PEMANFAATAN KTP-el DALAM MENDUKUNG PEMILU ELEKTRONIK KEMENTERIAN DALAM NEGERI R.I. PEMANFAATAN KTP-el DALAM MENDUKUNG PEMILU ELEKTRONIK Oleh : Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan, Ditjen Dukcapil Kemendagri Disampaikan pada : DIALOG NASIONAL : “Meraih e-Nawacita Dengan Pelayanan Publik Elektronik Yang Inovatif dan Bermutu” Jakarta, 9 September 2015
Dasar Hukum UNDANG UNDANG DASAR 1945 PASAL 26 AYAT (3) Hal-Hal Mengenai Warga Negara dan Penduduk Diatur dengan Undang Undang UNDANG UNDANG DASAR 1945 PASAL 26 AYAT (3) UU No. 23 TH 2006 TENTANG ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN UU No. 24 TH 2013 TENTANG PERUBAHAN UU NO. 23 TH 2006 Pasal 5, 6, 7, 58 Ayat (4) PP No. 37 TH 2007 Ttg Pelaksanaan UU No.23 Tahun 2006 Sebgm Tlh Diubah Dgn PP No 102 Th 2012 PERPRES No. 112 Th. 2013 Tentang Perubahan ke IV Perpres No. 26 Tahun 2009
KEWENANGAN PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN Pengelolaan dan Penyajian Data Kependudukan secara nasional merupakan kewenangan Mendagri (Pasal 5) Penyajian Data Kependudukan skala Provinsi yg telah dibersihkan oleh Kemendagri merupakan kewenangan Gubernur (Pasal 6) UU NO. 23 TH 2006 & UU NO. 24 TH 2013 Penyajian Data Kependudukan skala Kab/Kota yg telah dibersihkan oleh Kemendagri merupakan kewenangan Bupati/Walikota (Pasal 7) Penerbitan dokumen kependudukan merupakan kewenangan Dinas DukCapil Kab/Kota (Pasal 8)
TERTIB TUJUAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DOKUMEN KEPENDUDUKAN (KTP-el) 1 3 2 DOKUMEN KEPENDUDUKAN (KTP-el) DATABASE KEPENDUDUKAN PENERBITAN NIK Terbangunnya Database Kependudukan yang Akurat ditingkat Kab/Kota, Prov & Pusat Sebagai Kunci Akses Dalam Komunikasi Data Didalamnya tersimpan Cip Yg Bisa Dibaca Dgn Card Reader Database Kependudukan Kab/Kota tersambung (online) dengan Prov & Pusat menggunakan SIAK Wajib Dicantumkan Dalam Dokumen Yang Diterbitkan Oleh Setiap Instansi Pemanfaatan KTP-el oleh Instansi Pengguna Dengan Menyiapkan Card Reader Database Kependudukan Kemendagri Tersambung dgn Instansi Pengguna Setelah Mendapatkan Hak Akses
PERKEMBANGAN PENCAPAIAN OUTPUT Database Kependudukan yang akurasinya sudah maksimal dengan pembersihan data ganda melalui SIAK Online dan pengintegrasian dgn hasil perekaman KTP-el (data kotor pd th 2010 sejumlah 259.949.857 jiwa menjadi data bersih pada tahun 2012 sejumlah 251.857.940, sedangkan data yang diterbitkan pd Semester I 2015 (30 Juni 2015) berjumlah 255.615.478 jiwa yang sudah dilengkapi dengan data statistik dlm bentuk : Data Pddk per Jenis Kelamin, Kelompok Umur, Agama, Status Perkawinan. Data dimaksud dpt diakses di website www.dukcapil.kemendagri.go.id
MEKANISME PEMANFAATAN DATA KEPENDUDUKAN DAN KTP-el PENGELOLA KTP-el & DATABASE KEPENDUDUKAN BERBASISKAN NIK INSTANSI PENGGUNA MENTERI DALAM NEGERI MENTERI / KEPALA LEMBAGA MoU DIRJEN KEPENDUDUKAN & PENCATATAN SIPIL PEJABAT ESELON I / SETINGKAT Perjanjian Kerja sama TIM TEKNIS TIM TEKNIS Implementasi
PERKEMBANGAN PEMANFAATAN DATA KEPENDUDUKAN DAN KTP-el 1 Instansi Pengguna yg Sudah MoU Kementerian Hukum dan HAM Kementerian Keuangan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kementrian BUMN Kementerian Kesehatan Kementerian Komunikasi dan Informatika Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional / Bappenas Kepolisian Negara Republik Indonesia
