DIMENSI-DIMENSI ETIKA KOMUNIKASI

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
MEDIA RELATIONS DALAM KEHUMASAN
Advertisements

KODE ETIK BAGI PEJABAT KEUANGAN PUBLIK
Media Relation dan Media Massa
Etika Profesi Public Relations
Definisi Etika Pengertian Etika (Etimologi), berasal dari bahasa Yunani adalah “Ethos”, yang berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan (custom).
Hubungan antara Moral dan Etika:
 Keseluruhan dari faktor – faktor ekstern yang mempengaruhi perusahaan baik organisasi maupun kegiatannya.
HAK TURUT SERTA DALAM PEMERINTAHAN
UNDANG-UNDANG APARATUR SIPIL NEGARA (ASN) No. 5 Tahun 2014
STRUKTUR PEMERINTAHAN DAERAH
Kode Etik Jurnalistik Wartawan Indonesia (KEWI)
Hak-hak Sipil dan Politik
KODE ETIK PROFESI TEKNOLOGI PENDIDIKAN
Bisnis dan Etika.
LANDASAN ETIKA DAN PROFESIONALISME JURNALIS Pertemuan 3 & 4 Mata kuliah: O0264 / TEKNIK WAWANCARA MEDIA Tahun : 2008 / 2009.
ETIKA KOMUNIKASI DAN MASALAH PORNOGRAFI Pertemuan 11
Doris Febriyanti M.Si ETIKA PROFESI Doris Febriyanti M.Si
Oleh : Dr. Eko Harry Susanto, M.Si
LATAR BELAKANG Negara berkewajiban melayani setiap warga negara dan penduduk untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasarnya (fundamental human rights). Membangun.
BISNIS DAN PERLINDUNGAN KONSUMEN
Mata Kuliah : Jurnalistik 1
Pendapat seorang mahasiswa
DASAR-DASAR PENYIARAN Kode Etik Penyiaran 2016.
ETIKA BISNIS H AMRIN MULIA UN.
ETIKA DAN PROFESIONALISME PR Pertemuan 8
Etika & Hukum Media Relations
3 BISNIS DAN ETIKA.
KODE ETIK POLA ATURAN/ TATA CARA , TANDA, PEDOMAN DALAM MELAKUKAN KEGIATAN ATAU PEKERJAAN . KODE ETIK PROFESI MERUPAKAN TATA CARA ATAU ATURAN YANG MENJADI.
Tugas 1 Buat Biografi Anda dan masukkan ke dalam Blogger (ditulis dengan konsep penulisan Jurnalisme)
JOURNALISM   Agus Triyono,SSos,MSi.
KUHP, UU Pers, Kode Etik Pers
MEDIA, PELAYANAN PUBLIK DAN LOGIKA POLITIK Pertemuan 10
BAB V ETIKA BISNIS.
Prinsip-prinsip Etis Bisnis Dalam Berbisnis
Prinsip-prinsip Etis Bisnis Dalam Berbisnis
SISTEM MEDIA MASSA Recap by
CITIZEN JOURNALISM Pertemuan 9.
UU No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Ancaman Terhadap Kebebasan Berekspresi.
Aspek Etika Bisnis dalam skb
Bisnis dan Etika.
MATERI : ETIKA BISNIS DAN CSR
Demokrasi Aspek formal: - pemilu - lembaga - konstitusi/perundangan, …
DIMENSI-DIMENSI ETIKA ILMU KOMUNIKASI Pertemuan 9
EVALUASI NASKAH RADIO Etika Naskah Jurnalistik Radio Pertemuan 16
“PRINSIP ETIKA DAN MORALITAS DLM PELAY. KEBIDANAN”
ETIKA KEHUMASAN.
Etika dan Profesionalisme
ETIKA BISNIS DAN KEWIRAUSAHAAN
Nama : Ratna Dhammena Santika NPM : Kelas : 4EA10
Kode Etik Jurnalistik dan Pers yang Bebas dan Bertanggung Jawab
Prinsip-prinsip Etis Bisnis Dalam Berbisnis
Etika Komunikasi Massa Pertemuan 7
Mata Kuliah : Jurnalistik 1 Undang-undang tentang Kewartawanan
2/18/2018. Komunikasi dianggap efektif harus menghasilkan : 1.Menghasilkan pengertian yang baik 2.Menghasilkan kesenangan 3.Menghasilkan hubungan social.
MATERI KN KELAS XII SEMESTER 2
Tata Krama Etika Periklanan
KODE ETIK JURNALISTIK.
Peran Hati Nurani Ferly David, M.Si..
Modul ke: Fakultas Program Studi PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN Gunawan Wibisono SH MSi 05 Demokrasi Indonesia.
MATERI FILSAFAT HUKUM - HUKUM YANG MENGATUR KEMANFAATAN KETENTUAN KODE ETIK NOTARIS.
ETIKA PROFESI.
ETIKA DAN TANGGUNG JAWAB PROFESI
FILSAFAT DAN ETIKA ILMU KOMUNIKASI
TEMA DAN DIMENSI POKOK DALAM ETIKA
MATERI KN KELAS XII SEMESTER 2
ETIKA BISNIS & TANGGUNGJAWAB SOSIAL PERUSAHAAN (CSR)
HAK PASIEN DAN KELUARGA (HPK). 1.. Memperoleh informasi mengenai tata tertib dan peraturan yang berlaku di Rumah Sakit; 2.. Memperoleh informasi tentang.
Kode Etik HEPPR – Pertemuan 6.
Kewajiban Rumah Sakit Dan Kewajiban Pasien
Transcript presentasi:

DIMENSI-DIMENSI ETIKA KOMUNIKASI Hak uantuk berkomunikasi di ruang public merupakan hak yang paling dasar bagi kehidupan manusia. Hak untuk berkomunikasi dan berserikat dijamin Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonensia 1945, Undang-undang pokok pers, Unndang-undang Penyiaran, dan Undang-undang Keterbukaan Informasi publik.

Hak berkomunikasi di ruang public tidak bias dilepaskan dari otonomi demokrasi untuk berekspresi. Etika komunikasi merupakan bagian dari upaya menjamin otonomi demokrasi tersebut. Etika komunikasi tidak hanya berhenti pada masalaha actor komunikasi ( wartawan, editor, agen iklan, dan pengelola rumah produksi), ia tidak dibatasi hanya pada deontologi jurnalisme. Etika komunikasi berhubungan dengan praktek institusi, hukum, komunitas, strukktur social, politik, dan ekonomi. Maka, aspek sarana atau etika strategi dalam bentuk regulasi sangat perlu. Etika bukan untuk membatasi manuver praktek jurnalistik, justru membantu agar media bisa tetap memiliki kredibilitas dan kepercayaan dari masyarakat sebagai pelayanan informasi publik.

Etika komunikasi memiliki tiga dimensi yang terkait satu dengan yang lain: a.Aksi mkomunikasi itu sendiri. - Kesadaran moral atau nurani aktor komunikasi - Deontoloogi Jurnalaistik 1). Deontologisme Peraturan : Baik buruknya suatu tindakan diukur pada suatu atau beberapa peraturan yang berlaku umum, dan bersifat mutlak, tidak dilihat dari baik buruknya akibat perbuatan itu. Contoh apabila ada satu atau beberapa peraturan yang selalu berbunyai jangan membunuh, maka perbuatan membunuh itu harus dihindarkan dalam keadaan apapun. 2). Utilitarialisme  Tindakan: Bentuk ini menganjurkan agar seala tindakan manusia akan mengakibatkan sedemikian rupa kelebihan akibat baik yang sebesar mungkin. Contoh : Berbohong terkadang diperbolehkan demi untuk menyenangkan pasangan hidup kita.

b. Sarana -Tatanan hukum dan Institusi - - Hubungan hubunan kekuasaan - Peran asosiasi, Lembaga Konsumen, Lembaga Komisi pengawas c. Tujuan - Nilai-nilai demokrasi - Hak untuk berekspresi - Hak publik akan informasi yang benar

Aksi komunikasi. Perilaku actor komunikasi hanya menejadi salah satu demensi etika komunikasi, yaitu bagian dari aksi komunikasi. Aspek etisnya ditunjukana pada kehendak baik untuk bertanggungjawab. Kehendak baik ini diungkaapkan dalama etika profesi dengan maksud agar norma inten yang mengatur profesi. Aturan semacam ini terdapat dalam deontologi jurnalistik, yaitu :

1). Hormat dan perlindungan atas haak dan warga negara akan informasi dan sarana-sarana yang perlu untuk mendapatkannya. Masuk dalam kategori ini: a). Perlindungan atas sumber berita; b) Pemberitaan informasi yang benar dan tepat, jujur, dan lengkap; c).Pembedaan antara fakta dan komentar, informasi dan opini; d). Metode untuk mendapaptkan informasi harus jujur dan pantas ( harus ditolak jika ternyata hasil curian, menyembunyikan, menyalahgunakan kepercayaan, dengan menyamar, pelanggaran terhadap rahasia profesi atau instruksi yang harus dirahasiakan).

2). Hormat dan perlindungan atas hak individual lain dari warga Negara 2).Hormat dan perlindungan atas hak individual lain dari warga Negara. Termasuk dalama kategori ini: a).Hak akan martabat dan kehormatan; b).Hak akan kesehatan fisik dan mental; c).Hak konsumen dan hak untuk berekspresio dalam media; d).Hak jawab. e). Hak akan privacy, praduga tak bersalah; f). Hak akan reputasi, hak akan citra yang baik, hak bersuara, g). Hak akan rahasia komunikasi. Jadi hak informasi tidak bisa memberi pembenaran pada upaya yang akan merugikan pribadi seseorang. Setiap orang mempunyai hak untuk menerima atau menolak penyebaran identitasnya melalui media.

