KEBIJAKAN PENGEMBANGAN DAN PEMBERDAYAAN SDMK

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
dr. Supriyantoro, Sp. P. MARS
Advertisements

Deputi Bidang SDM dan Kebudayaan Bappenas
HASIL PEMBAHASAN DISKUSI KELOMPOK C-2 SDM KESEHATAN: DALAM RANGKA PENINGKATKAN UPAYA KESEHATAN (JAMINAN KESEHATAN NASIONAL, AKSES DAN MUTU PELAYANAN.
PEDOMAN PENYUSUNAN DOKUMEN DESKRIPSI PPSDMK
Bandung, 14 September MATERI ARAHAN Sambutan dan arahan Menko Kesra Sambutan dan arahan Menkes MATERI INFORMASI Kebijakan Menpan dalam penyediaan.
PEMBEKALAN MENTERI KESEHATAN DR. Dr. SITI FADILAH SUPARI, SPJP (K)
Kebijakan Standardisasi dan Sertifikasi Tenaga Kesehatan
Kebijakan Dasar Pusat Kesehatan Masyarakat
DATA KETENAGAAN DALAM KOMUNIKASI ON LINE
KEMENTERIAN KESEHATAN RI
PENYEHATAN LINGKUNGAN
RENCANA PELATIHAN KESEHATAN HAJI PUSDIKLAT APARATUR 2012
Direktur Kesehatan dan Gizi Masyarakat
PETA STRATEGI PELAYANAN KESEHATAN PRIMER
RAPAT KOORDINASI PROGRAM PENGEMBANGAN DAN PEMBERDAYAAN SDM KESEHATAN
UU No. 23 TAHUN 2014 IMPLIKASINYA TERHADAP SDM KESEHATAN
Maura Linda Sitanggang Dirjen Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan
KEBIJAKAN PROGRAM LANSIA DI KABUPATEN CILACAP
KEBIJAKAN DAK BIDANG KESEHATAN TAHUN 2016
ARAH KEBIJAKAN PEMBANGUNAN KESEHATAN TAHUN OLE h Dr.Hj.Musdiawaty HR RoE,M.Kes Watansoppeng, 19 Maret 2014.
Feedback Sistem Informasi SDM Kesehatan
Pengelolaan data dan Informasi SDMK
PUSKESMAS VISI Tercapainya Kecamatan sehat menuju
dr.Andi.Hj.Hadijah Iriani R.Sp.THT.MSi Kepala bappeda kota makassar
H. ARSON ABADI, SKM, M.Si Dinas Kesehatan Kab.OKU SELATAN
Biro Administrasi Kesra dan Kemasyarakatan Setda DIY
PERENCANAAN SUMBER DAYA LULUSAN DIII KEPERAWATAN
Kepala Bappeda Provinsi Sulawesi Tenggara
POKOK-POKOK PEMBANGUNAN KESEHATAN DI INDONESIA
Materi 3 Manajemen RS Smt 7-AKK-Kesmas
OPTIMALISASI BOK DALAM PROGRAM PAMSIMAS/STBM TAHUN 2017
PUSKESMAS VISI Tercapainya Kecamatan sehat menuju
PERENCANAAN PROGRAM/PROYEK UPAYA KESEHATAN
Direktorat Bina Pelayanan Kefarmasian
Draft Modul Sinkronisasi RPJMD dengan RPJMN Bidang Kesehatan
PENGUKURAN KESEHATAN Definisi indikator
Puskesmas Pakisaji AYU WAHYU R
SISTEM INFORMASI KESEHATAN NASIONAL (SIKNAS)
Disampaikan dalam acara Forum SKPD Pemerintahan
Pusat Perencanaan dan Pendayagunaan SDM Kesehatan
KEBIJAKAN PENGEMBANGAN JABATAN FUNGSIONAL
Sistem kesehatan Sesi 8 Dikutip dari Sistem kes, WikuAdisasmito, PhD.
PERTEMUAN PENGELOLA KETENAGAAN SARKES SWASTA Sdmkes Dinkes kab blitar
2017 Instrumen dan Aplikasi Pengelolaan data dan Informasi SDMK
Oleh Dr. I Gusti Ngurah Agung Swastika KADIS KESEHATAN KAB KLUNGKUNG
SISTEM PELAYANAN KESEHATAN
RENCANA STRATEGIS (RENSTRA) DEPARTEMEN KESEHATAN
Sistem Kesehatan Nasional
SISTEM INFORMASI KESEHATAN (SIK)
Intan Silviana Mustikawati, SKM, MPH
Hj. Juraida Roito Hrp, SKM, M.Kes MATA KULIAH KESEHATAN MASYARAKAT
Peraturan Perundang-Undangan (Analisis Implementasi UUD 1945)
INSTITUSI PELAYANAN KESEHATAN PERTEMUAN 11
“Masyarakat Sehat Yang Mandiri dan Berkeadilan“
Kom III SUHARI MM.
Dengan Gotong Royong, Semua Tertolong
UPAYA MENUJU MUTU PELAYANAN KESEHATAN YANG PARIPURNA STUDI TENTANG AMANAT UNDANG-UNDANG 1945 PASAL 28H AYAT (1) DAN PASAL 34 AYAT (2), (3)
Peluang DAN TANTANGAN administrator rumah sakit GUNA MENUNJANG PELAYANAN PARIPURNA DAN AKREDITASI RUMAH SAKIT.
KEMENTERIAN KESEHATAN RI
Materi-2 MATA KULIAH SIMKES S1-KESMAS-AKK
PROGRAM STUDI SARJANA KEPERAWATAN SEKOLAH TINGGI ILMU KESEHATAN
Organisasi Yankes Pertemuan 3
Manajemen Informasi Kesehatan 1
Keputusan Menteri Kesehatan No.128 Tahun 2004 tentang Kebijakan Dasar Puskesmas Kelompok II : Aditya Prayudha Setri Endah Pratiwie Siti Ayu Puspasari Khana.
PEMBANGUNAN BIDANG KESEHATAN DAN INDEKS PEMBANGUNAN MANUSIA DIMENSI INDIKATOR INDEKS DIMENSI INDEKS PEMBANGUNAN MANUSIA Umur Panjang dan Sehat Pengetahuan.
ADMINISTRASI DAN UPAYA KESEHATAN. PENGERTIAN = tatanan yg menghimpun berbagai upaya kes masy (UKM) dan upaya kes perorangan (UKP) secara terpadu & saling.
FEEDBACK INFORMASI SDM KESEHATAN INDONESIA TAHUN 2018
SISTEM INFORMASI KESEHATAN
PERAN SERTA POLTEKES KEMENKES DALAM MENDUKUNG PROGRAM KEMENKES
KEBIJAKAN KESEHATAN NASIONAL PROGRAM STUDI D IV KEPERAWATAN BY NORMA, M.Kes SISTEM KESEHATAN NSISTEM KESEHATAN NASIONAL (SKN)
Transcript presentasi:

