AKUNTANSI FORENSIK PERTEMUAN 1 YULAZRI M.AK., CA., CPA FEB-AKUNTANSI
VISI DAN MISI UNIVERSITAS ESA UNGGUL
Materi Sebelum UTS 01. 02. 05. Pengantar akuntansi forensik Mengapa akuntansi forensik 03. Lingkup akuntansi forensik 04. Atribut akuntansi forensik 05. Standar audit investigatif 06. Tatanan kelembagaan 07. Korupsi
Materi Setelah UTS 08. 09. 12. Fraud 1 Fraud 2 10. Mencegah Fraud 11. Mendeteksi Fraud 12. Profil pelaku, korban dan perbuatan fraud 13. Komputer forensik 14. Investigatif dan audit investigatif
KEMAMPUAN AKHIR YANG DIHARAPKAN Mampu memahami menganalisis dan menjelaskan penerapan disiplin ilmu akuntansi yang luas, termasuk auditing pada masalah hukum untuk penyelesaian hukum di dalam atau di luar pengadilan
Aturan main kelas/penilaian Kehadiran 75% minimal 20% Tugas 20% Partisipasi kelas UTS 30% UAS 30% Kisi-kisi ujian Kerjakan : Teori 4 of 8 Kasus 2 0f 3 Alpa jika tidak hadir Ijin sakit, duka, tugas kantor, keluarga ada surat ijin Ijin dibatasi hanya 2 x pertemuan, ijin selanjutnya diakui sebagai alpa Pengantar Auditing rev Sept 2016
Mengapa Mahasiswa mempelajari mata kuliah Auditing /Akuntansi forensic ??. Mengapa harus mengambil jurusan akuntansi, ekspektasi apa yang diharap Materi pokok yang dipelajari pada jurusan akuntansi Ilmu fundamental apa yang harus dikuasai oleh seorang auditor
6. Government accounting Accountancy Accounting Auditing Supporting Genaral Audit Accounting principles Intermediate accounting Cost accounting Accounting system Management accounting Advance accounting Managemnt audit Taxes Management Economic Statistic etc Goverment audit Forensik audit 6. Government accounting 7. Syariah accounting EDP Audit
Career experience vs income expectation Fresh graduate 3 yrs 5 yrs Income B > A Position B > A A Company Change career B KAP Income B < A Position B < A
Proses tingkat pemahaman ilmu Ilmu yang harus dikuasai oleh auditor Auditing Management accounting Advance accounting Cost accounting Accounting Information system Intermediate accounting Accounting principles
Setelah lulus S1 SE mau jadi apa ? Karyawan professional Karyawan dengan sedikit skill Karyawan biasa Accountancy Accounting Auditing Penyaji Laporan keuangan Pemeriksa Laporan keuangan
Forensic Accounting FORENSIC ACCOUNTING Akuntansi forensic adalah akuntansi sebagai alat bantuan yang berhubungan dengan kasus hukum (pengadilan) Labfor = laboratorium forensik
Forensic Accounting FRAUD ACCOUNTING HUKUM AUDIT INVESTIGASI
Beda proses akuntansi dan proses audit Accounting process evidence Journal entry Gen Ledger Financial statement F/S analysis Manual Sub G/L Computer Audit process
Pengertian/Definisi Akuntansi Forensik Forensik, menurut Merriam Webster’s Collegiate Dictionary (edisi ke 10) dapat diartikan ”berkenaan dengan pengadialan” atau ”berkenaan dengan penerapan pengetahuan ilmiah pada masalah hukum”. Oleh karena itu akuntasi forensik dapat diartikan penggunaaan ilmu akuntansi untuk kepentingan hukum. Menurut D. Larry Crumbley, editor-in-chief dari Journal of Forensic Accounting (JFA), mengatakan secara sederhana, akuntansi forensik adalah akuntansi yang akurat (cocok) untuk tujuan hukum. Artinya, akuntansi yang dapat bertahan dalam kancah perseteruan selama proses pengadilan, atau dalam proses peninjauan judicial atau administratif”. Bologna dan Liquist (1995) mendefinisikan akuntansi forensik sebagai aplikasi kecakapan finansial dan sebuah mentalitas penyelidikan terhadap isu-isu yang tak terpecahkan, yang dijalankan di dalam konteks rules of evidence. Sedangkan Hopwood, Leiner, & Young (2008) mendefinisikan Akuntansi Forensik adalah aplikasi keterampilan investigasi dan analitik yang bertujuan untuk memecahkan masalah-masalah keuangan melalui cara-cara yang sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh pengadilan atau hukum. Dengan demikian investigasi dan analisis yang dilakukan harus sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh pengadilan atau hukum yang