KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (KTSP)

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Permendiknas No. 19 Tahun 2007 TENTANG STANDAR PENGELOLAAN PENDIDIKAN OLEH SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH.
Advertisements

Peraturan Mendiknas Nomor: 20 Tahun 2007 tentang
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang.
PENYUSUNAN KTSP KTSP.
MODEL PENGEMBANGAN KTSP SMA
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
Sosialisasi KTSP Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang STANDAR ISI (SI)
PANDUAN PENGEMBANGAN KTSP
TENTANG STANDAR PENILAIAN PENDIDIKAN
KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (KTSP)
KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (KTSP)
PENYUSUNAN KTSP KTSP.
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS PEMBELAJARAN.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang
KOMPETENSI Menjelaskan standar isi (kerangka dasar dan struktur kurikulum, beban belajar, kurikulum tingkat satuan pendidikan, dan kalender pendidikan).
KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN 2013 (KTSP 2013)
01 PANDUAN PENYUSUNAN KTSP PANDUAN PENYUSUNAN KTSP.
Kurikulum SMP.
KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (KTSP)
PERANGKAT PERENCANAAN PEMBELAJARAN
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
PENGEMBANGAN KTSP SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN
PENYUSUNAN KTSP KTSP.
PANDUAN PENGEMBANGAN KTSP
PENDIDIKAN TAMAN KANAK-KANAK
KTSP KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
Evaluasi Pembelajaran (2 SKS)
Penyaji: Momon Sulaeman
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.20/2007
PENILAIAN HASIL BELAJAR PESERTA DIDIK berdasarkan PERMENDIKNAS RI NOMOR 20 TAHUN 2007 Tanggal 11 Juni 2007 TENTANG STANDAR PENILAIAN PENDIDIKAN Oleh:
Berbasis Kurikulum 2013 Dokumen 1 Penyusunan KTSP BIMBINGAN TEKNIS
Permendiknas No. 19 Tahun 2007 TENTANG STANDAR PENGELOLAAN PENDIDIKAN OLEH SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH.
MODEL KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (KTSP) DI SEKOLAH MENENGAH.
KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (KTSP)
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
PENYUSUNAN KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
PENDAMPINGAN PEMBELAJARAN MUATAN LOKAL
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang
VISI,MISI,DAN TUJUAN SEKOLAH/MADRASAH
VERVAL DOKUMEN 1 KURIKULUM 2013
KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDKAN DASAR DAN MENENGAH
Penyusunan Peraturan Akademik SMA
KTSP- Berkarakter KTSP- Berkarakter
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS PEMBELAJARAN.
PENGEMBANGAN SILABUS.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang
Oleh: Drs.Juanda Mansyur, M.Pd Drs. Muhammad H.Abubakar,M.Pd
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang
KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang
Peraturan Menteri Nomor 22 Tahun 2006 tentang
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang
IMPLIKASI PP 19/2005 TERHADAP PENGEMBANGAN KURIKULUM
KONSEP DASAR PENGEMBANGAN KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (KTSP)
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
PANDUAN PENGEMBANGAN KTSP
IMPLIKASI UU DAN PP THD PENGEMBANGAN KURIKULUM
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang
JENJANG PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
Sosialisasi KTSP Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang STANDAR ISI (SI)
DISAMPAIPAIKAN OLEH LUGTYASTYONO bn PENGAWAS SMA Dinas P&k 2018
Transcript presentasi:

KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (KTSP) Drs.Sumarno SMPN 1 Wonosegoro

Dokumen pertama dengan sebutan :Buku I KTSP Sismatika KTSP Dokumen pertama dengan sebutan :Buku I KTSP Dokumen kedua dengan sebutan : Buku II KTSP Dokumen ketiga dengan sebutan : Buku III KTSP

Buku 1 Sistimatika Halaman Judul Halaman Pengesahan Halaman Validasi Kata Pengantar Daftar Isi Bab I Pendahuluan Bab II Visi, Misi, dan Tujuan Satuan Pendidikan. Bab III Muatan Kurikulum Bab IV Kalender pendidikan lampiran

