Assalamu’alaikum Wr.Wb.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
KETENAGAKERJAAN.
Advertisements

TM – 10 MSDM KOMPENSASI Oleh : Drs.Ec. Mudji Kuswinarno, MSi
COMPENSATION ( KOMPENSASI )
PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA (PHK)
Pemutusan Hubungan Karyawan
BIAYA TENAGA KERJA.
HUBUNGAN KETENAGAKERJAAN
PENGUPAHAN.
BIAYA TENAGA KERJA (BTK)
KOMPENSASI Kompensasi merupakan hal yang penting, yang merupakan dorongan atau motivasi utama seseorang karyawan untuk bekerja. Kompensasi ditetapkan berdasarkan.
KOMPENSASI MSDM budiarsa dharmatanna.
KOMPENSASI.
KOMPENSASI Manajemen Sumber Daya Manusia Manajemen Sumber Daya Manusia
PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA (2)
Penentuan Upah di Pasar Tenaga Kerja
UPAH DAN JAMINAN SOSIAL
KETENAGAKERJAAN.
PEMBERHENTIAN KARYAWAN (Pemutusan Hubungan Kerja)
PELAKU DAN PERAN DALAM PEREKONOMIAN DI INDONESIA
SEBAGAI SUMBER DAYA DALAM
KOMPENSASI Pertemuan 12-13
HUKUM KETENAGAKERJAAN. JAM KERJA DAN PENGUPAHAN MODUL - 4.
Pertemuan 4 BIAYA BAHAN DAN TENAGA KERJA SERTA PENGENDALIANNYA
Dr. La Ode Hasiara, Drs.,S.E.,M.M.,M.Pd.,Ph.D., Ak., CA.
Perhitungan Aktuaria Imbalan Paska Kerja
Syamsul Bachrie Hukum Perburuhan Syamsul Bachrie
MODUL II KEBIJAKAN UPAH & GAJI Upah (UU no. 13 thn 2003)
PERTEMUAN KE-2 PENDAPATAN NASIONAL
TM – 9 MSDM KOMPENSASI Oleh : Drs.Raswan Udjang, MSi
Kompensasi.
Gaji dan Upah.
Oleh: Novi Marlena, S.Pd, M.Si
Aplikasi Teori Permintaan dan Penawaran
Mata Pelajaran Ekonomi Kelas XII IPS
Pengantar Ekonomi 2 Izzani Ulfi, SE.Sy., M.Ec.
Hukum Ketenagakerjaan, Hubungan Industrial dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Eko Sakapurnama.
Tunjangan/ Allowance adalah segala pembayarantambahan oleh pengusaha
Kompensasi/Remunerasi PNS
Aspek Hukum Kesehatan Kerja
DISNAKERTRANSDUK PROVINSI JAWA TIMUR
HUKUM PERBURUHAN (PERTEMUAN VIII) PERLINDUNGAN DAN PENGAWASAN TENAGA KERJA copyright by Elok Hikmawati.
PEMBERHENTIAN KARYAWAN (Pemutusan Hubungan Kerja)
Kompensasi.
Mata Pelajaran Ekonomi Kelas XII IPS
SISTEM KOMPENSASI (PAY SYSTEM)
SISTEM PENGUPAHAN DAN UANG LEMBUR
PEMBERIAN KOMPENSASI Presented by: Syaiful Bakhri, S.Sos, MM.
Mata Pelajaran Ekonomi Kelas XII IPS
KOMPENSASI Kompensasi merupakan hal yang penting, yang merupakan dorongan atau motivasi utama seseorang karyawan untuk bekerja. Kompensasi ditetapkan berdasarkan.
Pertemuan I.
KETENAGAKERJAAN DAN MASALAH TENAGA KERJA DI INDONESIA
PERMASALAHAN KETENAGAKERJAAN DI INDONESIA
KOMPENSASI MSDM.
Hukum Ketenagakerjaan, Hubungan Industrial dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Eko Sakapurnama.
UPAH MINIMUM PRESENT BY : Muhamad Hasan
HUKUM PERBURUHAN (PERTEMUAN IX) PERLINDUNGAN DAN PENGAWASAN TENAGA KERJA (2) copyright by Elok Hikmawati.
Manajemen Sumber Daya Aparatur
BAB I KETENAGAKERJAAN.
PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA (2)
KETENAGAKERJAAN.
PERLINDUNGAN TENAGA KERJA – PENGUPAHAN PRODI ILMU HUKUM FAKULTAS HUKUM
TUNTUTAN KENAIKAN UPAH MINIMUM
PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA (HAK PEKERJA YANG DI PHK)
KETENAGAKERJAAN.
PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA
PEMBERHENTIAN KARYAWAN (Pemutusan Hubungan Kerja)
BIAYA TENAGA KERJA (BTK)
BIAYA TENAGA KERJA (BTK)
Bab 1 Overview dan Review
SISTEM PENGUPAHAN DI KOTA TERNATE DISAMPAIKAN PADA SOSIALISASI PENYESUAIAN UMK KOTA TERNATE TAHUN 2018 HOTEL BATIK, 08 MARET 2018 Oleh : RONNY ARIES KABID.
Transcript presentasi:

Assalamu’alaikum Wr.Wb. Kelompok 2 : Fitrah Mardianto 115080400111035 Nisvi Lailatul Amalia 115080400111039 Nella Anggraheni 115080400111063 Wisnu Wardhana 115080401111016 Radias Tarwoco 115080400111069 Ridho Yudika 115080400111059 Ilham Fauzi 115080401111011 Berlian Kusuma 115080400111021 Wisnu Bernada 115080400111065

Mekanisme Penatapan Upah UU No 13 Tahun 2003 Upah Minimum (pasal 88) Kesepakatan Upah (Pasal 91) Penerapan Struktur & Skala Upah (Pasal 92 Ayat 1) Peninjauan Upah Secara Berkala (Pasal 92 Ayat 2)

Pengusaha dan karyawan mempunyai pengertian dan kepentingan berbeda tentang upah. Rendahnya tingkat upah penyebabnya pada dasarnya dapat dikelompokkan ke dalam dua golongan. Rendahnya tingkat kemampuan manajemen pengusaha. Rendahnya produktivitas kerja.

Kebutuhan hidup dan upah minimum Upah pada dasarnya merupakan sumber utama penghasilan seseorang, sebab itu upah harus cukup untuk memenuhi kebutuhan karyawan dan keluarganya dengan wajar. Kebijaksanaan penentuan upah minimum adalah: menjamin penghasilan karyawan sehingga tidak lebih rendah dari suatu tingkat tertentu; meningkatkan produktivitas kerja karyawan; mengembangkan dan meningkatkan perusahaan dengan cara-cara produksi yang lebih efisien

Lima Kelompok Kebutuhan Fisik Minimum Kelompok makanan dan minuman Kelompok bahan bakar dan penerangan. Kelompok perumahan dan peralatan. Kelompok pakaian. Kelompok lain-lain.

UPAH MININUM Upah minimum adalah suatu penerimaan sebagai imbalan dari Pengusaha kepada karyawan untuk suatu pekerjaan atau jasa

Upah permulaan adalah upah terendah yang harus diterima oleh buruh pada waktu pertama kali dia diterima bekerja Jumlah upah minimum haruslah dapat memenuhi kebutuhan hidup buruh secara minimal yaitu kebutuhan untuk sandang, pangan dan keperluan rumah tangga Upah bagi produsen adalah biaya yang harus dibayarkan kepada buruh dan diperhitungkan dalam penentuan biaya total. Upah bagi buruh adalah pendapatan yang diperoleh dari penghasilan menggunakan tenaganya kepada produsen

Komponen Upah Minimum Kebutuhan Fisik Minimum (KFM) Indeks Harga Konsumen (IHK) Pertumbuhan Ekonomi Daerah (Pertek)

Kebutuhan Fisik Minimum Kebutuhan pokok dari seseorang yang diperlukan untuk mempertahankan kondisi fisik dan mentalnya agar dapat menjalankan fungsinya sebagai salah satu faktor produksi Nilai daripada Kebutuhan Fisik Minimum mencerminkan nilai ekonomi dari barang dan jasa yang diperlukan oleh pekerja dan keluarganya dalam jangka waktu satu bulan

Barang dan Jasa yang diperlukan Makanan dan minuman Bahan bakar, alat penerangan dan penyeduh Perumahan dan peralatan dapur Sandang atau pakaian Lain-lain termasuk di dalamnya biaya transportasi, rekreasi, obat-obatan, sarana pendidikan, bacaan dan sebagainya

Golongan Pekerja Pekerja lajang atau pekerja yang belum berkeluarga (PL) Pekerja yang sudah berkeluarga dengan seorang istri dan dua orang anak (K2) Pekerja yang sudah berkeluarga dengan seorang istri dan tiga orang anak (K3)

Cara penghitungan KFM Setiap barang dan jasa yang dibutuhkan diukur dalam jumlah terkecil yang oleh pekerja dan keluarga selama satu bulan menurut satuan kilogram, liter,buah, meter, potong , batang, helai, pasang dan sebagainya, sesuai dengan kelompok barang dan jasa masing-masing. Khusus untuk pakaian dihitung menurut jumlah kebutuhan selama satu tahun dan kemudian dibagi dua belas. Peralatan dapur dihitung menurut rata-rata per bulan dari umur barang-barang tersebut (BPS, 1996)

Rumus Nilai KFM KFM = n = Banyak jenis atau macam barang dan jasa yang dibutuhkan dalam waktu satu bulan. t = waktu penelitian ( bulan,triwulan,tahun) p = harga barang, pti adalah harga suatu jenis barang tertentu pada saat yang tertentu pula q = jumlah satuan barang dan jasa yang diteliti, qoi adalah jumlah barang atau jasa tertentu pada tahun dasar. Nilai q untuk setiap barang dan jasa telah ditentukan terlebih dahulu jumlah minimumnya. Setiap tahun nilai q ini tetap untuk setiap jenis barang dan jasa yang diperlukan. Perubahan KFM hanya terjadi bila harga barang dan jasa berubah, karena angka KFM ditentukan oleh harga yang berlaku pada saat penelitian dilakukan.

