DISUSUN OLEH : ABDUL KARIM ARMI MASMUN ROGAYAH

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
S1 KESEHATAN MASYARAKAT
Advertisements

SISTEM REPRODUKSI PADA MANUSIA
Sistem Reproduksi Wanita
Kode Kehormatan Pandu HW
Al-Qur'an & Iptek Tugas agama XII IPS.
Ns. Halimatul Mufidah, S.kep
ETIKA DAN HUKUM KESEHATAN REPRODUKSI
Islam dalam aborsi.
KeIslaman dan Ke-MA-an III
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
Materi kuliah GIZI DAN KESEHATAN prasyarat MKK 236
Materi : Prostitusi Dan Aborsi
UNIVERSITAS SEBELAS MARET
KEHAMILAN & PERKEMBANGAN EMBRIONAL DAN FETAL
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
Assalamualaikum Wr.Wb..
BAB 6: PAKAIAN DAN PERGAULAN DALAM ISLAM
Pertemuan Ke-9.
Ilmu yang membahas tentang aturan dan pembagian harta warits.
HUKUM PERORANGAN & KEKELUARGAAN ISLAM
ASAL USUL TERCIPTANYA MANUSIA
Sistem Reproduksi Wanita
INFERTILITAS Vita novia Iii b.
INFERTILITAS Gejala kemandulan atau ketidaksuburan setelah pasangan yang cukup lama menikah namun sang istri tak kunjung menunjukkan tanda-tanda akan mendapatkan.
TEKNOLOGI PANJI HIDAYAT, M. Pd.
Lamanya Suatu Pasangan Dapat Hamil
oleh: susri syahjana putri
Infertilitas pada usia reproduksi dan penanganannya
BIOTEKNOLOGI KLONING.
Soal Kuis.
SINDAKTILI POLIDAKTILI BRAKIDAKTILI
Ruang lingkup : TEKNOLOGI REPRODUKSI
KELOMPOK .III ARI RIRIS YUNI
Teknologi Reproduksi.
Infertilitas pada usia reproduksi dan penanganannya
MERILIZA WATI S NIM: TINGKAT:IIIB.
Teknologi Reproduksi dan Bioteknologi
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
HAK ASASI MANUSIA HAK UNTUK HIDUP HAK UNTUK BERKELUARGA
MANUSIA DAN STATUS KEBERADAANNYA
PANDANGAN AGAMA ISLAM TENTANG BAYI TABUNG
Oleh: SRI ASTUTI WIHEL SRI WAHYUNI VINSENSIA
3.
Infertilitas pada usia reproduksi dan manajemen
KONSEPSI.
Febrianti mafika sary IB
Nama : Fardianti Yulizar Nim : Tingkat : 1 B
KESEHATAN REPRODUKSI REMAJA AWAL
Teknologi Reproduksi Berbantu (Bayi Tabung)
STIMULASI OVARIUM PADA IUI YANG TERBAIK
1B VIII POLITEKNIK KESEHATAN SURAKARTA JURUSAN KEPERAWATAN Group Anggota: 1. Erlinna Milandani (02) 2. Eva Korina (05) 3. Galih Adi Prasetyo (15)
Dosen Pengampu : Tarmidzi, M.S.I
Ilmu alamiah dasar bioteknologi KLONING
Proses dan masa pembuahan
KLONING Disusun oleh Ragil S Rohani Sri Maryuni Umi Kalsum
Materi 12 Etika didalam pengembangan/aplikasi bioteknologi reproduksi
SISTEM REPRODUKSI PADA MANUSIA
Infertilitas Pada Usia Reproduksi dan Penanganannya
INSEMINASI BUATAN MANUSIA MENURUT AGAMA ISLAM
ETIKA MUSLIM DALAM MASYARAKAT DAN NEGARA
OLEH KELOMPOK V DARMAN HASTUTI SUHAIMI VIDIA LOUKITA SARI ZHILHIJAH
BAYI TABUNG Infertilitas pada Pihak Suami:
COVER PENDAHULUAN ISI KESIMPULAN DAFTAR PUSTAKA.
BAB 12 GEJALA KERUNTUHAN AKHLAK
ETIKA DI BIDANG REPRODUKSI
 Saat ini program bayi tabung menjadi salah satu masalah yang cukup serius. Hal ini terjadi karena keinginan pasangan suami – istri yang tidak bisa memiliki.
Sistem Reproduksi Wanita
BY ASMAUL HUSNA,S.ST.,M.Kes
CHAIRANISA ANWAR, SST., MKM
Hukum Pernikahan Beda Agama (Dalam Perspektif Islam) KARYA TULIS & PEMIKIRAN Diselesaikan untuk memenuhi Tugas Mata Kuliah Pendidikan Agama Jurusan ekonomi.
Transcript presentasi:

DISUSUN OLEH : ABDUL KARIM ARMI MASMUN ROGAYAH INSEMINASI BUATAN DISUSUN OLEH : ABDUL KARIM ARMI MASMUN ROGAYAH

Pengantar Sbg akibat kemajuan il penget modern & teknologi kedokteran & biologi yg canggih, maka teknologi bayi tabung jg maju dg pesat Apabila teknologi ini ditangani o/ org2 yg krg beriman dan bertaqwa dikhawatirkan dpt merusak peradaban umat mns, bisa merusak nilai2 agama, moral dan buadya bangsa Sebab apa yg bs dihasilkan dgn teknologi, blm tentu bisa diterima dg baik menurut agama, etik dan hukum yg hidup di masy.