3).Ajakan untuk menjaga harmoni masyarakat. Unsur ketiga deontologi jurnalaisme ini melarang semua bentuk provokasi atau dorongan yang akan membangkitkan kebencian atau ajakan pada pembangkangan sipil. b. Regulasi melalui undang-undang dan hokum yangv memadai ( sarana). Dimensi sarana ini memfokuskan pada system media dan prinsip dasar pengorgfanisasian praktek penyelenggara informasi, termasuk yang amendasari hubungan produk informasi.

Termasuk dimensi sarana ini meliputi : 1). Semua bentuk regulasi oleh penguasa publik ( tatanan hukum dan institusi). Azas kesamaan dan masalah siapa diuntungkan atau dirugikan oleh hukum atau institusi tertentu; 2). Struktur social yang direkayasa secara politik menganut prinsip timbal balik ( hubungan kekuasaan yang mempengaruhi produksi informasi) termasuk determinisme ekonomi dan teknologi. Prinsip Habermas “ masing-masing pihak sepakat mengkoordinasikan tindakan mereka untuk mencapai tujuan masing-masing”

Dimensi tujuan terkait langsung dengan meta-etika. c. Dimensi Tujuan, menyangkut nilai demokrasi , terutama akebebasan untuk berekspresi, kebebasan pers, dan hak informasi yang benar. Dalam negara demokrasi, para kator komunikasi, peneliti, asosiasi, warga negara, dan politisi harus mempunyai komitmen terhadap nilai kebebasan tersebut. Negara harus menjamin serta memfasilitasi terwujudnya nilai tersebut. Dimensi tujuan terkait langsung dengan meta-etika. Meta etika merefleksikan masalah status, rasionalitas, dan legitimasi aktor komunikasi (wartawan), struktur informasi ( media elektronik dan cetak).

Bila ada regulasi yang semakin sempit membatasi lingkup kebebasan harus ditolak, tetapi jika sistem media tidak peka, mengabaikan atau menghambat pembangunan institusi yang lebih adil juga perlu dipertanyakan. Dewasa ini, banyak ketidakpuasan terhadap media karena: kualitas pemberitaan, batas praktek profesi dalam hal informasi, pornografi, kriminalitas, infortaiment, kecenderungan pada yang spektakuler atau sensasional, dan akses langsung ke kejadian. Semua bentuk siaran atau berita itu selalu atas nama kebebasan pers.

Regulasi dan Pembentukan komisi Etika komunikasi mendorong adanya menyadaran agar masyarakat mengefektifkan dan mengoptimalkan penggunaan jalur hukum. Tujuannya adalah Terciptanya apresiasi hukum oleh masyarakat; b. Kerpercayaan terhadap media, c. Kesadaran masyarakat terhadap produksi dan kualitas informasi. d. Kontrol terhadap media harus dengan legal formal, tidak boleh dengan cara kekerasan.

Komisi Penyiaran untuk pemantauan informasi melalui media elektronik, Untuk pengawasan terhadap media sudah ada lembaga-lembaga formal seperti : Komisi Penyiaran untuk pemantauan informasi melalui media elektronik, Dewan Pers untuk media cetak. Media Watch. Ada beberapa kritik terhadap keberadaan komusi menurut B. Libois ( 2002:154), yaitu : Komisi tersebut tidak cukup mandiri ketika berhadapan dengan kekuasaan politik ataau hukum. Bahaya kolusi antara apembuat pembuat regulasi dan operator media Cengkaman operador terhadap komisi cukup kuat.

Determinasi ekonomi dalam etika komunikasi Legitimasi masyarakat modern tergantung pada dua hal, yaitu kemakmuran dan pertumbuhana ekonomi. Bila gagal kedua hal tersebut, masyarakat kehilangan hormat dan kesetiaan dari warganya. Dorongan untuk bersaing dan task-oriented, bisa mengakibatkan tiga defisit struktural. Ketiga defisit strukturalk tersebut menurut Sennett ( 2006:63-69) sebagai berikut: Lemahnya loyalitas terhadap lembaga; Kurangnya kepercayaan informal di antara para pekerja itu sendiri karena tim kerja cepat berganti; Melemahnya pengetahuanb/keterampilan institusional ( institusional knowledge)

Peran serikat pekerja tidak hanya terfokus pada perlindungan pekerja dan hak mereka, akan tetapi menyiapkan masa depan mereka. Sennett ( 2006:184) mengusulkan fokus peranannya pada : a. Menjadi agency pekekrja, serta mencari lapangan kerja. b. Membantu dalam pengaturan dana pensiun dan perawatan kesehatan; c. Membentuk komunitas yang hilang di tempat kekrja