Tim Pengembang Kurikulum Halaman judul KURIKULUM SMP .................................................. KABUPATEN BOYOLALI (LOGO SEKOLAH) oleh Tim Pengembang Kurikulum Alamat sekolah BUKU I

Halaman pengesahan Mengesahkan Kepala Dinas (pengantar pengesahan) Tanggal pengesahan Ketua Komite sekolah Kepala Sekolah ...................................... .............................. Mengesahkan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kab. Boyolali

Halaman validasi No Hari /tanggal Nama/NIP catatan Tanda Tangan 1 Pengawas Nip....................... 2 Kepala Bidang 3 Sekretaris DisDikPora

tujuan disusunnya dokumen KTSP. keterbukaan menerima saran. Kata pengantar Kata pengantar memuat tujuan disusunnya dokumen KTSP. ucapan terima kasih keterbukaan menerima saran.

Berupa sistematika dokumen Daftar Isi Berupa sistematika dokumen dan diikuti nomor halaman.

Sistematika KTSP Halaman Pengesahan Halaman validasi Kata Pengantar Buku I Halaman Judul Halaman Pengesahan Halaman validasi Kata Pengantar Daftar Isi Bab I Pendahuluan A. Latar belakang B. landasan C. Tujuan D. Acuan konseptual E. Prinsip penyusunan/pengembangan Bab II Visi, Misi, dan Tujuan Satuan Pendidikan A. Visi B. Misi

Sistematika KTSP Lanjutan Buku I Bab III Muatan Kurikulum A. Muatan kurikulum B. Bimbingan konseling C. Kegiatan ekstrakurikuler D. Beban belajar peserta didik E. Beban kerja pendidik F. Ketuntasan belajar G.Syarat kenaikan kelas dan H.Syarat kelulusan. Bab IV Kalender pendidikan Lampiran : 1. SK Tim Pengemb Kurikulum (TPK), 2. Administrasi 7 tahapan pengembangan penyusunan kurikulum 3. Instrumen validasi kurikulum 4. Lain lain yang dianggap perlu

Buku II: Silabus Silabus Muatan Kurikulum Nasional Silabus Muatan Kurikulum Tingkat Daerah Silabus Muatan Kurikulum Satuan Pendidikan Program Bimbingan Konseling Program Kegiatan Ekstrakurikuler Buku III: Rencana Pelaksanaan Pembelajar (RPP) RPP Muatan Kurikulum Nasional RPP Muatan Kurikulum Tingkat Daerah RPP Muatan Kurikulum Satuan Pendidikan Satlan dan Satkung Bimbingan konseling (10 satlan, 6 satkung) Satuan Latihan kegiatan Ekstrakurikuler Program Kegiatan Mandiri

Bab I PENDAHULUAN _1 Memuat A.Latar belakang Memuat informasi perubahan kurikulum beserta rasionalnya, keinginan satuan pendidikan untuk melakukan perubahan kurikulum, dan harapan pemangku kepentingan di satuan pendidikan melaksanakan KTSP.

Bab I PENDAHULUAN _2.1 B.Landasan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional PP No 19 tahun 2005 / PP No 23 tahun 2013 tentang Standar Nasional Pendidikan Permendiknas No 23 tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan Permendiknas No 22 tahun 2006 tentang Standar Isi Permendiknas No 41 tahun 2007 tentang Standar proses PermendiknasNo 20 tahun 2007 tentang penilaian

Bab I PENDAHULUAN _2.2 B.Landasan 7. Permendikbud No 64 tahun 2013 tentang Standar Isi Permendikbud No 65 tahun 2013 tentang Standar proses Permendokbud No 66 tahun 2013 tentang penilaian Permendikbud No 68 tahun 2013 tentang Kerangka dasar dan Struktur Kurikulum SMP/MTs Permendikbud No 81A tahun 2013 tentang Implementasi Kurikulum Peraturan perundang-undangan yang relevan yang diberlakukan di daerah

