DASAR ORGANISASI DAN STAFF RESIMEN MAHASISWA (DOS MENWA)

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PERAN PEMERINTAH DALAM PENANGGULANGAN BENCANA
Advertisements

TUGAS POKOK DAN FUNGSI SATUAN POLISI PAMONG PRAJA
Our Vision Our Mission Wadah pengembangan diri menuju dunia profesional dilandasi semangat “Widya Castrena Dharma Siddha’ YON I ITB 1.Membina anggota.
HUKUM PEMERINTAHAN DAERAH
TUGAS DAN FUNGSI PANITIA PEMILIHAN LUAR NEGERI (PPLN)
Berkelas.
BAB V LEMBAGA PEMERINTAHAN DAERAH
BELA NEGARA Pengertian Bela Negara
PERAN PPID DAN PPID PEMBANTU DALAM LAYANAN INFORMASI PUBLIK
Pentingnya Daerah dalam Bingkai NKRI
Presentasi Calon Komandan Resimen Mahasiswa Mahawarman Batalyon I/ ITB Ke-40 Bandung, 6 September 2012.
MATERI I PARTISIPASI DALAM USAHA PEMBELAAN NEGARA
PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH
HAK TURUT SERTA DALAM PEMERINTAHAN
UNDANG-UNDANG APARATUR SIPIL NEGARA (ASN) No. 5 Tahun 2014
STRUKTUR PEMERINTAHAN DAERAH
Asas Kewarganegaraan Setiap negara mempunyai kebebasan dan kewenangan untuk menentukan asas kewarganegaraan. Dalam asas kewarganegaraan dikenal dua pedoman.
PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH
WAWASAN NUSANTARA Oleh : Aditya Hendra Moh. Khoirul Anwar
UU No. 23 TAHUN 2014 IMPLIKASINYA TERHADAP SDM KESEHATAN
MATERI I PARTISIPASI DALAM USAHA PEMBELAAN NEGARA
LATAR BELAKANG Negara berkewajiban melayani setiap warga negara dan penduduk untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasarnya (fundamental human rights). Membangun.
UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2014
BAB 1 Pembelaan Negara A. Negara B. Pentingnya Usaha Pembelaan Negara
Latar Belakang Sebagaimana telah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional Bab VII Pasal 31,
WARGA NEGARA DAN KEWARGANEGARAAN
Otonomi Daerah (Dalam Konteks Perencanaan Pembangunan Wilayah)
IMPLEMENTASI FUNGSI MANAJEMEN KOPERASI
HIMA KEPERAWATAN BANDUNG
WARGA NEGARA INDONESIA
SOSIALISASI PEMBINAAN SDM, PELAYANAN DAN ADMINISTRASI KEPEGAWAIAN
OPTIMALISASI POTENSI EKONOMI DAERAH OLEH : DEDY ARFIYANTO , SE.MM
IDENTITAS NASIONAL INDONESIA
ORGANISASI DAN TATA KERJA (OTK) UNIVERSITAS BRAWIJAYA
HAK DAN KEWAJIBAN NEGARA/ PEMERINTAH
PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI PERTAHANAN DAN KEAMANAN NEGARA
KEPROTOKOLAN TATA TEMPAT, TATA UPACARA DAN TATA PENGHORMATAN
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
Aspek Strategis Perencanaan Pembangunan Nasional
OTONOMI DAERAH Definisi otonomi daerah  kemandirian suatu daerah dalam kaitan pembuatan dan pengambilan keputusan mengenai kepentingan daerahnya sendiri.
SISTEM PEMERINTAHAN Sistem pemerintahan merupakan gabungan dari
WARGA NEGARA HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
KOPERASI Oleh: Rhido Jusmadi.
PANITIA PEMBINA KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (P2K3)
SISTEM PERTAHANAN DAN KEAMANAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Bela Negara Mahendra P. Utama.
WARGA NEGARA HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
BAB 1 USAHA PEMBELAAN NEGARA
Perkembangan Pengelolaan Kekuasaan Negara di Pusat dan Daerah dalam Mewujudkan Tujuan Negara Indonesia AYU NOVITA ARUMSARI (19) DEA AMANDA AMELIA R (24)
BADAN LEGISLASI 23 AGUSTUS 2017
KOPERASI.
Presented By: Lailatul Hikmah
9 PEMBENTUKAN DAN PEMBUBARAN KOPERASI.
ISU DAN KEBIJAKAN OTONOMI DAERAH
Terbentuknya NKRI Setelah pelaksanaan proklamasi kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945, maka para pejuang bangsa Indonesia mulai menata kehidupan berbangsa.
Kerja Kelompok PKN Kelas IX-I Tentang HANKAMRATA
PERAN PEMERINTAH DALAM PENANGGULANGAN BENCANA
Militer dan Budaya Politik Indonesia
Hak dan Kewajiban Warga Negara
BPBD CECEP KURNIA.
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN Oleh DANIEL ARNOP HUTAPEA, S
POKOK BAHASAN (4) BELA NEGARA.
Workshop Pengawasan Novotel Hotel Jakarta, Mei 2017 Oleh : H. MAMAN SAEPULLOH, S.Sos., M.Si Inspektur Wilayah II, Inspektorat Jenderal Kementerian Agama.
PERSPEKTIF PERANGKAT DAERAH BERDASARKAN PP 18 TAHUN 2016
OTONOMI DAERAH.
KUALITAS PELAYANAN PUBLIK DI JAWA TENGAH
TATA KERJA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019
MAKALAH MENINGKATKAN PERANAN STAF SEKRETARIAT DEWAN
BAB 2 Ketentuan UUD NRI Tahun 1945 dalam dalam kehidupan Berbangsa dan Bernegara.
PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH.
Transcript presentasi:

