KPK Oleh: SHENDY Riyan c. ( ) Nurradinda D. ( )

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PERAN SERTA APARATUR PEMERINTAH DALAM UPAYA PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI dan KPK Whistleblower’s system Jakarta, 17 SEPTEMBER 2013.
Advertisements

Periodesasi Upaya Pemberantasan Korupsi di Indonesia
Penyelidikan Tindak Pidana Korupsi
Masalah Korupsi di Indonesia dan Etika Bisnis
Masalah Korupsi di Indonesia dan Etika Bisnis
SELAMAT DATANG.
TINDAK PIDANA KORUPSI.
MEMBUAT MEDIA PENGAJARAN
Masalah Korupsi di Indonesia dan Etika Bisnis
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 4 TAHUN 2004
STRUKTUR PEMERINTAHAN DAERAH
SELAMAT DATANG.
Struktur Penyelenggara Pemerintahan Daerah : Pemerintah Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
KOMNAS HAM.
Penyidikan Tindak Pidana Korupsi
Pemberantasan Korupsi di Indonesia
KEKUASAAN KEHAKIMAN pada UU NO
KERUGIAN NEGARA VS KERUGIAN KEUANGAN NEGARA
TUGAS, WEWENANG, KEDUDUKAN, DAN FUNGSI
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 4 TAHUN 2004
Pengertian Men UU korupsi adalah tindakan yang dilakukan seseorang atau beberapa orang yang dengan cara melawan hukum untuk melakukan perbuatan memperkaya.
TIM PENGAWAL DAN PENGAMANAN PEMERINTAHAN DAN PEMBANGUNAN daerah (TP4D)
Pembentukan Lembaga Pemberantasan Korupsi di Indonesia
Peran Ombudsman RI dalam pengawasan penyelenggaraan Pelayanan Publik di Indonesia (sesuai UU No. 37/2008 ttg Ombudsman RI dan UU No. 25/2009 ttg Pelayanan.
LAPORAN HARTA KEKAYAAN (Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2015)
LHKASN Direktorat Sumberdaya Manusia Universitas Airlangga & Badan Pengawas Internal.
APARATUR SIPIL NEGARA (LHKASN)
LAPORAN HARTA KEKAYAAN (Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2015)
TINDAK PIDANA KORUPSI.
LAPORAN HARTA KEKAYAAN (Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2015)
Berkelas.
RANCANGAN UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESA
Membangun Integritas Di Jawa Tengah
Tindak Pidana Pencucian Uang (Money Laundering ) Bagian III
LAPORAN HARTA KEKAYAAN APARATUR SIPIL NEGERA (LHKASN)
GRATIFIKASI.
UU & Lembaga Pengurus Tipikor
RULE OF LAW Pertemuan 11 Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si.
Hukum acara pidana Pengantar ilmu hukum.
Materi Ke-11: SEJARAH DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) / III
LAPORAN HARTA KEKAYAAN (Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2015)
KOMISI PEMBERANTAS KORUPSI.
Konstitusi & Rule of Law
Penegakan Hukum Persaingan Usaha
HUKUM ACARA PERSAINGAN USAHA
LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA DAN APARATUR SIPIL NEGARA
LAPORAN HARTA KEKAYAAN (Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2015)
PENDIDIKAN ANTI KORUPSI
Peniup Peluit (Whistle Blowers) dan Pemberlakuan Peraturan
PERAN PENGAWASAN KEMENTERIAN PANRB TERKAIT AMANAT
LAPORAN HARTA KEKAYAAN (Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2015)
KORUPSI DI INDONESIA Nama: Restu Mahanani (21) Kelas: 8D.
LAPORAN HARTA KEKAYAAN (Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2015)
KASUS SIMULATOR SIM.
By; Fransiska Diah Eka O. Khumairoh Nur F.
"LEMBAGA NEGARA" Ericson Chandra.
Masalah Korupsi di Indonesia dan Etika Bisnis
LEMBAGA NEGARA PASCA AMANDEMEN UUD 1945
Materi Ke-11: SEJARAH DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) / III
BIRO HUKUM KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Pokok-Pokok Perubahan Undang-Undang No. 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Jakarta, 06 April 2011.
LEMBAGA NEGARA PASCA AMANDEMEN UUD 1945
KEJAKSAAN NEGERI PURWOREJO
perbankan PUSAT PELAPORAN dan ANALISIS TRANSAKSI KEUANGAN
ANCAMAN SANKSI DAN HUKUMAN BAGI PELAKU PUNGUTAN LIAR
perbankan PUSAT PELAPORAN dan ANALISIS TRANSAKSI KEUANGAN
PELAKSANAAN & PEMBANGUNAN
Badan Kepegawaian Negara Balikpapan, 21 Februari 2019
PROSEDUR TINDAKAN KEPOLISIAN TERHADAP PEJABAT NEGARA
“Penyelenggaraan negara yang baik dan bersih harus menjadi perhatian serius”
Transcript presentasi:

KPK Oleh: SHENDY Riyan c. (13040254052) Nurradinda D. (13040254069) FIRMAN BUDI P. (13040254077) ANDIKO PRIAMBODO (13040254078) Eka yuly budi p (13040254057)

PENGERTIAN Komisi Pemberantasan Korupsi, atau disingkat menjadi KPK, adalah komisi di Indonesia yang dibentuk pada tahun 2003 untuk mengatasi, menanggulangi dan memberantas korupsi di Indonesia. Komisi ini didirikan berdasarkan kepada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2002 mengenai Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

SEJARAH TERBENTUKNYA KPK Orde Lama Kabinet Juanda Dengan perangkat aturan Undang-Undang Keadaan Bahaya, lembaga ini disebut Panitia Retooling Aparatur Negara (Paran). Badan ini dipimpin oleh A.H. Nasution dan dibantu oleh dua orang anggota, yakni Profesor M. Yamin dan Roeslan Abdulgani.

b. Operasi Budhi Pada 1963, melalui Keputusan Presiden No b. Operasi Budhi Pada 1963, melalui Keputusan Presiden No. 275 Tahun 1963, pemerintah menunjuk lagi A.H. Nasution, yang saat itu menjabat sebagai Menteri Koordinator Pertahanan dan Keamanan/Kasab, dibantu oleh Wiryono Prodjodikusumo dengan lembaga baru yang lebih dikenal dengan Operasi Budhi. Tugasnya yakni menyeret pelaku korupsi ke pengadilan dengan sasaran utama perusahaan-perusahaan negara serta lembaga-lembaga negara lainnya yang dianggap rawan praktek korupsi dan kolusi.

2. Orde Baru Melalui pidato kenegaraan pada 16 Agustus 1967, Soeharto terang-terangan mengkritik Orde Lama, yang tidak mampu memberantas korupsi dalam hubungan dengan demokrasi yang terpusat ke istana. Pidato itu seakan memberi harapan besar seiring dengan dibentuknya Tim Pemberantasan Korupsi (TPK), yang diketuai Jaksa Agung.

3. Reformasi BJ. Habibie Dengan mengeluarkan UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme berikut pembentukan berbagai komisi atau badan baru, seperti Komisi Pengawas Kekayaan Pejabat Negara (KPKPN), KPPU, atau Lembaga Ombudsman. b. Abdurrahman wahid membentuk Tim Gabungan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (TGPTPK) melalui Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2000.

WEWENANG KPK Mengkoordinasikan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan tindak pidana korupsi Meminta laporan instansi terkait mengenai pencegahan tindak pidana korupsi Meminta informasi tentang kegiatan pemberantasan tindak pidana korupsi kepada instansi yang terkait

TUGAS KPK Koordinasi dengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi Supervisi terhadap instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi Melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi

CONTOH KASUS Kasus Hambalang adalah kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan banyak pihak terlibat, diantaranya para elite Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, Andi Malarangeng; Mahfud Suroso. KPK menyatakan, dalam penyelidikan Hambalang ada dua hal yang menjadi konsentrasi pihaknya. Yakni, terkait dengan pengadaan pembangunan dan terkait dengan kepengurusan sertifikat tanah Hambalang.

ANALISIS Dengan adanya kasus Hambalang ini semakin menunjukkan tugas dan fungsi dari KPK. Karena KPK dapat mengungkap kasus korupsi yang sangat merugikan negara. Disisi lain KPK menjadi salah satu lembaga negara yang dapat dipercayaoleh masyarakat, sebab terungkapnya berbagai kasus besar. Namun KPK dirasa belum dapat menjalankan tugas dan wewenangnya dengan maksimal seperti apa yang diharapkan masyarakat. Masih banyak kasus korupsi yan belum diselesaikan secara tuntas bahkan terkesan ditutupi dengan kasus lainnya.

TERIMA KASIH