPLEMENTASI SAKIP KECAMATAN PANGGUNGREJO KABUPATEN BLITAR
PENANGGULANGAN KEMISKINAN MELALUI PENINGKATAN JIWA KEWIRAUSAHAAN
KOORDINASI PROGRAM STRATEGIS BIDANG PEMBANGUNAN MANUSIA DAN KEBUDAYAAN
DANA ALOKASI KHUSUS 2008 “Kebijakan dan Mekanisme Alokasi”
PEREKONOMIAN INDONESIA
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/
RASIONAL PERANAN P.T. DALAM PENERAPAN KEBIJAKAN PERPAJAKAN
PROVINSI KEPULAUAN RIAU
KEBIJAKAN PELAKSANAAN PUAP-2010
RENCANA KERJA DAN ANGGARAN DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN DASAR
PENGARUS UTAMAAN GENDER DALAM PEMBANGUNAN AMPL
PENANGGULANGAN BENCANA DI INDONESIA
JENIS DAN PROGRAM KESEHATAN DI INDONESIA
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
PENYELENGGARAAN PENANGGULANGAN BENCANA
Rancangan Awal RKPD Provinsi Jawa Barat Tahun 2019
DUKUNGAN KEBIJAKAN UNTUK PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA 1.
INFRASTRUKTUR DAN RISIKO FISKAL
KEBIJAKAN PENGANGGARAN TAHUN 2016
Jakarta, 26 Mei 2011 Sinta Satriana
PEMERINTAH KOTA MATARAM
Disampaikan pada rapat Pra-rakerkesda 26 Maret 2018
STRATEGI PENANGANAN PMKS
“PEMBANGUNAN DESA YANG BERBASIS PENGURANGAN RISIKO BENCANA ”
MUSRENBANG Perubahan RPJMD Tahun
INSPEKTORAT JENDERAL KEMENDIKBUD TERKAIT BANTUAN PEMERINTAH
KEBIJAKAN YANG DIHASILKAN S.D DESEMBER 2017
Transcript presentasi:

LAPORAN MENTERI SOSIAL RI SIDANG KABINET PARIPURNA PADA SIDANG KABINET PARIPURNA TANGGAL 14 MEI 2007

HARAPAN DAN TANTANGAN HARAPAN Akses masyarakat miskin, kelompok rentan dan penyandang masalah sosial terhadap pelayanan sosial dasar semakin meningkat PMKS dapat memenuhi kebutuhan dasar, mendayagunakan potensi diri, melaksanakan peran sosial dan berpartisipasi dalam pembangunan Intinya : meningkatnya kualitas hidup dan kesejahteraan sosial, serta keluar dari perangkap kemiskinan

HARAPAN DAN TANTANGAN TANTANGAN PEMERINTAH Masalah kemiskinan masih besar dan kompleks Penanganan PMKS yang termasuk paling miskin plus disfungsi sosial (terlantar, cacat, terpencil, korban bencana, dll) tidak bisa “hit and run” (perlu waktu dan terpadu) Keterbatasan pilihan dan “resources” pada pemerintah, akibatnya banyak PMKS yang belum tertangani Namun, Depsos harus menghasilkan kemajuan & karya nyata dalam menangani masalah kemiskinan, memberi perlindungan sosial bagi kelompok rentan dan menangani PMKS lainnya.

Kemampuan Pemerintah dan Masyarakat dalam penanganan PMKS Tahun 2002-2006 (dalam panti dan luar panti sosial) PMKS Populasi Penerima Layanan Prosentase (%) Fakir Miskin 14,8 Juta 843.000 5 % Paca 1,48 Juta 332.644 22 % Anak terlantar 2,18 Juta 398.800 18 % Lansia terlantar 2,43 Juta 70.397 2 % Tuna Sosial 306.499 40.700 13 %

RKP TAHUN 2008 TEMA: PRIORITAS: PERCEPATAN PERTUMBUHAN EKONOMI UNTUK MENGURANGI KEMISKINAN DAN PENGANGGURAN PRIORITAS: PENINGKATAN INVESTASI, EKSPOR DAN KESEMPATAN KERJA REVITALISASI PERTANIAN, PERIKANAN DAN KEHUTANAN, DAN PEMBANGUNAN PERDESAAN PERCEPATAN PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR DAN PENINGKATAN PENGELOLAAN ENERGI PENINGKATAN AKSES DAN KUALITAS PENDIDIKAN DAN KESEHATAN PENINGKATAN EFEKTIVITAS PENANGGULANGAN KEMISKINAN PEMBERANTASAN KORUPSI DAN PERCEPATAN PELAKSANAAN REFORMASI BIROKRASI PENGUATAN KEMAMPUAN PERTAHANAN DAN PEMANTAPAN KEAMANAN DALAM NEGERI PENANGANAN BENCANA, PENGURANGAN RISIKO BENCANA, DAN PENINGKATAN PEMBERANTASAN PENYAKIT MENULAR

