Kebijakan perdagangan internasional
1. Kebijakan politik proteksi Kebijakan pemerintah untuk melindungi industri dalam negeri yang sedang tumbuh (infant insudtry), bersaing dengan barang impor.
Tujuan kebijakan proteksi Memaksimalkan produksi dalam negeri Memperluas lapangan kerja Memelihara tradisi nasional Menghindari risiko yang mungkin timbul jika hanya menggantungkan diri pada satu komoditi andalan Menjaga stabilitas nasional, yang dikhawatirkan terganggu jika bergantung pada negara lain
Bentuk kebijakan proteksi a. Tarif dan bea masuk Bea akspor (export duties) Bea transit (transit duties) Bea impor (import duties)
b. Pelarangan impor Kebijakan pemerintah untuk melarang barang dari negara lain yang masuk, hal ini untuk melindungi barang dalam negeri Akibatnya: S (turun), harga barang (naik), sehingga produksi dalam negeri ditingkatkan.
c. Kuota atau pembatasan impor Pemerintah membatasi barang yang masuk dari luar negeri
d. Subsidi Kebijakan pemerintah untuk membantu menutupi sebagian biaya produksi per unit barang produksi dalam negeri. Sehingga produsen dalam negeri dapat menjual barangnya lebih murah dan bisa bersaing dengan barang impor
e. Dumping Dumping adalah kebijakan pemerintah untuk mengadakan diskriminasi harga, yakni produsen menjual barang di luar negeri lebih murah daripada di dalam negeri
Syarat kebijakan dumping Kekuatan di dalam negeri lebih besar dari pada di luar negeri, sehingga kurva permintaan di dalam negeri lebih inelastis dari pada di luar negeri Terdapat hambatan yang cukup kuat sehingga konsumen dalam negeri tidak dapat membeli barang dari luar negeri.
2. Kebijakan politik dagang bebas (free trade) Kebijakan pemerintah untuk mengadakan perdagangan bebas antar negara Kebijakan ini dapat dilakukan jika setiap negara berspesialisasi dalam produksi, sehingga memiliki keunggulan komparatif.
3. Kebijakan politik autarki Kebijakan perdagangan dengan tujuan untuk menghindarkan diri dari pengaruh negara lain. Kebijakan ini bertentangan dengan prinsip perdagangan bebas