Transplantasi Organ Tubuh Oleh :Panji Hidayat
pengertian Transplantasi organ adalah transplantasi atau pemindahan seluruh atau sebagian organ dari satu tubuh ke tubuh yang lain, atau dari suatu tempat ke tempat yang lain pada tubuh yang sama. Transplantasi ini ditujukan untuk menggantikan organ yang rusak atau tak befungsi pada penerima dengan organ lain yang masih berfungsi dari donor. Donor organ dapat merupakan orang yang masih hidup ataupun telah meninggal
Masih pengertian .Organ yang ditransplantasikan disebut Graft. Ada 5 macam Graft: - Allograft. Terjadi pada 2 orang yang sama spesisnya - Isograft. Terjadi pada kembar identik - Autograft. Terjadi dengan bahan tubuh sendiri. Contohnya operasi plastik. - Xenograft. Transplantasi organ yang berasal dari orang lain ataupun binatang spesies lain. - Syhthetic graft. Transplantasi bahan buatan untuk menggantikan atau menambah fungsi aslinya.
Apa yang menyebabkan penderita harus menerima transplantasi organ? Seseorang harus menerima transplantasi organ jika organ orang tersebut mengalami kerusakan atau tidak berfungsi lagi. Apabila hal tersebut terjadi, maka jalan terbaik adalah dengan mentransplantasikan organ ke dalam tubuh penderita agar penderita dapat tetap hidup.
Bagaimana cara Transplantasi organ tersebut? Transplantasi Ginjal Transplantasi ginjal adalah suatu metode terapi dengan cara memanfaatkan sebuah ginjal sehat (yang diperoleh melalui proses pendonoran) melalui prosedur pembedahan. Ginjal sehat dapat berasal dari individu yang masih hidup (donor hidup) atau yang baru saja meninggal (donor kadaver). Ginjal ‘cangkokan’ ini selanjutnya akan mengambil alih fungsi kedua ginjal yang sudah rusak
Lanjutan Ginjal baru dapat diperoleh dari donor yang baru saja meninggal dunia, atau dari donor hidup. Donor hidup bisa keluarga, bisa juga bukan – biasanya pasangan atau teman. Jika anda tidak memiliki donor hidup, anda akan dimasukkan ke dalam daftar tunggu untuk memperoleh ginjal dari donor meninggal. Masa tunggu tersebut dapat berlangsung bertahun-tahun. Petugas transplantasi akan mempertimbangkan tiga faktor untuk menentukan kesesuaian ginjal dengan penerima (resipien).
Faktor-faktor tersebut adalah : - Golongan darah. Golongan darah penerima (A,B, AB, atau O) harus sesuai dengan golongan darah donor. Faktor golongan darah merupakan faktor penentu kesesuaian yang paling penting. - Human leukocyte antigens (HLAs). Sel tubuh membawa 6 jenis HLAs utama, 3 dari ibu dan 3 dari ayah. Sesama anggota keluarga biasanya mempunyai HLAs yang sesuai. Resipien masih dapat menerima ginjal dari donor walaupun HLAs mereka tidak sepenuhnya sesuai, asal golongan darah mereka cocok, dan tes lain tidak menunjukkan adanya gangguan kesesuaian. - Uji silang antigen. Tes terakhir sebelum dilakukan pencangkokan adalah uji silang organ. Sejumlah kecil darah resipien dicampur dengan sejumlah kecil darah donor
Berapa biaya yang dibutuhkan ? Biaya yang dibutuhkan sangat besar mengingat diperlukannya tenaga ahli dan peralatan yang cukup rumit. Di Indonesia, biaya untuk mentransplantasikan ginjal tersebut berkisar antara 80 juta sampai dengan 250 juta rupiah.
. Apa akibat jika tubuh menolak organ transplan tersebut dan hal-hal apa penolakan tersebut? yang dapat menyebabkan terjadinya Akibat jika tubuh menolak organ transplan tersebut: Demam Terjadinya penggumpalan darah akibat perbedaan golongan darah. kerusakan pada organ transplan karena sistem kekebalan tubuh yang menganggap organ transplan tersebut sebagai benda asing Peningkatan berat badan akibat penimbunan cairan. Penyebab terjadinya penolakan tersebut: Perbedaan golongan darah Sistem imunitas tubuh
. Bagaimana cara menanggulangi kegagalan transplantasi organ? Cara menanggulangi kegagalan transplantasi organ dapat dilakukan dengan beberapa cara: mencari donor yang memiliki golongan darah dan HLAs yg sesuai dengan resipien. setelah pembedahan, pasien perlu mengonsumsi obat-obat anti-rejeksi atau imunosupresan segera sesudah menjalani transplantasi ginjal. Obat-obat imunosupresan bekerja dengan jalan menekan sistem imun tubuh sehingga mengurangi risiko terjadinya reaksi penolakan tubuh terhadap ginjal cangkokan.