Bab I PENDAHULUAN _3 C.Tujuan KTSP disusun sebagai acuan pelaksanaan pendidikan, pembelajaran, dan penilaian di satuan pendidikan

Bab I PENDAHULAUN _4 D.Acuan konseptual Peningkatan iman, takwa, dan akhlak mulia; Kebutuhan kompetensi masa depan; Peningkatan potensi, kecerdasan, bakat, dan minat sesuai dengan tingkat perkembangan dan kemampuan peserta didik; Keragaman potensi dan karakteristik daerah serta lingkungan; Tuntutan pembangunan daerah dan nasional; Tuntutan dunia kerja; Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni; Toleransi dan kerukunan umat beragama; Dinamika perkembangan global; Persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan; Kondisi sosial budaya masyarakat setempat; Kesetaraan jender; dan Karakteristik satuan pendidikan.

Bab I PENDAHULUAN_5 Prinsip Pengembangan KTSP. Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya pada masa kini dan yang akan datang; Beragam dan terpadu; Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni; Relevan dengan kebutuhan kehidupan; Menyeluruh dan berkesinambungan; Belajar sepanjang hayat; dan Memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah (BERI PENJELASAN)

BAB II VISI, MISI, DAN TUJUAN_1 mengacu kepada landasan filosofis bangsa, UUD, dll yang bersifat baku dan telah menjadi pegangan hidup bangsa Indonesia mengacu visi umum pendidikan yaitu dengan rumusan: Mencakup ranah Kognitif,Skill and attitude memiliki indikator pengembangan prestasi akademik dan non akademik Contoh: Unggul dalam prestasi .............................. Terampil dalam bidang............ Menjujung nilai nilai budaya ................... Dilandasi kepribadian, nasionalisme, budaya-nasional/Indonesia memperhatikan perkembangan global memperhatikan perkembangan IPTEK dilandasi oleh keimanan dan ketaqwaan sesuai konteks daerah, sekolah, visi yayasan menggambarkan harapan masa datang

BAB II VISI, MISI DAN TUJUAN _2 B. Misi Misi adalah tindakan atau upaya untuk mewujudkan visi. Misi merupakan penjabaran visi dalam bentuk rumusan tugas, kewajiban, dan rancangan tindakan untuk mewujudkan visi. C.Tujuan Menggambarkan tingkat kualitas yang perlu dicapai dalam satu tahun ajaran; Mengacu pada visi, misi, dan tujuan pendidikan nasional serta relevan dengan kebutuhan masyarakat; Mengacu pada standar kompetensi lulusan yang sudah ditetapkan oleh sekolah/madrasah dan Pemerintah; Mengakomodasi masukan dari berbagai pihak yang berkepentingan termasuk komite sekolah madrasah dan diputuskan dalam rapat dewan pendidik yang dipimpin oleh kepala sekolah/madrasah

BAB III. MUATAN KURIKULUM Struktur Kurikulum Muatan Kurikulum Tingkat Nasional Muatan Kurikulum Tingkat Daerah Muatan Kurikulum kekhasan Satuan Pendidikan Bimbingan konseling Ekstrakurikuler Beban belajar peserta didik Ketuntasan belajar Beban kerja pendidik Kreteria kenaikan kelas dan Kreteria kelulusan.

A. Struktur kurikulum 2013 No Komponen VII VIII Kelompok A 1 3 2 6 4 5 Pendidikan Agama dan Budi Pekerti 3 2 Pendidikan Pancasila & Kewarganegaraan Bahasa Indonesia 6 4 Matematika 5 Ilmu Pengetahuan Alam Ilmu Pengetahuan Sosial 7 Bahasa Inggris Kelompok B 8 Seni Budaya 9 Pend. Jasmani, OR & Kesehatan 10 Prakarya 11 Bahasa Jawa 12 BK Jumlah 42