DASAR ORGANISASI DAN STAFF RESIMEN MAHASISWA (DOS MENWA) Andry Virhansyah, S. Si. G’96 – G9604 GMC UI Layu Kasie II/Operasi GIS & Terrestrial Survey Consultant

Sekilas Sejarah Menwa Sejarah terbentuknya Resimen Mahasiswa tidak terlepas dari peran serta para pelajar dalam memperjuangkan kemerdekaan Negara kesatuan Republik Indonesia. Hal ini berawal dari dibentuknya Tentara Keamanan Rakyat Pelajar (TKR-P), yang kemudian mengalami perubahan nama menjadi Tentara Republik Indonesia Pelajar (TRIP), Tentara Pelajar (TP), Tentara Genie Pelajar / Korps Zenie Pelajar (TGP), Mobilisasi Pelajar (MOBPEL) dan Corps Mahasiswa (CM). Pasca Kemerdekaan, terjadi pemberontakan di beberapa wilayah di NKRI. Untuk mengantisipasi hal ini, pemerintah melalui UU No. 29 Th. 1954 tentang Pertahanan Negara menyelenggarakan wajib latih militer di kalangan mahasiwa dengan pilot project di Bandung pada tanggal 13 Juni 1959, yang kemudian dikenal dengan WALA 59 (Wajib Latih tahun 1959). WALA 59 merupakan Batalyon inti mahasiswa yang merupakan cikal bakal Resimen Mahasiswa. Pada tahun 1964, sebanyak 802 orang anggota WALA yang turut serta dalam Operasi Dwikora memperoleh anugerah ”Satya Lencana Penegak” dan beberapa orang memperoleh ”Satya Lencana Dwikora”.