KEBIJAKAN PENGEMBANGAN DAN PEMBERDAYAAN SDMK Drg Oscar Primadi Ka Pustanserdik BPPSDM-K Assalamu’alaikum Warohmatullahi Wabarokatuh, Salam Sejahtera dan Selamat Malam, Yang Terhormat : Para Kepala Dinas Kesehatan Propinsi/Kabupaten/Kota. Tim Koordinasi dan Fasilitasi Pengembangan Tenaga Kesehatan (TKF-PTK). Hadirin yang berbahagia   Marilah kita panjatkan puji syukur ke hadirat Allah SWT atas rahmat dan karunia yang telah dilimpahkan kepada kita sehingga kita dapat menghadiri lokakarya Pengembangan Tenaga Kesehatan ini. Saudara-saudara, pada kesempatan ini saya akan sampaikan paparan tentang “Kebijakan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan”. Judul ini sangat tepat dan relevan karena menghadapi implementasi KMPJKI (Kepesertaan Menyeluruh Program Jaminan Kesehatan Indonesia) yang akan diimplementasikan pada tahun 2014 sebagai konsekuensi lahirnya UU No 24/2011 tentang BPJS. Disamping tentu saja menyikapi era globalisasi merupakan proses ilmiah yang muncul karena perkembangan teknologi informasi dan transportasi yang demikian pesat, sehingga batas negara bukanlah suatu hambatan untuk melakukan kegiatan perdagangan baik barang maupun jasa, dan pertanyaannya adalah bagaimana arah pengembangan dan pemberdayaan SDMK menghadapi tantangan kita bersama. 1 1