memiliki yurisdiksi yang kuat. Hopwood, Leiner, & Young (2008), menyatakan bahwa Akuntan Forensik adalah Akuntan yang menjalankan kegiatan evaluasi dan penyelidikan, dari hasil tersebut dapat digunakan di dalam pengadilan hukum. Meskipun demikian Akuntan forensik juga mempraktekkan keahlian khusus dalam bidang akuntansi, auditing, keuangan, metode-metode kuantitatif, bidang-bidang tertentu dalam hukum, penelitian, dan keterampilan investigatif dalam mengumpulkan bukti, menganalisis, dan mengevaluasi materi bukti dan menginterpretasi serta mengkomunikasikan hasil dari temuan tersebut. https://milamashuri.wordpress.com/seminar-akuntansi/akuntansi-forensik-di-indonesia/
Pengertian/Definisi Akuntansi Forensik Akuntansi forensic adalah penerapan disiplin akuntansi dalam arti luas, termasuk auditing, pada masalah hokum untuk penyelesaian hokum di dalam atu di luar pengadilan Akuntansi forensic adalah penerapan disiplin akuntansi dalam arti luas, termasuk auditing, pada masalah hokum untuk penyelesaian hokum di sector public maupun privat Tuanakotta, Bagan 1, halaman 4, 2010
Penerapan Akuntansi Forensik Penyelesaian sengketa individu Di perusahaan swasta dengan berbagai bentuk hukum Di yang sebagian atau seluruhnya dimiliki Negara, baik di pusat maupun didaerah (BUMN/BUMD) Di Departemen/kementrian, pemerintah pusat/daerah, MPR, DPR/DPRD dan lembaga Negara lainnya
Penerapan Akuntansi Forensik Kasus sector public dan privat dalam satu urusan Bank Century TBk BPK (Auditor investigative) Audit Investigatif Pansus hak angket skandal Bank Century Hasil pemeriksaan DPR Laporan Hasil Pemeriksaan Investigasi Disampaikan ke user
Bidang spesialis penerapan forensic selain bidang akuntansi Chemist engineering anthropologist Linguistics Dentist Photography Document investigator Medicine Geologist IT Pathologist etc Serologist Tuanakotta, Bagan 1, halaman 6-7, 2010
Akuntan forensic dikaitkan dengan pengadilan KUHP 179 ayat 1 Setiap orang yang dimita pendapatnya sebagai ahli kedokteran kehakiman atau dokter atau ahli lainnya wajib memberikan keterangan ahli demi keadilan Saksi ahli/ Expert witness Saksi ahli lainnya : didalamnya termasuk akuntan dan team pelaksana audit investigatif
Akuntan forensic dikaitkan dengan pengadilan Saksi ahli/ Expert witness Sektor Publik Sektor Privat BPK BPKP Irjen Dept ybs Ahli dari KAP Bertindak sebagai pembela
Mengapa Akuntansi forensic perlu dipelajari Akuntansi forensic diperlukan karena adanya fraud Corruption Misappropriation of asset
Sengketa Hak yang dikurangi atau dihilangkan berupa : Uang atau asset lain, baik tangible maupun intangible asset, yang dapat diukur dengan uang. Reputasi, pencemaran nama baik (pribadi, keluarga atau perusahaan) Peluang bisnis, tidak bias ikut tender Gaya hidup Hak-hak lain terkait dengan transaksi bisnis.
Sengketa Berhasil tidaknya penyelesaian sengketa : Besarnya konsekuensi nilai uangnya. Besar kecilnya pertikaian pribadi Penyelesaian kasus yang serupa Dampak publisitas akibat kasus tersebut Beban emosional yang harus ditanggung.
Akuntansi atau Audit Forensik Pelaksana bukan hanya akuntans saja ttp dapat non akuntan CFE (Certified Fraud Examiners)
PELAKSANA AKUNTANSI FORENSIK (di Indonesia) BPK (BADAN PEMERIKSA KEUANGAN) KPK ( KOMISI PEMBERNTASAN KORUPSI) BPKP (BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN) PPATK (PUSAT PELAPORAN DAN ANALISIS TRANSAKSI KEUANGAN) BANK DUNIA KAP (KANTOR AKUNTAN PUBLIK)
SEGITIGA AKUNTANSI FORENSIK Perbuatan Melawan hukum Kerugian Hubungan kausalitas
Identifikasi potensi atau resiko terjadinya fraud FOSA DAN COSA Fraud Audit Proactive Fraud Audit Invetigative Audit Diluar akuntansi forensik Bagian akuntansi forensik Kajian system Identifikasi potensi atau resiko terjadinya fraud
Menilai kelemahan system Tehnologi informasi Menilai kelemahan system Systems audit Oriented system audit COSA (Corruption oriented system audit) FOSA (fraud oriented system audit ) Fraud tree Korupsi saja
FOSA COSA