PEGADAIAN (Persero) CABANG TELUK BETUNG ABSTRAK PROSEDUR KREDIT CEPAT AMAN (KCA) GADAI PADA PT PEGADAIAN (Persero) CABANG TELUK BETUNG Oleh AHMAD CITRA GINTING PT Pegadaian (Persero) adalah lembaga keuangan bukan bank, yang memberikan pinjaman kredit kepada masyarakat atas dasar hukum gadai dengan syarat menjaminkan barang berupa emas, kendaraan, barang-barang elektronik dan barang-barang berharga lainnya. Dalam produk Kredit Cepat Aman (KCA) Gadai pada PT Pegadaian (Persero) Cabang Teluk Betung ada beberapa proses yang dilaksanakan antara lain: Proses pemberian kredit, Proses gadai ulang atau cicil, proses minta tambah, proses tebus sebagian, proses pelunasan. Jangka waktu pinjaman adalah 120 hari atau 4 bulan. Tujuan penulisan ini adalah untuk mengetahui bagaimana prosedur Kredit Cepat Aman (KCA) Gadai pada PT Pegadaian (Persero) Pemberian Kredit dari PT Pegadaian kepada nasabah. Pada hasil penulisan dan pembahasan menunjukan bahwa Prosedur KCA Gadai mulai dari Input data Nasabah sampai pencairan dana telah dijalankan sesuai prosedur perusahaan dengan sistem pegadaian yang sudah online.