LANDASAN HUKUM PPSDM-K UUD 1945 UU 29/2004 PRAK.DOK UU 322004 PEM.DA. UU 17/2007 RPJP-N UU 36/2009 KESEHATAN UU 44/2009 RS PP PER/KEPPRES PER/KEPMEN KESEHATAN HAK FUNDAMENTAL SETIAP PENDUDUK SETIAP ORANG BERHAK HIDUP SEJAHTERA LAHIR DAN BATIN, BERTEMPAT TINGGAL DAN MENDAPATKAN LINGKUNGAN HIDUP YANG BAIK DAN SEHAT SERTA BERHAK MEMPEROLEH PELAYANAN KESEHATAN Tenaga Kesehatan yang : - ∑ = Cukup Jenis - Kualitas baik - Distribusi merata TERSEDIANYA TENAGA KESEHATAN YANG MENCUKUPI BAIK JUMLAH MAUPUN JENISNYA, TERDISTRIBUSI SECARA ADIL DAN MERATA, SERTA BERKUALITAS

PENINGKATAN KUALITAS SDM ARAH PEMBANGUNAN KESEHATAN Agenda: MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN RAKYAT PENINGKATAN KUALITAS SDM Arah pembangunan kesehatan sebagaimana diamanatkan dalam Perpres no 7/2005 tujuan agenda Meningkatkan Kesejahteraan Rakyat, melalui peningkatan kualitas SDMK, sehingga diharapkan terwujudlah akses dan layanan kesehatan yang berkualitas. Peningkatan Akses Masyarakat Terhadap Layanan Kesehatan yang Berkualitas (Perpres No. 7/2005)

ARAH BANGKES JANGKA PANJANG (2005-2025) STRATEGI Bangnas wawasan kes. Pemberdayaan Mas & daerah Pengem-bangan upaya & pembiaya-an kes. Pengem-bangan & pember-dayaan SDM-Kes UPAYA POKOK SASARAN NO INDKT 2009 2025 1 UHH 69 73,7 2 IMR 32,3 15,5 3 MMR 262 74 4 KR GIZI 26 9,5 TUJUAN BANGKES Arah pembangunan kesehatan jangka panjang 2005 – 2025 diselenggarakan dengan 4 strategi yaitu : Pengembangan wawasan kesehatan; pemberdayaan masyarakat dan daerah; pengembangan upaya pembiayaan kesehatan; dan pengembangan dan pemberdayaan SDM Kesehatan. Strategi ini dilaksanakan dengan upaya pokok untuk mencapai target sasaran 4 indikator utama dari UHH IMR, MMR dan Kurang Gizi.

