OLEH: ZULMI NOLA SUSANTI 0810212193 HUKUM MENDEL OLEH: ZULMI NOLA SUSANTI 0810212193
• Bagaimana pewarisan sifat itu bekerja? • Apa yang sebenarnya Gregory Mendel • Mengajar di Brunn Modern School, Vienna , Austria • Bagaimana pewarisan sifat itu bekerja? • Apa yang sebenarnya diturunkan dari orang tua ke keturunannya? • Belum ada teori gen, kromosom, DNA, mitosis dan meiosis The father of genetics
Mendel bekerja di kebunnya - Mengembangbiakkan kacang polong dengan berbagai karakter yang berbeda untuk mengetahui mekanisme pewarisan sifat - Teorinya dipublikasikan pada tahun 1865
• Keuntungan kacang polong : Mengapa Kacang Polong? • Keuntungan kacang polong : – Banyak hybrids yang telah dihasilkan sbelumnya shg diharapkan terjadi pemisahan sifat – Memiliki varietas yang banyak dari hasil perkawinan murni – Kecil dan mudah untuk dkembangbiakkan shg memiliki waktu generasi yang pendek – Organ-organ seksual ada di dalam bunganya sehingga dapat dilakukan self fertilization atau cross fertilization
Pewarisan sifat Teori Mendel Sifat menurun dibawa oleh faktor penenti dan ditentukan oleh separuh induk jantan dan separuh induk betina
Sifat/ karakteristik Fenotip Bentuk biji bulat Mengkerut Warna polong kuning green Bentuk polong rata berliku2 Warna polong hijau kuning Warna bunga ungu putih Posisi bunga Axial(pda batang) Terminal(pd ujung) Panjang batang panjang pendek
Law of Segregation HUKUM MENDEL I Allel2 berpisah (segregasi) satu sama lain pada pembentukan gamet HUKUM MENDEL II Law of Independent Assortment Setiap allel pada pasangan gen berpisah secara independen dari pasangan gen lain pada pembentukan gametnya
HUKUM MENDEL II
Kesimpulan Mendel • Orangtua menurunkan sifat2 fisik tersendiri pada keturunannya (faktor = allel). • Setiap individu menerima 2 faktor yang dapat mengkode sifat2 yang sama atau berbeda. • Tidak semua faktor2 / allel2 tersebut identik. • homozigot – allel2nya sama • heterozigot- allel2nya berbeda • Keberadaan allel tertentu tidak dapat memastikan bahwa sifat yang dikode akan diekspresikan. – genotip – Total dari allel2 pada suatu individu – fenotip – Penampakan fisik
Ketetapan hukum Mendel juga telah diterapkan untuk mengetahui besarnya peluang memperoleh benih jagung resesif dari hasil persilangan antara jagung biasa x jagung QPM. Jagung QPM adalah jagung yang kualitas proteinnya lebih tinggi, dimana dua asam amino penting yakni lisin dan triptopfan dua kali lebih banyak dari jagung biasa. Program mengkonversi tetua Bima-1 (galur Mr4 dan Mr14) sedang dilakukan untuk membentuk hibrida silang tunggal berorientasi QPM. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui peluang benih yang buram (opaque) apakah mengikuti hukum Mendel atau tidak, pada generasi F2 yang dikawin diri (selfing) dari persilangan tetua Bima-1 dengan galur donor CML161 asal CIMMYT Mexico. Untuk keperluan pengujian hipotesis digunakan uji kesesuaian dengan sebaran khi-kuadrat.
HIPOTESIS PELUANG DAN HUKUM MENDEL Ratio hasil persilangan yang mengikuti hukum Mendel dapat dianalisis dengan menggunakan sebaran Khi-kwadrat (χ2). Menurut Mood et al. (1974) bahwa sebaran Khi-kwadrat adalah f(x) = 1/[Γ(k/2)](0,5)k/2 xk/2-1e-(1/2)x I (0, ~ ) (x) ruang parameter k = 1,2, . . = 0 untuk selainnya E(x) = k (nilai harapan) E(x-μ)2 = Ex2 – E(x) E(x) = 2k (ragam) Fungsi Pembangkit Moment E(etx) = [1/(1-2t)]k/2
Penerapan sebaran χ2 dapat dikembangkan dengan formula yang dikemukakan oleh Winchester (1951); Mendenhall dan Scheaffer (1973) bahwa untuk menguji hipotesis H0 : α1 = α 2 vs. H1 : α1 ≠ α2 digunakan formula : χ2 = Σ [(oi – ei)2/ei] ~ χ2 (α; (r-1)(c-1)) : dimana oi : hasil observasi dan ei : nilai harapan observasi. Jika χ2 hit ≤ χ2 tab(r-1.c-1) terima H0 χ2 hit > χ2 tab(r-1.c-1) tolak H0
Pada penelitian ini penerimaan hipotesis H0 diartikan hasil persilangan mengikuti hukum Mendel, sedangkan penolakan H0 berarti tidak mengikuti hukum Mendel. Menurut Ott (1984) hipotesis hukum Mendel adalah : H0 : (α1 + α2) = 0,75 dan α 3 = 0,25 H1 : paling kurang ada salah satu sekatan yang tidak sama dengan 0,75 atau 0,25 (α1 + α2) : phenotype dominan (OO, Oo) α 3 : phenotype resesif (oo)
Catatan : Phenotype dominan diperoleh dari simbol gen hasil persilangan kawin diri (selfing) antara F1 yakni : Ditetapkan : tetua Mr4 :♀ dan CML161 :♂ Mr4 x CML161 (OO) x (oo) F1 (Oo) x : kawin diri F2
H1 : Ratio phenotipe dominan dan resesif ≠ 3 : 1 Ratio gen yang diperoleh pada F2 adalah : OO : 25 % (dominan : tidak opaque), disandi : α1 Oo : 50 % (dominan : tidak opaque), disandi : α2 oo : 25 % (resesif : opaque), disandi : α 3 Pada kasus penelitian ini semestinya sejumlah benih hasil kawin diri adalah sebanyak 25 % opaque jika mengikuti kaidah hukum Mendel. Penyajian hipotesis Mendel juga dikemukakan Bender (1982) yakni : H0 : Ratio phenotipe dominan dan resesif = 3 : 1 H1 : Ratio phenotipe dominan dan resesif ≠ 3 : 1
Pada penelitian ini hasil seleksi benih yang opaque di meja cahaya diassumsikan mengikuti hukum Mendel dengan ratio gen resesif (oo) : dominan (OO, Oo) = 1 : 3. Data diambil pada benih opaque dengan skor 2 & 3 yakni 40 – 60 % opaque, sedangkan tembus cahaya (translucent) skor 5. Penelitian ini dilaksanakan pada musim tanam 2003/2004 di KP. Balitsereal Maros.
Kesimpulan Berdasarkan hasil penelitian ini disimpulkan bahwa pada generasi F2 hanya terdapat dua (11,76 %) tongkol dari 18 tongkol yang diamati yang mengikuti hukum Mendel dengan ratio phenotipe resesif : dominan = 1:3 yakni famili (CML161xMr14)-2 dan (CML161xMr14)-30. Diduga ratio persentase akan meningkat jika pengambilan data pada meja cahaya dipilih benih opaque dengan skor 1 sampai 4.