Tehnik Inseminasi Buatan Fertiliztion in Vitro ( FIV ) dgn cara mengambil sperma suami dan ovum istri kmdn diproses di vitro, dan stlh terjadi pembuahan, lalu ditransfer di rahim istri Gamet Intra Felopian Tube ( GIFT ) dgn cara mengmbil sperma suami dan ovum istri, dan setelah dicampur terjadi pembuahan, maka segera ditanam di saluran telur ( tuba palopii ) Tehnik pertama ini lbh alamiah daripada tehnik kedua, sebab hanya bs membuahi ovum di tuba palopii stlh terjadi ejakulasi mlli hub sexsual

Mslh bayi inseminasi buatan telah banyak dibicarakan di kalngan Islam dan diluar Islam, baik di tingkat nasional maupun internasional Stlh Dr. Patrick Steptoe dan Dr Robert Edwards pd th 1978 berhasil melakukan tehnik spektakuler “fertilisasi in vitro” dunia kedokteran mengalami perkembangan yg sgt pesat dlm penanganan mslh infertilitas dan di bidang rekayasa genetika manusia Tehnik yg selanjutnya dikenal dgn istilah “bayi tabung” ini berkembang ke seluruh dunia termasuk di Indonesia

Pengertian Istilah bayi tabung (tube baby) dlm bahasa kedokteran dikenal dgn sebutan “In Vitro Fertilization and Embryo Tranfer” (IVF-ET) atau dlm khazanah hukum Islam dikenal dgn “Thifl al- Anabib” atau “Athfal al-Anbubah” sedngkan inseminasi buatan (artificial Insemination) dlm hukum Islam dikenal dgn “At-Talqih al-Shinai) Tujuannya yaitu untuk menangani mslh infertilisasi atau kemandulan

Bayi tabung merupakan tehnik pembuahan (fertilisasi) antara sperma suami dan sel telur isteri yang masing2 diambil kemudian disatukan di luar kandungan (in vitro) sbg lawan di dlm kandungan (in vivo) biasanya medium yg digunakan adalah tabung khusus. Stlh bbrp hari hasil pembuahan yg berupa embrio atau zygote dipindahkan ke dlm rahim Sedangkan tehnik inseminasi buatan relatif lbh sederhana yaitu sperma yg telah diambil dgn alat tertentu dr seorang suami kemudian disuntikan ke dalam rahim isteri shg terjadi pembuahan dan kehamilan

Ps Inseminasi buatan umumnya wanita yang menderita kelainan sbb : Kerusakan pd sel telur Lendir rahim isteri yg tdk normal Adanya ggn kekebalan dimana terdpt zat anti terhadap sperma di tubuh isteri Tdk hamil juga stlh dilakukan bedah saluran telur atau setelah dilakukan pengobatan endometriosis Sindroma LUV (Luteinized Unruptured Follicle) atau tdk pecahnya gelembung cairan yg berisi sel telur Sedangkan pd suami, biasanya yg mengalami mutu sperma yg kurang baik

Hukum Inseminasi Buatan Menurut Islam Bila kita hendak mengkaji mslh inseminasi buatan dr segi hukum Islam maka hrs kita kaji apakah berdasarkan hukum Islam (Qur’an dan Hadist) atau tidak Inseminasi buatan apabila dilakukan dengan sel sperma dan ovum suami istri sendiri maka Islam membenarkan, asal kondisi suami istri yg bersangutan benar2 memerlukan cara inseminasi buatan untuk memperoleh anak Hal ini ssi dg kaidah hukum Fiqh Islam : “Hajat (kebutuhan yg sgt ptg itu) diperlukan spt dlm keadaan terpaksa, padahal keadaan darurat/terpaksa itu membolehkan melakukan hal yg terlarang”

Dalil-dalil yg menjadi landasan hukum untuk mengharamkan Inseminasi buatan dengan donor Al-Qur’an Surat Al-Isra ayat 70 Dan sesungguhnya telah Kami muliakan anak- anak Adam, Kami angkut mereka di daratan dan di lautan, Kami beri mereka rezeki dari yg baik2 dan Kami lebihkan mereka dgn kelebihan yg sempurna atas kebanyakan mahluk yg telah Kami ciptakan. Surat At-Tin ayat 4 Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dlam bentuk yg sebaik-baiknya. Hadis Nabi Tidak halal bagi ssorg yg beriman pd Allah dan hari akhir menyiramkan airnya (sperma) pd tanaman orang lain (vagina istri orang lain)

Kesimpulan Tehnik bayi tabung dan inseminasi buatan yg dibenarkan menurut moral dan hukum Islam adalah tehnik yg tidak melibatkan pihak ketiga serta perbuatan itu dilakukan karena adanya hajat dan tdk untuk main-main atau percobaan Sebaliknya, kalau inseminasi buatan itu dlakukan dengan bantuan donor sperma dan atau ovum, maka diharamkan, dan hukumnya sama dengan Zina

TERIMA KASIH