SUB SISTEM PENGELOLAAN KESEHATAN SKN SUB SISTEM PENGELOLAAN KESEHATAN Upaya kesehatan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Pembiayaan Kesehatan Sumber daya manusia kesehatan Sediaan farmasi, alat kesehatan, dan makanan Manajemen, informasi, dan regulasi kesehatan. Pemberdayaan masyarakat Upaya mewujudkan tujuan pembangunan kesehatan dalam RPJPN akan dikelola melalui Sistem Kesehatan nasional yang dibagi dalam 7 sub sistem pengelolaan Kesehatan yaitu : 1. Upaya kesehatan 2. Penelitian dan Pengembangan Kesehatan 3. Pembiayaan Kesehatan 4. Sumber daya manusia kesehatan 5. Sediaan farmasi, alat kesehatan, dan makanan 6. Manajemen, informasi, dan regulasi kesehatan. 7. Pemberdayaan masyarakat Sub sistem pengelolaan sumber daya manusia kesehatan merupakan subsistem penting yang memegang peranan besar dalam mewujudkan tujuan pembangunan kesehatan. Namun demikian disadari bahwa pengelolaan SDM Kesehatan merupakan pekerjaan besar yang tidak dapat ditangani hanya oleh kementerian kesehatan tetapi diperlukan kerjasama dan sinergisme pengelolaan SDM kesehatan di segala lini dan tingkat pemerintahan.

REFORMASI PEMBANGUNAN KESEHATAN MASYARAKAT Revitalisasi PHC dan pemenuhan BOK Ketersediaan, keterjangkauan obat di seluruh faskes Ketersediaan, distribusi SDM Kesehatan yang bermutu, adil dan merata Pengembangan jaminan kesehatan PDBK dan peningkatan yankes di DTPK Pelaksanaan reformasi birokrasi World class health care Pada periode 2010-2014, Kementerian Kesehatan melaksanakan terobosan dalam bentuk Reformasi Pembangunan Kesehatan Masyarakat. Tujuannya adalah untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya dengan menghilangkan kesenjangan pembangunan kesehatan antar daerah, antar sosial ekonomi, serta meningkatkan akses masyarakat pada pelayanan kesehatan yang bermutu, dengan melakukan tujuh upaya: Revitalisasi PHC dan sistem rujukannya, serta pemenuhan BOK Ketersediaan, keterjangkauan obat di seluruh fasilitas kesehatan, termasuk saintifikasi jamu Ketersediaan, distribusi SDM Kesehatan yang bermutu secara adil dan merata Pengembangan jaminan kesehatan Penanganan daerah bermasalah kesehatan (PDBK), dan peningkatan pelayanan kesehatan di DTPK Pelaksanaan reformasi birokrasi World class health care

KETERKAITAN PROGRAM PPSDM KES PADA PENINGKATAN MUTU PELAYANAN KES. DENGAN RPJMN & RENSTRA 2010-2014 8 FOKUS PRIORITAS PEMBANGUNAN KESEHATAN PRIORITAS PADA PENINGKATAN AKSES & KUALITAS PELAYANAN KESEHATAN REFORMASI KESEHATAN Peningkatan kesehatan ibu, bayi, balita dan KB Perbaikan status gizi masyarakat Pengendalian penyakit menular, penyakit tidak menular dan penyehatan lingkungan Pemenuhan pengembangan SDM Kes Peningkatan ketersediaan, keterjangkauan, pemera- ta-an, keamanan, mutu, penggunaan obat & pengawasan obat & makanan Jamkesmas Pemberdayaan masy, penanggulangan bencana dan krisis kesehatan Peningkatan pelayanan kesehatan primer, sekunder & tersier Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Penangananan Daerah Bermasalah Kesehatan (PDBK) Jamkesmas Pelayanan Kesehatan di Daerah Tertinggal Perbatasan dan Kepulauan (DTPK) Ketersediaan Obat Reformasi Birokrasi World Class Health Care Saintifikasi Jamu PROGRAM PENGEMBANGAN & PEMBERDAYAAN SDM KES Pada slide ini diilustrasikan peran dari program pengembangan dan pemberdayaan SDM Kesehatan dalam mewujudkan prioritas pembangunan kesehatan yang telah disajikan pada slide sebelumnya. Penyediaan SDMK yang bermutu akan mampu meningkatkan akses pelayanan kesehatan untuk seluruh masyarakat, utamanya di daerah DTPK dan DBK. PENINGKATAN MUTU PELAYANAN KESEHATAN Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.03.01/160/I/2010 tentang Rencana Strategis Kementerian Kesehatan RI Tahun 2010 - 2014

