Jumlah Uang Beredar (JUB) Ekonomi Uang dan Bank PTA 2017 -2018
Mata Uang Dalam Peredaran dan Uang Beredar Penting untuk membedakan di antara mata uang dalam peredaran dan uang beredar Mata uang dalam peredaran adalah jumlah mata uang yang telah dikeluarkan dan diedarkan oleh bank sentral. (Uang Logam dan Uang Kertas, yang biasa disebut dengan UANG KARTAL) Sedangkan, uang beredar adalah semua jenis uang yang berada di dalam perekonomian, yaitu jumlah dari mata uang dalam peredaran ditambah dengan uang giral dalam bank-bank umum
Lanjutan... JUB yang terlalu besar, seperti pernah terjadi pada tahun 80-an, yaitu ketika pemerintah mengeluarkan kebijakan deregulasi perbankan 1983 dan ditambah dengan kebijakan deregulasi 1988 (Pakto 1988), Dalam rangka absorpsi rupiah tersebut oleh Bank Indonesia, pemerintah menaikkan tingkat suku bunga deposito sampai 24% per tahun. Dan hal ini memang terbukti ampuh dalam mengurangi JUB. Untuk mengurangi JUB ketika itu, pemerintah mengeluarkan kebijakan yang dikenal dengan “Gebrakan Sumarlin".
Lanjutan.. Gebrakan Sumarlin pada tahun 1987 adalah pengetatan moneter dengan cara menaikkan suku bunga Sertifikat Bank Indonesia (SBI). Hal ini dilakukan pemerintah bersama Bank Indonesia untuk mengatasi perekonomian Indonesia yang menghadapi kesulitan. Gebrakan Sumarlin ini berhasil menunjukkan perkembangan yang membaik dengan angka pertumbuhan 5,7% melebihi target rata-rata pertumbuhan 5% (1988).
Pengertian Jumlah Uang Beredar (JUB) Ada sebagian ahli yang mengklasifikasikan jumlah uang beredar menjadi dua, yaitu: Jumlah uang beredar dalam arti sempit atau disebut ‘Narrow Money’ (M1), yang terdiri dari uang kartal (C) dan uang giral (D) (demand deposit); Uang beredar dalam arti luas atau ‘Broad Money’ (M2), yang terdiri dari M1 ditambah dengan tabungan dan deposito berjangka (time deposit) atau yang biasa disebut Uang Kuasi ; Sementara ahli lain menambahkan dengan M3, yang terdiri dari M2 ditambah dengan semua deposito pada lembaga-lembaga keuangan non bank (Asuransi, Pegadaian).
MEKANISME PENCIPTAAN UANG Tiga pelaku utama : otoritas moneter, bank umum, masyarakat / sektor swasta domestik. Semua pelaku utama berinteraksi sehingga penyediaan uang oleh otorias moneter dan bank sesuai dengan kebutuhan masyarakat akan uang. Otoritas moneter menciptakan uang kartas Bank umum menciptakan uang giral dan uang kuasi Masyarakat menggunakan uang yang diciptakan oleh otoritas moneter dan bank umum untuk melaksanakan kegiatan ekonomi.
Hubungan M0, M1, dan M2
Faktor-faktor yang mempengaruhi uang primer
Penciptaan uang oleh bank umum Subsitusi Melalui proses substitusi ini seseorang dapat menyetorkan uang kartal ke bank umum untuk dimasukan kedalam simpanan giro, tabungan, dan deposito. Transformasi Melalui proses transformasi, bank umum dapat membeli surat-surat berharga dan membukukan surat-surat berharga yang dibeli ke dalam simpanan giro atas nama yang bersangkutan, atau membukukan ke dalam simpanan tabungan / deposito Pemberian kredit Melalui proses ini bank umum dapat memberikan kredit kepada nasabah dan membukukan kredit tersebut ke rekening giro atas nama debitur yang menerima kredit.