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Lanjutan .... Yang Sudah MoU Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Deputi Sekretaris Wakil Presiden Bidang Kesejahteraan Rakyat dan Penanggulangan Kemiskinan Selaku Sekretaris Eksekutif Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan / TNP2K Bank Indonesia Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Lanjutan .... Yang Sudah MoU Komisi Yudisial RI. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Badan Narkotika Nasional Kementerian Agama Kementerian Sosial Badan Pertanahan Nasional (BPN)
2 3. Instansi Pengguna yg sudah PKS 1. BPJS KETENAGAKERJAAN 13. PPATK 2. BPJS KESEHATAN 14. PT. JASARAHARJA 3. DITJEN. PAJAK 15. BCA 4. TNP2K 16. KSEI 5. BARESKRIM POLRI 17. INDOSAT 6. BANK BRI 18. TELKOM 7. BANK BNI 19. TELKOMSEL 8. BANK MANDIRI 20. SAMPOERNA TELEKOMUNIKASI 9. SESTAMA BNP2TKI 21. BANK SUMUT 10. SEKJEN KEMENKES 22. BANK NAGARI 11. PT. TASPEN 23. BANK RIAU KEPRI 12. PT. PEGADAIAN 24. BANK JAMBI
Lanjutan ... Yang Sudah PKS 25. BANK BENGKULU 37. BANK SULSEL 26. BANK SUMSEL BABEL 38. BANK SULTRA 27. BANK LAMPUNG 39. BANK BPD SULTENG 28. BANK DKI 40. BANK SULUT 29. BANK BJB 41. BANK BPD BALI 30. BANK JATENG 42. BANK NTB 31. BANK BPD DIY 43. BANK NTT 32. BANK JATIM 44. BANK MALUKU 33. BANK KALBAR 45. BANK PAPUA 34. BANK KALTENG 46. BI 35. BANK KALSEL 47. BNN 36. BANK KALTIM 48. DITJEN. BEA DAN CUKAI
Lanjutan ... Yang Sudah PKS 49. KORLANTAS POLRI 50. KEMENSOS 51. BANK DANAMON 52. BANK PERMATA 53. BANK SYARIAH MANDIRI 54. BANK SINARMAS 55. BANK BTPN 56. PT. PEFINDO 57. KPU 58. KPK 59. KOMISI YUDISIAL RI 60. PT. BANK TABUNGAN NEGARA
PERKEMBANGAN PEMANFAATAN DATA KEPENDUDUKAN DAN KTP-el Dapat memenuhi kewajiban Pemerintah yang diamanatkan UU No. 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD, UU No. 8 Tahun 2015 : DAK 2 diserahkan oleh Pemerintah & Pemda kpd KPU tanggal 6 Desember 2012 (jumlah 251.857.940) DP4 diserahkan oleh Pemerintah & Pemda kpd KPU tanggal 7 Februari 2013 (jumlah 190.463.184 ) DAK 2 diserahkan oleh Menteri Dalam Negeri Kepada Ketua KPU tanggal 17 April 2015, 9 Provinsi, 260 Kab/Kota dlm rangka Pilkada Serentak Tahun 2015 DP4 diserahkan oleh Menteri Dalam Negeri Kepada Ketua KPU tanggal 3 Juni 2015 9 Provinsi, 260 Kab/Kota dlm rangka Pilkada Serentak Tahun 2015
MONITORING AKSES INSTANSI PADA TANGGAL 08 SEPTEMBER 2015
Sistem On-Line Pembacaan Data melalui NIK System On-line ke Kemendagri Cukup menjalankan link yang disediakan Mengisi NIK pada aplikasi yang dijalankan Data Penduduk Tercapture
Pemanfaatan KTP-el Pembacaan Data melalui CardReader System Off-line Cukup menjalankan aplikasi baca Tap KTP el pada Reader Otentikasi sidik jari Data Penduduk Tercapture
Data e-KTP Data pada e-ktp: Nama Lengkap Tempat Tanggal Lahir Jenis Kelamin Golongan Darah Agama Alamat RT/RW Kelurahan Kecamatan Kabupaten Provinsi Status Kawin Bio Data: Sidik Jari Pas Photo (Image wajah) Tanda Tangan Kriptography Digital Signature
Fitur Pemanfaatan SECURE INTEGRITY Trust your Access FireWall SECURE Pemanfaat Kemendagri INTEGRITY Trust your Access Trust your Transaction Trust your Data AVAILABILITY Melakukan verifikasi identifikasi data individu Status data KTP-el terupdate Data Capture FLEXIBILITY Data hasil capture menjadi hak pemanfaat Keleluasaan pemanfaat untuk meningkatkan kualitas data
PENGUNGKAPAN IDENTITAS KORBAN AIR ASIA QZ 8501 (Berdasarkan Laporan Bareskrim Polri) Sidik Jari diambil menggunakan Live scan Matching Sidik Jari Pada Server KTP-el SERVER KTP-el IDENTIFIKASI KORBAN AIR ASIA QZ 8501 SERVER INAFIS
Terima Kasih Direktorat Pengelolaan Informasi Administrasi Kependuduka