Masnur Marzuki, SH, LLM Hukum Tata Negara.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PETA LEMBAGA NEGARA (Pasca Amandemen UUD )‏
Advertisements

SISTEM POLITIK DAN KETATANEGARAAN RI
LATAR BELAKANG PEMBENTUKAN MAHKAMAH KONSTITUSI REPUBLIK INDONESIA
REVITALISASI KONSTITUSI DALAM SISTEM KETATANEGARAAN INDONESIA
OLEH: AGUN GUNANDJAR SUDARSA (Ketua Tim Kerja Sosialisasi MPR RI)
I Dewa Gede Palguna Pendidikan dan Pelatihan HUKUM ACARA MAHKAMAH KONSTITUSI Jakarta, 20 Juni 2011.
ASAS HUKUM TATA NEGARA Riana Susmayanti, SH.MH.
LEMBAGA NEGARA MENURUT UUD NRI TAHUN 1945 UUD 1945 KY DPR DPD MPR BPK
Menyemai Kesadaran Konstitusional dalam Kehidupan Bernegara
SISTEM KETATANEGARAAN BERDASAR AMANDEMEN UUD 45
LEMBAGA NEGARA SEBELUM DAN SETELAH AMANDEMEN UUD NRI 1945
Wewenang, Kewajiban, dan Hak
LEMBAGA NEGARA DARI SISI FUNGSINYA
Uud dasar negara republik indonesia
PERUBAHAN KONSTITUSI
SISTEM PEMERINTAHAN INDONESIA SETELAH UUD’45
NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Dasar Pemikiran Perubahan
DPR DEWAN PERWAKILAN RAKYAT 1 BAB VII Fungsi, Wewenang, dan Hak
Dasar Pemikiran Perubahan
Sisitim ketatanegaraan Republik Indonesia
LEMBAGA NEGARA DALAM PERSPEKTIF AMANDEMEN UUD 1945
Lembaga Kepresidenan di Indonesia
SISTEM KETATANEGARAAN PADA AMANDEMEN UUD NEGARA RI TAHUN 1945
Lembaga Legislatif Indonesia
LEMBAGA-LEMBAGA NEGARA YANG MENCIPTAKAN HUKUM
DINAMIKA PENGELOLAAN KEKUASAAN NEGARA
Presiden dan DPR.
Ketanegaraan Indonesia
LEMBAGA PERWAKILAN RAKYAT
Fungsi, Wewenang, dan Hak
HAURA ATTHAHARA, S.IP, M.IP
Pancasila Dalam Konteks Ketatanegaraa Republik Indonesia
Berkelas.
Sistem Pemerintahan Indonesia
BAB 2 Menyemai Kesadaran Berkonstitusional dalam Kehidupan Bernegara
BAB 3 Berkomitmen Terhadap Kaedah Pokok Fundamental
SISTEM POLITIK DI INDONESIA
DINAMIKA PELAKSANAAN UUD’45 SEJAK AWAL KEMERDEKAAN HINGGA ERA SEKARANG
Perkembangan Pengelolaan Kekuasaan Negara di Pusat dan Daerah dalam Mewujudkan Tujuan Negara Indonesia AYU NOVITA ARUMSARI (19) DEA AMANDA AMELIA R (24)
KONSTITUSI DAN DASAR NEGARA
SISTEM KETATANEGARAAN PADA AMANDEMEN UUD NEGARA RI TAHUN 1945
UNDANG-UNDANG 1945 Nori Sahrun, S.Kom., M.Kom 2016.
HUKUM TATA NEGARA.
Penyelenggaraan Negara Kesatuan Republik Indonesia (I)
PRESENTASI PPKN PRESIDEN Afiyah Qurrota (03) Daniswara Ilham(09)
Ketatanegaraan Indonesia Sebelum & Sesudah Amandemen UUD 1945
Tugas Presiden sebagai Kepala Negara
Kekuasaan Presiden (di Indonesia)
DPR DPD Presiden 28 BAB VIIIA. BADAN PEMERIKSA KEUANGAN
Menyemai Kesadaran Konstitusional dalam Kehidupan Bernegara
Oleh: Yesi Marince, S.IP., M.Si Sesi 4
Peraturan Perundang-Undangan (UUD 1945)
SISTEM PEMBAGIAN NEGARA KEKUASAAN PEMERINTAH
"LEMBAGA NEGARA" Ericson Chandra.
Ketanegaraan Indonesia
LEMBAGA NEGARA DALAM UUD NRI 1945; MPR&DPR
LEMBAGA NEGARA PASCA AMANDEMEN UUD 1945
9/20/2018 AMANDEMEN UUD 1945 Mengubah (Merevisi) UUD 1945 Selaras dengan Tuntutan Perkembangan Masyarakat Indonesia.
SISTEM KETATANEGARAAN PADA AMANDEMEN UUD NEGARA RI TAHUN 1945
LEMBAGA NEGARA DALAM UUD NRI 1945; DPR & DPD
LEMBAGA NEGARA PASCA AMANDEMEN UUD 1945
NEGARA DAN KOSTITUSI “ AMANDEMEN” Sayoto Makarim
PENGAWASAN PEMERINTAHAN DAERAH
DISUSUN OLEH : KELOMPOK : 1 1. SARA STEFANY TAMUBOLON ARIFAH ZUHRO ANDIK GUNAWAN 4. ADLI 5. ALFRINDO SINAGA.
MAHKAMAH AGUNG (MA) MAHKAMAH KONSTITUSI (MK) KOMISI YUDISIAL (KY)
LEMBAGA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT & DEWAN PERTIMBANGAN DAERAH
LEMBAGA MPR, PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN
UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA 1945
Amandemen UUD 1945 Penghapusan doktrin Dwi Fungsi ABRI Penegakan hukum, HAM, dan pemberantasan KKN Otonomi Daerah Kebebasan Pers Mewujudkan kehidupan.
Transcript presentasi:

