Pertemuan 8 Manajemen Resiko Matakuliah : J0714 / Manajemen Perbankan Dan Asuransi Tahun : 2005 Versi : 1 / 1 Pertemuan 8 Manajemen Resiko
Learning Outcomes Pada akhir pertemuan ini, diharapkan mahasiswa akan mampu : Mahasiswa dapat memberikan gambaran dan mampu mengevaluasi kinerja suatu bank.
Asset & Liability Management Pengelolaan Risiko Outline Materi Asset & Liability Management Pengelolaan Risiko Mengelola hasil usaha dan kecukupan modal Analisis Kinerja Bank
Asset Liability Management Sering disebut dengan ALMA, merupakan alat utama untuk mengendalikan risiko pasar : suku bunga, nilai tukar dan risiko likuiditas Kebijakan ini memuat a.l.: Penetapan limit risiko oleh Asset Liabities Committee Prosedur dan dokumentasi yang harus dipenuhi Analisis yang harus dilakukan Metode untuk mengendalikan eksposur suku bunga dan kurs Menetapkan otorisasi dan proses menangani penyimpangan terhadap kebijakan Sistem penetapan harga dan penilaian pasar Bank dapat membiayai kebutuhan nasabah / operasional dari beberapa sumber : Mendapatkan dana dalam bentuk simpanan jangka pendek dan jangka panjang Meningkatkan pinjaman jangka pendek maupun jangka panjang Meningkatkan modal Menjual altiva bank
Mengelola risiko likuiditas dilakukan dengan cara : Beberapa apek kunci dalam perspektif pengendalian risiko likuiditas a.l.: Menyusun strategi pendanaan khususnya pada kondisi pasar yang kurang menguntungkan Mempersiapkan pedoman yang jelas mengenai pengelolaan risiko likuiditas sesuai dengan strategi yang diambil Aktif mengukur posisi likuiditas bank Mengkaji rencana darurat keuangan bank agar mampu mengatasi masalah likuiditas dengan biaya yang relatif murah Mengelola risiko likuiditas dilakukan dengan cara : Mengelola pendanaan yang memilih jatuh tempo tidak seimbang Mengelola asset dan liabilty yang sensitif terhadap perubahan suku bunga Mengelola portfolio yang sensitif terhadap perubahan harga Mengukur biaya risiko likuiditas yang terkait dengan risiko lain
Risiko Operasional Penyangga utama dalam program pengelolaan risiko operasional adalah : Manusia (people) Pegawai tidak kompeten, tidak jujur karena rekruit, pelatihan dan kompensasi yang tidak memadai Sistem (syatems) Kegagalan dalam dukungan sistem, misalnya kesalahan dalam membangun program komputer, jaringan komunikasi Proses (Processes) Pelanggaran pengendalian intern pada front office maupun back office Kesalahan memproses transaksi mis: karena pegawai kurang terdidik Hubungan dengan lingkungan (External events) Pelanggaran, pemalsuan baik yang dilakukan oleh intern (pegawai) maupun pihak luar, mis: pemalsuan cheque, computer hacker
Mengelola Hasil Usaha dan Kecukupan Modal Manajemen risiko bertujuan agar bank dapat mengoptimalkan hasil usaha dan mempertahankan modal agar selalu berada pada tingkat aman, baik dari segi praktek perbankan yang sehat maupun dari sudut pandang regulator Kualitas hasil usaha mengacu pada komposisi tingkat, kecenderungan dan stabilitas laba Laba merupakan ukuran keberhasilan manajemen dan disisi lain memberikan rasa aman bagi pemasok dana Hasil usaha ditentukan oleh faktor ekstern dan faktor intern bank. Sebagian besar faktor eksternal diluar kendali manajemen maka faktor internal menjadi lebih penting Salah satu alat ukur kinerja bank adalah Return On Average Assets (ROAA) yaitu net income dibagi average assets Modal bank memberi keyakinan kepada kreditur yang akan menempatkan / meminjamkan dananya bahwa dana tersebut akan dibayar sesuai dengan perjanjian
