INSTITUSI ZAKAT Oleh : Asep Suryanto.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Kasubdit Usaha Perkreditan dan Simpan Pinjam
Advertisements

URGENSI ZAKAT DALAM PEMBERDAYAAN UMMAT
BAB 6 EKONOMI MIKRO DAN EKONOMI MAKRO.
KONSEP DISTRIBUSI DAN KEKAYAAN DALAM ISLAM
ZAKAT DAN PAJAK Oleh: Adli.
KEBIJAKAN PEMBERDAYAAN LEMBAGA KEUANGAN MIKRO SYARIAH : Antara Idealitas dan Realitas SEMINAR NASIONAL : Kontribusi Hukum dalam Pemberdayaan Lembaga keuangan.
Pendapat ulama tentang bank Oleh : Jamaluddin ( )
Asas – Asas Hukum Islam.
SYARI’AH ACCOUNTING Referensi :
Pembangunan Ekonomi dalam sistem Kapitalisme
REVIEW ON PUBLIC FINANCE
Jasa Keuangan Untuk Semua
LAPORAN KEUANGAN SEKTOR PUBLIK
Peran Strategis Zakat dalam Pembangunan Nasional
PERBEDAAN ANTARA BANK KONVENSIONAL DAN BANK SYARIAH
Peranan Usaha Mikro, Usaha Kecil Dan Menengah (UMKM)
DUKUNGAN DPR DALAM PEMBENTUKAN LEMBAGA PEMBIAYAAN INDUSTRI
Perkembangan Lembaga Bisnis Syariah
Perekonomian Indonesia
URGENSI ZAKAT DALAM PEMBERDAYAAN UMMAT
EKONOMI PUBLIK.
BAB 6 EKONOMI MIKRO DAN EKONOMI MAKRO.
PEMIKIRAN EKONOMI ISLAM PROF. DR. ABD MANAN
Garapan Drs. Puji Suharjoko
KERANGKA DASAR PENYUSUNAN DAN PELAPORAN KEUANGAN BANK SYARIAH
UPAH, PRODUKTIVITAS DAN KESEJAHTERAAN PEKERJA
ZAKAT PENYUBUR JIWA PEMBAWA BERKAH Perspektif Wahyu
ZAKAT DAN PAJAK oleh Farida P
Materi Kuliah EKONOMI PEMBANGUNAN DAN PEMBANGUNAN EKONOMI
PERAN UMKM DALAM PEREKONOMIAN DI INDONESIA
REFORMASI KEUANGAN DAERAH DI INDONESIA
EKONOMI PEMBANGUNAN.
KELOMPOK 7 NURUL HIDAYATI ( ) REVANI SASMITANING ( )
KEMISKINAN.
SPEI (Sejarah Perkembangan Ekonomi Islam) Prodi : Perbankan Syari’ah SKS : 2 (dua) Dosen : A. Dimyati Fb : jongbintoro, kakdidim.
MANAJEMEN BANK SYARIAH
EKONOMI PEMBANGUNAN.
BAHAN AJAR EKONOMI Kelas X Semester 2.
REVIEW LEGALITAS LEMBAGA AMIL ZAKAT
ZAKAT PENYUBUR JIWA PEMBAWA BERKAH
Lingkungan dalam Prinsip Ekonomi Berkelanjutan
Prusyariah Q & A PruSyariah.
KBI 321 HUKUM EKONOMI SYARIAH ERNAWATI , SHI. MH. FAKULTAS HUKUM.
BAB VI NERACA PEMBAYARAN.
MANAJEMEN BANK SYARIAH
REDISTRIBUSI PENDAPATAN
PERTUMUHAN EKONOMI DAN PENENGGULANGAN KEMISKINAN
Perekonomian Indonesia
Aniesa Samira Bafadhal, SAB, MAB
Bab X LAPORAN KEUANGAN SEKTOR PUBLIK
بسم ا لله ا لرحمن ا لرحيم Oleh : H. Karnaen A. Perwataatmadja
KONSUMSI DALAM ISLAM TUTUT LINA WIJAYANTI
PENGANTAR EKONOMI MAKRO
KBI 321 HUKUM EKONOMI SYARIAH ERNAWATI , SHI. MH. FAKULTAS HUKUM.
AKUNTANSI SYARIAH AKUNTANSI ZAKAT , INFAQ , DAN SHODAQOH.
Fungsi Sosial Bank Syariah
PENGEMBANGAN ENTREPRENEURSHIP BERBASIS ZAKAT PRODUKTIF DI EL-ZAWA UIN MALANG OLEH : H. NUR ASNAWI.
PERBANKAN SYARIAH Nama Kelompok 4 : Gadis wijayanti ( )
Hubungan Ekonomi, Kesehatan, & Pembangunan
FALSAFAH DASAR SISTEM EKONOMI ISLAMI SIKLUS PERILAKU EKONOMI ISLAMI
KBI 321 HUKUM EKONOMI SYARIAH ERNAWATI , SHI. MH. FAKULTAS HUKUM.
KEBIJAKAN PEMERINTAH DALAM MENGHADAPI MASALAH EKONOMI
KEBIJAKAN FISKAL BAB - 4.
KBI 321 HUKUM EKONOMI SYARIAH ERNAWATI , SHI. MH. FAKULTAS HUKUM.
EKONOMI MIKRO dan EKONOMI MAKRO STANDAR KOMPETENSI KOMPETENSI DASAR MATERI PEMBELAJARAN.
ANALISIS UU NOMOR 23 TAHUN 2011 TENTANG PENGELOLAAN ZAKAT TERJADAP PELAKSANAAN PENYALURAN ZAKAT PRODUKTIF DI PZU PP PERSIS KOTA BANDUNG HUKUM EKONOMI SYARIAH.
MANAJEMEN BANK SYARIAH
Sustainable Development Goals (SDGs)
INSTRUMEN DAN MEKANISME KEUANGAN SYARI'AH
MANAJEMEN BANK SYARIAH
Transcript presentasi:

INSTITUSI ZAKAT Oleh : Asep Suryanto

Zakat : Sesuatu yang unik, secara ruhani (spiritual) sebagai alat untuk jaring pengaman sosial Semula didesain untuk membersihkan kepemilikan (kekayaan) seseorang dalam melindungi para pemilik kekayaan terhadap kemiskinan spiritual.

Fungsi Zakat Mekanisme unik transfer wajib pendapatan dan kekayaan dari si kaya kepada si miskin dalam masyarakat

Tujuan Zakat Untuk mencapai kesetaraan pendapatan yang lebih besar melalui pemerataan kekayaan dengan mengentaskan kemiskinan dan mengurangi kesenjangan yang ekstrim kekayaan antara kaya dan miskin.

Permasalahan yg menghambat dampak zakat thd perekonomian : * Bagi produktivitas, (memberikan kemampuan modal untuk berusaha secara mandiri) * Meningkatkan kualitas hidup penerima zakat * Untuk konsumsi Zakat memiliki manfaat : Terwujudnya kesejahteraan masyarakat pada umumnya dan mengurangi tingkat kemiskinan (Periode Umar dan Umar Ibn Abdul Aziz) Zakat Funding dana zakat Pemberdayaan dana zakat Regulasi instrumen penting dalam ekonomi Islam belum memberikan hasil yang optimal Perlukah Negara dan pemerintahan Islam? Funding dan Distribusi Tugas Sektor Publik

Permasalahan yg menghambat dampak zakat thd perekonomian : Data base mustahiq zakat untuk melakukan program redistribusi signifikan. Umumnya berpendapat dari perspektif ekonomi Islam bahwa kita perlu memiliki sebuah pemerintahan dan Negara Islam, di mana koleksi zakat dan distribusi akan diberikan kepada tugas sektor publik. Namun, penelitian sejarah menunjukkan bahwa zakat kecuali untuk periode awal Islam, zakat telah diselenggarakan secara pribadi atau secara swadaya masyarakat.