Masnur Marzuki, SH, LLM Hukum Tata Negara

Reformasi 1998 dan Jatuhnya Orde Baru Januari 1998, Rupiah tembus 17.000,- per dola, IMF tidak menunjukkan rencana bantuannya. 10 Maret 1998 Soeharto terpilih kembali untuk masa jabatan lima tahun yang ketujuh kali dengan menggandeng Habibie sebagai Wakil Presiden. 21 Mei 1998 Pukul 9.00 WIB, Soeharto mengumumkan pengunduran dirinya pada pukul 9.00 WIB.

Era Reformasi; Era Transisi Enam agenda reformasi 1998 yang menjadi tuntutan massa rakyat waktu itu adalah 1. penegakan supremasi hukum, 2. pemberantasan KKN, 3. pengadilan mantan Presiden Soeharto dan kroninya, 4. amandemen konstitusi, 5. pencabutan dwifungsi TNI/Polri serta 6. Otonomi daerah seluas- luasnya.

Amandemen/Perubahan UUD 1945 Lima Butir Kesepakatan MPR hasil Pemilu 1999 dalam hal Amandemen UUD 1945; Tidak Mengubah Pembukaan (Preambule) UUD 1945 Asli. Mempertahankan NKRI Mempertegas Sistem Presidensial Menghapus Penjelasan UUD 1945 Melakukan Perubahan dengan cara adendum.

Definisi Amandemen Amendemen= Perubahan? Arti kata; the act of amending : CORRECTION a : the process of amending by parliamentary or constitutional procedure b : an alteration proposed or effected by this process (a constitutional amendment) Oxford Dict. “a small change or improvement that is made to a law or a document; the process of changing a law or a document” Amendment = Perubahan, tetapi bukan dalam pengertian Pergantian

Amandemen adalah proses perubahan terhadap ketentuan dalam sebuah peraturan. Biasanya berupa penambahan maupun pengurangan/penghilangan ketentuan tertentu. Amandemen hanya merubah sebagaian ( kecil ) dari peraturan.

Cara melakukan Amandemen pada setiap konstitusi dan praktek implementasinya memiliki cara-cara tersendiri Prosedur Amandemen tersebut diatur dalam konstitusi.

Signifikansi Amandemen Konstitusi Dinamika Ketatanegaraan selalu bergerak dan Konstitusi harus mengiringi dinamika tersebut. Landasan kehidupan bernegara dan berbangsa harus terus diperbaharui mengikuti kehendak politik rakyat.

Alasan Amandemen Lemahnya checks and balances pada lembaga2 ketatanegaraan. Executive heavy; yakni kekuasaan dominan berada di tangan Presiden dengan hak prerogatif dan kekuasaan membentuk UU Pengaturan yang terlampau fleksibel (pasal 7 UUD 1945 sebelum amandemen) Terbatasnya pengaturan hak-hak asasi manusia yang dijamin dalam UUD 1945 asli

Tujuan Amandemen Menyempurnakan aturan dasar mengenai tatanan negara agar cita-cita negara dapat tercapai dengan segera; Membuka peluang jaminan pelaksanaan kedaulatan rakyat dengan memperluas partisipasi rakyat; Menyempurnakan pengaturan dan jaminan perlindungan HAM; Menyempurnakan Pembagian kekuasaan yg lebih tegas dan jelas;

Menyempurnakan aturan dasar yang menjamin kewajiban negara mewujudkan kesejahteraan sosial. Melengkapi aturan dasar dalam penyelenggaraan negara dalam mewujudkan negara demokrasi; Menyempurnakan aturan dasar kehidupan bernegara agar sesuai dengan perkembangan zaman dan tantangan ke depan.