Struktur kurikulum No Komponen IX Mata Pelajaran 1 Pendidikan Agama 2 Pendidikan Pancasila & Kewarganegaraan 3 Bahasa Indonesia 4 Matematika 5 Ilmu Pengetahuan Alam 6 Ilmu Pengetahuan Sosial 7 Bahasa Inggris 8 Seni Budaya 9 Ketrampilan /TIK 10 Pend. Jasmani, OR & Kesehatan 11 Bahasa Jawa 12 Mulok Jumlah 34

B. Muatan Kurikulum Tingkat Nasional Berisi semua mapel yang dikembangkan di tingkat nasional C. Muatan Kurikulum Tingkat Daerah Berisi semua mapel yang dikembangkan di tingkat propinsi dan tingkat kabupaten. D. Muatan Kurikulum kekhasan Satuan Berisi mapel yang dikembangkan di tingkat satuan pendidikan atau sekolah, yang merupakan ke khas an sekolah

Sepuluh layanan, yaitu layanan orientasi, informasi, E. Bimbingan Konseling Sepuluh layanan, yaitu layanan orientasi, informasi, penempatan dan penyuluhan, penguasaan konten, konseling perorangan, bimbingan kelompok, konseling kelompok, konsultasi, mediasi, dan Advokasi

Enam Satuan Pendukung: aplikasi instrumentasi BK, himpunan data, alih tangan kasus, kunjungan rumah, konferensi kasus dan tampilan kepustakaan Layanan dan pendukungnya di jelaskan secara singkat.

F. Ekstrakurikuler Kegiatan ekstrakurikuler wajib, yaitu pramuka, merupakan kegiatan ekstrakurikuler yang harus diikuti oleh seluruh peserta didik, terkecuali peserta didik dengan kondisi tertentu yang tidak memungkinkannya untuk mengikuti kegiatan ekstrakurikuler tersebut. Ekstrakurikuler pilihan merupakan program ekstrakurikuler yang dapat diikuti oleh peserta didik sesuai dengan bakat dan minat masing-masing.

Program Ekstrakurikuler sebagai berikut Format Program Ekstrakurikuler sebagai berikut Nama Ekstrakurikuler :............................ Kelas :............................ No Program Kegiatan 1 Lat. rutin  Upacara, PBB dll  2  Persiapan lomba   3 4 Dst.

G. Beban Kerja peserta didik Beban pelajaran dalam Kurikulum 2013 terdiri atas beban belajar sistem paket . Beban belajar pada sistem paket terdiri atas pembelajaran tatap muka (42 JP) penugasan terstruktur, dan kegiatan mandiri. (Program KM dijabarkan di Buku III) Beban belajar penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri pada satuan pendidikan yang menggunakan Sistem Paket 0%-50% (SMP), 0-60% (SMA) dari waktu kegiatan tatap muka mata pelajaran yang bersangkutan. Pemanfaatan alokasi waktu tersebut mempertimbangkan potensi dan kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi

H. Beban kerja pendidik No Nama Mapel Beban Kerja@60’ Me rencana kan Me laksana Tindak Lanjut Me lapor kan PTK Jumlah 1 Amir 3 18 6 3,5 37,5 2

Ketuntasan belajar_1 KKM nasional KKM secara nasional I.Ketuntasan belajar KKM nasional KKM secara nasional B- (2,66 < x ≤ 2,83) untuk pengetahuan dan keterampilan dan B (3,00 < x ≤ 3,50) untuk sikap. KKM Satuan Pendidikan Satuan pendidikan boleh menentukan KKM lebih dari KKM nasional dengan terlebih dulu melakukan analisis atas tiga hal intake, kompleksitas KD, dan daya dukung) untuk KD-KD pada KI sikap, pengetahuan, dan keterampilan.

Ketuntasan belajar_2 Satuan pendidikan dapat melaksanakan sistem remedial, misalnya dengan ketentuan sebagai berikut. Kegiatan remedial adalah kegiatan remedial pembelajaran yang diikuti oleh penilaian remidial. Remedial wajib diikuti oleh siswa yang belum mencapai KKM dalam setiap kompetensi dasar. Kegiatan remedial dilaksanakan di dalam/di luar jam pembelajaran Kesempatan mengikuti kegiatan remedial dapat berkali-kali dalam satu semester yang sama. Nilai remedial dapat melampaui atau sama dengan KKM.

