D. Pengangguran Pengangguran (unemployment) adalah masalah makro ekonomi yang memengaruhi manusia secara langsung dan menyebabkan penurunan standar kehidupan dan tekanan psikologis atau semua orang dalam referensi waktu tertentu yang: 1) Tidak bekerja, baik dalam arti mendapatkan upah atau bekerja mandiri; 2) Saat ini siap untuk bekerja (available for work); 3) Mencari pekerjaan, dalam arti memiliki kegiatan aktif dalam mencari kerja tersebut. Pencari kerja adalah seseorang yang tidak bekerja dan sedang mencari pekerjaan, dan belum tentu siap untuk bekerja.
1. Jenis-Jenis Pengangguran a. Pengangguran Friksional b. Pengangguran Siklikal c. Pengangguran Musiman d. Pengangguran Struktural e. Pengangguran Teknologi
Dampak Pengangguran Dilihat dari segi ekonomi, pengangguran memiliki dampak sebagai berikut: a. Pengangguran secara tidak langsung berkaitan dengan pendapatan nasional. Tingginya jumlah pengangguran akan menyebabkan turunnya produk domestik bruto (PDB) sehingga pendapatan nasional pun akan mengalami penurunan. b. Pengangguran akan menghambat investasi, karena jumlah tabungan masyarakat ikut menurun. c. Pengangguran akan menimbulkan menurunnya daya beli masyarakat sehingga akan mengakibatkan kelesuan dalam berusaha.
Ditinjau dari segi sosial, pengangguran dapat menimbulkan dampak yang tidak kecil di antaranya: a. Perasaan rendah diri; b. Gangguan keamanan dalam masyarakat sehingga biaya sosial menjadi meningkat.
Adanya pengangguran merupakan beban sosial, yang akan ditanggung bukan saja bagi penganggur tetapi juga bagi masyarakat secara keseluruhan, di antaranya: a. Pencari kerja Semakin lama seseorang tidak bekerja, semakin berat beban sosial yang ditanggung. Di samping itu, pencari kerja mengeluarkan beban tambahan selama proses mencari lowongan pekerjaan. b. Perusahaan Semakin lama waktu tenaga kerja yang tidak termanfaatkan, semakin besar rencana produksi yang tidak terealisasi dan merupakan kerugian bagi perusahaan. c. Pemerintah Semakin banyak jumlah penduduk tidak bekerja, akan memengaruhi tingkat pendapatan nasional dan konsumen.
3. Usaha-Usaha Mengatasi Pengangguran John Maynard Keynes mengemukakan bahwa pengangguran tidak dapat dihapuskan, tetapi hanya dapat dikurangi. Adapun langkah yang harus ditempuh pemerintah untuk menurunkan tingkat pengangguran, sebagai berikut: a. Menyusun rencana pembangunan yang diarahkan pada kegiatan untuk mengurangi ketimpangan pertumbuhan dan pembangunan ekonomi. b. Merumuskan kebijakan di bidang penanaman modal, perizinan usaha, perpajakan, moneter, dan perdagangan. c. Menyusun program dan proyek perluasan kesempatan kerja. d. Mendorong terbuka kesempatan usaha-usaha informal.
Menurut Soemitro Djojohadikusumo, kesempatan kerja dapat diperluas dengan dua cara, yaitu: a. Pengembangan industri, terutama jenis industri yang bersifat padat karya (yang dapat menyerap relatif banyak tenaga kerja); b. Melalui berbagai proyek pekerjaan umum, seperti pembuatan jalan, saluran air, bendungan, dan jembatan.