Kebijaksanaan Pengupahan Insensif Pembayaran insensif lambat meningkat pada masa lembur. Pada Corning Inc. buruh memperoleh bonus 4%-6% dan pembayaran pekerjaaan khusus. (+)pekerja senang saat dapat bonus (-)kecewa karena tidak dapat bonus mereka merasa berhak.

Kebijakan Upah Yang Memihak Buruh Masalah : Bagaimana melengkapi kebijakan upah yang memilih buruh? Bagaimana merumuskan kebijakan upah untuk mencegah kelalaian buruh? Hal yang bisa dilakukan adalah dengan Membagi 2 tipe buruh 1. Buruh insentif 2. Buruh yang tidak

Buruh 1 : Bekerja insentif dan dapat upah pengganti (upah pada pekerjaan selanjutnya) kerja 24 jam/hari bonus akhir tahun Buruh 2: upah pengganti lebih rendah kerja hanya 24 jam Usaha kerja dapat diartikan jumlah tahun yang dihabiskan dalam kapasitas kecil pada perusahaan, selama tahun pertama buruh membayar kewajibannya dan digaji rendah, tetapi perusahaan memberi imbalan mereka dengan bonus dan jabatan.

Kompensasi Insentif dan PHK Memberikan kompensasi pada buruh pada akhir periode pekerjaan dapat menjadi mekanisme efektif untuk mengurangi kelalaian buruh. Penggajian dapat membantu penjelasan kebijakan upah dari beberapa perusahaan. Hal ini adalah ide sentral di dalam suatu penjelasan tentang mengapa perusahaan memaksakan untuk PHK. PHK adalah kebijakan tidak asli yang berada dari kebijakan upah yang dibuat untuk mengurangi kelalaian buruh. Kebijakan gaji ω adalah ilustrasi lain dari penggajian akhir periode untuk membantu pengembangan kebiasaan buruh.

Hukuman bagi buruh: Mencuri alat atau barang yang ada di perusahaan Tidak melaksanakan tugasnya dengan benar (tidak diharapkan). Pada awal tahun buruh membuat investasi pada perusahaan agar hubungan kerja antara buruh dan perusahaan menjadi lebih erat dan memperkecil kelalaian.

Lazier berasumsi bahwa kebijakan upah ωmenyebakan usaha buruh lebih besar daripada kebijakan upah sepanjang bb yang konstan. Karena upah melampaui biaya kesempatan buruh Tm, ia tidak pensiun dengan sendirinya tanpa program PHK, ia melanjutkan masa kerjanya.

Perusahaan harus mencegahnya Perusahaan harus mencegahnya. Jika tidak, nilai pembayaran gaji ω akan melampaui nilai kini hasil terkecil buruh selama masa kerjanya. Maka dari itu, perusahaaan mengadopsi program PHK dan meminta buruh untuk berhenti pada umur Tm untuk mencegah hal tersebut terjadi.

Upah Minimimum Regional dan Kesempatan bekerja Upah Minimum regional adalah suatu standar minimum yang di gunakan oleh para pengusaha atau pelaku industri untuk memberikan upah kepada karyawan di dalam lingkungan usaha ataw kerjanya. Kesempatan Kerja yaitu peluang pekerjaan yang di siapkan pemerintah atau masyarkat untuk menegmbangkan bakat dan keahliannya.

Penetapan upah minimum akan mengurangi permintaan tenaga kerja di sektor formal dalam model yang dinamis dan menghambat penciptaan lapangan kerja sehinggah menambah persoalan pemulihan ekonomi .

SERIKAT PEKERJA DAMPAK SERIKAT PEKERJA : PENGUSAHA MELIHAT KARYAWAN DAN SERIKAT PEKERJA SEBAGAI PATNER DALAM TANGGUNG JAWAB,PRODUKSI DAN KEUNTUNGAN AKTIF MENINGKATKAN KEHIDUPAN DAN JAMINAN SOSIAL KARYAWAN

ADANYA SERIKAT PEKERJA AKAN MENIMBULKAN SALING PENGERTIAN ANTARA KARYAWAN DAN SERIKAT PEKERJA DENGAN PENGUSAHA SEBAGAI PARTNER PRODUKSI,KELASUNGAN DAN KEUTUHAN PERUSAHAAN

Wassalamu’alaikum Wr. Wb. Terima Kasih  Wassalamu’alaikum Wr. Wb.