Lembaga Pemasyarakatan Anak

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PERLINDUNGAN PEKERJA MIGRAN DAN ANGGOTA KELUARGANYA
Advertisements

KEJAHATAN SEKSUAL TERHADAP ANAK
KD 1. Mendeskripsikan pengertian sistem hukum dan peradilan nasional
KONSEP DIVERSI DAN RESTORATIVE JUSTICE :
Sistem Pemasyarakatan Indonesia
Peran Pegawai Pemerintah sebagai Partisipan dalam Membangun Budaya Hukum Bangsa Penerangan Hukum Puspenkum Kejaksaan Agung R.I.
PENDAHULUAN.
PENOLOGI.
KRIMINALITAS Kriminalitas atau kejahatan bukan merupakan peristiwa herediter (bawaan sejak lahir,warisan) juga bukan merupakan warisan biologis.
KELOMPOK 3 Dahlia Agustina ( )
KESEHATAN DAN KEAMANAN KERJA. A. KESEHATAN KERJA  PENGERTIAN :  ADALAH ATURAN-ATURAN DAN USAHA- USAHA UNTUK MENJAGA BURUH DARI KEJADIAN ATAU KEADAAN.
Hukum Sanksi Tim Pengajar Hukum Sanksi Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
PENGATURAN TENTANG ANAK Universal Declaration of Human Rights (DUHAM) International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR) atau Konvensi HAK SIPOL.
PENGERTIAN PENDIDIKAN dan ALIRAN PENDIDIKAN
Lembaga Pemasyarakatan Anak
TUGAS DAN FUNGSI SERTA PENGUATAN SUBSTANSI PENELITIAN HUKUM DI WILAYAH Oleh: Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum Disampaikan pada: Rapat.
LBH BALI WCC ( LEMBAGA BANTUAN HUKUM BALI WOMEN CRISIS CENTER )
DEMOKRASI Disampaikan pada Pertemuan ke-4 Mata Kuliah Kewarganegaraan
Seks, Minuman Keras, dan Narkoba (Indonesia)
Teori Pemidanaan.
DAMPAK HAM TERHADAP MASYARAKAT INTERNASIONAL
Tim Pengajar Hukum Sanksi Fakultas Hukum Universitas Indonesia
Perkembangan Hukum Peradilan Pidana Anak
HAKIKAT KEMERDEKAAN MENGEMUKAKAN PENDAPAT
KAMPUS FHUI 21 FEBRUARI 2004 Pelatihan, Simulasi dan Penyuluhan Perlindungan Anak dari Tindak Kekerasan Seksual dalam Keluarga Maupun Lingkungan Sekitar.
HAK IBU BEKERJA UNTUK MENYUSUI
INSTRUMEN HAM INDONESIA
Dasar hukum pemasyarakatan
Pengantar Hukum Indonesia Materi Hukum Pidana
pelanggaran-2 + kejahatan-2  thd norma-2 hk mengenai kepentingan umum
PEMILIHAN UMUM KELASA VI SEMESTER 1 PROFIL PETUNJUK KURIKULUM MATERI
DEMOKRASI Disampaikan pada Pertemuan ke-3 Mata Kuliah Kewarganegaraan
HUKUM PAJAK ( TAX LAW ) MK-6 JULIUS HARDJONO
LP WANITA DAN PERMASALAHANNYA
Pendidikan Kewarganegaraan
Disampaikan pada Mata Kuliah Pancasila & Kewarganegaraan
PELAKSANAAN HAK ASASI MANUSIA (HAM) DALAM RELASI HUKUM DAN KEKUASAAN SERTA DALAM MENGHADAPI ISU-ISU GLOBAL Kelompok 10 Anesta Ebri Dewanty
Hak-Hak Narapidana SAP 3 Recap by
SISTEM PERADILAN PIDANA DAN PEREMPUAN
DEFINISI ANAK.
PEMBUATAN LITMAS PRA ADJUDIKASI dan ADJUDIKASI Disampaikan oleh : Drs
HUKUM & PERADILAN NASIONAL
DEMOKRASI Disampaikan pada Mata Kuliah Kewarganegaraan
Dimodifikasi dari bahan kuliah Fully H. R, FHUI
Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Proses Pemasyarakatan
HAK ASASI MANUSIA KELOMPOK GANJIL KELOMPOK GANJIL.
Disampaikan pada Mata Kuliah Pancasila & Kewarganegaraan
INSTRUMEN HAM INDONESIA
Instrumen HAM Modern.
Mufatikhatul Farikhah, SH.,MH.
Konsep Pemidanaan Anak Dalam RKUHP
Proses Pemasyarakatan
SISTEM HUKUM DAN PERADILAN NASIONAL
pelanggaran-2 + kejahatan-2  thd norma-2 hk mengenai kepentingan umum
PENGORGANISASIAN KELAS DAN UNGKAPAN HARAPAN PESERTA
SUB BIDANG SUB-SUB BIDANG PEMERINTAH PEMERINTAHAN DAERAH PROVINSI
Sistem Peradilan Anak di Indonesia
Pengantar Hukum Indonesia Materi Hukum Pidana
MATA KULIAH TINDAK PIDANA KHUSUS
PENERAPAN UNDANG-UNDANG PENGHAPUSAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (PKDRT)
Pidana & Pemidanaan di Berbagai Negara
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI KORBAN DAN PELAKU TINDAK PIDANA Di sampaikan pada: Kegiatan Pelatihan Teknis Kapasitas Kelembagaan bagi Perangkat.
Mengenali hak anak dalam KHA (Kovensi Hak Anak. Harapan yang ingin di capai Peserta dapat mengenali dan memahami hak- hak anak yang terkandung di dalam.
Peran Lembaga Pemasyarakatan Dalan Sistem Peradilan Pidana Dr. Kaharuddin Syah Dosen Hukum Pidana Universitas Muhammadiyah Palu.
Badan Kepegawaian Negara Balikpapan, 21 Februari 2019
Konsep gender Dalam kesehatan Reproduksi perempuan
DEMOKRASI Disampaikan pada Pertemuan ke-4 Mata Kuliah Kewarganegaraan
Menurut WHO Remaja merupakan masa peralihan antara masa anak dan masa dewasa yang berjalan antara umur 10 tahun sampai 19 tahun.
URGENSI REVITALISASI PENYELENGGARAAN PEMASYARAKATAN PADA PENGELOLAAN LEMBAGA PEMASYARAKATAN (LAPAS) DI INDONESIA (STUDI KASUS PADA LAPAS PEREMPUAN KELAS.
Transcript presentasi:

Lembaga Pemasyarakatan Anak Recap by Iqrak

John Howard, The State of The Prisons in England & Wales (1777) Dasar-dasar studi sistem pemasyarakatan; pembaharu terbesar di bidang kepenjaraan dan pembinaan narapidana Pentingnya “Pembinaan” dari pada “Penyiksaan” dan “Kekerasan” dalam rangka crime prevention

Kondisi penjara yang memprihatinkan serta tidak diperhatikannya hak-hak narapidana menjadi pemicu kritik Banyak yang ketika masuk dalam keadaan sehat berubah menjadi kurus kering dan putus asa Keprihatinan terhadap penahanan secara bersama-sama

Para penghutang, penjahat, pria dan wanita, tua muda, orang yang berbuat pelanggaran untuk pertama kalinya dan penjahat ulung ditahan bersama-sama. Di sinilah si pelanggar kecil mendapatkan pelajaran yang paling buruk. Penjara menjadi the school of crime Anak-anak laki-laki yang berumur 12-14 tahun dengan asiknya mendengarkan cerita-cerita yang diungkapkan oleh penjahat-penjahat yang telah berpengalaman tentang petualangannya, siasatnya yang berhasil serta upaya pelolosan diri.

Sistem Pemasyarakatan Secara formal mulai 1964 Ide dasar Sahardjo (1963); tujuan pidana penjara adalah pemasarakatan yang mengandung makna bahwa tidak hanya masyarakat yang diayomi terhadap diulanginya perbuatan jahat oleh terpidana, melainkan juga orang-orang yang telah tersesat…dan diberikan bekal hidup sehingga menjadi kaula yang berfaedah di masyarakat Indonesia

Penyelenggaraan pemasyarakatan agar berhasil diselenggarakan dengan sistem integrasi dengan masyarakat. Masyarakat diharapkan pengertiannya, bantuannya, dan tanggung jawabnya dalam penyelenggaraan pembinaan Koesnoen (1977); Dalam pemberantasan kejahatan, yang penting bukan pidana apa yang harus dikenakan, tetapi perlakuan sesudahnya yang akan menentukan apakah si terpidana menjadi baik atau tidak

Koesnoen, 1977 Sejak akhir abad ke-19 soal pokok dalam urusan kepenjaraan adalah untuk menemukan suatu sistem perlakuan yang mengembalikan terpidana ke masyarakat sebagai warga yang lebih baik Di Inggris, pengadilan sangat hati-hati mengenakan sanksi terhadap anak, di mana penjara merupakan alternatif terakhir

Napi yang berumur di bawah 21 tahun harus dipisahkan dari golongan yang lain Anak yang dipidana kurang dari 3 bulan dipisahkan dengan teliti agar tidak dapat terlihat dan tidak dapat bertemu dengan napi dewasa.

Standard Minimum Rules for The Treatment of Prisoner Diputuskan tahun 1977. Delegasi Indonesia yan turut serta dalam proses perumusan adalah Koenoen, Soebijono dan Paul Mudigdo.

Prinsip Dasar (8) Kategori narapidana yang berbeda akan dipenjarakan dalam lembaga yang terpisah (d) para narapidana belum cukup umur harus dipenjara terpisah dari narapidana dewasa.

Pendekatan Hak Asasi Manusia Dalam Manajemen Penjara (Andrew Coyle, 2002) Dalam hukum internasional; anak adalah orang yang berumur di bawah 18 tahun (Konvensi Hak Anak pasal 1) Prisons should be used to hold individuals who have committed very serious crimes or who are a threat to society. Oleh karenanya, penjara bagi anak adalah alternatif terakhir