Manajemen Proyek
Pagu anggaran proyek pemerintah merupakan nilai bruto belanja proyek yang sebenarnya, karena mengandung komponen: Pajak Pertambahan Nilai (PPN): 10% (untuk proyek pengadaan/pembelian barang) Pajak Penghasilan (PPh): 6% (untuk proyek yang mengandung kegiatan pekerjaan/jasa) Biaya pencairan dana Biaya perusahaan bendera (untuk memperkuat bargaining position perusahaan yang bersangkutan, dengan menggandeng beberapa mitra perusahaan yang saling bersinergi agar tidak mudah dikalahkan oleh pesaing): 1 juta per perusahaan Dana taktis instansi/organisasi: 10% (kisaran kasar, tapi ekspektasi dari organisasi/unit kerja yang bersangkutan sekitar 10%) Biaya panitia tender (fee tambahan untuk panitia tender): 2.5% Biaya lainnya, tergantung permintaan pejabat yang berwenang pada unit kerja/instansi yang bersangkutan Setidaknya komponen-komponen ini yang akan dihitung dalam Owner Estimate (OE) dari panitia tender pada proyek yang bersangkutan. Secara kasar, panitia tender akan meluluskan kandidat pemenang tender yang memberi penawaran +/- 90% dari nilai Owner Estimate mereka. Sementara nilai OE berkisar 90% dari nilai pagu anggaran.
Rencana Kerja Pemerintahan RENSTRA PROGRAM INDIKATOR KINERJA UTAMA (IKU) INDIKATOR KINERJA KEGIATAN (IKK) PARAMETER KOMPONEN SUB KOMPONEN ANGGARAN Rencana Kerja Pemerintahan
Proses Penyusunan Anggaran Pemerintah KOMPONEN/ SUB KOMPONEN RKAKL DIPA RENCANA KEGIATAN MAK SATUAN KEGIATAN RAB Proses Penyusunan Anggaran Pemerintah
Jenis Mata Anggaran Pemerintah 51 BELANJA GAJI/HONOR/VAKASI 52 BELANJA RUTIN (KEGIATAN/BARANG HABIS PAKAI) 53 BELANJA MODAL (INVENTARIS/TIDAK HABIS PAKAI) Jenis Mata Anggaran Pemerintah
Mata Anggaran 52 adalah mata anggaran belanja kegiatan atau barang yang habis pakai/non belanja inventaris. Mata Anggaran ini adalah mata anggaran yang dikeluarkan dengan menggunakan mekanisme: SWAKELOLA UANG PERSEDIAAN LELANG PENGADAAN BARANG DAN JASA PENUNJUKAN LANGSUNG (sampai dengan 100 juta) PEMILIHAN LANGSUNG (100 s.d 200 juta) LPSE (diatas 200 juta) Beberapa bentuk kegiatan yang biasanya dilakukan antara lain adalah: Belanja Rutin (ATK, Bahan Makanan, dll) Penelitian Mata Anggaran 53
Mata Anggaran 53 adalah mata anggaran belanja modal atau yang tidak habis pakai/belanja inventaris. Mata Anggaran ini adalah mata anggaran yang dikeluarkan dengan menggunakan mekanisme: LELANG PENGADAAN BARANG DAN JASA PENUNJUKAN LANGSUNG (sampai dengan 100 juta) PEMILIHAN LANGSUNG (100 s.d 200 juta) LPSE (diatas 200 juta) Mata Anggaran 53
Problem Anggaran LSM/ Wartawan TAHAP II PELAKSANAAN TAHAP I PERENCANAAN Problem Anggaran