Ketuntasan belajar_3 Satuan pendidikan dapat melaksanakan program pengayaan misalnya dengan ketentuan sebagai berikut. Pengayaan wajib/boleh diikuti oleh siswa yang telah mencapai KKM dalam setiap kompetensi dasar. Kegiatan pengayaan dilaksanakan di dalam/di luar jam pembelajaran. Nilai pengayaan yang lebih tinggi dari nilai sebelumnya yang bisa diperhitungkan.

Kreteria kenaikan kelas dan kelulusan. J. Syarat kenaikan kelas Syarat kenaikan kelas minimal sesuai dengan Model Laporan Hasil Pencapaian Kompetensi Peserta Didik. K. Syarat kelulusan Cantumkan minimal syarat yang sesuai dengan POS UN yang berlaku pada tahun yang bersangkutan. Satuan pendidikan dibolehkan menentukan syarat kelulusan yang melebihi kualitas ketentuan tersebut. Di samping itu satuan pendidikan harus membuat ketentuan standar kelulusan ujian sekolah.

BAB IV KALENDER PENDIDIKAN_1 Tentukan alokasi waktu yang pasti berdasarkan Pedoman Alokasi Waktu Pada Kalender Pendidikan berikut ini. No Kegiatan Alokasi Waktu Keterangan 1 Minggu awal tahun 1 -2 minggu Dugunakan untuk kegiatan matrikulasi /bridgingcourse, MOS, Blok, Pramuka 2 Minggu efektif belajar Minimum 34 minggu dan maksimum 38 minggu Digunakan untuk kegiatan pembelajaran efektif pada setiap satuan pendidikan 3 Jeda tengah semester Maksimum 2 minggu Satu minggu setiap semester 4 Jeda antarsemester Antara semester I dan II 5 Libur akhir tahun pelajaran Maksimum 3 minggu Digunakan untuk penyiapan kegiatan dan administrasi akhir dan awal tahun pelajaran

BAB V KALENDER PENDIDIKAN_2 No Kegiatan Alokasi Waktu Keterangan 6 Hari libur keagamaan   2 – 4 minggu Daerah khusus yang memerlukan libur keagamaan lebih panjang dapat mengaturnya sendiri tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif 7 Hari libur umum/nasional Maksimum 2 minggu Disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah 8 Hari libur khusus Maksimum 1 minggu Untuk satuan pendidikan sesuai dengan ciri kekhususan masing-masing 9 Kegiatan khusus sekolah/madras ah Maksimum 3 minggu Digunakan untuk kegiatan yang diprogramkan secara khusus oleh sekolah/madrasah tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif

HAL YANG MENDUKUNG PENYUSUNAN KTSP LAMPIRAN_1 BERISI HAL YANG MENDUKUNG PENYUSUNAN KTSP I.Proses Penyusunan KTSP Penyusun KTSP Tim Pengembang Kurikulum (TPK) di satuan pendidikan yang ditetapkan oleh Kepala Sekolah. TPK sebagai tim penyusun KTSP terdiri atas: guru, konselor, dan kepala sekolah sebagai ketua merangkap anggota. Dalam kegiatan penyusunan KTSP, tim penyusun melibatkan komite sekolah, nara sumber, dan pihak lain yang terkait. Koordinasi dan supervisi dilakukan oleh dinas yang bertanggung jawab di bidang pendidikan tingkat kabupaten/kota

LAMPIRAN_2 II. Perumusan KTSP berdasarkan analisis konteks dengan tetap mempertimbangkan keunggulan dan kebutuhan nasional dan daerah; Penyiapan dan penyusunan draf Review Revisi Sosialisasi Finalisasi; Pemantapan dan validasi; Pengesahan.