PAJAK PENGHASILAN PASAL 21 (PPh Pasal 21)
LATIHAN SOAL Fuad pegawai pada perusahaan PT Permata Indah, menikah dgn 4 anak, gaji sebulan Rp. 4.000.000,- PT Permata Indah mengikuti program Jamsostek, premi JKK dan premi JKM yang dibayar oleh perusahaan dengan jumlah masing2 0,25% dan 0,30% dari gaji. Sedangkan untuk JHT-nya yang dibayarkan perusahaan sebesar 2% dari gaji. Disamping itu, Fuad secara pribadi yang dibayar sendiri mengikuti program Jamsostek dengan prosentase seperti di atas.
Perusahaan membayarkan iuran pensiun untuk Fuad ke dana pensiun yang belum disahkan oleh Menkeu sbs Rp. 50.000,- Perusahaan juga mengikuti Asuransi Kesehatan pada perusahaan Asuransi AAA dengan premi sebesar Rp. 300.000,- per bulan. Fuad karena jabatannya mendapatkan fasilitas COP (car ownership program) perbulan sebesar Rp. 3.500.000,- yang pembayarannya sebagai tunjangan kemudian dikeluarkan/dibayarkan ke perusahaan leasing company. Hitung PPh Pasal 21 Fuad untuk bulan ybs.
Jawaban Fuad
Sugimin bekerja pada PT Mudah Rejeki dengan memperoleh gaji sebesar Rp Sugimin bekerja pada PT Mudah Rejeki dengan memperoleh gaji sebesar Rp. 4.500.000,- per bulan. Dalam tahun yang bersangkutan, dia menerima bonus sebesar gaji satu bulan. Perusahaan mengikuti program Jamsostek yang dibayarkan oleh perusahaan berupa JKK, JKM dan JHT masing-masing sebesar 0,3%, 0,3% dan 0,4%. Setiap bulannya Sugimin membayar sendiri iuran dana pensiun yang dipotong dari gajinya sebesar Rp. 75.000,- ke dana pensiun yang telah disahkan oleh Menkeu. Hitungl PPh Pasal 21 Sugimin untuk bulan ybs.
Jawaban Sugimin