Persepsi umum bahwa zakat dimaksudkan untuk pengentasan kemiskinan Persepsi umum bahwa zakat dimaksudkan untuk pengentasan kemiskinan. Namun, sebuah studi zakat dari perspektif al Quran menunjukkan bahwa lebih untuk "pemurnian“ kualitas sumber daya muzakki daripada berorientasi pada tujuan tertentu. Ini mungkin salah satu alasan mengapa peran zakat hanya seperti pengurangan dan tidak pernah berkembang menjadi instrumen pengentasan atau pemberantasan kemiskinan secara sistematis. Selama ini hanya sebatas kepuasan Muzakki dg pembayaran zakat, tanpa pernah berpikir tentang kemana dana zakat didistribusikan, bagaimana digunakan, apakah memberikan dampak yang berarti dan berkelanjutan pada kehidupan mustahik zakat.

INSTITUSI ZAKAT sebagai Instrumen Keuangan Publik Landasan Normatif UU Implementasi Al Sunnah Al Qur’an UU No. 23 tahun 2011 PP No. 14 tahun 2014 instrumen untuk memerangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

INSTITUSI ZAKAT sebagai Instrumen Keuangan Publik Landasan Normatif UU Implementasi @ Ketentuan Penerima Zakat @ Kewajiban Membayar Zakat @ Kelembagaan Zakat @ Pembayaran zakat @ Pengentasan Kemiskinan @ Pendayagunaan Zakat : Konsumtif & Produktif @ Model Funding

Ekslusifitas LKS : (tdk berpihak pd orang miskin) Pembiayaan terbatas pd nasabah yang punya jaminan Pembiayaan Qard al hasan masih sangat terbatas Pembiayaan masih di dominasi oleh Murabahah bukan Mudharabah; Jika mudharabah masih terbatas bagi mereka yg sh punya usaha dan punya jaminan Baru sebatas halal-haram transaksi keuangan

Inklusifitas LKS : Lembaga keuangan mikro (LKM) telah membuktikan sebagai lembaga yang mampu mengurangi kemiskinan. LKM sebagai terobosan dalam falsafah dan praktik pemberantasan kemiskinan, dan pemberdayaan ekonomi dan pertumbuhan inklusif. Namun, mengingat luasnya kekuatan ekonomi dan kurangnya pengaturan kelembagaan (seperti tidak ada hukum dan peraturan untuk LKM) di beberapa negara dan juga kurangnya donor, keuangan mikro merupakan agenda yang belum selesai.

Model teoritis dalam pendayagunaan Zakat : Zakat berbasis LKMS akan mengelola dana zakat untuk konsumsi serta tujuan produktivitas. Secara luas dapat menargetkan kebutuhan ekonomi dan sosial dari masyarakat miskin di bawah garus kemiskinan. Meminimalkan utang dan mengurangi ketimpangan distribusi kekayaan di masyarakat Meningkatkan kemampuan masyarakat miskin untuk menjadi lebih produktif dan tidak hanya tergantung dari orang kaya

Integrating zakat and Islamic charities with microfinance Aimatul Yumna & Professor Matthew Clarke

Berdampak sosial dan ekonomi Infut Proses Outcome Dana Zakat Pemberdayan Berdampak sosial dan ekonomi Mustahik (low Income) Pemberdayaan Middle Income Middle Income Pemandirian High Income

Pemberdayaan Masyarakat Sumber Dana Institusi Pemberdayaan Masyarakat PEMBERDAYAAN LAZ LKM Lembaga Keuangan Mikro Pembiayaan Usaha Non Komersial Anggota Pemberdayaan (Low Income) ZIS Anggota (Midle Income) Pembiayaan Usaha Komersial Keberlanjutan