 PERANGKAT AKREDITASI HASIL UJICOBA

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Direktorat Pembinaan SMA
Advertisements

Permendiknas No. 19 Tahun 2007 TENTANG STANDAR PENGELOLAAN PENDIDIKAN OLEH SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH.
DELAPAN STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN
PERANGKAT AKREDITASI SD/MI
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 19 Tahun 2007
MODEL PENGEMBANGAN KTSP SMA
Analisis Standar Proses
A PENGERTIAN DAN KONSEP *
“Akreditasi Bermutu untuk Pendidikan Bermutu”
Standar dan Mutu Pendidikan Sekolah Menengah
JUKNIS PENYUSUNAN LAPORAN ANALISIS KONTEKS
PERANGKAT AKREDITASI SMP/MTs (Permendiknas No.12 Tahun 2009)
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
MEKANISME DAN KAJIAN PERANGKAT AKREDITASI SEKOLAH/MADRASAH
PERANGKAT PERENCANAAN PEMBELAJARAN
MEKANISME AKREDITASI SATUAN PENDIDIKAN KERJASAMA
JUKNIS PENYUSUNAN LAPORAN ANALISIS KONTEKS
PENDIDIKAN TAMAN KANAK-KANAK
KTSP KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
JUKNIS ANALISIS STANDAR ISI
LAPORAN INDIVIDU DAN KELOMPOK HASIL AKREDITASI SMP/MTs
LAPORAN INDIVIDU DAN KELOMPOK HASIL AKREDITASI SD/MI
Penyaji: Momon Sulaeman
PERANGKAT AKREDITASI SMA/MA (Permendiknas No.52 Tahun 2008)
“Akreditasi Bermutu untuk Pendidikan Bermutu”
PENGEMBANGAN SILABUS.
Permendiknas No. 19 Tahun 2007 TENTANG STANDAR PENGELOLAAN PENDIDIKAN OLEH SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH.
PENILAIAN KINERJA PENGAWAS SEKOLAH
IMPLEMENTASI SI & SKL SILABUS DAN MODEL-MODEL RPP IMPLEMENTASI
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
SOSIALISASI INSTRUMEN BUKU TEKS PELAJARAN TIK. SOSIALISASI INSTRUMEN BUKU TEKS PELAJARAN TIK.
PENYUSUNAN KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN
KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
LAPORAN INDIVIDU DAN KELOMPOK HASIL AKREDITASI SD/MI
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
“Akreditasi Bermutu untuk Pendidikan Bermutu”
PELAKSANAAN DALAM PENGELOLAAN PEMENUHAN SNP
Analisis Standar Proses
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL
VERVAL DOKUMEN 1 KURIKULUM 2013
Permasalahan-Permasalahan yang Dihadapi oleh Manajer Sekolah
LAPORAN INDIVIDU DAN KELOMPOK HASIL AKREDITASI SMP/MTs
TEKNIK PENSKORAN DAN PEMERINGKATAN HASIL AKREDITASI SD/MI
Disampaikan pada Rakornas BAN-S/M
ANALISIS STANDAR KOMPETENSI LULUSAN
Analisis Standar Proses
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL
KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDKAN DASAR DAN MENENGAH
Penyusunan Peraturan Akademik SMA
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
“Akreditasi Bermutu untuk Pendidikan Bermutu”
JUKNIS PENYUSUNAN LAPORAN ANALISIS KONTEKS
JUKNIS PENYUSUNAN LAPORAN ANALISIS KONTEKS
ANALISIS STANDAR KOMPETENSI LULUSAN
IMPLIKASI PP 19/2005 TERHADAP PENGEMBANGAN KURIKULUM
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL
A PENGERTIAN DAN KONSEP *
ARAH KEBIJAKAN KEMENDIKBUD DALAM PENDIDIKAN INFORMAL (SEKOLAHRUMAH)
“Akreditasi Bermutu untuk Pendidikan Bermutu”
JENJANG PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
Analisis Standar Proses
KURIKULUM SMA NEGERI 8 JAKARTA
BIRO HUKUM DAN ORGANISASI KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
“Akreditasi Bermutu untuk Pendidikan Bermutu”
PERBEDAAN KURIKULUM 2004 Dan KTSP
Persiapan dokumen.
Transcript presentasi:

 PERANGKAT AKREDITASI HASIL UJICOBA B A N S M PERANGKAT AKREDITASI HASIL UJICOBA “Akreditasi Bermutu untuk Pendidikan Bermutu” Disampaikan pada RAKORNAS I BADAN AKREDITASI NASIONAL SEKOLAH/MADRASAH Jakarta, 21-23 Maret 2014

Tujuan Melalui penjelasan dan diskusi tentang materi Perangkat Akreditasi peserta diharapkan memahami PERUBAHAN PERANGKAT sesuai hasil Review dan Ujicoba baik dari segi Instrumen Akreditasi, Petunjuk Teknis, maupun Instrumen Pengumpulan Data dan Informasi Pendukung

PENGERTIAN PERANGKAT AKREDITASI Perangkat akreditasi merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan, terdiri atas: Instrumen akreditasi Petunjuk teknis pengisian instrumen akreditasi Instrumen pengumpulan data dan informasi pendukung Teknik penskoran dan pemeringkatan hasil akreditasi

KRITERIA BUTIR PERNYATAAN INSTRUMEN AKREDITASI 1. Dapat diukur (measurable). 2. Tidak menimbulkan banyak penafsiran (non multi-interpretation). 3. Merujuk aspek (standar) yang jelas (standard reffered). 4. Tidak mengintegrasikan banyak aspek (double aspects). 5. Butir instrumen yang satu tidak “meniadakan” butir yang lain.

C. URGENSI REVIEW DAN UJICOBA PERANGKAT Terdapat beberapa butir instrumen yang perlu disesuaikan dengan kondisi di lapangan Terdapat beberapa butir juknis yang dapat menimbulkan multitafsir Terdapat beberapa butir dalam Instrumen pengumpulan data dan informasi pendukung yang belum lengkap. Teknik penskoran dan pemeringkatan hasil akreditasi SMA/MA bobot butir belum dibedakan nilai akhir belum memakai pembulatan Perangkat akreditasi SLB yang terdiri atas perjenis ketunaan perlu disederhanakan.

D. TUJUAN REVIEW DAN UJICOBA Diperoleh instrumen akreditasi yang memenuhi aspek kelayakan baik dari segi keterbacaan maupun kesesuaian dengan kondisi di lapangan Tersedia juknis yang dapat dipahami oleh semua pihak Tersedia Instrumen pengumpulan data dan informasi pendukung yang lengkap Penyesuaian teknik penskoran SMA/MA dengan jenjang lain Perangkat akreditasi SLB disederhanakan menjadi perjenjang pendidikan

E. PERUBAHAN PERANGKAT AKREDITASI SMA/MA

1. PERUBAHAN BUTIR BERDASARKAN STANDAR PERANGKAT AKREDITASI SMA/MA No Standar Jumlah Butir Nomor Butir Lama Baru 1 Isi 15 18 1--15 1--18 2 Proses 10 9 16--25 19--27 3 SKL 25 26--50 28--52 4 Tendik 20 51--70 53--72 5 Sarpras 30 71--100 73--102 6 Pengelolaan 101--120 103--122 7 Pembiayaan 24 121--145 123--146 8 Penilaian 19 146--165 147--165 Jumlah 165  

Contoh 1: PERUBAHAN INSTRUMEN AKREDITASI SMA/MA No. 3 Lama 3. Sekolah/Madrasah mengembangkan kurikulum melalui mekanisme penyusunan KTSP.  A Mengembangkan kurikulum melalui mekanisme yang mencakup 7 (tujuh) tahap penyusunan  B Mengembangkan kurikulum melalui mekanisme yang mencakup 5 (lima) atau 6 (enam) tahap penyusunan  C Mengembangkan kurikulum melalui mekanisme yang mencakup 3 (tiga) atau 4 (empat) tahap penyusunan  D Mengembangkan kurikulum melalui mekanisme yang mencakup 1 (satu) atau 2 (dua) tahap penyusunan.  E Tidak mengembangkan kurikulum. No. 3 Baru 3. Sekolah/Madrasah mengembangkan kurikulum dengan menggunakan 7 (tujuah) prinsip pengelolaan KTSP.  A Menggunakan 7 prinsip pengelolaan KTSP  B Menggunakan 5 – 6 prinsip pengelolaan KTSP  C Menggunakan 3-4 prinsip pengelolaan KTSP  D Menggunakan 1-2 prinsip pengelolaan KTSP  E Tidak menggunakan prinsip pengelolaan kurikulum