Peran mahasiswa dalam HANKAMNEG terus berkembang, di mana mereka juga menjadi bagian dari Pasukan Garuda yang dikirim ke Timur Tengah. Tahun 1968 dikeluarkan putusan pemerintah tentang Wajib latih Mahasiswa (WALAWA) dan Wajib Militer (WAMIL), yang kemudian pada tahun 1973 berubah menjadi Pendidikan Kewiraan dan Pendidikan Perwira Cadangan (PACAD), di mana pada akhirnya dibubarkan pada tahun 1974, dan dibentuknya Resimen Mahasiswa pada tahun 1975. MENWA UI mulai dibentuk pada tanggal 1 Agustus 1967 dengan sebutan Wajib Latih Mahasiswa (WALAWA). Pada tahun 1977, MENWA UI berintegrasi ke MENWA Jayakarta, yang kemudian terbentuklah Batalyon Menwa UI (YonWa UI) dan ditetapkan sebagai Batalyon 6 MENWA Jayakarta. Pada tahun 1980, terjadi perubahan nama menjadi Batalyon 8 Menwa Jayakarta. Sejak saat itu, Menwa UI mengalami beberapa kali perubahan nama menjadi Korps Latih Mahasiswa dan kemudian Wira Makara. Namun demikian, sejak 1 Januari 2004 kembali menjadi MENWA UI.

Ilustrasi PRA KEMERDEKAAN TRADISI PERJUANGAN RAKYAT BERSENJATA : TENTARA RAKYAT PELAJAR TRIP TP,dll TIDAK BERSENJATA: KEPANDUAN, P’KUMPULAN KEBANGSAAN, dll PRA KEMERDEKAAN

BELA NEGARA BERSENJATA PERJUANGAN MAHASISWA & PELAJAR KEMERDEKAAN BELA NEGARA BERSENJATA Resimen Mahajaya UI SATGASMA WALAWA RESIMEN MAHASISWA CAD-POT HAN-NEG

CADANGAN POTENSIAL HANKAMNEG RA-TIH MENWA DIKLAT SUS MASA BAKTI ? KEDUDUKAN ~ INSTANSI PENUGASAN BIN : DAGRI,TNI,POLRI TIBUM, KAMRA, WANRA LINRA DIK DIK LATSARMIL MASA STUDI PERTI  UKM SUKARELA BIN : PERTI FUNGSI ?

Menwa di era tahun 1990 - 2000 UUD 1945 pasal 30 ayat 1, bahwa “Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara” Dasar Pembinaan tertuang dalam juklak – juknis SKB 3 Menteri (Menhan, Mendagri, Mendikbud) tahun 1994 tentang pembinaan resimen mahasiswa Posisinya sebagai UKM Khusus

SKB 3 Menteri 1994 RESIMEN MAHASISWA Departemen Pertahanan & Keamanan Departemen Dalam Negeri Departemen Pendidikan & Kebudayaan RESIMEN MAHASISWA

Struktur Organisasi Eksternal Kampus Matriks Bersilang Departemen Pertahanan & Keamanan Departemen Dalam Negeri Departemen Pendidikan & Kebudayaan Staff Komando Resimen (Skomenwa) Satuan Resimen Mahasiswa (Satmenwa) Satuan Resimen Mahasiswa (Satmenwa)

Struktur Organisasi Satmenwa Komandan Satuan Wakil Komandan Satuan Kepala Urusan Khusus Kepala Urusan Pendidikan & Latihan Kepala Urusan Administrasi & Logistik Staf 1 Pengamanan Staf 2 Operasi Staf 3 Personalia Staf 4 Logistik Staf 5 Hubungan Masyarakat Staf 6 Keputrian Staf 7 Penelitian & Pengambangan Kepala Provost provost Anggota Komandan Kompi Markas provost Anggota Komandan Kompi Anggota provost Regu Anggota Regu Anggota Komandan Peleton Satu Dua Satuan Tugas

Berdasarkan SKB 3 Menteri Tahun 1994 : RESIMAN MAHASISWA Depdiknas Dephan Depdagri Resimen Mahasiswa memiliki singgungan tugas dan fungsi dengan 3 Departemen