Modal bank terdiri dari: Tier 1 Capital ; Modal utama / modal inti (core capital) Tier 2 Capital ; Modal pendukung (supplemental capital) Tier 1 merupakan saham umum dan saham preferen Tier 2 merupakan cadangan untuk kredit macet dan pinjaman subordinasi Tier 1 + Tier 2 merupakan modal sebuah bank Tier 1 sekurang kurangnya 50% x total modal Sejak Desember 2001 regulator menetapkan bank wajib menyediakan total modal sebesar 8% dari Asset Tertimbang Menurut Risiko untuk kredit ATMR kredit ditetapkan: 20% untuk kredit kurang lancar 50% untuk kredit diragukan 100% untuk kredit macet
Misal: ATMR kredit 50% dari ATMR bank maka modal bank yang harus dialokasikan untuk ATMR kredit adalah 4% dari total ATMR Kecukupan modal merupakan alat kontrol bagi otoritas dan merupakan alat ukur keamanan sebuah bank yang ingin menjadi bank papan atas. Bila ATMR sebuah bank diatas standar yang ditetapkan berarti bank tersebut memiliki kemampuan / kinerja di atas rata rata bank
Strategi untuk mendapatkan tambahan modal: Dalam melakukan perhitungan Kewajiban Penyediaan Modal Minimum bank harus meperhitungkan risiko kredit dan risiko pasar dengan formula sbb: (Tier 1 + Tier 2 + Tier 3) – Penyertaan dibagi (8% ATMR kredit + 12,5% beban modal risiko pasar) Apabila bank memiliki tingkat kredit bermasalah (macet) yang tinggi maka dibutuhkan modal yang memadai untuk menyerap kemungkinan rugi yang timbul atau bank berencana meningkatkan aktifitasnya melalui akuisisi maka diperlukan tambahan modal untuk mendukung semuanya itu Strategi untuk mendapatkan tambahan modal: Mendapatkan sumber dana dari luar; menjual saham Mendapatkan sumber dana dari dalam; menahan laba untuk kepentingan ekspansi Menjual asset dalam rangka mengurangi aset berisiko tinggi
Mengelola Hasil Usaha dan Kecukupan Modal Kegiatan bank yang berisiko dan pengendalian terhadap risiko tersebut dilakukan dengan mengharapkan imbalan hasil (return) yang memadai dengan maksud untuk meningkatkan value dari pemilik modal Kualitas usaha bank mengacu pada komposisi, tingkat, kecenderungan dan stabilitas laba. Apabila kualitas hasil usaha baik berarti bank memiliki laba yang cukup untuk mendukung kegiatan usaha Faktor yang mempengaruhi hasil usaha bank tergantung pada faktor eksternal (regulasi, pertumbuhan ekonomi, perubahan teknologi, persaingan dan tuntutan nasabah) dan internal bank. Karena faktor eksternal sulit dikendalikan bank maka faktor internal yang dibawah kendali bank menjadi lebih penting
Kegagalan bank dalam mengendalikan faktor internal akanmelemahkan bank dari kekuatan luar Faktor internal yang perlu mendapat perhatian antara lain: kualitas aktiva produktif Efisiensi kegiatan usaha, asset & liability mix Salah satu alat ukur usaha bank adalah “Return On average Assets” (ROAA), yang dihasilkan dari net income dibagi dengan average assets
Modal bank berfungsi sebagai penyangga terakhir untuk memproteksi bank dari kerugian yang tidak diduga Modal bank merupakan dana sendiri yang memberikan keyakinan kepada kreditur yang akan menempatkan dananya Sesuai ketentuan BI, sejak Desember 2001 bank wajib menyediakan total modal minimal 8% daro ATMR (Aktiva Tertimbang Menurut Risiko) ATMR terdiri dari aktiva neraca yang diberikan bobot sesuai kadar risiko kredit yang diberikan bank yaitu 20% untuk Kredit Kurang Lancar, 50% untuk Kredit Yang Diragukan dan 100% untuk Kredit yang digolongkan Macet Kecukupan modal merupakan alat kontrol bagi Otoritas Pengawasan terhadap operational bank