PROVIDER PAYMENT SYSTEM (Sistem Pembayaran Untuk Pemberi PelayananKesehatan) Oleh dr. Ketut Suarayasa, M.Kes Bagian IKM-IKK Program Studi Pendidikan Dokter FKIK Untad
PENGANTAR Tata cara pembayaran atau pembiayaan yang diberikan kepada pemberi pelayanan kesehatan itu bermacam-macam, sehingga karena itulah maka hal ini harus dipahami oleh berbagai pihak yang terkait, yaitu : - Pasien atau penderita - Keluarga penderita - Pekerja - Institusi tempat pekerja - Mahasiswa atau siswa - Pihak pembiaya (Asuransi kesehatan, koperasi, dsb) - Dan sebagainya
TATA CARA PEMBAYARAN 1. Pembayaran kontan (Cash) Ada banyak cara pembayaran yang digunakan oleh para pemberi pelayanan kesehatan untuk memberikan jasa (medis) kepada penderita yang membutuhkannya, yaitu : 1. Pembayaran kontan (Cash) sebesar tariff yang dikenakan. Kelebihannya : memudahkan orang kaya Kelemahannya: menyulitkan orang miskin
2.Pembayaran angsuran (Cicilan) Tata cara pembayaran dengan jalan mengangsur, dan bisa melibatkan pihak ketiga. Kelebihannya : memudahkan orang miskin Kelemahannya : Bila Perbankan ikut campur, maka orang miskin menjadi tercekik
3.Pre paid (Pembayaran dimuka), misalkan : - Asuransi Kesehatan - Asuransi Tenaga Kerja - Asuransi INHEALTH - Asuransi Kesehatan BUMIDA - dan sebagainya Hingga kini yang sedang banyak dikembangkan di Indonesia adalah sistim pembayaran dimuka ini atau PRE-PAID, termasuk dalam hal ini adalah sistim pembiayaan kesehatan untuk DOKTER KELUARGA atau Family Doctor
4. Sistem Barter, misalkan : Dibayar pisang. dibayar telur ayam, dibayar tanah, dibayar beras, dan sebagainya Tata cara pembiayaan kesehatan seperti tersebut diatas masih banyak dilakukan utamanya di wilayah-wilayah pedalaman yang memiliki kondisi : Transportasi sulit, Uang susah didapat, Obat susah didapat, Tenaga medis sedikit, Dan sebagainya
BEBERAPA BENTUK PEMBAYARAN 1. Pembayaran berdasarkan pelayanan (fee for sevice) : pembayaran berdasarkan pelayanan : diagnose, perawatan pengobatan, dijumlahkan dan ditagihkan 2. Pembayaran berdasarkan kasus (case payment) : sistem paket. Pembayaran berdasarkan “diagnosis related group” (DRG)
Pembayaran berdasarkan hari (daily charge) Pembayaran bonus atau flat rate (bonus payment) : pembayaran lgs jmlh yg disepakati bagi tipe pelayanan yg diberikan Kapitasi : pembayaran berdasarkan jumlah yg ditetapkan berdasarkan jumlah pasien yg menjadi tanggungjawab dokter Gaji (salary) : pendpatan pertahun yg tdk berdasarkan beban kerja
Secara garis besar model pembayaran di bagi 2 : 1 Secara garis besar model pembayaran di bagi 2 : 1. Retrospektiv payment sistem (RPS) : pembayaran yg dilakukan setelah pelayanan kesehatan terganggu 2. Prospective payment system : pembayaran yg dilakukan sebelum pelayann diberikan
KESIMPULAN Provider payment system amat perlu sekali untuk diketahui, sebab melalui pemahaman inilah pelayanan kesehatan kelak akan dilaksanakan.
SEKIAN DAN TERIMA KASIH