Contoh 1: PERUBAHAN PETUNJUK TEKNIS AKREDITASI SMA/MA No. 3 Lama Penyusunan KTSP melalui mekanisme 7 (tujuh) kegiatan sebagai berikut: Melibatkan tim penyusun (guru, konselor, kepala sekolah/madrasah. Komite sekolah/madrasah). Dilakukan melalui workshop. Kegiatan reviu dan revisi. Menghadirkan narasumber. Tahap finalisasi. Pemantapan dan penilaian. Dokumen hasil penyusunan kurikulum No. 3 Baru Tujuh prinsip pengelolaan KTSP adalah: berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan siswa dan lingkungannya; beragam dan terpadu; tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni; relevan dengan kebutuhan kehidupan; menyeluruh dan berkesinambungan; belajar sepanjang hayat; dan seimbang antara kepentingan nasional dan daerah. Jawaban dibuktikan dengan bentuk kegiatan yang menerapkan prinsip-prinsip pengelolaan KTSP.

Contoh 1: PERUBAHAN PENGUMPULAN DATA DAN INFORMASI PENDUKUNG AKREDITASI SMA/MA No. 3 Lama No Mekanisme yang dilalui dalam penyusunan KTSP sekolah/madrasah 1 2 3 4 5 6 7 No. 3 Baru No Prinsip Pengelolaan Bentuk Kegiatan 1 2 3 4 5 6 7

F. PERUBAHAN PERANGKAT AKREDITASI SMK

Contoh 1: PERUBAHAN PADA INSTRUMEN PERANGKAT AKREDITASI SMK No. 2 Lama 2. KTSP dikembangkan oleh program keahlian dengan melibatkan berbagai pihak sesuai dengan tahapan penyusunan KTSP.  A Mengembangkan KTSP bersama seluruh guru mata pelajaran, Dunia Usaha atau Dunia Industri (DU/DI), konselor, dan komite sekolah/madrasah atau penyelenggara lembaga pendidikan  B Mengembangkan KTSP bersama perwakilan guru mata pelajaran, DU/DI, konselor, dan komite sekolah/madrasah atau penyelenggara lembaga pendidikan  C Mengembangkan KTSP bersama seluruh atau perwakilan guru mata pelajaran, DU/DI, dan komite sekolah/madrasah atau penyelenggara lembaga pendidikan tanpa melibatkan konselor  D Mengembangkan KTSP bersama seluruh atau perwakilan guru mata pelajaran tanpa melibatkan DU/DI, Konselor, dan komite sekolah/madrasah atau penyelenggara lembaga pendidikan  E Tidak mengembangkan kurikulum. No. 2 Baru 2. Program keahlian mengembangkan kurikulum bersama-sama Tim Pengembang Kurikulum berpedoman pada panduan penyusunan kurikulum yang dibuat oleh BSNP.  A Bersama seluruh guru mata pelajaran dalam Program keahlian, Ketua program keahlian, Kepala Sekolah/Madrasah, Nara sumber dari Dunia Usaha atau Dunia Industri (DU/DI), konselor, komite sekolah/madrasah, dan penyelenggara lembaga pendidikan  B Bersama seluruh guru mata pelajaran dalam program keahlian, Ketua program keahlian, Kepala Sekolah/Madrasah, Nara sumber dari Dunia Usaha atau Dunia Industri (DU/DI), dan konselor  C Bersama seluruh guru mata pelajaran dalam program keahlian, Ketua program keahlian, Kepala Sekolah/Madrasah, dan Nara sumber dari Dunia Usaha atau Dunia Industri (DU/DI)  D Bersama seluruh guru mata pelajaran dalam program keahlian, Ketua program keahlian, dan Kepala Sekolah/Madrasah  E Tidak mengembangkan kurikulum