YANG TERKAIT DENGAN DEPSOS PRIORITAS NASIONAL 2008 YANG TERKAIT DENGAN DEPSOS Peningkatan efektivitas penanggulangan kemiskinan; Pelayanan (dan rehabilitasi) sosial dasar bagi anak, cacat, lansia, dan PMKS lainnya Pemberdayaan FM, KAT dan PMKS BTB bersyarat (PKH) Penanganan bencana untuk mengurangi resiko bencana, dan peningkatan pemberantasan penyakit menular. - Penyelamatan korban bencana alam

Arah Kebijakan dan Program Bantuan dan Jaminan Sosial Menjamin ketersediaan bantuan dasar bagi korban bencana alam, bencana sosial dan PMKS lainnya. Mengembangkan kelembagaan jaminan sosial, termasuk Askesos dan sinergi dengan program sejenis Memberikan perlindungan sosial bagi rumah tangga miskin melalui bantuan tunai bersyarat dalam Program Keluarga Harapan. Mengembangkan sistem perlindungan sosial berbasis masyarakat melalui Bantuan Kesejahteraan Sosial Permanen Meningkatkan kepedulian sosial dunia usaha dan masyarakat melalui penyelenggaraan UGB dan PUB maupun SMS donasi nasional.

Arah Kebijakan dan Program Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Meningkatkan aksesibilitas PMKS dan kelompok rentan lainnya yang mendapatkan bantuan sosial, pelayanan rehabilitasi sosial dan jaminan sosial serta pelayanan sosial dasar lainnya; Meningkatkan sarana prasarana panti eks Departemen Sosial dan panti sosial milik masyarakat. Meningkatkan kualitas pelayanan sosial anak, lansia, paca dan tuna sosial Memperluas jangkauan pelayanan bagi PMKS melalui UPSK dan optimalisasi fungsi UPT melalui layanan multifungsi. Meningkatkan pelayanan rehabilitasi sosial bagi anak yang bekerja (working children) agar kembali kepada orang tua, memperoleh pendidikan dan meningkatnya gizi melalui Rumah Perlindungan Sosial Anak/ Social Development Centre for Children dalam kerangka Program Keluarga Harapan (PKH).

Arah Kebijakan dan Program Pemberdayaan Sosial Meningkatkan peran TKSM/relawan sosial, karang taruna dan organisasi sosial masyarakat dan dunia usaha dalam penanggulangan kemiskinan dan pelayanan kesejahteraan sosial; Meningkatkan pemberdayaan bagi keluarga, fakir miskin, KAT dan PMKS lainnya; Mendorong dan memfasilitasi keluarga dan masyarakat dalam melaksanakan tanggung jawab sosial terhadap anak, lanjut usia dan kelompok rentan lainnya; Meningkatkan pelestarian nilai-nilai kepahlawanan, keperintisan, kesetiakawanan sosial dan kearifan lokal;

Arah Kebijakan dan Program Penunjang Meningkatkan keserasian kebijakan dan pelaksanaan agenda kesejahteraan rakyat Menyusun kebijakan peningkatan kualitas manajemen pelayanan kesejahteraan sosial bagi PMKS dan pembaruan legislasi bidang kesejahteraan sosial; Meningkatkan kualitas hasil penelitian, pengkajian, dan penataan manajemen pelayanan kesejahteraan sosial; Mengembangkan jaringan kerja nasional dan internasional dalam penyelenggaraan pelayanan kesejahteraan sosial; Meningkatkan kualitas SDM bidang kesejahteraan sosial melalui pendidikan dan pelatihan pekerjaan sosial; Meningkatkan kualitas penyebarluasan informasi pembangunan kesejahteraan sosial Meningkatkan fungsi pengawasan dan akuntabilitas program

ALOKASI PENDANAAN: MEMPERKUAT DESENTRALISASI

Perkembangan Anggaran Depsos 2002 s.d 2008

Kegiatan Prioritas (SEB) Nama kegiatan Keluaran Alokasi (juta) Satker Penyempurnaan pelaksanaan bantuan tunai bagi RTSM yang memenuhi persyaratan 1,5 jt 2.350.000 Banjamsos & Unit terkait Penyempurnaan pelaksanaan pemberian bantuan sosial 33 prov 646.000 Banjamsos Pemberdayaan sosial keluarga FM, KAT, dan PMKS lainnya 690.000 Dayasos Peningkatan pelayanan sosial dasar bagi PMKS (anak, lansia, paca) 574.000 Yanrehsos Pendataan pelaksanaan bantuan tunai bagi TRSM yang memenuhi persyaratan 265.000 Badiklit dan BPS

