PENINGKATAN KOMPETENSI BERKELANJUTAN PENGAWAS SEKOLAH (PKBPS) DRS.H. ENDANG ABUTARYA, M.PD MEGA ANGGREK HOTEL JAKARTA, 1-3 MEI 2012
PERAN PENGAWAS SEKOLAH Permendiknas 12/2007 Permenegpan dan RB 21/2010 SKB BKN & Kemendiknas Permendiknas 35/2010 SI, SKL, Proses, dan Penilaian Permendiknas 16/2007. SISWA Permendiknas 13/2007. GURU KASEK PermenegPAN dan RB 16/2009 PENGAWAS
TUJUAN PKB Menentukan dan meningkatkan derajat kompetensi sbg pengawas profesional Meningkatkan mutu proses dan hasil pengawasan Menjamin kepastian hukum dan kedudukan atas jabatan fungsional pengawas sebagai supervisor pendidikan Meningkatkan martabat, citra, dan wibawa akademik pengawas Meningkatkan kemampuan profesional
MISI BAGI PENGAWAS Melindungi pengawas sekolah dari praktek-praktek yang tidak kompeten Melindungi masyarakat dari praktek-praktek pendidikan yang tidak berkualitas atas pelayanan pengawasan yang tidak profesional Meningkatkan kesejahteraan pengawas sekolah
SISTEM PKB KEPALA SEKOLAH Elemen/komponen: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan LPMP, P4TK, dan LPPKS. Dinas Pendidikan Provinsi Dinas Pendidikan Kab/Kota Seksi Pendidik dan Tenaga Kependidikan. Korwas Pengawas sekolah KKPS/MKPS Penilaian Kinerja Pengawas Sekolah
KOMPETENSI PENGAWAS ( DIMENSI BAHAN PENGEMBANGAN PKB) yaitu: Kepribadian Supervisi Manajerial Supervisi Akademik Evaluasi Pendidikan Penelitian Pengembangan Sosial (Permendiknas 12 th.2007)
Tugas Pokok Pengawas: melaksanakan tugas pengawasan akademik dan manajerial: penyusunan program pengawasan, pelaksanaan pembinaan, pemantauan pelaksanaan 8 (delapan) SNP, penilaian, pembimbingan dan pelatihan profesional Guru, evaluasi hasil pelaksanaan program pengawasan, pelaksanaan tugas kepengawasan di daerah khusus. (Permenpan dan RB no. 21 tahun 2010, pasal 5)
Penilaian Kinerja ; aspek yang dinilai Penyusunan program Pelaksanaan program Evaluasi hasil pelaksanaan program pengawasan Pembimbingan dan Pelatihan Profesionalisme Guru
Hasil Penilaian Kinerja Tugas Utama Pengawas Sekolah Muda No Komponen Bobot Skor NK 1 Penyusunan program pengawasan (K1) 10 2 Pelaksanaan program pengawasan (K2) 50 3 Evaluasi hasil program pengawasan (K3) 4 Pembimbingan dan Pelatihan Profesionalisme Guru ( K4) 30 Jumlah Nilai Akhir (NA) Rentang Nilai: 91 – 100 = Amat Baik 81 – 90 = Baik 71 – 80 = Cukup 61 – 70 = Sedang ≤ 60 = Kurang Dasar penetuan rentang (PKG) Keterangan : K = Komponen NK = Nilai Komponen NA = Nilai Akhir Rentang Nilai: 91 – 100 = Amat Baik 76 – 90 = Baik 61 – 75 = Cukup 51 – 60 = Sedang 0 - 50 = Kurang Rumus NK = Bobot Komponen X Skor Perolehan NA = ∑ NK: Skor Tertinggi X 100
Contoh : UNTUK MEMENUHI KELEMAHAN/KEKURANGAN DARI HASIL PENILAIAN KINERJA PELAKSANAAN PROGRAM PENGAWASAN (K2) MAKA PENGAWAS SEKOLAH DAPAT MEMILIH PKB: “PEMBELAJARAN EFEKTIF” “SUPERVISI AKADEMIK” “SUPERVISI MANAJERIAL” ATAU MEMILIH MODUL/BAHAN AJAR TERSEDIA www.ban-sm.or.id
pkb PKPS PENGAWAS TUGAS PP 19/ 2005 SKB 01/III&6/ 2011 Permen (Juknis) panR&B 21/2010 PP 19/ 2005 Permen (Juknis) PKPS pkb
PKPS Langkah-langkah PKB 9. Presentasi portfolio ~penilaian 1. Dari Hasil Penilain Kinerja PS menilai Kebutuhan PKB masing-masing 2. Memprioritaskan kebutuhan diri 3.Tanggal pelaksanaan PKB Kabupaten & provinsi ditentukan 4.Melamar dan diberikan kesempatan PKB sesuai pilihan 5. PS diberitahu bhw mereka telah diterima & diberi detil program 6.Menghadiri Pertemuan briefing (MKPS) 9. Presentasi portfolio ~penilaian * Catatan Pribadi * Catatan Kab/Kota PKPS
KONTRIBUSI ...tiada gading yang tak retak... ...perjalanan seribu mil berawal dari satu langkah... ...mohon kontribusi untuk menambal retak dan menambah langkah kesempurnaan ... www.ban-sm.or.id