Perjalanan SKB 3 Menteri 1994 - 2000 Pada tahun 1998 terjadi pergolakan politik yang diwarnai dengan demo besar-besaran oleh mahasiswa yang puncaknya adalah pendudukan gedung DPR RI pada bulan Mei 1998. Salah satu ekses yang berkembang adalah munculnya paham anti militer yang juga berbuntut pada tuntutan dibubarkannya Resimen Mahasiswa

Pada tahun 1999 dikeluarkan SKB 3 Menteri yang isinya menyatakan bahwa SKB 3 Menteri tahun 1994 tentang pembinaan Resimen Mahasiswa tidak berlaku lagi. SKB ini memicu anggapan tentang dibubarkannya Resimen Mahasiswa dan menyebabkan pembubaran secara paksa UKM Resimen Mahasiswa di beberapa kampus (contoh APP, UNAS, dll) Dikarenakan benturan kepentingan antara penganut paham anti militer dan aspirasi anggota Menwa, dan sebagai lanjutan dari SKB 3 Menteri 1999, pada tahun 2000 dikeluarkan SKB 3 Menteri tentang Resimen Mahasiswa yang menyatakan bahwa pembinaan Resimen Mahasiswa dikembalikan ke Perti masing-masing

Menwa di era tahun 2000 Amandemen UUD 1945 pasal 30 ayat 1, bahwa “Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara” Dasar Pembinaan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yakni Menteri Pertahanan (No : KB/14/M/X/2000), Menteri Pendidikan Nasional (No : 6/U/KB/2000), dan Menteri Otonomi Daerah ((No : 39A Tahun 2000) tentang Pembinaan Resimen Mahasiswa Pembinaan dikembalikan ke Kampus masing- masing Posisi internal kampus sebagai UKM Biasa

SKB 3 Menteri 2000 RESIMEN MAHASISWA Departemen Pendidikan Nasional Departemen Pertahanan & Keamanan Departemen Pendidikan Nasional Departemen Dalam Negeri RESIMEN MAHASISWA

Cuplikan SKB 3 Menteri 2000 Menimbang : a. bahwa kegiatan ekstrakurikuler mahasiswa dibidang olah keprajuritan, kedisiplinan dan wawasan bela negara perlu dilaksanakan melalui Unit Kegiatan Mahasiswa; b. bahwa dengan telah terjadi perubahan paradigma disegala bidang kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara perlu menata kembali semua aspek kehidupan termasuk pembinaan dan pemberdayaan Resimen Mahasiswa; c. bahwa dalam kegiatan penanggulangan akibat bencana alam dan bencana lainnya perlu melibatkan Resimen Mahasiswa sebagai pelaksanaan fungsi perlindungan masyarakat; d. bahwa keputusan bersama Menteri Pertahanan Keamanan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : KEP/11/XII/1994, Nomor 0342/U/1994, dan Nomor 149 Tahun 1994 tentang Pembinaan dan Penggunaan Resimen Mahasiswa dalam Bela Negara, perlu dilakukan penyesuaian dengan perkembangan saat ini;

Berdasarkan SKB 3 Menteri Tahun 2000 : RESIMAN MAHASISWA Depdiknas Dephan Depdagri Depsos Menpora Resimen Mahasiswa memiliki singgungan tugas dan fungsi dengan 5 Departemen

Organisasi Eksternal Sekarang ini bermunculan organisasi di tataran alumni karena justru juklak juknis SKB 3 Menteri tahun 2000 belum keluar. Contoh terbentuknya KONAS MENWA, IARMI yang mengklaim memiliki posisi diatas Menwa Universitas Berdasarkan SKB 3 Menteri tahun 2000, kondisi ini merupakan interpretasi masing-masing Universitas, oleh karenanya pengakuan atas organisasi ini oleh Menwa Universitas lebih menggunakan pendekatan teritorial atau kearifan internal kampus masing-masing