STRATEGI RENSTRA KEMKES 2010-2014 Meningkatkan pemberdayaan masyarakat, swasta dan masyarakat madani dalam pembangunan kesehatan melalui kerjasama nasional dan global. Meningkatkan yankes yang merata, terjangkau, bermutu dan berkeadilan, serta berbasis bukti; dengan pengutamaan pada upaya promotif dan preventif. Meningkatkan pembiayaan bangkes, terutama untuk mewujudkan. jaminan sosial kesehatan nasional. Meningkatkan pengembangan dan pendayagunaan SDMK yang merata dan bermutu Meningkatkan ketersediaan, pemerataan, dan keterjangkauan obat dan alat kesehatan serta menjamin keamanan, khasiat, kemanfaatan dan mutu sediaan farmasi, alat kesehatan dan makanan. Meningkatkan manajemen kesehatan yang akuntabel, transparan, berdayaguna dan berhasilguna untuk memantapkan desentralisasi kesehatan yang bertanggung-jawab. Terdapat 6 Strategi dalam Renstra Kementerian Kesehatan 2010 s/d 2014, dimana salah satu strateginya adalah meningkatkan pengembangan dan pendayagunaan SDM kesehatan yang merata dan bermutu.

Upaya Preventif, Promotif Arah Pengembangan (2005-2024) RPJMN I 2005-2009 RPJMN II 2010-2014 RPJMN III 2015-2019 RPJMN IV 2020-2024 VISI MASYARAKAT SEHAT YANG MANDIRI DAN BERKEADILAN Upaya Kuratif Upaya Preventif, Promotif Arah pengembangan tenaga kesehatan sejalan dengan arah pengembangan upaya kesehatan, dari kuratif bergerak ke arah preventif, promotif untuk mencapai visi masyarakat sehat yang mandiri dan berkeadilan. Pendukung/penunjang Arah pengembangan tenaga kesehatan sejalan dengan arah pengembangan upaya kesehatan, dari tenaga kuratif bergerak ke arah tenaga preventif, promotif sesuai kebutuhan

UPAYA POKOK DALAM SUB SISTEM SDM-KES PERENCANAAN PENGADAAN PENDAYAGUNAAN PEMBINAAN & PENGAWASAN Saudara sekalian yang berbahagia, Ada 4 pilar dalam sub sistem SDM Kesehatan yang saling terkait : Perencanaan, perencanaan SDM Kesehatan merupakan dasar/fondasi yang menentukan kebutuhan dan formasi yang harus disediakan. Berdasarkan perencanaan SDM Kesehatan yang akurat, akan menentukan produksi lulusan yang diperlukan. Dari pengadaan/produksi lulusan, harus sudah direncanakan pendayagunaannnya melalui distribusi, pemanfaatan, retensi dengan mempertimbangkan pengembangan/pola karir. Pembinaan dan pengawasan secara reguler untuk mempertahankan, meningkatkan dan menjamin mutu kualitas SDM Kesehatan.

Pembinaan dan Pengawasan UPAYA POKOK PPSDMK ISU STRATEGIS PPSDMK Perencanaan SDM Kes Jumlah dan Jenis SDMK belum sesuai dengan pembangunan kesehatan Pengadaan SDM Kes Pembinaan dan Pengawasan Mutu SDMK belum memadai Isu Strategis Pengembangan dan pemberdayaaan SDMK sampai dengan saat ini masih berkisar pada 3 isu utama yang menyangkut: jumlah dan jenis dan kesesuaiannya dengan kebutuhan pembangunan kesehatan, mutu SDMK utamanya tenaga kesehatan yang ada saat ini, serta masih terjadinya maldistribusi. Untuk itu, diperlukan 4 upaya pokok seperti yang sudah saya jelaskan pada slide sebelumnya. Pendayagunaan SDM Kes Distribusi SDMK belum Maerata

