DASAR-DASAR ILMU PENDIDIKAN “HAKEKAT MANUSIA” KELOMPOK 2 : 1. GUSTI RADA (15029101) 2. PUTRA ALFAJRI (15086328) 3. PUTRI KHALISA (150290 4. RAFLI YOGI (15088330)
A. Manusia sebagai makluk individu, sosial, etika, dan agama HAKEKAT MANUSIA B. Pengertian Pengertian menurut pakar luar negeri dan dalam negeri
A. Manusia sebagai makhluk individu, sosial, etika, dan agama Manusia sebagai makhluk individu dimaksudkan sebagai orang yang utuh (individual; in-devide : tidak terbagi) yang terdiri dari kesatuan fisik dan pisikis. Keberadaan ini bersifat unik (unique), artinya berbeda antara yang satu dari yang lainnya. Kesadaran manusia akan dirinya sendiri merupakan perujudan individualitas manusia. Kesadaran ini mencakup pengertian yang sangat luas diantaranya; kesadaran akan realitas, selfrespect, selfnarcisme, egoisme, martabat kepribadian, perbadaan dan persamaan terhadap potensi-potensi pribadi yang menjadi dasar dari self realisasi.
2. Manusia sebagai makhluk sosial Manusia adalah makhluk social sekaligus juga makhluk individu. Dimaksudkan disini manusia berbeda dengan lainnya, namun manusia sangat membutuhkan manusia lain karena manusia tidak akan bisa hidup sendiri tanpa orang lain. Manusia hidup dalam suasana interdependensi (saling ketergantungan) dalam antar hubungan dan antaraksi. Sebagai contoh posisi keluarga atau orang tua dalam menentukan disiplin anak. Bahwasanya anak itu juga manusia yang tidak bisa hidup sendiri dan membutuhkan orang disekitarnya untuk mendidik sang anak.
3. Manusia sebagai makhluk etika/susila Dimensi kesusilaan bisa juga disebut dengan keputusan yang lebih tinggi. kesusilaan diartikan mencakup etika dan etiket. Etika adalah (persoalan kebaikan) sedangkan etiket adalah (persoalan kepantasan dan kesopanan). Pada hakikatnya manusia memiliki kemampuan untuk mengambil keputusan susila, serta melaksanakannya. Sehingga dikatakan manusia itu makhluk susila. Persoalan kesusilaan selalu berhubungan erat dengan nilai-nilai kehidupan. Susila berkembang sehingga memiliki perluasan arti menjadi kebaikan yang lebih sempurna. Nilai kehidupan adalah norma yang berlaku dalam masyarakat, moral ialah ajaran tentang baik buruk perbuatan dan kelakuan. Dalam moral diajarkan segala perbuatan yang dinilai baik dan perlu dilakukan, dan suatu perbuatan yang dinilai buruk yang ditinggalkan.
4. Manusia sebagai makhluk agama Manusia adalah makhluk yang religius yang dianugrahi ajaran-ajaran yang dipercayainya. Ajaran tersebut akan ada apabila didapatkan melalaui bimbingan nabi. Manusia juga akan mendapatkan pelajaran agama dari orang tua,guru agama, dan orang yang mengerti agama. Karena kita diwajibkan memiliki agama untuk keselamatan hidup dan ketentraman hati. Contohnya orang yang beragama islam, kristen, katolik, hindu dan budha. Beragama merupakan kebutuhan manusia karena manusia adalah makhluk lemah sehingga memerlukan tempat bertopang atau tempang mengadu. manusia memerlukan agama demi keselamatan dan ketentraman hidupnya.
B. Pengertian Pendidikan menurut pakar luar negeri dan dalam negeri Pendidikan berasal dari kata “didik”, Lalu kata ini mendapat awalan kata “me” sehingga menjadi “mendidik” artinya memelihara dan memberi latihan. Dalam memelihara dan memberi latihan diperlukan adanya ajaran, tuntutan dan pimpinan mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran . Pendidikan berasal dari kata “Pedagogi” yaitu kata “paid” artinya “anak” sedangkan “agogos” yang artinya membimbing “sehingga ” pedagogi” dapat di artikan sebagai “ilmu dan seni mengajar anak”. Jadi Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Pendidikan dalam arti yang sederhana merupakan suatu usaha untuk membina keperibadiannya sesuai dengan nilai-nilai dalam masyarakat dan kebudayaan. Dalam perkembangannya, istilah pendidikan atau paedagogie berarti bimbingan atau pertolongan yang diberikan dengan sengaja oleh orang dewasa agar ia menjadi dewasa. Pendidikan merupakan usaha yang dijalankan oleh seseorang atau kelompok orang lain agar menjadi dewasa atau mencapai tingkat hidup atau penghidupan yang lebih tinggi dalam arti mental. Langeveld: pendidikan merupakan usaha, pengaruh, perlindungan dan bantuan yang diberikan kepada anak tertuju kepada pendewasaan anak itu, atau lebih tepat membantu anak agar cukup cakap melaksanakan tugas hidupnya sendiri. John Dewey: pendidikan merupakan proses pembentukan kecakapan-kecakapan fundamental secara intelektual, emosional ke arah alam dan sesama manusia.h. 2
J.J. Rousseau: pendidikan memberi kita perbekalan yang tidak ada pada masa kanak-kanak, akan tetapi kita membutuhkannya pada waktu dewasa. Driyarkara: pendidikan merupakan pemanusian manusia muda atau pengangkatan manusia muda ke taraf insani. Carter V. Good: Pedagogy is the art, practice, or profession of teaching. The systematized learning or intructioan concerning principles and methods of teaching and of student control and guidance; largely replaced by the term education. Dalam arti : seni, praktik atau profesi sebagai pengajar, ilmu yang sistematis atau pengajaran yang berhubungan dengan prinsip dan metode-metode mengajar, pengawasan dan binbingan murid; dalam arti luas digantikan dengan istilah pendidikan. Ahmad D. Marimba. Pendidikan merupakan bimbingan atau pimpinan secara sadar oleh si pendidik terhadap perkembangan jasmani dan rohani si terdidik menuju terbentuknya keperibadian yang utama
Unsur-unsur dalam pendidikan adalah: Usaha (kegiatan), usaha itu bersifat bimbingan (pimpinan atau pertolongan) dan dilakukan secara sadar, ada pendidik, pembimbing, atau penolong, ada yang didik, bimbingan itu mempunyai dasar dan tujuan, dalam usaha itu tentu ada alat-alat yang dipergunakan. Ki Hajar Dewantara. Pendidikan merupakan tuntunan di dalam hidup tumbuhnya anak-anak. Menurut undang-undang no 2 th 1989. Pendidikan merupakan usaha sadar untuk menyiapkan pesdik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran dan latihan bagi peranannya di masa yang akan datang. menurut UU no 20 th 2003. pendidikan merupakan usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar pesdik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memili kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara.
TERIMAKASIH