Konsensus Karena Juklak Juknis SKB 3 Menteri tahun 2000 belum dikeluarkan instansi terkait, maka hal-hal yang mengenai teknis pelaksanaan (khusus untuk UI) merupakan konsensus bersama untuk tetap menggunakan Juklak Juknis SKB 3 Menteri tahun 1994 dengan melakukan beberapa penyesuian sesuai kebutuhan

MENWA DI UNIVERSITAS INDONESIA AZAS PEMBENTUKAN : TRADISI PERJUANGAN  SISHANKAMRATA DASAR : A.R.T. UNIVERSITAS INDONESIA PENGERTIAN : WADAH MINAT MAHASISWA DALAM OLAH KEPRAJURITAN TUGAS POKOK : PENGUASAAN IPTEK , PENINGKATAN WAWASAN, PEMBENTUKAN SIKAP ILMIAH

Sarat Perilaku Hierarkhis Komando Strategic Model MAHASISWA Sarat Perilaku Ilmiah, meliputi Analisa, Hipotesa, Percobaan, Kesimpulan RESIMEN Sarat Perilaku Hierarkhis Komando RESIMEN MAHASISWA

SOSOK MAHASISWA DENGAN SEGALA KELEBIHAN DAN KEKURANGANNYA Strategic Model INPUT PROSES OUTPUT SOSOK MAHASISWA DENGAN SEGALA KELEBIHAN DAN KEKURANGANNYA FIGUR RESIMEN MAHASISWA YANG BERKARAKTER KUAT, BERMENTAL BAJA, BERWAWASAN LUAS, MEMILIKI KEPEKAAN SOSIAL TINGGI DAN KEMAMPUAN BERFIKIR TAKTIS DAN ANALITIS DIKSARMIL SUSKALAK SUSKAPIN SKB 3 MENTERI ‘1994

PROSES PEMBENTUKAN Pembinaan Fisik Pembinaan Mental Transfer Soft & Hard Skill Transfer Knowledge Transfer Kultur Organisasi Transfer Jaringan Teritorial Transfer Empati

Komandan Kompi Anggota Penelitian & Pengembangan Struktur Organisasi Satuan Tugas Komandan Kompi Anggota provost Regu Anggota Regu Anggota Komandan Peleton Satu Dua Staf 1 Pengamanan Staf 2 Operasi Staf 3 Personalia Staf 4 Logistik Staf 6 Penelitian & Pengembangan Staf 5 Hubungan Masyarakat Wakil Komandan Satuan Komandan Kompi Markas Anggota Komandan Satuan Kepala Provost

Staffing Surlak (Danki, Anggota Senior, Caang) Surpim (Komandan & Wadan) Surbanpim (Staff, Asisten Staff) Surlak (Danki, Anggota Senior, Caang)

Kepangkatan Bintara (Suryando, Surlak & Anggota Senior) Perwira (Surpim & Surbanpim) Bintara (Suryando, Surlak & Anggota Senior) Tamtama(Caang)

Unsur Pimpinan Komandan Menjabarkan kebijakan dan penggunaan Wira Makara sesuai kebijakan pimpinan UI Membuat program kerja Wira Makara sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Wira Makara Memimpin dan mengadakan koordinasi untuk menjamin terlaksananya program kerja Wira Makara Membina hubungan baik dan melaksanakan koordinasi dengan pihak luar Wira Makara Mempertanggung jawabkan pelaksanaan tugasnya kepada Rektor UI.

Unsur Pimpinan Wakil Komandan Melaksanakan pembinaan Wira Makara sehari- hari sesuai dengan kebijakan Komandan Wira Makara Mengawasi pelaksanaan peraturan dan tata kerja di dalam Wira Makara Mewakili Komandan Wira Makara apabila berhalangan Mengajukan pertimbangan dan saran kepada Komandan Wira Makara Mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugasnya kepada Komandan.