Likuiditas Perekonomian M2 Uang Beredar M1 dan M2 Jumlah Uang Beredar Tahun 1970 – 2002 (dalam milyaran rupiah) Tahun Uang Beredar M1 Uang Kuasi Likuiditas Perekonomian M2 Kartal Giral Jumlah 1971 155 95 250 80 330 1975 625 1.250 728 1.978 1980 2.153 2.842 4.995 2.696 7.691 1985 4.440 5.664 10.104 13.049 23.153 1990 9.094 14.725 23.819 60.811 84.630 1995 20.807 31.879 52.686 - 2000 72.371 89.815 162.186 584.842 747.028 2001 76.342 101.369 177.711 666.322 844.033 2002 80.686 111.253 191.939 691.969 883.908 Sumber : Sadono Sukirno, 2013
Faktor-faktor yang mempengaruhi jumlah uang beredar. (Budiono, 1993) Keadaan neraca pembayaran (surplus atau defisit); Keadaan APBN (surplus atau defisit); Perubahan kredit langsung Bank Indonesia; Perubahan kredit likuiditas Bank Indonesia.
Perkembangan Jumlah Uang Beredar sampai dengan Agustus 2017 Sumber : Bi.go.id
Berbagai Kebijakan Pemerintah dalam Mempengaruhi Jumlah Uang Beredar. Secara garis besar terdapat dua jenis kebijakan yang dilakukan pemerintah (Bank Indonesia dan Departemen Keuangan) dalam mengendalikan jumlah uang beredar, yaitu: Kebijakan moneter; dan Kebijakan Fiskal.
Skema aktivitas moneter
Kebijakan Moneter Kebijakan moneter merupakan kebijakan yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia, yang dibedakan menjadi dua, yaitu: Kebijakan moneter kuantitatif , yang meliputi: Politik Pasar Terbuka : BI mengendalikan jumlah uang beredar dengan cara jual beli surat-surat berharga. Politik Diskonto dan bunga pinjaman : BI dapat membeli surat-surat berharga bank-bank umum yang tingkat likuiditasnya tinggi, dengan tingkat diskonto yang telah ditetapkan oleh BI. BI juga bisa memberikan pinjaman
Politik merubah cadangan minimal bank-bank umum pada BI : Setiap bank umum wajib mempunyai cadangan di BI dan jumlahnya ditetapkan oleh BI. Istilahnya adalah reserve requirement. Apabila Bank Indonesia menaikkan tingkat cadangan minimal bank-bank umum, katakanlah dari 10% menjadi 15%, maka hal ini akan mengurangi jumlah uang beredar, karena semakin besarnya modal bank-bank umum yang harus disimpan di BI.
2. Kebijakan moneter kualitatif, yang meliputi: Pengawasan pinjaman secara selektif : Bank sentral mengawasi pinjaman dan investasi yang dilakukan oleh bank-bank umum, agar bank-bank umum selektif dalam memberikan kredit kepada debitur. Pembujukan moral : Bank sentral mengadakan pertemuan langsung dengan pimpinan bank-bank umum untuk meminta langkah-langkah tertentu dalam rangka membantu kebijaksanaan-kebijaksanaan yang diambil oleh pemerintah.
Kebijakan Fiskal (Pajak) Kebijakan ini juga dapat mempengaruhi jumlah uang beredar, yaitu melalui pajak. Apabila pemerintah, dalam hal ini Departemen Keuangan, memperluas objek pajak, berarti akan lebih banyak uang yang tersedot ke pemerintah. Dalam hal ini berarti jumlah uang beredar menjadi berkurang.
Soal diskusi : Jelaskan peranan uang dalam perekonomian : 1. uang dan kegiatan ekonomi 2. uang dan suku bunga 3. uang dan kegiatan ekonomi sektor rill 4. uang dan harga 5. Jelaskan dan berikan contoh mengenai “konsep angka pelipat ganda uang (money multiplier)”