PERT 6 METODE PEMBAYARAN INTERNASIONAL Non Letter of Credit (Non L/C) Letter of Credit ( L/C) KUWAT RIYANTO, SE, M.M http://kuwatriy.wordpress.com Kuwat_riyanto@yahoo.com 081319434370
Non Letter of Credit (Non L/C) Pembayaran dengan Non L/C terdiri dari: Advance Payment (Cash in Advance) Open Account Collection (Inkaso)
Advance Payment (Cash in Advance) Advance Payment: pembayaran dilakukan sebelum barang dikirim Pembayaran menggunakan cara ini risiko transaksi lebih banyak di pihak importir Pembayaran dapad dilakukan melalui: bank draft (wesel), cek, atau melalui transfer bank ke nomor rekening yang telah ditentukan oleh importir
Penjual memiliki produk unik dengan permintaan yang sangat besar Lanjutan …. Eksportir yang biasanya mensyaratkan pembayaran menggunakan Advance Payment: Penjual memiliki produk unik dengan permintaan yang sangat besar Eksportir menerima pesanan dari importir yang belum dikenal dari neara yang kondisinya tidak stabil
Kondisi yang lain, misalnya: Lanjutan … Kondisi yang lain, misalnya: Importir memesan sampel barang dalam jumlah kecil Importir besar memberi order besar kepada eksportir kecil, agar eksportir mempunyai modal untuk berproduksi Hubungan bisnis baru dan nilai transaksinya masih kecil, sehingga importir tidak mau menggunakan pembayaran berdokumen
Beberapa jenis Advance Payment: Lanjutan … Beberapa jenis Advance Payment: Payment with order: pembayaran untuk barang dan biaya lainnya Partial payment with order: pembayaran hanya untuk barang Payment on document: pembayaran dilakukan jika eksportir telah melaksanakan pengapalan barang
Open Account Open Account: pembayaran dilakukan dalam periode waktu tertentu setelah barang dikirim Periode waktu pembayaran umumnya 30 hari, 50 hari, atau 90 hari. Pembayaran menggunakan cara ini risiko transaksi lebih banyak di pihak eksportir
Cara pembayaran dengan Open Account sering digunakan: Lanjutan …. Cara pembayaran dengan Open Account sering digunakan: Perusahaan multinasional yang menjual barang kepada cabang atau anak perusahaannya di luar negeri Eksportir memiliki kepercayaan yang tinggi terhadap bayernya di luar negeri akan memenuhi kewajibannya
Collection (Inkaso) Collection atau inkaso: pembayaran dilakukan dg cara eksportir minta bantuan bank dlm melakukan penagihan kpd importir Collection/Inkaso adalah sebuah perintah oleh eksportir kepada banknya untuk menagih pembayaran kepada importir sebagai imbalan dari penyerahan dokumen kepemilikan barang yang dikirim
Pelaku dalam pembayaran menggunakan Collection: LaNJUTAN … Pelaku dalam pembayaran menggunakan Collection: drawee (importir) drawer (eksportir) remitting bank (bank di negara eksportir) collecting bank (bank di negara importir) Bank yang terlibat dalam proses penagihan ini tidak menjamin pembayaran. Mereka hanya bertindak sebagai penagih pembayaran
Jenis Collection: Clean Collection dan Documentary Collection Lanjutan… Jenis Collection: Clean Collection dan Documentary Collection Clean Collection: penagihan hanya menggunakan draft saja, tanpa harus melengkapi dokumen transaksi Documentary Collection: menggunakan draft dan dokumen pengiriman lain spt faktur, dokumen asuransi, SKA, dll
Jenis Documentary Collection: Lanjutan …. Jenis Documentary Collection: Documentary against payment (D/P): bank menyerahkan dokumen kepada importir setelah importir membayar tunai Documentary against Acceptance (D/A): bank menyerahkan dokumen jika ada jaminan importir akan melakukan pembayaran di kemudian hari (time draft)
CONTOH DRAFT
Letter of Credit (L/C) Pengertian L/C: jaminan pembayaran bersyarat Dikenal juga dengan istilah Surat Kredit Berdokumen Pelaku dalam penerbitan L/C: applicant (importir) issuing bank (bank yg menerbitkan L/C) advising/negotiating bank (bank koresponden eksportir) beneficiary (eksportir) L/C dapat direvisi (amandemen) jika terdapat persyaratan yang tidak disetujui oleh esportir. Misalnya harga lebih rendah atau waktu pengiriman barang terlalu cepat
L/C Berdasarkan Sifatnya Revocable L/C: L/C yang dapat dibatalkan oleh importir atau issuing bank kapan pun tanpa harus mendapat persetujuan dari atau pemberitahuan kepada eksportir Irrevocable L/C: tidak dapat dibatalkan sepihak oleh importir maupun oleh issuing bank Irrevocable and Confirmed L/C: pembayaran terhadap L/C dijamin oleh bank penerbit dan bank koresponden
Berdasarkan Waktu Pembayaran Sight L/C: L/C tunai. Pembayaran dilakukan setelah eksportir menyerahkan dokumen (dalam waktu 7 hari kerja) Usance L/C: pembayaran menunggu jatuh tempo bbrp hari dr tgl pengapalan. Time draft yang telah diaksep oleh bank disebut Acceptance. Eksportir dapat menjuan acceptance dengan harga diskon Red Clause L/C: pembayaran sebelum barang dikapalkan. Eksportir dapat mencairkan sebagian dari nilai pada L/C sebelum barang dikapalkan
Berdasarkan Syarat Pencairan Open L/C: pencairan L/C dapat dilakukan melalui bank mana saja Restricted L/C: pencairan L/C dapat dilakukan hanya pada bank tertentu yg disebutkan oleh issuing bank Documentary L/C: pencairan L/C harus dengan menyerahkan dokumen pengapalan dan dokumen lainnya sesuai dengan yang ditentukan dalam L/C
Lanjutan …. Revolving L/C: L/C jenis ini memungkinkan pemakaian kredit menggunakannya berulang tanpa harus mengubah nilai dan persyaratan dalam L/C Back to Back L/C: L/C yg dpt dibuka oleh eksportir penerima L/C pertama kepada eksportir kedua dg menjaminkan L/C
Lanjutan … Transferable L/C: LC yang memberikan kewenangan kepada eksportir utk menyerahkan pengiriman barang kpd pihak ketiga tanpa melepaskan haknya sbg beneficiary L/C tsb. Biasanya digunakan oleh eksportir yang berperan sebagai perantara Standby L/C: semacam bank garansi yg dikeluarkan oleh mitra dagang asing untuk menjamin pinjaman yg dilakukan oleh perush lokal yg bekerja sama dg mitra dagang asing tsb. Cara pembayaran ini dilakukan jika cara pembayaran utama yang telah disepakati gagal dilakukan