Unsur Pembantu Pimpinan Merumuskan rencana, petunjuk dan perintah di bidangnya Melaksanakan koordinasi, pengawasan, evaluasi, dan penyusunan laporan pelaksanaan tugas di bidangnya. Mengumpulkan, mengolah dan menyajikan informasi yang berhubungan dengan bidang tugasnya sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan. Mengajukan pertimbangan dan saran kepada Komandan mengenai hal yang berkaitan dengan bidang tugasnya. Mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugasnya kepada Komandan.

Unsur Pembantu Pimpinan Staf 1 Pengamanan Penyelidikan Pengamanan Penggalangan Membina dan Memimpin Provost Staf 2 Operasi Pendidikan dan Pembinaan Anggota Latihan Operasi Staf 3 Personalia Administrasi personil Pembinaan personil Kesejahteraan personil Staf 4 Logistik Logistik (perlengkapan, perbekalan dan transportasi) Keuangan Staf 5 Hubungan Masyarakat Hubungan masyarakat Publikasi dan Dokumentasi Perpustakaan & Buletin Membuat citra positif Staf 6 Penelitian dan Pengembangan Bank data Pusat pengkajian untuk pengembangan

Unsur Pelayanan Komando Kompi Markas Melaksanakan Peraturan Urusan Dinas Dalam Pengelolaan dan perawatan kesatrian Perawatan fasilitas dan perlengkapan Kesekretariatan Pengelolaan logistik dan perbendaharaan Keprotokolan Membantu penegakan disiplin dan tata tertib anggota

Unsur Pelayanan Komando Provost Menjadi contoh dan panutan bagi anggota Penegakan disiplin anggota Melaksanakan pengamanan Petugas protokoler Pengawalan VIP Pengaturan lalu lintas

Unsur Pelaksana “ Kompi Anggota “ Komandan Kompi Menjabarkan dan melaksanakan perintah Komandan Memimpin anggota dalam melaksanakan kegiatan Wira Makara. Membina kesiapan fisik dan mental para anggota. Mengelola administrasi Kompi Anggota. Mengusahakan pemenuhan kebutuhan logistik para anggota. Mengelola komunikasi antara jajaran atas dengan para anggotanya dan sebaliknya. Mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugasnya kepada Komandan.

Unsur Pelaksana “ Kompi Anggota “ Komandan Peleton Membantu pelaksanaan tugas Danki A. Memimpin langsung regu-regu dibawahnya. Mengawasi perkembangan anggota peletonnya. Mengawasi pelaksanaan tugas para anggota. Menggantikan Danki A apabila berhalangan. Mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugasnya kepada Komandan

Unsur Pelaksana “ Kompi Anggota “ Komandan Regu Memimpin anggota regunya. Membina komunikasi yang baik dengan seluruh anggotanya. Mengusahakan kehadiran setiap anggota regunya semaksimal mungkin dalam mengikuti setiap kegiatan Wira Makara. Membina kesiapan fisik dan mental setiap anggota regunya. Mengelola komunikasi antara anggota regu dengan Danton dan Danki serta sebaliknya. Mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugasnya kepada Danki A

Unsur Pelaksana “ Satuan Tugas “ Miniatur organisasi Wira Makara Dibentuk untuk: Melaksanakan Tujuan Tertentu Dengan Bentuk Kegiatan Tertentu Dalam Jangka Waktu Tertentu

POLA KERJA Asas Komando Perintah mengalir dari atas ke bawah Pengambilan keputusan dan pengeluaran perintah harus cermat Perintah harus dapat dipertanggung jawabkan Perintah harus segera dilaksanakan tanpa kecuali Pendelegasian tugas dan rasa saling percaya Jalur komando harus berfungsi dengan baik Azas Demokrasi bukan berarti tidak ada, azas ini hanya berlaku di tataran rapat staff, rapat organik, rapat satgas, bila sudah dikeluarkan keputusan, maka azas komando menjadi mutlak dilaksanakan

SELAMAT BERLATIH !!!