Kelompok 2 HAKIKAT GURU.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
IMPLIKASI REGULASI PENDIDIKAN TERHADAP GURU DAN DOSEN
Advertisements

KETENTUAN TENTANG DOSEN
BAB VI PGRI SEBAGAI ORGANISASI PROFESI
KOMPETENSI DAN KUALIFIKASI GURU PROFESIONAL
UNDANG–UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
UNDANG–UNDANG NO. 20 TH.2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Bismillahirrohmaanirrohiem
Drs.Margana Waluya Kasie TK-SD Bidang PPTK Dinas Dikpora Kab.Sleman
PENGARUH KOMPETENSI GURU DALAM MENINGKATKAN KUALITAS PENDIDIKAN AGAMA
HANDOUT 1 TUGAS, KOMPETENSI, DAN PERAN GURU
PENDIDIK DAN PESERTA DIDIK 12/18/ PROSES PENDIDIKAN sbg INTERAKSI SOSIAL 12/18/2014Designed by Kuntjojo, UNP Kediri2 PENDIDIK PESERTA DIDIK PESERTA.
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 68 TAHUN 2014 Tentang PERAN GURU TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI DAN GURU KETERAMPILAN.
MATERI IX: KODE ETIK ADVOKAT
HARAPAN MAHASISWA TERHADAP LAPANGAN PEKERJAAN PANJI BAHARI NOOR ROMADHON.
Ruang Lingkup Profesi Kependidikan
Peranan pendidikan Fungsi Pendidikan Tujuan Pendidikan
Profesi dan Prinsip-Prinsip Profesionalitas
PROFESIONALISME GURU PLB Oleh Ravik Karsidi ( Dosen PLB UNS )
UNDANG-UNDANG PERPUSTAKAAN DAN STANDAR KOMPETENSI PUSTAKAWAN
ETIKA PROFESI KEGURUAN
MEMPERSEmBAHKAN.
Guru dan Kepala Sekolah Sebagai Profesi
PERAN DAN FUNGSI GURU PEMBIMBING KHUSUS (GPK)
KARAKTERISTIK KEPRIBADIAN GURU
KAJIAN PENGEMBANGAN STANDAR KOMPETENSI DOSEN DAN LULUSAN UNTIRTA
GURU Guru : pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta.
PERLINDUNGAN PROFESI GURU DAN SISWA
TUGAS, KOMPETENSI, DAN PERAN GURU
PENDIDIK DAN PESERTA DIDIK
PENDIDIKAN DAN PEMBELAJARAN PERTEMUAN I
Pelaksanaan Pendidikan Berdasarkan UUSPN 20 Tahun2003
PELANGGARAN HAK DAN PENGINGKARAN KEWAJIBAN SEBAGAI WARGANEGARA
STANDAR PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN (PTK)
Bab 9 Usaha-usaha Pengembangan Guru Sebagai Tenaga Pendidik
Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru
FAKTOR PENENTU MUTU PENDIDIKAN
Materi dan Pembelajaran Matematika Sekolah Dasar
PELAKSANAAN HAK ASASI MANUSIA (HAM) DALAM RELASI HUKUM DAN KEKUASAAN SERTA DALAM MENGHADAPI ISU-ISU GLOBAL Kelompok 10 Anesta Ebri Dewanty
Hak dan Kewajiban HAK GURU
GURU SEBAGAI PENDIDIK PENGERTIAN GURU
Materi Kuliah Pengertian jabatan profesional guru, dasar, fungsi, tujuan pendidikan nasional, dan tu­gas, hak, serta kewajiban tenaga kependidik­an. Tahapan.
PENDEKATAN, MODEL, STRATEGI & METODE PEMBELAJARAN
Kelompok III PEDAGOGIK
UNDANG-UNDANG NO 14/2005 TENTANG GURU DAN DOSEN
Kelompok 2 Pascasarjana uninus bandung
KUALIFIKASI PROFESI PROFESI (S1/S2/S3/Spesialis)
BAB II SIKAP PROFESIONAL KEGURUAN
UNDANG–UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
PROFESIONALISME GURU DAN MUTU PENDIDIKAN Oleh La Tahang 1.
Guru Profesional dan Standarisasi Pendidikan Nasional
Undang Undang Sisdiknas no. 20 Tahun 2003
Ravik Karsidi, Profesionalisme guru, UNNES 2010
STANDAR KUALIFIKASI AKADEMIK DAN KOMPETENSI GURU
Kewajiban, Hak dan Kode Etik Guru
Bahruddin, Profesionalisme Guru, STISNU 2017
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 Tentang STANDAR KUALIFIKASI AKADEMIK DAN KOMPETENSI GURU DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL.
KONSEP PROFESI PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
HAK DAN KEWAJIBAN.
Profesi kependidikan Oleh : Ika Nia Tri Utami (K ) 23/02/2015
Ravik Karsidi, Profesionalisme guru, UNNES 2010
INDIKATOR KOMPETENSI GURU BY. MOH. YANI S.Ag,MM,M.PdI
UU RI Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan dosen Bab I pasal 1 no. 1 : Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing,
TENTANGATURANFUNGSIACUANKEWAJIBANSANKSI KODE ETIK GURU INDONESIA DIPRESENTASIKAN OLEH KELOMPOK 6.
PENDIDIK DAN PESERTA DIDIK
SEORANG FIGUR PEMIMPIN MEMBENTUK JIWA DIDAN WATAK ANAK DIDIK BERPERAN DALAM MEMBENTUK DAN MEMBANGUN KEPRIBADIAN ANAK MENJADI SEORANG YANG BERUNA BAGI.
PROFESI KEPENDIDIKAN ARVINDA C. LALANG. KOMPETENSI DASAR Mahasiswa memahami hakikat profesi kependidikan.
N a m a: Dra. NINIK SRI WIDAYATI,M.Pd Jabatan: Widyaiswara Madya Pangkat/Golongan: Pembina Utama Muda / IV c Spesialisasi: Pendidikan Kimia Instansi:
Perlindungan Hukum Terhadap Profesi Guru
Dhani Harda Setiaji, M.Pd HP /
FENOMENA GURU TERJERAT UU PERLINDUNGAN ANAK RHOMI NAZILMAN NIM
Transcript presentasi:

Kelompok 2 HAKIKAT GURU

Anggota : Mega Mawarni 1001100067 Siska Yufikasari 1001100086 Ichwanul Mustofa 1001100101 Charolina Sulistiowati 1001100102 Dwi Hendra 1001100059

Pend internasional Makkah pengertian guru etimologis Pend internasional Makkah termonologis UU Sisdiknas normatif

Kualifikasi akademik dan kompetensi Guru Dalam UU No.14 tahun 2005 pasal 1 ayat 9 menyatakan : Kualifikasi akademik adalah ijazah jenjang pendidikan akademik yang harus dimiliki oleh guru atau dosen sesuai dengan jenis, jenjang, dan satuan pendidikan formal di tempat penugasan

Kemudian, dalam ayat 10 dinyatakan bahwa : Kompetensi guru adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru dalam melaksanakan tugas keprofesionalan

Kompetensi guru meliputi : Kompetensi pedagogik Kompetensi kepribadian Kompetensi profesional Kompetensi sosial

Hak gURU Hak guru berarti suatu yang harus didapatkan olehnya setelah ia melaksanakan sejumlah kewajibannya sebagai guru. Dalam pasal 14 UU No.14 tahun 2005 tentang guru dan dosen : Memperoleh penghasilan Mendapatkan promosi dan penghargaan Memperoleh perlindungan

Memperoleh kesempatan meningkatkan kompetensinnya Memperoleh dan memanfaatkan sarana dan prasarana Memiliki kebebasan dalam memberikan penilaian Memperoleh rasa aman dan jaminan keselamatan Memiliki kebebasan untuk berserikat dalam organisasi profesi Memiliki kesempatan untuk berperan dalam penentuan kebijakan pemerintahh

Memperoleh kesempatan untuk mengembangkan dan meningkatkan kualifikasi akademik dan kompetensi Memperoleh pelatihan dan pengemangan profesi dalam bidangnya

Kewajiban guru Guru juga memiliki kewajiban yang harus dilaksanakan. Adapun yang menjadi kewajiban guru yaitu : Merencanakan pembelajaran, melaksanakan proses pembelajaran, menilai dan mengevaluasi hasil Meningkatkan dan mengembangkan kualifikasi akademik dan kompetensi Bertindak obyektif dan tidak diskriminatif

Menjunjung tinggi peraturan perundang- undangan Memelihara dan memupuk persatuan dan kesatuan bangsa

TUGAS DAN TANGGUNGJAWAB GURU Menurut Said Hawa tugas seorang guru, yaitu : Guru harus belaskasih kepada para siswa dan memperlakukan mereka seperti memperlakukan anak sendiri Guru hendaknya meneladani Rasulullah, dengan mengajar semata-mata karena Alloh dan taqarrub kepada-Nya Guru hendaknya memberikan nasihat kepada siswanya

Menurut An-Nahlawi tanggungjawab guru yaitu mendidik individu (anak didik) supaya beriman kepada Alloh dan melaksanakan syariat-Nya, mendidik diri supaya beramal saleh dan mendidik masyarakat agar saling menasehati dalam melaksanakan kebenaran, saling menasehati agar tabah dalam menghadapi kesusahan, beribadah kepada Alloh serta menegakkan kebenaran

pertanyaan Charolina Sulistiowati 1001100102 Menurut orang awam,seorang guru yaitu orang yang berkecimpung di dunia pendidikan, mereka taunya ya guru SD,SMP,SMA.Padahal seseorang bisa disebut sebagai guru jika mempunyai ilmu dan mengajarkannya atau memberikan ilmunya kepada orang lain.Bagaimana tanggapan anda mengenai hal tersebut? Dan bagaimana pendapat anda tentang hakikat guru yang sebenarnya?

Ichwanul Mustofa 1001100101 Jelaskan menurut anda, Guru seperti apakah, yang sebenar-benarnya guru ? Bila dipandang melalui sudut pandang UU tentang guru dan dosen dengan hakekat guru sebenarnya?

Siska yufikasari 1001100086 Menurut anda, jika ada seorang guru yang tidak menjalankan tugas dan tanggungjawab sebagaimana mestinya, apakah dia masih layak untuk menjadi guru? Kemukakan alasan anda?

Dwi hendra 1001100059 Bagaimana sikap anda jika anda menemukan seorang guru (teman dekat anda) tidak menggunakan haknya sebagai guru dengan baik dan juga menggunakan?

Mega Mawarni 10011000 Bagaimana tindakan anda sebagai seorang guru jika melihat anak didik anda melakukan kenakalan diluar sekolah dan masih menggunakan seragam, contohnya merokok di pinggir jalan?