Contoh 1: PERUBAHAN PADA PETUNJUK TEKNIS PERANGKAT AKREDITASI SMK No. 2 Lama Pengembangan KTSP dibuktikan dengan ketersediaan dokumen Standar Kompetensi Keahlian Nasional Indonesia (SKKNI), Standar Kompetensi (SK), Kompetensi Dasar (KD), Standar Kompetensi Lulusan (SKL), Standar Isi (SI), dan berita acara rapat dari berbagai pihak sebagai bukti keterlibatan pihak terkait. Bagi sekolah/madrasah yang belum memiliki komite sekolah/madrasah, dapat digantikan oleh yayasan atau lembaga penyelenggara pendidikan atau sejenisnya. No. 2 Baru Tim Pengembang kurikulum adalah tim yang bertugas antara lain menyusun kurikulum sekolah/madrasah. Keterlibatan Tim Pengembang kurikulum dibuktikan dengan dokumen undangan, berita acara rapat, dan daftar hadir dari berbagai pihak yang terlibat (seluruh guru mata pelajaran, ketua program keahlian, kepala sekolah/madrasah, konselor, DU/DI, komite sekolah/madrasah dan penyelenggara lembaga pendidikan). Pengembangan KTSP dibuktikan dengan ketersediaan dokumen Standar Kompetensi Keahlian Nasional Indonesia (SKKNI), Standar Kompetensi (SK), Kompetensi Dasar (KD), Standar Kompetensi Lulusan (SKL), Standar Isi (SI), dan berita acara rapat dari berbagai pihak sebagai bukti keterlibatan pihak terkait. Bagi sekolah/madrasah yang belum memiliki komite sekolah/madrasah, dapat digantikan oleh yayasan atau lembaga penyelenggara pendidikan atau sejenisnya. Konselor adalah guru bimbingan dan penyuluhan (BP) atau nama lain yang sejenis.

Contoh 1: PERUBAHAN PADA PENGUMPULAN DATA DAN INFORMASI PENDUKUNG PERANGKAT AKREDITASI SMK No. 3 Lama No. 3 Baru

G. PERUBAHAN PERANGKAT AKREDITASI SMP/MTS

Contoh 1: PERUBAHAN PADA INSTRUMEN PERANGKAT AKREDITASI SMP/MTs No. 60 Lama 60.   Kepala sekolah/madrasah memiliki kemampuan manajerial yang ditunjukkan dengan keberhasilan mengelola siswa.  A. Sebanyak 76% ⎯ 100% siswa lulus ujian akhir  B. Sebanyak 51% ⎯ 75% siswa lulus ujian akhir  C. Sebanyak 26% ⎯ 50% siswa lulus ujian akhir  D. Sebanyak 1% ⎯ 25% siswa lulus ujian akhir  E. Tidak ada siswa lulus ujian akhir No. 60 Baru 60.   Kepala sekolah/madrasah memiliki kemampuan manajerial yang ditunjukkan dengan kemajuan/keberhasilan dalam mengelola: (1) kesiswaan, (2) guru dan tenaga kependidikan, (3) pengembangan kurikulum, (4) sarana dan prasarana, (5) pembiayaan, dan (6) hubungan masyarakat.  A. Menunjukkan pencapaian kemajuan pada 6 aspek atau lebih  B. Menunjukkan pencapaian kemajuan pada 4 — 5 aspek  C. Menunjukkan pencapaian kemajuan pada 2 — 3 aspek  D. Menunjukkan pencapaian kemajuan pada 1 aspek  E. Tidak menunjukkan pencapaian kemajuan

Contoh 1: PERUBAHAN PADA PETUNJUK TEKNIS PERANGKAT AKREDITASI SMP/MTs No. 60 Lama Jawaban dibuktikan dengan data lulusan sekolah/madrasah yang diterima di jenjang pendidikan selanjutnya (pendidikan menengah) terakreditasi pada dua tahun terakhir. No. 60 Baru Jawaban dibuktikan dengan dokumen yang menunjukkan keberhasilan/kemajuan dalam pengelolaan berikut. a. pengelolaan kesiswaan ditunjukkan dengan pertumbuhan jumlah peminat ke sekolah/madrasah dan peningkatan prestasi siswa baik hasil ujian maupun berbagai kegiatan perlombaan dalam dua tahun terakhir; b. pengelolaan guru dan tenaga kependidikan: seluruh guru telah memiliki kualifikasi S-1 atau D-IV dan mengikutsertakan guru dalam program pengembangan profesionalisme guru; c. pengembangan kurikulum: setiap guru sudah memiliki silabus dan atau RPP lengkap untuk setiap mata pelajaran yang diampu; d. sarana dan prasarana: perkembangan sarana dan prasarana pendidikan dalam dua tahun terakhir sesuai kebutuhan pembelajaran; e. pembiayaan: adanya peningkatan jumlah pemasukan sekolah/madrasah terutama dana dari masyarakat dalam dua tahun terakhir (dalam hal ada kebijakan pemerintah/pemerintah daerah yang membebaskan biaya pendidikan, maka bagi sekolah/madrasah negeri persyaratan ini dianggap sudah terpenuhi); f. hubungan masyarakat: adanya berbagai kerjasama dengan pihak terkait seperti lembaga pendidikan berkualitas di dalam maupun luar negeri.