PAGU INDIKATIF DEPSOS 2008 Pagu Indikatif Departemen Sosial Tahun 2008 berdasarkan SEB No. 009/M.PPN/03 /2007 dan SE-226/MK.02/2007 tentang Pagu Indikatif dan RKP Tahun 2008 sebesar Rp. 5.235.668.300,- dengan rincian : - Belanja mengikat : Rp 222.923.000.000,- - Belanja Tidak Mengikat : Rp. 5.011.099.300.000,- - PNBP : Rp. 1.646.000.000,- Naik 56.42 % dibandingkan anggaran 2007 Rp. 3.347.121.600.000,- 2. Dalam SEB telah ditetapkan kegiatan prioritas nasional yaitu : * Bantuan dan Jaminan Kesejahteraan Sosial Rp. 3.261.088.000.000,- terdiri dari : - Bantuan Tunai bagi 1.5 juta RTSM Rp. 2.350.088.000.000,- - Pendataan RTSM (bekerjasama dengan BPS) Rp. 265.000.000.000,- - Bantuan Sosial (program reguler Bantuan dan Jaminan Sosial) * Pemberdayaan Sosial Fakir Miskin KAT dan PMKS lainnya Rp. 690.000.000,- * Pelayanan Sosial dasarPMKS (Anak, Lansia dan Paca) Rp. 574.000.000,-

3. Kebijakan tentang pagu indikatif dan kegiatan prioritas nasional sbb : - Dilaksanakan oleh K/L sesuai Rancangan Awal RKP - Menggunakan Kode Mata Angaran tersendiri dalam Renja K/L - Tidak dapat direalokasi untuk kegiatan yang bukan prioritas 4. Dalam pertemuan Trilateral, disepakati beberapa hal sebagai berikut : Pelaksanaan anggaran Bantuan Tunai bagi RTSM (Program Keluarga Harapan) dikelola oleh Satuan Kerja sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsi, yaitu : Pengelolaan bantuan tunai di Direktorat Jaminan Sosial Penyiapan tenaga dan pengelolaan pendampingan di Direktorat Kelembagaan Kesejahteraan Sosial Pelayanan rehabilitasi anak yang bekerja di Direktorat Pelayanan Sosial Anak Pendataan RTSM besama BPS di Pusat Data dan Informasi Pelatihan tenaga pendamping di Bada Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan dan akuntabilitas di Inspektorat Jenderal Koordinasi perencanaan di Biro Perencanaan

Rincian alokasi anggaran per-Progran Tahun 2008 Program Peningkatan Pengawasan dan Akuntabilitas Aparatus Negara Rp. 9.000.000.000,- Program Pengelolaan Sumber Daya Manusia Aparatur Rp. 25.000.000.000,- 3. Progam Peningkatan Sarana dan Prasana Aparatur Negara Rp. 100.131.000.000,- Program Penyelenggaraan Pimpinan Kenegaraan dan Kepemerintahan Rp. 356. 960.500.000,- 5. Program Pendidikan Kedinasan Rp. 13.181.300.000,- Program Pemberdayaan Fakir Miskin, Komunitas Adat Terpencil dan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial Rp. 690.000.000.000,- Program Penguatan Kelembagaan Pengarustamaan Gender dan Anak Rp. 650.000.000,- 8. Program Pelayanan dan Rehabilitasi Kesejahteraan Sosial Rp. 580.028.800.000,- 9. Program Peningkatan Kualitas Penyuluhan Kesos Rp. 30.000.000.000,- 10. Program Bantuan dan Jaminan Kesejahteraan Sosial Rp.3.261.086.900.000,- 11. Program Penelitian dan Pengembangan Kesejahteraan Sosial Rp. 40.000.000.000,- 12. Program Pengembangan Sistem Perlindungan Sosial Rp. 10.511.700.000,- 13. Program Pemberdayaan Kelembagaan Kesejahteraan Sosial Rp. 119.118.100.000,-

Program PRS memperoleh dana Rp. 741. 028. 000 Program PRS memperoleh dana Rp. 741.028.000.000,- kenaikan 9,99 % dari tahun 2007. Anggaran dimaksud untuk Pelayanan Sosial Anak, Pelayanan Sosial Lanjut Usia, Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Penyandang Cacat, Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial, Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial korban NAPZA, bantuan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Depsos dan sarana & prasarana panti sosial pemerintah daerah. Tidak tersedianya anggaran untuk memenuhi kebutuhan minimal pelayanan sosial, khususnya bantuan kepada panti-panti sosial yang diselenggarakan oleh masyarakat yang jumlahnya lebih dari 5000 panti, akan dibantu melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2008, untuk memenuhi kebutuhan yang sangat mendesak berupa :

Bantuan pemenuhan kebutuhan dasar bagi 200 Bantuan pemenuhan kebutuhan dasar bagi 200.000 orang klien di 5000 panti sosial seluruh Indonesia dengan alokasi sebesar : Rp. 5.000 X 365 hr X 200.000 org = Rp. 365.000.000.000,- Bantuan peningkatan sarana dan prasarana panti sosial masyarakat untuk tahap I sebanyak 500 unit sebesar : 500 X @ Rp. 200.000.000 = Rp. 100.000.000.000,-.

TERIMA KASIH JAKARTA, 14 MEI 2007