RENCANA PENGEMBANGAN DAN PEMBERDAYAKAN MASYARAKAT (RPTK 2011-2025) Saudara sekalian, Berbagai studi menunjukkan bahwa tenaga kesehatan merupakan kunci utama dalam keberhasilan pencapaian tujuan pembangunan kesehatan. Tenaga kesehatan memberikan kontribusi hingga 80 % dalam keberhasilan pembangunan kesehatan. Dalam laporan WHO tahun 2006, Indonesia termasuk salah satu dari 57 negara yng menghadapi krisis SDMKesehatan, baik jumlah yang kurang maupun distribusinya. Guna mengatasi krisis tersebut, pengembangan tenaga kesehatan perlu lebih ditingkatkan yang melibatkan seluruh komponen bangsa. Oleh karena itu, untuk menjadi acuan bagi semua pemangku kepentingan, perlu ditetapkan Rencana Pengembangan Tenaga Kesehatan Tahun 2011-2025.

Upaya Peningkatan Kapasitas SDM Kes Peningkatan mutu dan kualitas para SDM Kesehatan Aparatur di lingkungan Unit Utama dan UPT Vertikal Kemenkes. Pemenuhan kebutuhan Program Nasional di bidang Kesehatan: - Tenaga Dokter Spesialis/Dokter Gigi Spesialis - Tenaga Mitra Spesialis - Tenaga Kesehatan lainnya 3. Peningkatan mutu dan kualitas SDM Kesehatan dalam menunjang tupoksi di Dinkes Prop/Kab/Kota serta UPTD-nya. Program Tugas Belajar SDM Kesehatan dan penyediaan bantuan beasiswa pendidikan

STRATEGI Penguatan regulasi pengembangan dan pemberdayaan tenaga kesehatan. Peningkatan Perencanaan Kebutuhan Tenaga Kesehatan. Peningkatan dan Pengembangan Pengadaan/Pendidikan Tenaga Kesehatan. Peningkatan Pendayagunaan Tenaga Kesehatan. Pembinaan dan Pengawasan Mutu Tenaga Kesehatan. Penguatan Pengembangan Sumber Daya Tenaga Kesehatan

KEBUTUHAN TENAGA KESEHATAN BERDASARKAN RASIO TENAGA KESEHATAN TERHADAP TARGET UMUR HARAPAN HIDUP TAHUN 2014, 2019 DAN 2025 No Jenis Tenaga Tahun 2014 Tahun 2019 Tahun 2025 Rasio per 100.000 penduduk Jumlah 1 Dokter Spesialis 12,00 29.452 24,00 62.157 28,00 76.622 2 Dokter Umum 48,00 117.808 96,00 248.627 112,00 306.490 3 Dokter Gigi 11,00 26.998 28.489 30.102 4 Perawat 158,00 387.785 409.199 432.369 5 Bidan 75,00 184.075 194.240 205.239 6 Perawat Gigi 16,00 39.269 41.438 43.784 7 Apoteker 8 Asisten Apoteker 58.904 124.314 56,00 153.245 9 SKM 10 Sanitarian 15,00 36.815 30,00 77.696 35,00 95.778 11 Gizi 12 Keterapian Fisik 6,00 14.726 31.078 14,00 38.311 13 Keteknisian Medis 9,00 22.089 18,00 46.618 21,00 57.467 Slide berikut memaparkan : Target pencapaian status kesehatan yang diukur dengan Umur Harapan Hidup (UHH) di Indonesia yaitu 72 tahun untuk 2014, 73,1 tahun untuk 2019 dan 73,7 tahun untuk tahun 2025, dipergunakan sebagai dasar penetapan target rasio tenaga kesehatan terhadap UHH pada tahun-tahun tersebut. Dengan memperhatikan pada perkembangan UHH termaksud, negara-negara yang dipakai sebagai pembanding adalah negara yang kondisinya hampir sama dengan kondisi di Indonesia yaitu: Vietnam untuk tahun 2014, Brasil untuk tahun 2019 dan China untuk tahun 2025. Catatan: Target UHH tahun 2014: 72 tahun; Target UHH tahun 2019: 73,1 tahun; Target UHH tahun 2025: 73,7 tahun Sumber: Diolah dari data Pusat Perencanaan dan Pendayagunaan SDMK, Badan PPSDMK, Kemenkes.

