PENGANTAR OPERASIONAL BANK SYARIAH ANDI LUTFI SE., M.Si
Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk Simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan/atau bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat.
Prinsip Syariah adalah prinsip hukum Islam dalam kegiatan perbankan berdasarkan fatwa yang dikeluarkan oleh lembaga yang memiliki kewenangan dalam penetapan fatwa di bidang syariah.
MEKANISME OPERASIONAL BANK SYARIAH Pembayaran bagi hasil Menerima pendapatan Tergantung pendapatan / hasil yg Bagi hasil / Margin Bagi hasil / Margin diterima Shahibul maal Mudharib Shahibul Maal Mudharib Penghimpunan dana Penghimpunan dana Penyaluran dana Penyaluran dana Deposan Deposan Bank Bank Nasabah debitur Nasabah debitur Membayar bunga deposito tetap Menerima bunga kredit tetap Tidak ada pengaruh pendapatan yang diterima BANK KONVENSIONAL
CONT’D … BANK SYARIAH PENGHIMPUNAN DANA PENYALURAN DANA JASA PRINSIP JUALBELI - Murabahah - Istishna - Salam - Ijarah PRINSIP WADIAH - Giro - Tabungan - Wakalah - Kafalah - Sharf - Qardh - Rahn - Hiwalah PRINSIP MUDHARABAH - Tabungan - Deposito PRINSIP BAGIHASIL - Mudharabah - Musyarakah
SUMBER DANA BANK SYARIAH Modal BANK SYARIAH DANA MASYARAKAT TITIPAN / WADIAH INVESTASI/MUDHARABAH INVESTASI KHUSUS / MUDHARABAH MUQAYYADAH DANA PIHAK KETIGA ZAKAT, INFAQ, SHADAKOH
ALUR OPERASIONAL BANK SYARIAH PEMBIAYAAN PENDANAAN JUAL BELI MURABAHAH SALAM, ISTISHNA GIRO WADIAH GIRO MUDHARABAH POOLING FUND BAGI HASIL MUDHARABAH MUSHARAKAH TABUNGAN WADIAH TABUNGAN MUDHARABAH DEPOSITO MUDHARABAH SEWA -IJARAH DIBAGIKAN PENDAPATAN NISBAH PROFIT (REVENUE) DISTRIBUTION SEWA BAGI HASIL MARGIN LAINNYA PENDAPATAN BANK MUDHARABAH RESTRICTED MUDHARABAH MUQAYYADAH MUDHARABAH UNRESTRICTED MURABAHAH, IJARAH PEMBY. DARI MODAL BANK PENDAPATAN FEE BASED AKTIVITAS JASA
TERIMA KASIH