KEBIJAKAN SBI dan RSBI Kementerian Pendidikan Nasional Direktorat Jenderal Mandikdasmen Direktorat Pembinaan SMA Subdit Kelembagaan Sekolah 2010
LATAR BELAKANG PROGRAM RSBI/SBI Persaingan global menuntut SDM yang mampu bersaing di tingkat global; Perlu membangun sekolah berkualitas sebagai pusat unggulan (center of excellence) pendidikan sebagai salah satu startegi dalam meningkatkan mutu pendidikan; Melaksanakan amanat UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003 Pasal 50 Ayat 3
LANDASAN YURIDIS RSBI/SBI P UUSPN 20/2003 pasal 50 ayat (3), pemerintah dan/atau pemerintah daerah menyelenggarakan sekurang-kurangnya satu satuan pendidikan dan semua jenjang pendidik untuk dikembangkan menjadi satuan pendidikan bertaraf internasional. P PP Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP), pasal 61 ayat (1). P PP Nomor 17 tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan. P Permendiknas Nomor 78 tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Sekolah Bertaraf Internasional.
Sekolah Bertaraf Internasional (SBI) LANDASAN KONSEPTUAL Sekolah Bertaraf Internasional (SBI) Peraturan Pemeriantah Nomor 17 Tahun 2010 Pasal 143 Satuan pendidikan bertaraf internasional merupakan satuan pendidikan yang telah memenuhi Standar Nasional Pendidikan dan diperkaya dengan standar pendidikan negara maju. Permendiknas Nomor 78 Tahun 2009 Pasal 4 Kurikulum SBI disusun berdasarkan standar isi dan standar kompetensi lulusan yang diperkaya dengan standar dari negara negara maju.
STRATEGI MENUJU SBI Memenuhi Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang meliputi: a. Standar isi; b. Standar proses; c. Standar penilaian; d. Standar kompetensi lulusan; e. Standar pendidik dan tenaga kependidikan; f. Standar sarana dan prasarana; g. Standar pengelolaan; dan h. Standar pembiayaan. Pemberian blockgrant selama masa rintisan (5 tahun) Pendampingan, pembimbingan, dan penguatan Pemberian buku panduan teknis RSBI Koordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi dan Kab/Kota Monitoring dan Evaluasi kinerja
PROGRAM DAN KEGIATAN MENUJU SBI Mempersiapkan kurikulum yang mengacu pada negara maju Meningkatkan kualitas proses pembelajaran Melatih guru dalam pemanfaatan TIK dalam proses pembelajaran Meningkatkan kompetensi dan kualifikasi pendidik Mendapatkan pendampingan dari tenaga ahli Menjalin sister school Meningkatkan kemampuan pendidik dalam berbahasa internasional Menerapkan Sistem Manajemen Mutu (ISO) Menyelenggarakan pelatihan leadership untuk kepala sekolah Melengkapi sarana dan prasarana sekolah
Keluaran/Output UN minimal rata-rata 7,5 Meraih medali tingkat internasional bidang akademik dan non akademik Menguasai bahasa Inggris Menguasai TIK Diterima di PT favorit
Kurikulum a. Menerapkan kurikulum tingkat satuan pendidikan yang diperkaya dengan standar internasional; b. Menerapkan sistem kredit semester; c. Memenuhi standar isi, dan; d. Memenuhi Standar Kompetensi Kelulusan.
Proses Belajar Mengajar Proses belajar mengajar PAIKEM, pengembangan akhlak mulia, budi pekerti luhur, kepribadian unggul, kepemimpinan, jiwa enterpreneur, jiwa patriot dan jiwa inovator; b. Diperkaya dengan model proses pembelajaran sekolah unggul dari negara maju lainnya yang mempunyai keunggulan tertentu dalam bidang pendidikan; c. Menerapkan pembelajaran berbasis TIK pada semua mata pelajaran; d. Pembelajaran kelompok sains, matematika, DAPAT menggunakan bahasa Inggris, sementara pembelajaran mata pelajaran lainnya menggunakan bahasa Indonesia.
Pendidik Semua guru mampu memfasilitasi pembelajaran berbasis TIK; Guru kelompok mata pelajaran sains, dan matematika mampu mengajar dalam bahasa Inggris; c. Minimal 30% guru berpendidikan S2/S3 dari perguruan tinggi yang program studinya terakreditasi .
Kepala Sekolah a. Minimal S2 dari perguruan tinggi yang program studinya terakreditasi dan telah menempuh pelatihan kepala sekolah dari lembaga yang diakui oleh pemerintah; b. Mampu berbahasa Inggris secara aktif; c. Bervisi dan mampu membangun jejaring internasional, memiliki kompetensi manajerial, jiwa kepemimpinan dan enterpreneur yang kuat.
Sarana Prasarana a. Setiap ruang kelas dilengkapi dengan sarana pembelajaran berbasis TIK; Perpustakaan dilengkapi dengan sarana digital yang memberikan akses ke sumber pembelajaran berbasis TIK di seluruh dunia; dan b. Sekolah memiliki ruang lab. Fisika, Kimia, Biologi, Komputer, dan Bahasa dilengkapi dengan sarana TIK c. d. Sekolah memiliki ruang TRRC/PSB, multimedia, ruang unjuk seni budaya, fasilitas olahraga, klinik dan lain sebagainya.
Pengelolaan 1. Meraih sertifikat ISO 9001 dan ISO 14000; 2. Merupakan sekolah multi kultural; 3. Menjalin hubungan “sister school” Menerapkan prinsip kesetaraan jender dalam segala aspek pengelolaan sekolah;dan Menerapkan administrasi /manajemen sekolah berbasis TIK (PAS)
Kultur Sekolah 1. Bebas narkoba dan rokok; 2. Bebas kekerasan (bulliying); 3. Bersih, rindang, indah, rapih, aman, dan sehat; 4. Mengembangkan sikap religius, jujur, sopan santun, disiplin, kerja keras, dan kerjasama; 5. Mengembangkan budaya berbahasa Inggris atau bahasa asing lainnya dan penggunaan TIK
Tujuan Bimbingan teknis pengembangan KTSP: Menyamakan persepsi dan pemahaman tentang pengembangan KTSP pada pelaksana program RSMA-BI. Meningkatkan kemampuan dan keterampilan peserta, dalam melaksanakan implementasi pengembangan KTSP SMA. Menyempurnakan dokumen/perangkat KTSP meliputi syllabus dan RPP untuk sekolah masing- masing.
Hasil yang Diharapkan: Meningkatnya pemahaman dan persepsi peserta tentang pengembangan KTSP pada pelaksanaan program RSMA-BI. Meningkatnya kemampuan dan keterampilan peserta, dalam melaksanakan implementasi pengembangan KTSP SMA. Penyempurnaan dokumen/perangkat pendukung implementasi pengembangan KTSP di sekolah masing-masing. (hasil praktek 1 set syllabus dan RPP)
Materi Bimbingan Teknis Pengembangan KTSP: Informasi tentang kebijakan dan arah pengembangan KTSP program RSMABI. Penyelenggaraan SKS pada SMA Pengembangan Kurikulum SBI. Analisis Konteks Pengembangan Kurikulum SBI. Implementasi Pengembangan Kurikulum berupa syllabus dan RPP.
Terima kasih ….