RENSTRA SDM KES No Program Kegiatan Ouput Indikator 2010 2011 2012 2013 2014 1 Standardisasi, Sertifikasi, dan Pendidikan berkelanjutan SDMK Terselenggaranya standardisasi, sertifiaksi, dan pendidikan berkelanjutan SDMK Jumlah SDMK di fasilitas kes yg telah ditingkatkan kemampuannya melalui pendidikan berkelanjutan Persentase profesi nakes yg memiliki standar kompetensi (FK) Jmlh nakes selain dokter dan dokter gigi yg memiliki STR (FK) 7.530 30 1.000 8.000 55 6.600 8.500 70 57.600 9.000 80 110.600 9.500 90 164.600

KEBUTUHAN DAN KEKURANGAN TENAGA KESEHATAN DI RUMAH SAKIT UMUM MILIK KEMENTERIAN KESEHATAN, PEMERINTAH DAERAH, TNI DAN POLRI SERTA RUMAH SAKIT KHUSUS PEMERINTAH TAHUN 2014, 2019 DAN 2025 NO Jenis Tenaga 2014 2019 2025 Kebutuhan Kekurangan Kebutuha n Kekurang an 1 Dokter Spesialis 27,738 20,285 44,268 19,997 52,177 14,549 2 Dokter Umum 7,599 501 11,954 5,305 15,884 5,723 3 Dokter Gigi Spesialis 1,120 1,175 1,755 1,622 2,496 2,839 4 Dokter gigi 1,664 3,186 4,543 5 Keperawatan 112,024 - 176,506 78,485 184,410 34,380 6 Apoteker 2,481 1,033 3,910 1,739 4,334 1,011 7 Asisten Apoteker 12,405 6,527 19,550 8,696 21,670 5,053 8 SKM 1,966 3,100 1,380 3,694 1,059 9 Sanitarian 10 Gizi 11 Keterapian Fisik 4,981 4,331 7,852 3,494 9,302 2,628 12 Keteknisian Medis 15,313 10,481 24,132 10,733 28,944 8,432 Berdasarkan Permenkes No. 340 tahun 2010 tentang Klasifikasi Rumah Sakit yang didalamnya menjelaskan tentang Standarisasi Tenaga Kesehatan Rumah Sakit.

KEBUTUHAN DAN KEKURANGAN TENAGA KESEHATAN DI PUSKESMAS TAHUN 2014, 2019 DAN 2025 NO Jenis Tenaga 2014 2019 2025 Kebutuhan Kekurangan Kekuranga n 1 Dokter Umum 13,543 102 15,471 3,621 17,783 4,633 2 Dokter Gigi 10,586 5,060 12,514 3,251 14,826 4,189 3 Keperawatan 137,145 - 158,353 38,351 183,785 49,185 4 Apoteker 2,957 1,726 370 444 5 Asisten Apoteker 5,219 6 SKM 31,758 26,001 37,542 9,754 44,478 12,567 7 Sanitarian 2,806 8 Gizi 3,778 9 Keterapian Fisik 10 Keteknisan Medis 6,575 Beredasarkan Kepmenkes No. 81 tahun 2004 tentang Pedoman Penyusunan Perencanaan SDM Kesehatan di Tingkat Provinsi, Kabupaten, Kota serta Rumah Sakit

GAMBARAN

Terima Kasih