PENGIDENTIFIKASIAN RESIKO KELOMPOK 1 : DITA HAPSARI 15080324050 EKSI SEKARINI 15080324062 INDRA SURYA DEWI 15080324070 MASLAHATUL AMMAH 15080324077
Pengidentifikasian risiko merupakan proses penganalisisan untuk menemukan secara sistematis dan berkesinambungan risiko (kerugian yang potensial) yang menantang perusahaan. Jadi yang diidentifikasi adalah peril yang dapat menimpa harta milik dan personil perusahaan serta kewajiban yang menimbulkan kerugian.
Untuk mengidentifikasi, perusahaan memerlukan : Suatu checklist dari pada semua kerugian potensial yang mungkin bisa terjadi pada umumnya pada setiap perusahaan Untuk menggunakan checklist itu diperlukan suatu pendekatan yang sistematik yang menentukan mana dari kerugian potensial yang tercantum dalam checklist itu yang dihadapi oleh perusahaan yang sedang dianalisis
Klasifikasi Kerugian Kerugian Hak Milik (Property Losses) 1. Kerugian langsung yang dihubungkan dengan kebutuhan untuk mengganti atau reparasi atau kehilangan harta. 2. Kerugian tidak langsung, seperti keharusan untuk menghancurkan sisa gedung yang rusak akibat kerugian langsung.
B. Kewajban Mengganti Kerugian Orang Lain (Liability Losses) Karena rusaknya hak milik orang lain atau terlukanya orang lain. Contoh: Ganti rugi yang harus diberikan oleh perusahaan angkutan umum kepada penumpang yang cedera akibat kecelakaan, yang ada oleh kesalahan pengemudinya.
C. Kerugian Personalia (Personnel Losses) 1 C. Kerugian Personalia (Personnel Losses) 1. Kerugian bagi perusahaan, karena kematian, cacat, atau mengundurkan dirinya pegawai,langganan atau pemilik. 2. Kerugian bagi keluarga pegawai, yang disebabkan oleh kematian,cacat, atau pemberhentian.
Terimakasih