TAXATION Nobody loves to pay tax
Administrative simplicity 5 KARAKTERISTIK SISTEM PAJAK YG “BAIK” Economic efficiency Administrative simplicity Flexibility Political Responsibility Fairness
Economic Efficiency Tax system tdk distortif thdp efisiensi, bahkan jika mungkin digunakan untuk meningkatkan efisiensi ekonomi. Pengaruh pajak: Behavioral effects Organizational effects General equilibrium effects Announcement effects & capitalization Distortionary and Nondistortionary Taxation Corrective Taxation
Administrative Costs Biaya adm. dan pelaksanaan sistem perpajakan seyogyanya rendah. Costs: Direct terkait dg penangan internal pajak Indirect ditanggung oleh pembayar pajak Adm. cost ditentukan oleh: Pencatatan yg diperlukan Kompleksitas Pengenaan pajak utk bbrp katagori income bisa lebih besar dp yg lainnya
Flexibility Perubahan kondisi ekonomi memerlukan perubahan tarif pajak. Automatic stabilization Kesulitan penyesuaian tarif secara politis Kecepatan penyesuaian Political Responsibility Transparancy
Fairness Tax system hrs adil memperlakukan sama orang2 yg sama kondisinya dan mengenakan pajak yg lebih tinggi bagi org2 yg mampu menanggungnya. Horizontal equity Jika kondisi para individu sama pd semua aspek, maka seyogyanya perlakuannya sama. Vertical equity Org2 yg mampu menanggung bayar pajak yg lebih tinggi seharusnya bayar lebih tinggi
2 Teori terkait basis taxation: Ability to Pay Approach: Ssorg bayar pajak sbg sumbangan utk mendu- kung jasa2 yg diberikan pemerintah, atas dasar kemampuan atau kelayakannya. Ukuran ability to pay (kemampuan membayar pajak): Income as basis of taxation Consumption as basis of taxation Lifetime Income basis of taxation
The Benefit Approach: Ssorg bayar pajak sbg sumbangan utk mendu- kung jasa2 yg diberikan pemerintah, atas dasar proporsionalitis manfaat yg diterima. Alternatif Approach: Berdasarkan beban atau tanggungan?
KERANGKA UMUM MEMILIH TAX SYSTEM PARETO EFFICIENT TAX SYSTEMS Struktur pajak sedemikian rupa sehingga dg sarana atau peralatan dan informasi yg tersedia bagi pemerintah, tdk ada org yg bisa menjadi lebih sejahtera (better off) tanpa merugikan org lain (worse off). Utk struktur pajak welfare function Utilitarianism social welfare function Rawlsian social welfare function
Utilitarianism Pajak hrs sedemikian rupa shg marginal utility of income – kerugian utility krn mengambil 1 dollar atau rupiah dr ssorg - hrs sama buat semua individu dasar pajak progressif Rawlsian Hanya memperhatikan welfare kelompok lemah (the worse off) dlm mendisain sistem perpajakan bgmn memaksimisasi welfare of the worse off. Implikasi langsung: naikkan tarif pajak semua org kecuali the worse off