Pertemuan ke-6 Tujuan Hukum.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PROBLEMATIK & TEORI KEADILAN
Advertisements

Mengapa Harus Ada Hukum?
Kelompok 3 Ani yuliani Devy riri yuliyani Fitri indriyani
Apakah Etika Itu?.
TUJUAN HUKUM SRI SANITUTI HARIADI.
Utilitarianisme & Idealisme
MASHAB HUKUM YANG BERPENGARUH TERHADAP SOSIOLOGI HUKUM
BEBERAPA PENDEKATAN DALAM PENELITIAN HUKUM NORMATIF
Legal dan Etis Mei Allif, ST. M.Eng
Pemetaan Aliran-Aliran Hukum dan Konsekuensi Metodogisnya
Oleh DJATMIKA RIZKY SAPUTRA Nama Lengkap : Djatmika Rizky Saputra ( EKA ) TTL : Jakarta, 22 April 1986 Pendidikan : SD lulus tahun 1998,
Bahan Dasar ETIKA ADMINISTRASI NEGARA SMT. 6
ALIRAN HUKUM SEJARAH.
PROBLEMATIK & TEORI KEADILAN
Assalamualaikum, Wr.Wb Tugas Hukum Pidana Nama : Ita Suparman Alamat : Jl.Raya Tambelang - Bekasi Npm: Semester : II (dua) Sore A Fakultas.
Pengertian Hukum __________________.
Dr. Drs. Widodo Suryandono SH, MH.
PEMIKIRAN HUKUM DALAM MASYARAKAT
Di susun oleh : MEILILIYANIE, S.SiT.
FILSAFAT HUKUM Oleh, H. Maswandi, SH
TUJUAN HUKUM PERTEMUAN - 05.
Etika Dan Regulasi Maria Christina.
TEORI-TEORI ETIKA Pertemuan ke-2.
SRI SULASMIYATI, S.Sos, M.AP
Etika utilitarian dalam bisnis
Teori etika Muhammad Noor Hidayat.
UNIVERSITAS BRAWIJAYA
Pertemuan ke-7 Etika utilitarianisme dalam bisnis
Aliran-aliran pemikiran dalam ilmu hukum
Dr. Utary Maharany B., SH.,M.Hum FAKULTAS HUKUM UMA 2016
Hubungan Antara Hukum dengan Struktur Sosial, serta Dinamika Sosial
TEORI DAN ETIKA KOMUNIKASI MUH. ALFIAN
PENGERTIAN HUKUM Manusia adalah mahluk sosial. Di mana ada masyarakat, di sana ada hukum (Ibi Ius Ubi Societas) Hukum : Aturan-aturan perilaku yang dapat.
FILSAFAT ILMU DAN LOGIKA
TEORI DAN KONSEP ETIKA I
Dr. Utary Maharany B, SH.,M.Hum
NILAI DAN NORMA.
Muhammad Dahlan, SH., MH Mata Kuliah Pengantar Ilmu Hukum
PANDANGAN FILSAFAT TENTANG PENDIDIKAN
ETIKA PROFESI.
MASHAB HUKUM YANG BERPENGARUH TERHADAP SOSIOLOGI HUKUM
KELOMPOK 1 IMA NUR CHASANAH A HENI PRINGGADINI A MARTIN SUTHA INDRA K. A MYSHELL NURAINI A ENI KOMARIYATUN A
Oleh: Sri Wahyuningsih Jazim Hamidi Abdul Madjid
Tujuan dan Fungsi Hukum
ALIRAN-ALIRAN DALAM FILSAFAT HUKUM
ETIKA.
LAPISAN ILMU HUKUM.
BEBERAPA PENDEKATAN DALAM PENELITIAN HUKUM NORMATIF
SUDARSONO, SH, MM Nomor ID
MANAJEMEN KOPERASI By: Team STDN Makassar
NAMA KELOMPOK 3 : DIMAS ANGGIE LORENZA ( )
mengutip dari Bertens 2000, mempunyai arti : 1. ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak); 2. kumpulan.
Emylia Fiskasari, S.Si., Apt. M.M.
ALIRAN-ALIRAN HUKUM WINDY SRI WAHYUNI, SH., MH.
Masalah Pokok Filsafat dan Pendidikan
UTILITARIAN DAN DOENTOLOGI
Pertemuan ke-6 Tujuan Hukum.
POSITIVISME HUKUM Positivisme adalah suatu aliran filsafat yang bertitik tolak bahwa ilmu alam (fakta yang positif) sebagai satu-satunya sumber pengetahuan.
PEMIKIRAN HUKUM DALAM MASYARAKAT. Sosiologi Hukum ? Studi tentang hukum dalam kehidupan Bermasyarakat (Dirdjosisworo, 1983)
Hedonisme (1) “Apa yang menjadi hal yang terbaik bagi manusia?”
Apakah Etika Itu?.
2. FILSAFAT ETIKA Etika  ilmu yg membahas perbuatan baik dan buruk sejauh yg dpt dipahami oleh pikiran manusia Filsafat etika  salah satu cabang ilmu.
SI703 Hukum dan Etika Profesi Teknologi Informasi Pertemuan #3
Bahan Dasar ETIKA ADMINISTRASI NEGARA SMT. 6
Pertemuan 1 Tinjauan Umum.
TUJUAN HUKUM SRI SANITUTI HARIADI. TUJUAN HUKUM TIGA SUDUT PANDANG ALIRAN KONVENSIONAL  S UDUT PANDANG FILSAFAT HUKUM TITIK BERAT KEADILAN AJARAN ETIS.
FEM 3301 Etika & Nilai Dalam Pembangunan Unit 2: Aliran Etika
KONSEP DASAR ETIKA
Keadilan Ekonomi Nama : Fandi NIM : A Fakultas : Teknik Sipil.
MEMAHAMI TEORI HUKUM GUSTAV RADBRUCH NIM : Oleh : Abdul Kadir PROGRAM MAGISTER ILMU HUKUM PASCASARJANA UNIVERSITAS ISLAM MALANG 2019.
Transcript presentasi:

Pertemuan ke-6 Tujuan Hukum

TUJUAN HUKUM 1. dari sudut pandang ilmu hukum positif –normatif , tujuan hukum dititikberatkan pada segi kepastian hukum. 2. dari sudut pandang filsafat hukum, tujuan hukum dititikberatkan pada keadilan. 3. dari sudut sosiologi hukum, dititikberatkan pada kemanfaatannya.

TUJUAN HUKUM 1. Ajaran Konvensional : 2. Ajaran Modern : Ajaran etis Ajaran Utilitis Ajaran Normatif – Dogmatif 2. Ajaran Modern : - Ajaran prioritas baku - Ajaran Prioritas kasuistis.

AJARAN KONVENSIONAL 1. Ajaran Etis menganggap tujuan hukum semata-mata mencapai keadilan. Keadilan itu sendiri bersifat subyektif berdasarkan penilain pribadi. Pendukung aliran ; Geny 2. Ajaran Utilitis menganggap tujuan hukum menciptakan kemanfaatan . Hal ini didasarkan pada falsafah sosial bahwa setiap masyarakat mencari kebahagiaan, dan hukum merupakan salah satu alatnya. Pakar : jeremy Bentham, Mill . Sedangkan bagaimana mengukur kebahagiaan dalam masyarakat ?

3. Ajaran Normatif-Dogmatik mengangap bahwa tujuan hukum menciptakan kepastian hukum. Aliran ini bersumber dari aliran positivis yang melihat hukum sebagai suatu yang otonom, mandiri.

AJARAN MODERN 1. Ajaran prioritas baku : tujuan hukum adalah keadilan, kemanfaatan, kepastian hukum yang dilakukan secara bersama-sama. Pendukung aliran ini : radburch yang menggunakan asas prioritas dulu. 2. Ajaran prioritas yang kasuistis : Ada kalanya suatu kasus memang yang lebih tepat adalah keadilan yang diprioritaskan ketimbang kemanfaatan atau kepastian, tetapi hal ini tidak selalu berlaku demikian karena akan muncul benturan sosial.Sehingga ajaran yang paling maju adalah “prioritas yang kasuistis”.