Jumlah siswa peserta UN Contoh 1: PERUBAHAN PADA PENGUMPULAN DATA DAN INFORMASI PENDUKUNG PERANGKAT AKREDITASI SMP/MTs No. 60 Lama 60. Kemampuan manajerial kepala sekolah/madrasah. No. Jumlah siswa peserta UN Jumlah siswa lulus Jumlah tidak lulus  orang persen  orang  1   2 3 No. 60 Baru 60. Kemampuan manajerial kepala sekolah/madrasah. No. Jenis Kemajuan Tahun   1 Jumlah siswa pendaftar 2 Rata-rata Nilai Ujian 3 Jumlah guru tersertifikasi 4 Jenis ekstrakurikuler 5 Sarana dan prasarana 6 Keuangan 7 Dukungan masyarakat

H. PERUBAHAN PERANGKAT AKREDITASI SD/MI

Contoh 2: PERUBAHAN PADA INSTRUMEN PERANGKAT AKREDITASI SD/MI No. 18 Lama 18.   Sekolah/Madrasah menjadwalkan awal tahun pelajaran, minggu efektif, pembelajaran efektif, dan hari libur pada kalender akademik yang dimiliki.  A. Menyusun kalender akademik sekolah secara rinci dan jelas  B. Menyusun kalender akademik sekolah secara rinci  C. Menyusun kalender akademik sekolah secara kurang rinci  D. Menyusun kalender akademik sekolah secara tidak rinci  E. Tidak memiliki kalender akademik No. 18 Baru 18.   Sekolah/Madrasah memiliki kalender pendidikan yang memuat pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran: (1) awal tahun pelajaran, (2) minggu efektif, (3) pembelajaran efektif, dan (4) hari libur.  A. Memuat 4 macam pengaturan waktu  B. Memuat 3 macam pengaturan waktu  C. Memuat 2 macam pengaturan waktu  D. Memuat 1 macam pengaturan waktu  E. Tidak memiliki kalender pendidikan

Contoh 2: PERUBAHAN PADA PETUNJUK TEKNIS PERANGKAT AKREDITASI SD/MI No. 18 Lama Minimal ada 4 jadwal kegiatan pada kalender akademik antara lain: 1) awal tahun pelajaran; 2) minggu efektif belajar; 3) waktu pembelajaran efektif; dan 4) hari libur. Kalender akademik sekolah/madrasah disusun berdasarkan standar isi dengan memperhatikan ketentuan dari pemerintah/pemerintah daerah. Kata ”rinci” yang dimaksud adalah penjelasan tentang kapan waktu ulangan, kegiatan ekstrakurikuler siswa, pembagian rapor, rapat dengan komite sekolah, dan sejenisnya. Jawaban dibuktikan dengan mengecek kalender pendidikan sekolah/madrasah. No. 18 Baru Kalender pendidikan sekolah/madrasah disusun berdasarkan standar isi dengan memperhatikan ketentuan dari pemerintah/pemerintah daerah. Jawaban dibuktikan dengan mengecek dokumen kalender pendidikan yang dimiliki sekolah/madrasah.

18. Dokumen kalender pendidikan sekolah/madrasah. Contoh 2: PERUBAHAN PADA PENGUMPULAN DATA DAN INFORMASI PENDUKUNG PERANGKAT AKREDITASI SD/MI No. 18 Baru 18. Dokumen kalender pendidikan sekolah/madrasah. No. Komponen Ketersediaan (*) Ada Tidak 1 Jadwal awal tahun pelajaran   2 Minggu efektif 3 Pembelajaran efektif 4 Hari libur Keterangan: * Isilah dengan tanda ceklis (√) pada kolom jawaban “ada” atau “tidak”.

TERIMA KASIH