Penolakan umumnya terjadi pada setiap proses transplantasi organ Penolakan umumnya terjadi pada setiap proses transplantasi organ. Penolakan biasanya bisa diatasi dengan menambah dosis atau jumlah obat immunosupresan. jika penolakan tidak dapat diatasi, berarti pencangkokkan telah gagal. ginjal yang ditolak bisa dibiarkan di dalam tubuh resipien, kecuali jika: demam terus menerus air kemih mengandung darah tekanan darah tetap tinggi. jika pencangkokkan gagal, maka harus segera kembali dilakukan dialisa. upaya pencangkokkan berikutnya bisa dilakukan setelah penderita benar-benar pulih dari pencangkokkan yang pertama
Pandangan Islam Islam memerintahkan agar setiap penyakit diobati. Membiarkan penyakit bersarang dalam tubuh dapat berakibat fatal, yaitu kematian. Membiarkan diri terjerumus pada kematian adalah perbuatan terlarang, وَلاَتَـقْـتُـلُوْا اَنْـفُسَهُمْ إِنَّ اللهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيْمًا ( النسآء : 29 ) "... dan janganlah kamu membunuh dirimu ! Sesungguhnya Allah Maha Penyayang kepadamu." (QS. An-Nisa 4: 29)
Lanjutan Maksudnya, apabila sakit, berobatlah secara optimal sesuai dengan kemampuan karena setiap penyakit sudah ditentukan obatnya. Dalam sebuah riwayat diceritakan bahwa seorang Arab Badui mendatangi Rasulullah saw. seraya bertanya, Apakah kita harus berobat? Rasulullah menjawab, “Ya hamba Allah, berobatlah kamu, sesungguhnya Allah tidak menurunkan penyakit melainkan juga (menentukan) obatnya, kecuali untuk satu penyakit.” Para shahabat bertanya, “Penyakit apa itu ya Rasulullah?” Beliau menjawab, “Penyakit tua.” (HR. Abu Daud, Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ahmad
lanjutan Nah, transplantasi termasuk salah satu jenis pengobatan. Dalam kaidah metode pengambilan hukum disebutkan Al-Ashlu fil mu’amalati al-ibaahah illa ma dalla daliilun ‘ala nahyi. (Pada prinsipnya, urusan muamalah (duniawi) itu diperbolehkan kecuali kalau ada dalil yang melarangnya). Maksudnya, urusan duniawi silakan dilakukan selama tidak ada dalil baik Al Quran ataupun hadits yang melarangnya. Transplantasi bisa dikategorikan urusan muamal (duniawi). Kalau kita amati, tidak ada dalil baik dari Al Qur’an ataupun hadits yang melarangnya.
Lanjutan Jadi trasplantasi itu urusan duniawi yang diperbolehkan. Persoalannnya, bagaimana hukum mendonorkan organ tubuh untuk ditransplantasi? Islam memerintahkan untuk saling menolong dalam kebaikan dan mengharamkannya dalam dosa dan pelanggaran. تَعَـاوَ نُـوْا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلاَتَعَاوَنُوْا عَلَى اْلإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ ( المـائـدة : 2 ) "Dan tolong menolonglah kamu dalam berbuat kebajikan dan taqwa, dan jangan tolong menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran." (QS. Al-Maidah 5 :2)
Lanjutan Menolong orang lain adalah perbuatan mulia. Namun tetap harus memperhatikan kondisi pribadi. Artinya, tidak dibenarkan menolong orang lain yang berakibat membinasakan diri sendiri, sebagaimana firman-Nya, وَلاَ تُـلْـقُوْا بِأَيْدِيْكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ ( البقرة : 195 ) “…dan janganlah kamu menjerumuskan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan.” (QS. Al-Baqarah 2: 195
Lanjutan Muktamar Tarjih Muhammadiyah Ke- 21 di Klaten yang berlangsung pada tanggal 20 – 25 H, bertepatan dengan tanggal 6 – 11 April 1980, telah membahas masalah transplantasi ini dan telah memutuskan sebagai berikut : 1. Transplantasi organ adalah masalah ijtihadiyah duniawi, maka hukumnya berputar pada Kuasa-Nya. 2. Berobat adalah wajib hukumnya. 3. Transplantasi dari segi melukai dan merusak jaringan dari organ tubuh, hukumnya haram. 4. Ototransplantasi yang donor dan resepiennya satu individu, hukumnya mubah 5. Homotransplantasi baik living donor maupun cadaver donor karena darurat menurut medis, hukumnya mubah 6. Semua pencangkokan yang membahayakan baik secara ruhani maupun jasmani, hukumnya haram.
Pertanyaan : 1. Apakah boleh mengambil sumber transplantasi organ dari orang yang sudah meninggal ? Sedangkan dalam Islam kita tidak boleh menyakiti mayat ! 2. Bagaimana hukumnya jika transplantasi organ itu berasal dari orang yang bukan beragama Islam ?
SEKIAN