PENDIDIKAN ANTI KORUPSI
Kita sekarang hidup dalam lingkungan dan sistem yang korup. LINGKUNGAN YANG KORUP Kita sekarang hidup dalam lingkungan dan sistem yang korup. Korupsi merupakan gejala universal Deklarasi PBB tentang pemberantasan Korupsi Perilaku korupsi di Indonesia (peringkat atas di dunia) Perilaku korupsi merupakan tindak pidana
URGENSI PENDIDIKAN ANTI KORUPSI Lingkungan yang penuh perilaku korupsi Mendidik generasi muda mengenai ajaran moral Membangun kepekaan tentang praktek-praktek korupsi Membantu menciptakan pemerintahan yang bersih Melawan tindak korupsi dengan penanaman nilai-nilai kejujuran
Solusi Pemberantasan Korupsi Melakukan Pendidikan anti korupsi Menyelamatkan kekayaan negara Mewujudkan good governance dan Clean goverment Membangun Kepastian hukum Membangun kepemimpinan yang memiliki Nilai –nilai luhur bangsa
Tujuan Pendidikan anti korupsi Peserta didik paham seluk beluk korupsi Memberikan pembelajaran tentang kepekaan praktik-praktik korupsi yang ada di sekitarnya Menciptakan generasi penerus yang bersih dari penyimpangan perilaku dehumanisasi korupsi Membantu menciptakan good governance dan clean goverment
Pendidikan anti Korupsi berbasis masyarakat Korupsi dapat dicegah dengan terus menerus menggalang opini pemberantasan korupsi dan membersihkan birokrasi dari perilaku korupsi Benteng terakhir melawan korupsi adalah pendidikan penanaman nilai-nilai kejujuran Masyarakat harus di dorong dan diberdayakan untuk berpartisipasi menangkal korupsi sesuai dengan kompetensi dan keahliannya masing-masing
Berpikir Kritis Untuk menekan angka korupsi yang terus melonjak perlu langkah strategis dan komprehensif memberantas korupsi yaitu pendidikan anti korupsi bagi masyarakat Mayarakat harus dibuka kesadaran dan mendorong untuk berpikir kritis tidak menerima saja informasi Hoak dan informasi negatif yang provokatif
Pengaturan tindak pidana korupsi Pemberantasan KKN ( TAP MPR 1998) UU no. 29/1999 tentang anti korupsi Komisi pemeriksaan pejabat negara ( keppres thn 1999) Percepatan pemberantasan korupsi (keppres thn 2004) KPK (Komisi Pemberatasan Korupsi)
Dalam diskusi perlu : Dialog interaktif Berpikir kritis Artikulatif