Lembaga Negara Sebelum dan Sesudah Amandemen Sebelum dan sesudah amandemen, lembaga negara di Indonesia mengalami pergeseran yang cukup signifikan. Ada lembaga yang dihapus ada pula lembaga yang baru berdiri dengan adanya amandemen.

Lembaga Negara Sebelum Amandemen UUD 1945 Terdapat Lembaga Tertinggi dan Tinggi Negara MPR sebagai lembaga tertinggi dan perwakilan rakyat (DPR, UG, UD) Format MPR tersebut mrpkan wujud sila ke-4 Pancasila

Sebelum Amandemen Susunan organisasi negara yang diatur dalam UUD 1945 sebelum perubahan yaitu : Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Presiden Dewan Pertimbagan Agung (DPA) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Mahkmah Agung (MA)

Sebelum Amandemen Sebelum perubahan UUD 1945 lembaga-lembaga Negara tersebut diklasifikasikan, yaitu MPR adalah lembaga tertinggi Negara. Sedangkan lembaga-lembaga kenegaraan lainnya seperti presiden, DPR, BPK, DPA dan MA disebut sebagai lembaga tinggi Negara.

MPR MPR, sebagai pelaksana kedaulatan rakyat, mempunyai kekuasaan untuk menetapkan UUD, GBHN, memilih Presiden dan Wakil Presiden serta mengubah UUD

Presiden Presiden, yang berkedudukan dibawah MPR, mempunyai kekuasaan yang luas: Kekuasaan penyelenggaran pemerintahan; Kekuasaan didalam bidang perundang undangan, menetapakn PP, Perpu; Kekuasaan dalam bidang yustisial, berkaitan dengan pemberian grasi, amnesti, abolisi dan rehabilitasi; Kekuasaan dalam bidang hubungan luar negeri, yaitu menyatakan perang, membuat perdamaian dan perjanjian dengan Negara lain, mengangkat duta dan konsul.

DPR dan DPA DPR; pelaksana kedaulatan rakyat mempunyai kekuasaan utama, yaitu kekuasaan membentuk undang-undang (bersama-sama Presiden dan mengawasi tindakan presiden. DPA; berkedudukan sebagai badan penasehat Presiden, berkewajiban memberikan jawaban atas pertanyaan presiden dan berhak mengajukan usul kepada pemerintah

BPK dan MA BPK, sebagai “counterpart” terkuat DPR, mempunyai kekuasaan untuk memeriksa tanggung jawab keuangan Negara dan hasil pemeriksaannya diberitahukan kepada DPR. MA, sebagai badan kehakiman yang tertinggi yang didalam menjalankan tugasnya tidak boleh dipengaruhi oleh kekuasaan pemerintah.

MPR Lembaga Tinggi Negara DPR-DPA-MA-BPK- PRESIDEN TNI-POLRI RAKYAT

Lembaga Negara Setelah Amandemen UUD 1945 Tidak ada lagi Lembaga Tertinggi dan Tinggi Negara Penyebutannya hanya Lembaga Negara di Pusat; MPR berposisi sejajar dengan lembaga negara lain dan terdiri dari DPR-DPD Muncul Lembaga Negara Baru untuk Menjawab Kebutuhan Politik Ketatanegaraan (MK, KY, DPD dll.)

Sesudah Amandemen lembaga-lembaga negara merupakan lembaga kenegaraan yang berdiri sendiri yang satu tidak merupakan bagian dari yang lain. Dalam menjalankan kekuasaan atau wewenangnya, lembaga Negara tidak terlepas atau terpisah secara mutlak dengan lembaga negara lain, hal itu menunjukan bahwa UUD 1945 tidak menganut doktrin pemisahan kekuasaan.

MPR MPR, Lembaga tinggi negara sejajar kedudukannya dengan lembaga negara lainnya seperti Presiden, DPR, Amandemen Konstistusi menghilangkan kewenangan MPR menetapkan GBHN, menghilangkan kewenangan mengangkat Presiden tapi tetap berwenang menetapkan dan mengubah UUD terdiri dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan angota Dewan Perwakilan Daerah yang dipilih secara langsung melalui pemilu.

Posisi Rakyat Pasca Amandemen UUD 1945 Di manakah Posisi Rakyat? Bagaimana Kedaulatan Rakyat? Sebelum amandemen rakyat berdaulat hanya saja kedaulatan rakyat dilaksanakan oleh MPR. Setelah amandemen, kedaulatan rakyat sudah berpindah tidak lagi berada di tangan MPR, melainkan dilaksanakan menurut UUD.

RAKYAT MPR DPR DPD PRESI- DEN MA MK BPK KPU KY BI