KESEPAKATAN PEMBERIAN OBAT CACING BAGI ANAK USIA PRA SEKOLAH & USIA SEKOLAH DI KABUPATEN BLITAR BLITAR, 16 JULI 2016
KESEPAKATAN SOSIALISASI PROGRAM PEMBERIAN OBAT CACING BAGI ANAK USIA PRA SEKOLAH & USIA SEKOLAH BLITAR, 26 JULI 2016 Kabupaten Blitar sepakat melaksanakan pemberian obat cacing untuk anak usia prasekolah dan usia sekolah dasar 1 kali / tahun pada tahun 2016. Pelaksanaannya secara serentak pada: Bulan Agustus bersamaan dengan pemberian Vitaman A melalui Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu), PAUD dan TK untuk anak usia prasekolah. Adapun pemberian obat cacing untuk anak SD/MI pada minggu ke-2 Bulan Agustus 2016.
KESEPAKATAN SOSIALISASI PROGRAM PEMBERIAN OBAT CACING BAGI ANAK USIA PRA SEKOLAH & USIA SEKOLAH BLITAR, 26 JULI 2016 Sosialisasi Pemberian obat cacing ini diharapkan dapat dilakukan secara berjenjang mulai Tingkat Kabupaten, Kecamatan, Desa dan sasaran kegiatan
( Ada jadwal pelaksanaan masing2 sekolah ) KESEPAKATAN SOSIALISASI PROGRAM PEMBERIAN OBAT CACING BAGI ANAK USIA PRA SEKOLAH & USIA SEKOLAH BLITAR, 26 JULI 2016 Pemberian obat cacing pada anak balita dilaksanakan bersamaan dengan pemberian kapsul vitamin A sesuai jadwal Posyandu bulan Agustus; Pemberian obat cacing pada anak sekolah baik PAUD/TK/SD/MI dilakukan secara serentak pada tanggal 08-13 Agustus 2016; ( Ada jadwal pelaksanaan masing2 sekolah )
KESEPAKATAN SOSIALISASI PROGRAM PEMBERIAN OBAT CACING BAGI ANAK USIA PRA SEKOLAH & USIA SEKOLAH BLITAR, 26 JULI 2016 Agar dilakukan koordinasi di tingkat kecamatan, antara lain Kecamatan, Puskesmas, UPTD Pendidikan dan PPAI dalam mempersiapkan kegiatan pemberian obat cacing tersebut; Puskesmas harus memberikan dukungan logistik berupa distribusi obat dan form pelaporan sampai di sekolah/posyandu;
Sekolah harus menyiapkan beberapa hal sebagai berikut; KESEPAKATAN SOSIALISASI PROGRAM PEMBERIAN OBAT CACING BAGI ANAK USIA PRA SEKOLAH & USIA SEKOLAH BLITAR, 26 JULI 2016 Sekolah harus menyiapkan beberapa hal sebagai berikut; Anak didik yang mendapat obat cacing adalah seluruh siswa PAUD/TK/SD/MI. Memberi informasi tertulis pada orang tua murid sebagai pemberitahuan sebelum pelaksanaan bahwa anak harus makan pagi, membawa air minum, roti/pisang, sendok untuk minum obat.
Obat harus diminum di depan petugas/ guru KESEPAKATAN SOSIALISASI PROGRAM PEMBERIAN OBAT CACING BAGI ANAK USIA PRA SEKOLAH & USIA SEKOLAH BLITAR, 26 JULI 2016 Obat harus diminum di depan petugas/ guru Dosis pemberian obat cacing pada balita usia 12-24 bulan adalah ½ tablet, dan pada anak usia >24 bulan -12 tahun adalah 1 tablet Peserta didik yang tidak hadir tetap diberikan di hari berikutnya Pemberian obat cacing ditunda bila anak sakit/demam atau sudah minum obat cacing < 6 bulan terakhir
KESEPAKATAN SOSIALISASI PROGRAM PEMBERIAN OBAT CACING BAGI ANAK USIA PRA SEKOLAH & USIA SEKOLAH BLITAR, 26 JULI 2016 Kegiatan pemberian obat cacing agar dilaporkan secara berjenjang dari sekolah/Posyandu ke Puskesmas dan dari Puskesmas ke Dinas Kesehatan dengan menggunakan format yang telah disosialisasikan.
KESEPAKATAN SOSIALISASI PROGRAM PEMBERIAN OBAT CACING BAGI ANAK USIA PRA SEKOLAH & USIA SEKOLAH BLITAR, 26 JULI 2016 Laporan capaian kegiatan pemberian obat cacing untuk anak pra sekolah dan anak usia sekolah dilaksanakan secara berjenjang dari posyandu, PAUD, TK dan SD ke puskesmas dan laporan diterima Dinas Kesehatan Kabupaten SEBELUM tanggal 9 September 2016 untuk selanjutkan diteruskan ke Dinas Kesehatan Prov. Jawa Timur serta Kementerian Kesehatan RI.